Bahasa Indonesia–Melayu dalam Ekosistem Multibahasa ASEAN: Kajian Linguistik, Demografis, Sosial-Ekonomi, Kelembagaan, dan Diplomatik Menuju Konektivitas Regional 2045
RINGKASAN EKSEKUTIF
ASEAN memasuki fase baru pembangunan
komunitas setelah disahkannya ASEAN Community Vision 2045: Resilient,
Innovative, Dynamic, and People-Centred ASEAN pada 26 Mei 2025. Visi
tersebut menempatkan masyarakat ASEAN sebagai pusat pembangunan komunitas dan
menekankan partisipasi yang bermakna dan inklusif dari seluruh pemangku
kepentingan.
Dalam konteks tersebut, bahasa
merupakan salah satu infrastruktur sosial yang menentukan sejauh mana integrasi
regional dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini, Pasal 34
ASEAN Charter menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa kerja ASEAN.
Ketentuan tersebut tetap memiliki fungsi penting bagi komunikasi diplomatik,
hubungan internasional, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan hubungan ASEAN
dengan mitra eksternal.
Namun, penggunaan satu bahasa kerja
pada tingkat kelembagaan tidak secara otomatis menghasilkan keterjangkauan
komunikasi pada tingkat masyarakat. ASEAN memiliki keragaman bahasa yang sangat
besar, sedangkan sebagian masyarakat, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja,
komunitas perbatasan, pemuda, masyarakat desa, dan kelompok masyarakat sipil
tidak selalu memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai untuk
berpartisipasi langsung dalam seluruh proses regional.
Kajian akademis ini mengajukan Bahasa
Indonesia–Melayu sebagai opsi bahasa regional tambahan, bukan sebagai
pengganti bahasa Inggris dan bukan sebagai penghapusan bahasa nasional
negara-negara anggota ASEAN.
Dasar kebijakannya bukan semata-mata
jumlah penutur, tetapi kombinasi empat modal:
- Modal historis: Melayu memiliki sejarah panjang sebagai bahasa perdagangan dan
komunikasi lintas komunitas di Asia Tenggara maritim. Literatur
sejarah bahasa menyebut Melayu sebagai salah satu lingua franca penting
perdagangan dan diplomasi di kawasan tersebut.
- Modal
kelembagaan:
Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura memiliki
bentuk-bentuk bahasa Melayu/Indonesia yang berstatus resmi atau nasional.
- Modal
demografis:
Indonesia merupakan negara berpenduduk terbesar di ASEAN, sementara
Malaysia, Singapura, dan Brunei membentuk inti negara-negara yang
menggunakan bahasa Melayu dalam fungsi nasional; Timor-Leste juga memiliki
hubungan historis dan geografis yang kuat dengan dunia Melayu-Indonesia.
- Modal
integrasi masyarakat: penggunaan bahasa regional yang lebih dekat
dengan sebagian masyarakat Asia Tenggara dapat menjadi salah satu sarana
tambahan untuk memperluas ASEAN awareness, pendidikan kawasan, mobilitas
masyarakat, dan komunikasi ekonomi.
Proposal ini tidak menyatakan bahwa bahasa
Indonesia–Melayu secara otomatis merupakan pilihan yang dapat diterima seluruh
negara ASEAN. Sebaliknya, diperlukan kajian kelayakan multilateral,
konsultasi antarpemerintah, pemetaan penutur, standardisasi terminologi,
analisis biaya, serta pilot project sebelum perubahan kelembagaan
dilakukan.
Kajian akademis ini merekomendasikan
tiga tahapan:
Tahap I — 2026–2028: pembentukan kelompok kerja/komisi
kajian bahasa ASEAN dan penyusunan peta linguistik regional.
Tahap II — 2028–2032: penerapan pilot penggunaan bahasa
Indonesia–Melayu dalam program sosial-budaya, pendidikan kawasan, komunikasi
publik ASEAN, dan kegiatan masyarakat.
Tahap III — 2032–2040: evaluasi komprehensif dan, apabila
terdapat konsensus negara anggota, pembahasan opsi perubahan ASEAN Charter
untuk menambahkan bahasa regional tersebut sebagai bahasa kerja tambahan.
Dengan demikian, pendekatan yang diusulkan bukanlah “English
versus Indonesian-Malay”, melainkan “English plus an additional
ASEAN regional language”, dengan tetap menghormati seluruh bahasa
nasional dan bahasa lokal negara anggota.
1. ISU KEBIJAKAN
1.1. Bahasa dan pembangunan
Komunitas ASEAN
ASEAN bukan hanya organisasi
antarpemerintah. ASEAN juga membangun komunitas yang berorientasi kepada
masyarakat. ASEAN Socio-Cultural Community secara eksplisit menempatkan
masyarakat sebagai pusat pembangunan dan menekankan komunitas yang inklusif,
partisipatif, harmonis, serta memiliki kesadaran dan kebanggaan terhadap
identitas, budaya, dan warisan ASEAN.
Bahasa mempunyai posisi strategis
dalam tujuan tersebut.
Bahasa merupakan sarana untuk:
- menyampaikan
kebijakan;
- melakukan
pendidikan masyarakat;
- memperluas
literasi ASEAN;
- memfasilitasi
perdagangan;
- memperkuat
mobilitas tenaga kerja;
- meningkatkan
komunikasi lintas batas;
- menyebarkan
informasi kedaruratan;
- memperkuat
diplomasi masyarakat;
- mengembangkan
industri kreatif;
- memperluas
partisipasi pemuda; dan
- membangun
identitas regional.
