Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Wednesday 26 November 2008

Agrinex International Expo 2009

13-15 March 2009, Jakarta

Introduction

Since centuries ago, Indonesia has been well-known as a rich agrarian country which came to the idiom of ‘gemah ripah loh jinawi’ in Javanese means ‘the rich, fertile, and prosperous land’ due to its fertile soil and vast unexplored marine sources. Unfortunately, since this past 20 years, the attractively of farmer has been transferred to urban society caused by the large expansion of industrialism in Indonesia since 1997 with the rapid growth of foreign investment especially in the big cities. The strong attraction or metropolitan city has made the great urbanization. In the mind of villagers, working as an industrial labour is more promising for their future than being a farmer in the village. In fact, with high living cost in the city made it contrary, and caused them tempted to do such deviated action and raise more poverty.

With the increase of minimum regional wages, the increase domestic price of petrol equal to international price since not subsidized by government, and the wide open of international investment, currently, Indonesia is not the main target for foreign investment. Therefore, Indonesia has to hold the unprecedented speed of urbanization and should increase the average income in all provinces, in the same time decrease the criminality level in big cities by enforcing the rural society through the fasten of agriculture processing and production growth as what other countries such as China, Vietnam and Thailand have done.

Background

• The needs of continual campaign to develop the society paradigm about Indonesian agriculture
• Lack of agriculture promotion media which represent the improvement of agriculture image
• There is a big opportunity for Indonesia as an agriculture country and rich in natural resources to be independent in food stock and energy Objectives
• Growth of new Indonesian agriculture paradigm from Agrinex expo
• To provide promotion media for Indonesian agriculture in prestigious place
• Mutual solution for the nation’s agriculture problems
• Make agriculture as national development platform

Concept

Agro based expo in prestigious place which participated by state own enterprises, national and international entrepreneur from all agro business related sector
Visitor Facilities:
1. Business Center with internet access
2. Bus Shuttle
3. Hotel
4. Snack bar
5. Parking Area
6. Prayer Room
7. Security

Strategy

To organize multi event at the same time and the same place with unique setting where participants and visitors could interact and develop a win-win business solution and besides, to increase people appreciation to the various effort of developing new Indonesian agriculture paradigm

Supported Event

• Symposium
• Talkshow
• Competition with regards to agriculture
• Business Gathering
• Agrinex TV Circle
• Agrinex Update in national media
• Demo
• Game & Quiz

Date and Venue

13th - 15thMarch 2009
Hall A and Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC)
Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta 10270

Promotion and Publications

• Press conference and press release
• Advertisements on printing media, radio and television
• Leaflet, Brochures, Invitation, Flier, Id card, Certificate, Sticker, Poster & directory book
• 500 Banner and 1000 Street Bannet
• 3 Backdrop stage event
• 2 wellcome gate
• 2 entrance gate
• Floor plan billboard
• Visitor’s Ticket
• Etc.

Exhibitors (Agribusiness and Agro Industry Related)

1. Seeding Company
2. Consulting Company
3. Pesticide Company
4. Farm Field, Breed Animals and Fishery Companies
5. Manufacturing Company
6. Distributor Company
7. Exporter Company
8. Importer Company
9. Packaging Company
10. Hypermarket Company

Booth Prices (standard booth 3 x 3m)

- Multinational & State Enterprises Government : IDR 3,000,000/ sqm
- Small Medium Enterprises : IDR 2,000,000/ sqm
- NGO, R&D, University : IDR 1,500,000/ sqm

Exhibitor facilities

- White partitions
- Needle-punch carpet covered
- Fascia board of company name
- 1 unit reception desk
- 2 units of folding chairs
- 2 units of flourscent light @ 40watt
- 1 unit of waste papper basket

Contact us for “Agrinex Expo 2009”

PERFORMAX

(PT. Puteri Cahaya Kharisma)
Jl. Ampera Raya No.19A Jakarta 12560, Indonesia
Phone : (02-21) 782 0523
e-mail : performax@cbn.net.id
website : www.performax-eo.com

