Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Showing posts with label biosekuriti perbatasan. Show all posts
Showing posts with label biosekuriti perbatasan. Show all posts

Sunday, 7 December 2025

Alarm PPR di Asia Tenggara! Risiko Masuknya Penyakit Mematikan Kambing–Domba Lebih Tinggi dari Perkiraan!

 

Penilaian Risiko Kualitatif terhadap Pengenalan Peste des Petits Ruminants (PPR) di kawasan ASEAN

 

Ringkasan

 

Peste des petits ruminants (PPR) adalah penyakit hewan lintas batas yang ditandai dengan demam tinggi, keluarnya sekresi hidung, gangguan pernapasan, dan diare. Virus PPR sangat menular dan terutama menyebar melalui kontak dengan hewan terinfeksi, meskipun penularan tidak langsung juga dapat terjadi melalui pakan, air, dan peralatan yang terkontaminasi. PPR merupakan salah satu penyakit virus paling penting pada ruminansia kecil dan menyebabkan morbiditas serta mortalitas yang tinggi, terutama pada populasi naïf yang belum pernah terpapar virus PPR sebelumnya. PPR menimbulkan ancaman serius bagi populasi ruminansia kecil dan diperkirakan menyebabkan lebih dari 37 juta kematian pada domba dan kambing setiap tahun di negara endemik, dengan kerugian mencapai USD 1,48 miliar per tahun (Jones et al., 2016).

 

Wilayah Asia Tenggara pada umumnya masih bebas dari PPR. Namun, bukti serologis telah terdeteksi di Laos dan Vietnam, dan pernah dilaporkan adanya introduksi penyakit di Thailand akibat impor hewan hidup. Wilayah ini juga berbatasan dengan India, Bangladesh, dan Tiongkok, yang merupakan negara endemik PPR. PPR tetap menjadi ancaman signifikan bagi kawasan karena apabila penyakit ini masuk, dampaknya akan besar terhadap kesehatan dan produksi ruminansia kecil, serta dapat memengaruhi mata pencaharian peternak, perekonomian pedesaan, dan pasokan pangan. Mengingat pentingnya penyakit ini bagi kawasan, ASEAN Sectoral Working Group for Livestock (ASWGL) pada pertemuan tahun 2021 memutuskan untuk mengembangkan Strategi Kesiapsiagaan PPR Regional guna memperkuat kapasitas negara anggota dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi PPR, serta meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi di kawasan ASEAN.

 

Penilaian risiko ini dilakukan untuk mendukung pengembangan strategi kesiapsiagaan ASEAN tersebut. Tujuannya adalah menilai kemungkinan masuknya virus PPR (PPRV) ke negara-negara Anggota ASEAN untuk menentukan opsi mitigasi risiko demi melindungi populasi ruminansia kecil yang rentan serta mata pencaharian peternak di kawasan. Analisis risiko kualitatif ini mengikuti pedoman WOAH sebagaimana dijelaskan dalam Bab 2.1 Kode Kesehatan Hewan Terestrial WOAH (23) dan Handbook on Import Risk Analysis for Animals and Animal Products (24). Kami juga merujuk pada rekomendasi terkait impor hewan dan produknya yang tercantum dalam Bab 4.7 Kode Kesehatan Hewan Terestrial WOAH (25).

 

Dasar inferensi kami menggunakan data perdagangan resmi dan survei terhadap negara-negara Anggota ASEAN. Proses dimulai dengan merumuskan pertanyaan risiko dan mengembangkan jalur risiko (risk pathways) untuk masuknya PPR ke kawasan ASEAN melalui perdagangan formal maupun informal atas domba/kambing hidup, daging dan produk daging, semen, serta embrio, dengan berkonsultasi bersama perwakilan regional. Data perdagangan resmi dikumpulkan dari basis data FAOSTAT, dan informasi status PPR negara pengekspor berasal dari sistem informasi WAHIS milik WOAH. Data tambahan terkait praktik impor di negara ASEAN diperoleh melalui survei menggunakan kuesioner khusus. Menghubungkan data perdagangan dengan status PPR negara asal serta data survei memungkinkan kami membuat inferensi objektif tentang tingkat risiko berbagai aktivitas impor dari berbagai negara.