Karena itu, persoalan bahasa tidak semata-mata merupakan
persoalan linguistik, tetapi juga berhubungan dengan akses, partisipasi,
ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan integrasi regional.
2. KONTEKS KELEMBAGAAN ASEAN
2.1. Bahasa kerja ASEAN saat ini
Pasal 34 ASEAN Charter menyatakan:
“The working language of ASEAN shall be English.”
Dengan demikian, bahasa Inggris memiliki dasar hukum
langsung sebagai bahasa kerja ASEAN.
Kajian akademis ini tidak
mengusulkan penghapusan ketentuan tersebut.
Opsi kebijakan yang dikaji adalah penambahan
bahasa regional, sehingga fungsi bahasa Inggris sebagai bahasa kerja tetap
dipertahankan, sementara ASEAN mempunyai instrumen bahasa tambahan untuk
menjangkau masyarakat dan memperkuat dimensi regional.
2.2. Konsekuensi hukum
Perubahan Pasal 34 tidak dapat
dilakukan secara sepihak oleh satu negara.
Pasal 48 ASEAN Charter menetapkan
bahwa setiap negara anggota dapat mengusulkan perubahan Charter; usulan
tersebut diajukan melalui ASEAN Coordinating Council berdasarkan
konsensus untuk diputuskan ASEAN Summit. Perubahan yang disepakati melalui
konsensus harus diratifikasi oleh seluruh negara anggota sesuai ketentuan
masing-masing.
Oleh karena itu, perubahan bahasa
kerja merupakan proses diplomatik dan hukum multilateral, bukan sekadar
keputusan administratif.
3. MODAL DASAR BAHASA INDONESIA–MELAYU
3.1. Melayu sebagai lingua franca historis
Melayu memiliki sejarah panjang
dalam jaringan perdagangan maritim Asia Tenggara.
Kajian Cambridge University Press
menggambarkan Melayu sebagai bahasa penting dalam perdagangan dan komunikasi
Asia Tenggara pada masa awal modern. Bahasa tersebut menyebar melalui jaringan
pelabuhan, perdagangan, diplomasi, mobilitas masyarakat, dan kontak
antarbahasa.
Anthony Reid juga mendokumentasikan
penggunaan Melayu sebagai bahasa perdagangan di kawasan yang terkait dengan
Sriwijaya dan Melaka, serta penggunaannya sebagai lingua franca pada
pusat-pusat perdagangan di Asia Tenggara maritim.
Fakta historis tersebut penting
karena menunjukkan bahwa gagasan mengenai bahasa penghubung regional bukan
sesuatu yang sepenuhnya baru bagi Asia Tenggara.
Namun, sejarah lingua franca tidak
boleh disamakan dengan klaim bahwa seluruh masyarakat ASEAN saat ini
menggunakan bahasa Melayu. Kondisi kontemporer
jauh lebih kompleks dan multibahasa.
4. DIMENSI DEMOGRAFIS DAN GEOGRAFIS
4.1. Indonesia
Indonesia merupakan pusat demografis
utama dari kawasan yang dikaji.
Data BPS untuk 2025 menunjukkan
populasi Indonesia sangat besar dan tersebar dalam lebih dari satu sistem
kebahasaan. Karena itu, istilah “bahasa Indonesia sebagai bahasa mayoritas
penduduk” harus dipahami dalam konteks bahasa nasional dan bahasa bersama,
bukan sebagai bahasa ibu tunggal seluruh penduduk. Berdasarkan data BPS adalah
sekitar 248,5 juta penduduk Indonesia usia 5 tahun ke atas dapat berbahasa
Indonesia. Hanya 5.177.554 orang tidak dapat berbahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mempunyai fungsi
nasional sebagai bahasa komunikasi antaretnis dan antardaerah, sehingga
menyediakan modal kelembagaan yang penting untuk peran regional.
4.2. Malaysia
Malaysia merupakan salah satu negara
inti penggunaan bahasa Melayu dalam fungsi nasional.
Estimasi resmi Department of
Statistics Malaysia menunjukkan jumlah penduduk Malaysia pada 2025 sekitar 34,2
juta jiwa.
Bahasa Melayu mempunyai kedudukan
penting dalam sistem pendidikan, pemerintahan, dan kehidupan publik Malaysia.
4.3. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara
berpenduduk kecil tetapi memiliki posisi strategis karena bahasa Melayu
mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan kenegaraan dan kebudayaan. Data terbaru dari Department of Economic Planning and
Statistics (DEPS), Ministry of Finance and Economy Brunei Darussalam
menunjukkan bahwa pada 2025 jumlah penduduk Brunei Darussalam diperkirakan
mencapai 458.600 orang.
Dalam konteks kebijakan regional, Brunei memberikan
contoh bahwa bahasa Melayu dapat berfungsi bersamaan dengan bahasa Inggris
dalam sistem yang berorientasi internasional.
4.4. Singapura
Singapura merupakan negara
multibahasa dengan empat bahasa resmi dan bahasa Inggris sebagai bahasa kerja
utama. Menurut Department of Statistics Singapore
(SingStat), jumlah penduduk Singapura per Juni 2026 mencapai 6,21 juta jiwa.
Sebanyak 13,5% Etnis Melayu.
Bahasa Melayu mempunyai posisi
khusus sebagai salah satu bahasa resmi dan bahasa nasional Singapura.
Karakter multibahasa Singapura
menunjukkan bahwa pengembangan bahasa regional tidak harus menghilangkan fungsi
bahasa Inggris atau bahasa lainnya.