IPB
(Bogor Agricultural University)
Gd. Rektorat IB Lt.2
Kampus Dermaga IPB, Bogor 16680, Indonesia
Phone : (02-251) 624 6092
e-mail : collaboration@indo.net.id

BPP HIPMI
(Indonesian Young Entrepreneurs Association)
Jl. Raya Pasar Minggu No.1A
Pancoran, Jakarta, Indonesia
Phone : (02-21) 797 6220
e-mail : bpp_hipmi@yahoo.com

DEPARTEMEN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
(Indonesia Ministry of Agriculture)
Jl. Harsono RM. 3 Gedung A Lt.2
Jakarta Selatan, Indonesia
Phone : (02-21) 780 4265-6
Fax : (02-21) 780 4106

DEKOPIN
(Dewan Koperasi Indonesia)
Jl. Jend. Sudirman Kav. 24
Jakarta 12920, Indonesia
Phone : (02-21) 520 6525
Fax : (02-21) 520 6523

Sunday 23 November 2008

Indonesia aktif dalam Minato Matsuri di Kesennuma

Pada tanggal 2-3 Agustus 2008 di Kesennamu sebuah kota pelabuhan perikanan di Prefektur Miyagi telah diselenggarakan Minato Matsuri. Festival ini merupakan penghargaan terhadap nelayan yang telah bekerja sepanjang tahun mempersembahkan hasil laut sebagai makanan yang lezat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Semua lapisan masyarakt terlibat dalam acara ini dari anak-anak hingga kakek-nenek, anak sekolah, guru, pegawai swasta, pegawai negeri, semua menyatu kompak mengungkapkan ucapan terimakasih atas jerih-payah nelayan dalam suatu acara yang disebut Minato Matsuri.

Event besar pada kesempatan ini dimanfaatkan KBRI Tokyo untuk turut serta dalam acara ini dalam memeriahkan acara peringatan hubungan persahabatan Indonesia-Jepang yang ke 50 tahun.

Masyarakat Indonesia bekerjasama dengan masyarakat setempat membuat Parade Bali yang menampilkan budaya Indonesia dalam satu rangkaian diantara puluhan rangkaian berbagai perwakilan masyarakat Kesennuma. Bapak Dubes Dr. H. Jusuf Anwar, SH., MA. dan Ibu Dubes beserta masyarakat Indonesia yang datang dari Tokyo dan sekitarnya maupun masyarakat yang tinggal di tempat Festival sekitarnya berpartisipasi aktif dalam karnaval yang meriah ini.

Tampak pada gambar adalah suasana Festival. Yang menarik dalam festival ini, banyak masyarakat Kesennuma yang telah mempelajari budaya Bali, mereka berbusana adat Bali dan memperagakan tarian Bali di sepanjang jalan di atas kendaraan arak-arakan budaya Bali. Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat ”Kami sudah membuka sanggar tari Bali di Kesennuma”. Jangan heran sebagian besar yang mengenakan pakain adat Bali adalah orang Jepang asli Kesennuma.

Ada satu pelajaran yang bisa diambil dari Minato Matsuri ini. Kita sering mendengar slogan bahwa ”Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawan”. Nah .... kita sebagai anggota masyarakat negara agraris dan kepulauan, seyogyanya memiliki slogan bahwa ”Bangsa yang makmur adalah bangsa yang menghargai petani dan nelayannya”. Penghargaan bukan hanya sebatas dalam festival tetapi penghargaan dalam arti yang sesungguhnya. Kita harus memperjuangkan kepentingan profesi petani dan nelayan serta mensejahterakan keluarganya.






















Friday 21 November 2008

Agricultural investment and trade opportunities in Indonesia (1)

Agribusiness Investment Reform

The investment enviroment provided by Indonesian government is primarily intended to create a more conducive environment for agribusiness development and an incentive for farmer and private enterprises to carry out agricultural activities. Hence, investment by both foreign and domestic investors is aimed at stimulating and encouraging investment in production activities with the direct involvement of farmers and other parties in private sectors.

