PENYIMPANAN DAN DISTRIBUSI
A. Umum
- Sistem
penyimpanan dan distribusi harus menjamin mutu obat hewan tetap
terpelihara sejak diterima, disimpan, hingga disalurkan ke pengguna akhir.
- Bahan
awal, bahan pengemas, produk antara, produk setengah jadi, dan produk jadi
harus disimpan di area yang bersih, aman, dan memenuhi kondisi lingkungan
yang sesuai dengan persyaratan masing-masing.
- Penataan gudang harus memungkinkan rotasi stok berdasarkan prinsip First-Expired, First-Out (FEFO) dan First-In, First-Out (FIFO).
- Distribusi
harus dilakukan dengan cara yang mencegah terjadinya kontaminasi,
kerusakan fisik, maupun penurunan kualitas produk.
- Semua
kegiatan penyimpanan dan distribusi harus terdokumentasi dengan baik dan
dapat ditelusuri.
B. Penyimpanan Bahan dan Produk
- Kondisi
Penyimpanan
- Suhu, kelembapan, dan pencahayaan
harus dikendalikan dan dipantau secara teratur sesuai persyaratan produk.
- Produk
yang memerlukan penyimpanan dingin harus disimpan dalam lemari pendingin
atau ruang berpendingin dengan sistem pemantauan suhu otomatis.
- Bahan
atau produk yang mudah rusak harus ditempatkan di area terpisah dengan
pengendalian lingkungan yang sesuai.
- Penataan
dan Identifikasi
- Setiap
bahan dan produk harus diberi label identifikasi yang mencantumkan nama,
nomor bets, status (misalnya “Dalam Karantina”, “Disetujui”, “Ditolak”),
serta tanggal penerimaan.
- Area
penyimpanan harus memiliki zona yang jelas untuk bahan dan produk dengan
status yang berbeda.
- Penyimpanan
Bahan Awal dan Bahan Pengemas
- Bahan awal dan bahan pengemas hanya
boleh digunakan setelah dinyatakan memenuhi spesifikasi oleh unit
pengawasan mutu.
- Bahan yang telah melewati masa
simpan atau tidak memenuhi spesifikasi harus dipisahkan dan diberi tanda
“Ditolak”.
- Penyimpanan
Produk Jadi
- Produk
jadi hanya boleh disimpan setelah dinyatakan memenuhi spesifikasi dan
disetujui oleh pengawasan mutu.
- Produk
jadi harus ditempatkan dalam area penyimpanan khusus yang aman dan
terlindung dari paparan langsung sinar matahari, kelembapan berlebih,
atau hama.
- Produk
kadaluarsa harus segera dipisahkan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang
berlaku.
C. Pengendalian Stok
- Semua
bahan dan produk harus dicatat dalam sistem inventori yang akurat,
mencakup jumlah, nomor bets, lokasi penyimpanan, dan tanggal penerimaan.
- Stok harus diperiksa secara berkala
untuk memastikan kesesuaian antara catatan dan kondisi fisik di gudang.
- Produk
yang masa kedaluwarsanya mendekat harus diprioritaskan untuk distribusi
terlebih dahulu.
- Setiap
perbedaan atau kehilangan stok harus segera diselidiki dan dicatat dalam
laporan penyimpangan.
D. Distribusi Produk
- Distribusi
hanya boleh dilakukan untuk produk yang telah disetujui oleh bagian
pengawasan mutu dan memiliki catatan pelepasan (release certificate).
- Sistem
distribusi harus memastikan bahwa produk dikirim ke pelanggan atau
distributor yang sah sesuai dengan izin edar yang berlaku.
- Kendaraan pengangkut harus memenuhi
kondisi kebersihan dan pengendalian suhu sesuai dengan kebutuhan produk.
- Produk
harus dikemas dengan baik untuk mencegah kerusakan selama transportasi.
- Setiap
pengiriman produk harus disertai dengan dokumen pengiriman yang memuat:
- Nama
dan alamat penerima;
- Nama
produk, bentuk sediaan, dan jumlah;
- Nomor
bets dan tanggal kedaluwarsa;
- Kondisi
penyimpanan selama pengiriman;
- Tanggal
dan tanda tangan petugas pengirim.
E. Penarikan Kembali (Recall)
- Produsen
harus memiliki sistem yang efektif untuk melakukan penarikan kembali
produk dari pasar apabila ditemukan cacat mutu, penyimpangan keamanan,
atau kesalahan distribusi.
- Prosedur penarikan kembali harus
tertulis, disetujui, dan diuji efektivitasnya secara berkala melalui
simulasi.
- Semua produk yang ditarik harus
diidentifikasi dengan jelas, disimpan terpisah, dan tidak boleh diedarkan
kembali.
- Penarikan
kembali harus dilaporkan kepada otoritas yang berwenang sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Investigasi
terhadap penyebab penarikan harus dilakukan dan hasilnya digunakan untuk
tindakan korektif serta pencegahan di masa mendatang.
F. Dokumentasi Penyimpanan dan Distribusi
- Semua
catatan terkait penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, dan distribusi
produk harus dijaga agar mudah ditelusuri.
- Dokumen
penyimpanan dan distribusi harus disimpan selama minimal satu tahun
setelah tanggal kedaluwarsa produk.
- Perubahan sistem atau prosedur penyimpanan dan distribusi harus didokumentasikan dan disetujui oleh penanggung jawab mutu sebelum diterapkan.
#PenyimpananObatHewan #DistribusiAman #LogistikVeteriner #MutuProduk #FEFO #FIFO #QualityControl #VetSupplyChain #GMPVeteriner #BiosekuritiProduk