4.5. Thailand Selatan
Wilayah Thailand Selatan memiliki
komunitas Melayu yang kuat, terutama di provinsi-provinsi perbatasan selatan.
Namun, kondisi linguistik wilayah
tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai penggunaan bahasa Melayu standar
Indonesia atau Malaysia.
Varian Melayu setempat, bahasa Thai,
dan bahasa-bahasa lainnya hidup berdampingan dalam ekologi linguistik yang
kompleks.
Karena itu, Thailand Selatan lebih
tepat diposisikan sebagai wilayah potensial untuk studi konektivitas bahasa,
bukan sebagai dasar klaim bahwa Thailand secara nasional merupakan negara
penutur Melayu.
4.6. Filipina Selatan
Filipina Selatan memiliki berbagai
komunitas dan varian bahasa yang berhubungan dengan dunia Melayu, termasuk
dalam jaringan perdagangan dan sejarah Islam di kawasan Mindanao dan Sulu.
Akan tetapi, bahasa-bahasa lokal
Filipina Selatan memiliki sejarah dan struktur tersendiri. Penggunaannya tidak
dapat begitu saja dikategorikan sebagai bahasa Indonesia-Melayu standar.
Dengan demikian, Filipina Selatan
merupakan bagian penting dari jaringan sejarah dan geografis Melayu, tetapi
tidak dapat digunakan untuk mengklaim bahwa mayoritas penduduk Filipina
menggunakan bahasa Melayu.
4.7. Timor-Leste
Timor-Leste menjadi konteks baru yang penting karena
sejak Oktober 2025 telah diterima sebagai anggota ASEAN ke-11. Timor-Leste
memiliki 1.341.737 penduduk berdasarkan Sensus Penduduk dan Perumahan 2022.
Timor-Leste memiliki bahasa resmi Tetum dan Portugis,
sementara bahasa Indonesia memiliki hubungan historis yang signifikan dengan
sistem pendidikan, perdagangan, media, dan interaksi masyarakat pada periode
sebelumnya.
Kondisi ini memberikan ruang bagi kajian lebih lanjut
mengenai kemungkinan penggunaan bahasa Indonesia–Melayu sebagai salah satu
instrumen komunikasi regional tanpa mengurangi kedudukan Tetum dan Portugis.
5. PEMETAAN MODAL DASAR
|
Dimensi |
Indonesia |
Malaysia |
Brunei |
Singapura |
Thailand Selatan |
Filipina Selatan |
Timor-Leste |
|
Bahasa Melayu/Indonesia |
Nasional |
Nasional |
Nasional |
Resmi/nasional |
Varian lokal |
Varian terkait Melayu |
Hubungan historis dengan Indonesia |
|
Status regional |
Sangat tinggi |
Tinggi |
Tinggi |
Tinggi |
Subregional |
Subregional |
Anggota ASEAN |
|
Basis historis |
Sangat kuat |
Sangat kuat |
Sangat kuat |
Sangat kuat |
Kuat |
Kuat |
Kuat |
|
Potensi pendidikan |
Tinggi |
Tinggi |
Tinggi |
Tinggi |
Terbatas/subregional |
Terbatas/subregional |
Potensial |
|
Potensi ekonomi |
Tinggi |
Tinggi |
Tinggi |
Tinggi |
Subregional |
Subregional |
Berkembang |
|
Tantangan standardisasi |
Ada |
Ada |
Ada |
Ada |
Tinggi |
Tinggi |
Tinggi |
Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa dasar kebijakan
paling kuat bukan klaim bahwa bahasa Indonesia–Melayu telah menjadi bahasa
mayoritas di seluruh kawasan, melainkan kombinasi kedekatan historis, jaringan
geografis, jumlah penduduk, status kelembagaan, dan potensi interoperabilitas
linguistik.
6. ARGUMEN KEBIJAKAN
6.1. Bahasa sebagai infrastruktur integrasi ASEAN
Integrasi ekonomi tidak hanya memerlukan infrastruktur
fisik.
ASEAN juga memerlukan:
- infrastruktur
digital;
- infrastruktur
hukum;
- infrastruktur
pendidikan;
- infrastruktur
informasi; dan
- infrastruktur
komunikasi.
Bahasa merupakan bagian dari
infrastruktur komunikasi tersebut.
ASEANstats mencatat populasi ASEAN
sekitar 693,20 juta jiwa pada 2025, sementara nilai perdagangan barang ASEAN
mencapai lebih dari US$4,37 triliun.
Besarnya skala ekonomi tersebut
menunjukkan bahwa peningkatan efisiensi komunikasi dapat memiliki nilai
strategis, meskipun manfaat ekonominya tetap harus diuji secara empiris melalui
pilot project dan analisis biaya-manfaat.
7. POTENSI MANFAAT
7.1. Memperluas ASEAN awareness
Bahasa Indonesia–Melayu yang lebih
dekat dengan sebagian masyarakat kawasan berpotensi digunakan untuk:
- materi
informasi ASEAN;
- kampanye
publik;
- pendidikan
kawasan;
- media sosial
ASEAN;
- konten
digital;
- program
pemuda;
- program
budaya; dan
- komunikasi
masyarakat perbatasan.
ASEAN sendiri telah menempatkan
peningkatan kesadaran ASEAN dan penguatan identitas sebagai bagian penting dari
kerja sama sosial-budaya.