The primary target of agribusiness investment is increasing production in food crops, horticulture, estate plantation and livestock the investment also plans to create production facilities for inputs like fertilizers and agricultural machinery. It is expected that these investments in processing, distribution and marketing activities, as well as the financial system will accelerate the development of agribusiness in rural area.

During the 2005-2006 periods, total domestic investment in agribusiness was Rp 40,713.1 billion. With largest contribution invested in food industry and estate crop. Due the economic crisis, this number declined to Rp 766 billion in 1998. The domestic agribusiness investment was about Rp 763.3 billion due to the more actable economic and political condition in Indonesia. And in 2006, the number domestic investment was Rp 28,301.7 billion.

Foreign investment trend were decrees, during period 2005-2006 total foreign investment in agribusiness was US$ 3,009.3 billion and average US$ 1,504.7 billion. In 2006, the number foreign investment was US$ 1,904.9 billion. However during 2006 the number of foreign investment was growing as well as the domestic investment.

Investment policies statement

Recognizing, that the importance of private sector investment to achieve sustainable economic growth, employment creation, development of strategic national resources, transfer and implementation of competitive technology and technical skills, export growth and improved balance of payments.

Appreciating, that an appropriate legal framework is prerequisite to promoting a stable, predictable and attractive business environment in order to encourage and support private economic activity Indonesian and foreign investors.

Acknowledging, that an appropriate legal framework for investment must provide certain key principles, among which are: equal treatment of investor in similar circumstances irrespective of nationality; protection against expropriation, confiscation or requisition of investments and unilateral alteration or termination of contracts, freedom to repatriate foreign investment capital and net proceeds there on; and access to impartial, quick and effective mechanisms for the resolution of commercial and other investment disputes.

Cognizant, that these principles have increasingly been adopted as standard international practice and have been incorporated into national legislation in many countries, both regionally and globally, and have been recognized in various international documents, including the GATT/WTO agreements, the APEC Non Binding Investment Principles, and numerous bilateral investment agreements.

Undertake and resolves to reform the investment policies, legislation and regulations of the Republic so as to create and enabling environment for private investment consistent with the above stated principles, to be characterized by active promotion and facilitation of investment, transparent criteria for the admission and establishment of investments, transparency of government procedures and administration, screening and licensing requirements based on a short “negative list” of restricted investment.

The government has therefore established an “Investment Policy Reform Initiative” having as its objective the encouragement and facilitation of private sector investment through reform and implementation of transparent, predictable, market oriented policies applied equally to both foreign and domestic investors. In this the government has recently adopted major policies changes, including liberalizing the rules for foreign investment.

The government is committed to the rapid elimination of the remaining restriction on foreign and local private investment. This statement sets forth newly adopted and current policies of the Government for promoting and facilitating private sector investment in Indonesia. The Government is fully committed to these policies and will take the necessary steps to ensure their effective implementation. This statement will be supplemented by detailed investment guidelines to be issued in the near future. To encourage and facilitate private investment, the government has adopted the following policies.

Freedom to Invest

Investors shall be permitted to invest in any sector of the economy except in small number of activities, which are listed on “negative list”. There shall be no restriction on the size of the investment, the source of funds or whether the product s is destined for export or for the domestic market. Exciting foreign investors may invest in activities other than those initially authorized, except for activities started on “negative list”.

Company Formation

Industrial licenses are still needed based on the principles of fairness, simple, quick and transparent mechanism and procedure. Procedures for company formation are to be administered so as to permit prompt establishment of business enterprises.

Taxes and Duties

The government is committed to enhance the country’s investment climate and international competitiveness by further reducing simplifying taxes and duties through ongoing tax and trade policy reform programs. The current Indonesia tax law provides tax incentive to investor who invests in certain sectors and or certain areas as follows:
-Investment allowances,
-Accelerated depreciation and amortization,
-Expanded loss compensation but not more than 10 years,
-10% tax rate for dividend paid to foreign tax payer, except to prevail tax convention maintaining lower tax rate.