 

Hasil laporan ini menunjukkan bahwa kawasan ASEAN memiliki risiko yang tidak dapat diabaikan terkait masuknya PPR melalui perdagangan ruminansia kecil dan produknya, maupun melalui potensi introduksi penyakit dari negara tetangga. Namun, sebagian besar risiko dapat dikelola dengan mengubah sumber impor ruminansia kecil dan produknya, mewajibkan penyediaan sertifikat veteriner internasional, serta memperkuat fasilitas dan layanan karantina perbatasan, layanan veteriner, dan laboratorium melalui partisipasi dalam evaluasi PVS dan implementasi rekomendasinya.

 

Berdasarkan temuan penilaian risiko ini, kami memberikan rekomendasi berikut:

 

Rekomendasi Utama

 

1. Mengimpor dari negara berisiko rendah

Beli ruminansia kecil dan produknya dari negara/wilayah yang bersertifikat bebas PPR atau yang secara historis tidak pernah melaporkan PPR. Pastikan eksportir memilih peternakan yang tidak melaporkan kasus PPR sedikitnya dalam 21 hari terakhir.

 

2. Wajibkan penyediaan sertifikat veteriner internasional

Minta eksportir menyediakan sertifikat yang memenuhi persyaratan dalam Bab 4.7 Kode Kesehatan Hewan Terestrial WOAH (25), misalnya:

  • hewan tidak menunjukkan gejala klinis PPR dalam 21 hari terakhir,
  • donor semen/embrio berasal dari negara/wilayah bebas PPR selama 21 hari sebelum pengambilan,
  • daging berasal dari hewan yang tidak menunjukkan gejala PPR dalam 24 jam sebelum pemotongan.

Sertifikat ini juga menjamin bahwa hewan dipotong di rumah potong hewan yang disetujui dan menjalani pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, serta bahwa semen dan embrio dikumpulkan, diproses, dan disimpan sesuai standar WOAH.

 

3. Memastikan pengaturan pra-karantina sebelum ekspor

Wajibkan negara pengekspor menempatkan hewan di fasilitas pra-ekspor selama minimal 21 hari sebelum pengiriman dan menolak seluruh kiriman bila ada hewan yang menunjukkan gejala selama periode tersebut. Pastikan fasilitas memiliki SOP yang diikuti dengan baik dan bahwa dokter hewan terlatih dalam diagnosis PPR. Wajibkan pula pengujian hewan dengan uji diagnostik PPR yang memiliki sensitivitas tinggi.

 

4. Memperkuat fasilitas dan tenaga karantina

Tempatkan hewan di stasiun karantina selama minimal 21 hari, terutama jika tidak menjalani pra-ekspor yang memadai. Susun SOP pemeriksaan dan pengujian hewan di karantina dengan uji sensitif. Pastikan dokter hewan dan tenaga laboratorium terlatih dalam pengambilan sampel dan diagnosis PPR. Peningkatan kualitas laboratorium melalui evaluasi PVS sangat dianjurkan.

 

5. Memperkuat biosekuriti perbatasan

Latih petugas perbatasan dan karantina untuk melakukan pengawasan ketat terhadap perdagangan ilegal ruminansia kecil dan produknya. SOP harus memastikan bahwa hewan sitaan dieutanasi dan produk hewan mentah ilegal dimusnahkan.

 

Strategi manajemen risiko ini diharapkan dapat mengurangi risiko masuknya PPR ke negara-negara Anggota ASEAN, sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi penyakit hewan lintas batas lainnya sambil tetap mempertahankan perdagangan ruminansia kecil dan produknya.

 

Nilai tambah akan diperoleh dari pengembangan lanjutan kajian ini. Meski dilakukan pada tingkat regional, proses dan jalur risiko dapat berbeda antarnegara. Kami berupaya memberikan detail nasional semaksimal mungkin sambil mempertahankan perspektif regional, namun penyempurnaan jalur risiko tetap diperlukan untuk implementasi pada tingkat negara. Selain itu, cakupan proyek ini belum mencakup penilaian paparan dan konsekuensi. Kajian ini dapat diperluas dengan memasukkan kedua komponen tersebut untuk menghasilkan estimasi risiko yang lebih komprehensif melalui integrasi penilaian masuk (entry), paparan (exposure), dan konsekuensi (consequence).


#PPR 

#ASEANBiosecurity 

#RiskAssessment 

#LivestockHealth 

#TransboundaryDisease