7.2. Memperkuat ekonomi masyarakat
Penggunaan bahasa regional tambahan
berpotensi mengurangi hambatan komunikasi bagi:
- UMKM;
- pekerja
migran;
- wisatawan;
- pelaku
ekonomi kreatif;
- pedagang
lintas batas;
- operator
pariwisata;
- komunitas
pesisir; dan
- pelaku
ekonomi digital.
Namun, klaim mengenai peningkatan produktivitas atau
pengurangan biaya transaksi harus diuji secara kuantitatif.
7.3. Memperkuat industri kreatif ASEAN
Bahasa Indonesia–Melayu dapat menjadi salah satu platform
bersama untuk:
- film;
- musik;
- sastra;
- animasi;
- podcast;
- konten
digital;
- penerbitan;
- permainan
digital; dan
- ekonomi
kreatif.
Hal ini sejalan dengan agenda ASEAN yang melihat
kebudayaan sebagai salah satu instrumen kohesi sosial, pembangunan ekonomi, dan
identitas regional.
7.4. Memperkuat identitas regional tanpa menghapus
identitas nasional
Konsep yang ditawarkan bukan satu bahasa untuk
menggantikan bahasa nasional, melainkan bahasa tambahan untuk memperkuat
komunikasi regional.
Prinsipnya:
One ASEAN – Many Languages – Additional Regional Bridge
Language.
Dengan prinsip tersebut, bahasa Thai, Vietnam, Khmer,
Lao, Myanmar, Filipino, Tetum, Melayu, Indonesia, Inggris, dan berbagai bahasa
lokal tetap memperoleh ruang dalam kerangka multilingual ASEAN.
8. TANTANGAN KEBIJAKAN
8.1. Variasi Bahasa Indonesia dan
Bahasa Melayu
Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu
memiliki akar sejarah yang berdekatan, tetapi telah mengalami perkembangan
politik, pendidikan, terminologi, dan standardisasi yang berbeda.
Kajian akademik mengenai keduanya
menunjukkan adanya proses konvergensi sekaligus divergensi.
Contoh perbedaan dapat ditemukan dalam:
- kosakata;
- istilah
administrasi;
- istilah
hukum;
- istilah
teknologi;
- istilah
pendidikan;
- ejaan;
- pelafalan;
dan
- terminologi
ekonomi.
Karena itu, konsep “Bahasa
Indonesia-Melayu ASEAN” memerlukan standardisasi tersendiri.
8.2. Resistensi politik dan persepsi
dominasi
Negara-negara ASEAN yang bahasa
nasionalnya bukan bagian dari rumpun Melayu dapat mempertanyakan:
- dasar
pemilihan bahasa;
- potensi
dominasi budaya;
- biaya
implementasi;
- manfaat langsung bagi masyarakat mereka;
- perlakuan
terhadap bahasa nasional masing-masing; dan
- alasan
mengapa bahasa tersebut memperoleh status kelembagaan regional.
Kekhawatiran tersebut harus diperlakukan sebagai
persoalan kebijakan yang sah, bukan sebagai hambatan yang dapat diabaikan.
8.3. Beban administratif
Penambahan bahasa kerja dapat
meningkatkan kebutuhan:
- penerjemahan;
- interpretasi;
- terminologi;
- pelatihan
pegawai;
- dokumentasi;
- perangkat
lunak;
- penyuntingan;
- pengujian
bahasa; dan
- anggaran.
Karena itu, perubahan kelembagaan
perlu didahului analisis biaya.
8.4. Risiko fragmentasi
Jika tidak dikelola dengan baik,
konsep bahasa Indonesia–Melayu dapat menghasilkan dua standardisasi regional
yang bersaing.
Karena itu, kebijakan harus
menghindari formulasi yang menjadikan “Bahasa Indonesia” dan “Bahasa Melayu”
sebagai dua proyek yang saling berkompetisi.
Pendekatan yang lebih teknis adalah mengembangkan ASEAN
Indonesian-Malay Language Framework dengan dua varian standar nasional yang
tetap diakui.
9. OPSI KEBIJAKAN
Opsi 1 — Mempertahankan status quo
Bahasa Inggris tetap menjadi
satu-satunya bahasa kerja ASEAN.
Keuntungan
- tidak
membutuhkan perubahan Charter;
- biaya
administrasi relatif rendah;
- kesinambungan
kelembagaan terjaga;
- tidak menimbulkan persoalan pemilihan bahasa baru.
Keterbatasan
- peluang
penguatan konektivitas bahasa regional tidak dikembangkan;
- kesenjangan antara komunikasi kelembagaan dan
masyarakat akar rumput tetap dapat terjadi;
- potensi
bahasa regional sebagai instrumen soft connectivity belum
dimanfaatkan secara sistematis.
Opsi 2 — Bahasa Indonesia–Melayu sebagai bahasa regional
tambahan non-Charter
ASEAN tidak mengubah Pasal 34, tetapi mengembangkan
bahasa Indonesia–Melayu sebagai ASEAN regional communication language untuk
program tertentu.
Keuntungan
- dapat
dilakukan melalui program dan keputusan sektoral;
- risiko
politik lebih rendah;
- dapat diuji
melalui pilot project;
- biaya dapat
dikendalikan;
- efektivitas
dapat diukur.
Keterbatasan
- belum memiliki kedudukan sebagai bahasa kerja ASEAN;
- penggunaan
terbatas pada program tertentu;
- manfaat
administratif mungkin belum maksimal.
Opsi 3 — Bahasa Indonesia–Melayu
sebagai bahasa kerja tambahan
Pasal 34 ASEAN Charter dapat dibahas
untuk menambahkan bahasa Indonesia–Melayu sebagai bahasa kerja tambahan.