Indonesia always tries to maintain equal treatment in tax law not only for tax cases that have similarities. By giving tax incentive to investors, Indonesia must assure that this incentive granted still reflect the principle of equal treatment and the application of that principle did not depart from the objective of tax incentive.

Availability of to Foreign Exchange

The government will continue to ensure, according to pre-set criteria and procedures that foreign exchange for import transactions and dividend payments is freely available and the Governments is committed to ensuring the ease of repatriation of capital and payments for business services.

Access to Local Funding

The government is considering introducing a simple system that will allow foreign investments access to local funding based on simple established criteria.

Labor Practice

Within the framework of the labor laws of Indonesia, the Government recognizes that enterprises may require foreign expertise. Accordingly, it will continue to make residence permits readily available according to prevailing regulation for key personnel required for employment in such enterprises.

General Infrastructure

The Government recognizes the importance of infrastructure to support investment and is committed to make available adequate infrastructure such as transport, electricity, water, and communications through partnership mechanisms that attract private capital. Adequate legal protection including guarantees for the integrity of contracts will be provided.

Availability of Land

The government is committed to ensure that land for industrial and commercial use is ready available to investors. The Government will receive and simplify all existing land licensing and environmental approval procedures to ensure transparency.
The Government is committed to develop new serviced industrial sites and has provided the necessary framework to enable private investors to develop industrial sites including through arrangements for subleasing to other investors.

Encouragement for small and medium Enterprises

The country’s small and medium scale enterprises hold great potential for rapid economic growth and employment creation. The Government is therefore dedicated to continuing with various programs assists these enterprises, including simplifying the regulatory and policy environment, removing obstacles to securing access to raw materials, removing tax related impediments and improving access to credit.

The Government will promote mutually advantageous, commercially beneficial subcontracting/partnership arrangements between large-scale foreign and local firms and small- and medium-scale business.

Investment Promotion

To further enhance the capacity of the BKPM (Investment Coordinating Board) and to create an integrated investment promotion regime, the Government is actively reviewing proposals for the formation of an independent, public private partnership to promote and facilitate all private investment in Indonesia.

Investment Services

The Government is committed that investment services for foreign and domestic investment in the era of the regional autonomy is more preferable that the current condition. Therefore, a “one stop service” system will be introduced to be implemented in the region.

Investment Protection

The government recognizes that security of assets of investor is of paramount importance. It therefore, assures investors that it will avoid using any measures that will adversely affect their property rights. In the case of foreign investors, the Government has negotiated and concluded several bilateral investment treaties, which provide direct protection to investors for the security of their assets as well as assurances for the repatriation of proceeds from their investments. The Government will actively work to pursue to conclude additional bilateral investment treaties with other countries. Indonesia has also joined the Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA).

Double Taxation Relief

To improve economic and trade relationship with other countries, Indonesia would like to have certain law provisions that regulate the right of tax imposed law imposed from each country. The purposes of those provisions are achievement of rule of law, avoiding double taxation, and prevention of tax evasion. Government is entitled to make an agreement with other countries to avoid double taxation and to prevent tax evasion.

The frame work and the matter of this agreement are based on international convention and other rule of laws and also the tax regulation of each country.

Arbitration

The Government recognized that foreign investors must have an appropriate forum to resolve disputes that cannot be settled amicably. While such disputes would normally lie within the jurisdiction of a competent court, parties may agree in certain cases to pursue extra-judicial adjudication and to choose an appropriate forum, including international conciliation or arbitration. To that end, Indonesia has become a member of the International Center for settlement of investment Disputes (ICSID) at Washington DC.


To be continued.