Keuntungan potensial
- memberikan
dasar hukum yang lebih kuat;
- memperluas
akses komunikasi;
- meningkatkan
simbolisme identitas regional;
- memberikan
landasan bagi standardisasi terminologi ASEAN.
Tantangan
- memerlukan
konsensus;
- memerlukan ratifikasi seluruh negara anggota;
- membutuhkan
biaya penerjemahan dan interpretasi;
- memerlukan
mekanisme standardisasi;
- membutuhkan penerimaan politik seluruh anggota
ASEAN.
10. REKOMENDASI KEBIJAKAN BERTAHAP
Rekomendasi 1
Membentuk ASEAN Commission/Working Group on
Indonesian-Malay Language
Diusulkan pembentukan badan atau
kelompok kerja ASEAN yang bertugas:
- memetakan penggunaan bahasa Melayu/Indonesia;
- menginventarisasi
terminologi;
- melakukan
penelitian komparatif;
- menyusun
korpus digital;
- mengembangkan
terminologi ASEAN;
- mengembangkan
kamus ASEAN;
- menyiapkan
pedoman penerjemahan;
- melakukan
kajian biaya;
- melakukan
konsultasi publik; dan
- menyiapkan
rekomendasi kepada ASEAN Coordinating Council.
Badan tersebut perlu melibatkan:
- Indonesia;
- Malaysia;
- Brunei
Darussalam;
- Singapura;
- Timor-Leste;
- negara
anggota ASEAN lainnya;
- akademisi;
- lembaga
bahasa;
- pelaku usaha;
- masyarakat
sipil; dan
- generasi
muda.
11. REKOMENDASI 2
ASEAN Indonesian-Malay Language Framework
Kerangka standardisasi perlu memuat:
A. Standardisasi istilah
Bidang prioritas:
- hukum;
- ekonomi;
- perdagangan;
- kesehatan;
- pendidikan;
- lingkungan;
- teknologi;
- digital;
- ketenagakerjaan;
- kebencanaan;
dan
- keamanan
nontradisional.
B. Kamus ASEAN
Dikembangkan dalam format:
English – Indonesian – Malay – Thai – Vietnamese – Khmer
– Lao – Myanmar – Filipino – Tetum
sebagai instrumen multilingual, bukan sebagai pengganti
bahasa nasional.
C. Terminologi bersama
Istilah yang memiliki perbedaan antara Indonesia dan
Malaysia dapat diberi format:
ASEAN Preferred Term dengan keterangan
varian nasional.
12. REKOMENDASI 3
Pilot Project 2027–2028
Sebelum mengubah ASEAN Charter, penggunaan bahasa
Indonesia–Melayu dapat diuji pada bidang:
1. ASEAN Youth
Program pemuda ASEAN.
2. ASEAN Tourism
Informasi pariwisata regional.
3. ASEAN Creative Economy
Ekonomi kreatif dan industri budaya.
4. ASEAN Disaster Communication
Komunikasi risiko dan kebencanaan.
5. ASEAN Public Information
Informasi publik ASEAN.
6. ASEAN SME Communication
Informasi bagi UMKM.
7. ASEAN Digital Platform
Konten digital ASEAN.
Keberhasilan pilot dapat diukur melalui:
- jumlah
pengguna;
- tingkat
pemahaman;
- waktu
komunikasi;
- biaya
penerjemahan;
- partisipasi
masyarakat;
- engagement
digital;
- penggunaan
oleh UMKM;
- kepuasan
pengguna; dan
- cakupan
geografis.
13. REKOMENDASI 4
Kurikulum Opsional Studi Bahasa
ASEAN
Negara anggota dapat memperkenalkan
mata pelajaran atau modul pilihan:
“ASEAN Languages and Regional Communication”
Materinya meliputi:
- pengantar
bahasa Indonesia;
- pengantar
bahasa Melayu;
- sejarah
bahasa Melayu;
- bahasa-bahasa
ASEAN;
- sejarah perdagangan
Asia Tenggara;
- budaya ASEAN;
- komunikasi
lintas budaya;
- ASEAN
Community;
- diplomasi
masyarakat; dan
- literasi
regional.
Program tersebut tidak dimaksudkan menggantikan bahasa
nasional maupun bahasa asing yang sudah diajarkan.
14. REKOMENDASI 5
Kajian Perubahan Pasal 34 ASEAN Charter
Perubahan Pasal 34 sebaiknya ditempatkan sebagai opsi
jangka menengah/panjang, bukan langkah pertama.
Tahap yang disarankan:
2026–2027: Feasibility Study.
2027–2028: ASEAN-wide Consultation.
2028–2030: Pilot Programme.
2030–2032: Independent Evaluation.
2032–2035: Diplomatic Consultation.
2035–2040: Apabila konsensus terbentuk, pembahasan formal melalui mekanisme Pasal 48 ASEAN Charter.
Pasal 48 mensyaratkan proses
konsensus dan ratifikasi seluruh negara anggota.
15. FORMULASI ALTERNATIF PASAL 34
Apabila pada masa mendatang seluruh
negara anggota mencapai konsensus, salah satu formulasi yang dapat dikaji
adalah:
ARTICLE 34
WORKING LANGUAGES OF ASEAN
The working languages of ASEAN shall be English and
Indonesian-Malay.
Namun, formulasi tersebut hanya merupakan contoh
teknis untuk kajian hukum dan belum merupakan usulan amendemen resmi.
Alternatif yang lebih hati-hati:
The working language of ASEAN shall be English. ASEAN may
designate additional regional working languages in accordance with modalities
determined by the ASEAN Summit.
Alternatif kedua memberikan ruang bagi pengembangan
bahasa regional tanpa langsung mengubah struktur utama ASEAN Charter.
16. KELEMBAGAAN NASIONAL YANG
DIREKOMENDASIKAN
16.1. Direktorat Jenderal Kerja Sama
ASEAN
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Berfungsi sebagai:
- koordinator
diplomasi kebijakan;
- penghubung
dengan ASEAN Secretariat;
- fasilitator
konsultasi antarnegara;
- penyusun
strategi diplomasi regional; dan
- koordinator
proses menuju ASEAN Coordinating Council.
Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
merupakan unit yang relevan untuk mengoordinasikan dimensi diplomatik usulan
tersebut.
16.2. Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah Republik Indonesia
Badan ini mempunyai tugas
pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra serta secara resmi
mencantumkan penguatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
dalam visi dan misinya.
Perannya dapat meliputi:
- linguistik
komparatif;
- standardisasi;
- terminologi;
- korpus;
- kamus;
- penerjemahan;
- pembelajaran
BIPA;
- digital
language technology; dan
- kerja sama
kebahasaan regional.
17. PERAN PTRI ASEAN
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN (PTRI
ASEAN) merupakan instrumen diplomasi yang relevan
untuk mengartikulasikan gagasan tersebut di lingkungan ASEAN.
PTRI ASEAN dibentuk pada 2009 dan Wakil Tetap RI untuk
ASEAN menjadi bagian dari Committee of Permanent Representatives to ASEAN
(CPR), yang berkedudukan di Jakarta.
Untuk Kajian akademis ini, PTRI
ASEAN dapat diposisikan sebagai:
“Lead Diplomatic Facilitator”
dalam:
- penjajakan
posisi negara anggota;
- penyusunan
agenda konsultasi;
- komunikasi
dengan Committee of Permanent Representatives;
- koordinasi
dengan ASEAN Secretariat;
- diplomasi
kebahasaan; dan
- pengembangan
coalition of interest.
18. PEMANGKU KEPENTINGAN REGIONAL
Kajian akademis ini merekomendasikan
pelibatan:
Tingkat ASEAN
- ASEAN Summit;
- ASEAN
Coordinating Council;
- Committee of
Permanent Representatives;
- ASEAN
Secretariat;
- ASEAN
Socio-Cultural Community Council;
- ASEAN
Ministers Responsible for Culture and Arts;
- Senior
Officials Meeting on Culture and Arts;
- ASEAN
Committee on Culture and Information.
ASEAN sendiri telah memiliki struktur AMCA, SOMCA, ASEAN
COCI, dan Sub-Committee on Culture untuk kerja sama budaya.
Tingkat nasional
- Kementerian
luar negeri;
- kementerian
pendidikan;
- kementerian
kebudayaan;
- lembaga
bahasa;
- universitas;
- lembaga
penelitian;
- dunia usaha;
- organisasi
masyarakat;
- media;
- komunitas
pemuda.
19. STRATEGI DIPLOMASI
19.1. Narasi kebijakan
Narasi yang digunakan sebaiknya
tidak:
“Bahasa Indonesia adalah bahasa
terbesar ASEAN.”
Narasi tersebut terlalu
menyederhanakan realitas linguistik ASEAN.
Narasi yang lebih kuat adalah:
“Bahasa Indonesia–Melayu merupakan
salah satu bahasa dengan modal historis, geografis, demografis, kelembagaan,
dan budaya yang signifikan untuk dikaji sebagai bahasa komunikasi regional
tambahan ASEAN.”
19.2. Prinsip non-hegemonik
Usulan perlu ditegaskan sebagai:
bukan Indonesianisation ASEAN,
melainkan:
regional language connectivity.
Dengan demikian, negara non-Melayu tidak ditempatkan
sebagai pihak yang harus “mengikuti” bahasa Indonesia-Melayu.
20. STRATEGI MENGHADAPI KEBERATAN NEGARA NON-PENUTUR
Keberatan dari Viet Nam, Myanmar, Kamboja, Laos, dan
negara anggota lain perlu dijawab melalui desain kebijakan.
Kekhawatiran 1
“Bahasa ini hanya menguntungkan
negara tertentu.”
Respons kebijakan:
Pilot dilakukan terbatas dan
evaluasi manfaat dilakukan untuk seluruh negara.
Kekhawatiran 2
“Bahasa nasional kami akan
tersisih.”
Respons kebijakan:
Tidak ada perubahan terhadap status
bahasa nasional.
Kekhawatiran 3
“Biaya terlalu besar.”
Respons kebijakan:
Dimulai dengan program digital dan pilot berbiaya rendah.
Kekhawatiran 4
“Bahasa Indonesia dan Melayu berbeda.”
Respons kebijakan:
Dibentuk framework terminologi bersama dengan pengakuan
terhadap varian nasional.
Kekhawatiran 5
“Bahasa Inggris sudah memadai.”
Respons kebijakan:
Bahasa Inggris tetap dipertahankan; bahasa
Indonesia–Melayu dikaji sebagai instrumen tambahan untuk komunikasi masyarakat
dan konektivitas regional.
21. ANALISIS RISIKO
|
Risiko |
Probabilitas |
Dampak |
Mitigasi |
|
Resistensi politik |
Tinggi |
Tinggi |
Konsultasi bertahap |
|
Persepsi dominasi Indonesia/Malaysia |
Sedang–tinggi |
Tinggi |
Governance multilateral |
|
Biaya penerjemahan |
Sedang |
Sedang |
Digital-first |
|
Perbedaan terminologi |
Tinggi |
Sedang |
ASEAN terminology framework |
|
Kurangnya penutur di negara tertentu |
Tinggi |
Sedang |
Kurikulum opsional |
|
Fragmentasi standar |
Sedang |
Tinggi |
ASEAN language framework |
|
Rendahnya pemanfaatan |
Sedang |
Sedang |
Pilot dan evaluasi |
|
Konflik dengan bahasa nasional |
Rendah–sedang |
Tinggi |
Prinsip non-substitution |
22. INDIKATOR KINERJA 2026–2040
Output
- ASEAN
Indonesian-Malay Language Working Group terbentuk.
- ASEAN
Language Mapping selesai.
- ASEAN
Indonesian-Malay Corpus tersedia.
- ASEAN
Terminology Database tersedia.
- ASEAN
Indonesian-Malay Dictionary diterbitkan.
- Pilot program
berjalan.
- Modul
pendidikan regional dikembangkan.
Outcome
- Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ASEAN.
- Peningkatan
partisipasi masyarakat dalam program ASEAN.
- Peningkatan
penggunaan bahasa regional dalam ekonomi kreatif.
- Peningkatan
akses informasi ASEAN.
- Peningkatan mobilitas dan komunikasi lintas negara.
Impact
Indikator dampak jangka panjang dapat mencakup:
- ASEAN
awareness;
- ASEAN
identity;
- regional
mobility;
- SME
participation;
- cultural
exchange;
- digital
engagement; dan
- regional
social cohesion.
23. ROADMAP KEBIJAKAN
|
Periode |
Agenda |
Output |
|
2026 |
Kajian awal |
Feasibility Study |
|
2027 |
Pembentukan working group |
ASEAN Language Working Group |
|
2027–2028 |
Pemetaan bahasa |
Linguistic Atlas |
|
2028 |
Terminologi |
ASEAN Language Database |
|
2028–2030 |
Pilot |
Regional Communication Pilot |
|
2030 |
Evaluasi independen |
Evaluation Report |
|
2030–2032 |
Konsultasi politik |
ASEAN Consultation |
|
2032–2035 |
Perluasan program |
Regional Language Programme |
|
2035–2040 |
Kajian Charter |
Legal/Diplomatic Review |
|
≥2040 |
Keputusan ASEAN |
Berdasarkan konsensus |
24. REKOMENDASI TAKTIS UNTUK
PEMERINTAH INDONESIA
Prioritas 1
Menugaskan Direktorat Jenderal
Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri bersama Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa menyusun feasibility study.
Prioritas 2
Menempatkan isu tersebut dalam agenda konsultasi PTRI
ASEAN dengan Committee of Permanent Representatives.
Prioritas 3
Mengembangkan kerja sama awal dengan:
- Malaysia;
- Brunei
Darussalam;
- Singapura;
- Timor-Leste.
Keempat negara tersebut memiliki basis institusional yang
berbeda tetapi relevan dalam kajian bahasa Melayu/Indonesia.
Prioritas 4
Mengundang negara ASEAN lainnya sejak awal agar kebijakan
tidak dipersepsikan sebagai proyek eksklusif kelompok tertentu.
Prioritas 5
Membangun ASEAN Indonesian-Malay Digital Language
Platform.
Platform dapat menyediakan:
- kamus;
- terminologi;
- penerjemahan;
- pembelajaran;
- corpus;
- AI language
tools;
- materi
pendidikan; dan
- konten ASEAN.
25. KESIMPULAN KEBIJAKAN
Bahasa merupakan bagian penting dari
pembangunan komunitas ASEAN.
Bahasa Inggris tetap mempunyai
fungsi strategis sebagai bahasa kerja ASEAN dan sebagai jembatan ASEAN dengan
komunitas internasional. Pada saat yang sama, sejarah kawasan menunjukkan bahwa
Melayu mempunyai pengalaman panjang sebagai bahasa komunikasi perdagangan,
diplomasi, dan interaksi lintas komunitas di Asia Tenggara.
Perkembangan modern menghasilkan
Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu sebagai dua bentuk standar nasional yang
memiliki hubungan historis tetapi juga mengalami divergensi.
Karena itu, gagasan bahasa
Indonesia–Melayu sebagai bahasa regional ASEAN sebaiknya tidak dibangun
berdasarkan klaim homogenitas linguistik, melainkan berdasarkan pendekatan multilingual
regional connectivity.
Kajian akademis ini memformulasikan
tiga pilihan:
- mempertahankan
status quo;
- mengembangkan
Bahasa Indonesia–Melayu sebagai bahasa komunikasi regional melalui program
sektoral tanpa perubahan Charter; atau
- dalam jangka panjang, mengkaji kemungkinan
menjadikannya bahasa kerja tambahan apabila seluruh negara anggota
mencapai konsensus.
Dari sisi kelembagaan, opsi kedua
menyediakan ruang untuk melakukan pengujian empiris sebelum mempertimbangkan
perubahan hukum.
Dengan demikian, langkah awal yang
paling dapat diverifikasi adalah membentuk mekanisme kajian ASEAN, melakukan
pemetaan linguistik, mengembangkan standardisasi terminologi, dan menjalankan
pilot project.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan
manfaat regional yang terukur dan seluruh negara anggota menerima konsep
tersebut, pembahasan perubahan Pasal 34 dapat ditempatkan pada tahap berikutnya
sesuai mekanisme Pasal 48 ASEAN Charter.
26. RANCANGAN KEPUTUSAN KEBIJAKAN
DRAFT
ASEAN REGIONAL LANGUAGE CONNECTIVITY INITIATIVE
ASEAN Member States:
- Recognising
the linguistic diversity of Southeast Asia;
- Reaffirming
the importance of ASEAN identity and people-centred community building;
- Recognising
the historical role of Malay as a regional language of communication;
- Respecting
the national languages and linguistic diversity of all ASEAN Member
States;
- Recognising
English as the existing working language of ASEAN;
- Seeking to
enhance people-to-people connectivity;
Agree to:
- conduct a
comprehensive study on ASEAN regional language connectivity;
- establish an
ASEAN Working Group on Indonesian-Malay Language Connectivity;
- develop an
ASEAN linguistic mapping and terminology database;
- implement
pilot programmes in education, culture, tourism, youth, digital
communication and public information;
- evaluate the
social, economic, administrative and diplomatic impacts of the pilot
programmes; and
- consider
further institutional or legal measures based on the findings of the
evaluation and in accordance with the ASEAN Charter.
27. DAFTAR PUSTAKA
Adelaar, K. A., & Schapper, A. (Eds.). (2024). The
Oxford guide to the Malayo-Polynesian languages of Southeast Asia. Oxford
University Press.
Anderbeck, K. (2024). Historical linguistics of the
Malayic subgroup. In K. A. Adelaar & A. Schapper (Eds.), The Oxford
guide to the Malayo-Polynesian languages of Southeast Asia (pp. 111–126).
Oxford University Press.
ASEAN. (2007). The ASEAN Charter. Association of
Southeast Asian Nations.
ASEAN. (2025). ASEAN Community Vision 2045: Resilient,
Innovative, Dynamic, and People-Centred ASEAN. Association of Southeast
Asian Nations.
ASEAN. (2025). Forging a new era: Timor-Leste admitted
into ASEAN. Association of Southeast Asian Nations.
ASEAN. (2026). Chair’s Statement of the 48th ASEAN
Summit. Association of Southeast Asian Nations.
ASEAN. (2026). Cebu Protocol to Amend the Charter of
the Association of Southeast Asian Nations. Association of Southeast Asian
Nations.
ASEANstats. (2026). ASEANstats Data Portal. ASEAN
Secretariat.
Cambridge University Press. (2022). The geographic and
demographic expansion of Malay. In The Cambridge handbook of language
contact.
Lim, B. S., & Poedjosoedarmo, G. R. (2016). Bahasa
Indonesia and Bahasa Melayu: Convergence and divergence of the official
languages in contemporary Southeast Asia. In Communicating with Asia.
Cambridge University Press.
Reid, A. (2010). Malay (Melayu) and its descendants:
Multiple meanings of a porous category. In Imperial Alchemy. Cambridge
University Press.
Sirulhaq, A., & Kurniawan, M. A. (2024). Regional
identity and lingua franca in the ASEAN region: A comparative study of
Indonesian and Malay. Journal of ASEAN Studies, 12(2), 383–412. https://doi.org/10.21512/jas.v12i2.9582
Badan Pusat Statistik. (2026). Jumlah penduduk menurut
provinsi, generasi, dan jenis kelamin, 2025. Badan
Pusat Statistik Republik Indonesia.
Department of Statistics Malaysia. (2025). Current
population estimates, 2025. Government of Malaysia.
Philippine Statistics Authority. (2025). 2024 Census
of Population: Population counts declared official by the President.
Government of the Philippines.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2026). Profil
organisasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN. (2026). Tentang
PTRI ASEAN. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Wan Ahmad Fayhsal. 24 Maret 2022. Usaha untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa
rasmi ASEAN wajar disokong.
LAMPIRAN 1
Matriks Pesan Kebijakan
|
Pesan |
Formulasi yang disarankan |
|
Tujuan |
Memperluas
konektivitas bahasa masyarakat ASEAN |
|
Posisi Inggris |
Tetap sebagai bahasa
kerja ASEAN |
|
Posisi Indonesia-Melayu |
Bahasa regional tambahan yang dikaji |
|
Bahasa nasional |
Tetap dihormati dan tidak digantikan |
|
Dasar historis |
Melayu sebagai lingua franca perdagangan dan diplomasi |
|
Dasar kontemporer |
Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura |
|
Timor-Leste |
Anggota ASEAN ke-11 sejak 2025 |
|
Negara non-Melayu |
Mitra konsultasi,
bukan pihak yang harus menerima secara otomatis |
|
Langkah pertama |
Feasibility study dan pilot |
|
Perubahan Charter |
Opsi jangka panjang
berdasarkan konsensus |
LAMPIRAN 2
Executive Policy Message
Bahasa Indonesia–Melayu tidak diposisikan sebagai
pengganti bahasa Inggris.
Usulan kebijakan adalah membangun jembatan bahasa
regional tambahan yang berakar pada sejarah Asia Tenggara, memiliki basis
kelembagaan kontemporer, dan dapat digunakan untuk memperluas komunikasi ASEAN
kepada masyarakat.
Pendekatan tersebut menjaga tiga prinsip:
English for global connectivity.
Indonesian-Malay for regional connectivity.
National and local languages for cultural diversity.
Ketiganya dapat ditempatkan dalam satu kerangka:
ONE ASEAN – MANY LANGUAGES – STRONGER REGIONAL
CONNECTIVITY
#BahasaASEAN
#BahasaMelayu
#BahasaIndonesia
#ASEAN2045
#KonektivitasASEAN