Source: Guide to Agricultural Investment and Trade Opportunities in Indonesia,
Ministry of Agriculture, the Republic of Indonesia

Sunday 16 November 2008

Pets: Requirements for Entrance into Indonesia



Prosedur Pemasukkan Hewan Piaraan ke Indonesia

Prosedur Pemasukan Hewan Piaraan Anjing, Kucing, Kera dan Hewan Sebangsanya dari Luar Negeri ke Wilayah / Daerah Bebas Rabies di Indonesia

Surat Permohonan

Untuk memasukkan hewan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya dari luar negeri ke wilayah/daerah bebas rabies di Indonesia harus mengajukan permohonan kepada Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan Departemen Pertanian, sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelumnya dengan alamat Kantor Pusat Departemen Pertanian, Gedung C Lantai IX Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Telp.+62-21-781-0090, +62-21-782-7466 Fax: +62-21-781-5783. Dalam permohonan ijin masuk supaya diberi keterangan tentang hewan yang akan dibawa yang meliputi: bangsa/ras; jenis kelamin; umur; warna; tanda-tanda khusus; nama hewan; tempat tinggal setelah di Indonesia.

Persyaratan

Mempunyai surat keterangan kesehatan hewan atau Health Certificate dari dokter hewan negara asal yang menerangkan bahwa hewan tersebut telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat, dan selama 4 bulan terakhir tidak ada kejadian penyakit rabies.

Mempunyai surat keterangan identitas (paspor) yang berisi antara lain telah berada atau dipelihara sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan di negara asal dan hewan telah berumur 6 (enam) bulan serta tidak dalam keadaan bunting umur 6 (enam) minggu atau lebih.

Surat keterangan vaksinasi rabies yang menerangkan bahwa hewan sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 1 (satu) tahun sebelum diberangkatkan telah disuntik dengan rabies, kecuali anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya itu berasal dari daerah bebas rabies dimana vaksinasi rabies tidak diperlukan/dilarang.

Prosedur Karantina

Kepada Stasiun Karantina Hewan supaya diberitahukan tanggal kedatangan hewan tersebut, dengan kapal laut/pesawat apa dan perkiraan jam kedatangan agar persiapan dapat dilakukan sebelumnya oleh petugas yang akan memeriksa hewan tersebut pada waktu kedatangannya.

Pemilik/importir atau agen yang ditunjuk bertanggung jawab terhadap hewanannya pada saat hewan tersebut tiba di pelabuhan/bandara laut/udara dan wajib mengurus penyelesaian hewannya dengan mengajukan permohonan pemeriksaan kepada Dokter Hewan Karantina di pelabuhan laut/udara tersebut.

Kepada Dokter Hewan Karantina harus diserahkan:

Surat ijin pemasukan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya yang dikeluarkan oleh Direktur Kesehatan Hewan Departemen Pertanian.

Surat Keterangan Kesehatan (health certificate) dari dokter hewan negara asal.

Surat Keterangan dari nahkoda/pilot yang menyatakan bahwa selama dalam perjalanan hewan tidak pernah didaratkan dan selama berada di atas kapal tidak ada kejadian rabies.

Surat keterangan vaksinasi rabies.

Pemeriksaan di Karantina Hewan

Jika pada saat pemeriksaan ternyata hewannya sehat, tidak menderita penyakit rabies dan surat-surat yang diperlukan lengkap serta hewan tersebut berada dari daerah bebas rabies, maka Dokter Hewan Karantina membuat Surat Ijin Keluar Karantina dan hewannya dapat segera dikeluarkan/dibebaskan dari karantina hewan.


Jika pada pemeriksaan ternyata hewannya sehat, tidak menderita penyakit rabies dan berasal dari daerah bebas rabies, tetapi surat-suratnya tidak lengkap maka oleh Dokter Hewan Karantina diberikan waktu tertentu kepada pemilik untuk melengkapi surat-surat dimaksud dan selama waktu tertentu tersebut hewan ditahan di karantina.


Jika pada pemeriksaan ternyata hewan sehat, tidak menderita rabies, tetapi surat-surat keterangan yang diperlukan tidak dapat dilengkapi pada waktunya atau hewannya berasal dari daerah rabies maka hewan tersebut wajib dikarantina selama 4 (empat) bulan.

Belut China dipalsukan labelnya sebagai belut Jepang

Polisi Kobe telah menahan 8 orang yang terlibat dalam pemalsuan label belut bakar asal China. Belut bakar sebanyak 256 ton yang dibudidayakan di China telah dipalsukan labelnya menjadi belut bakar yang dibudidayakan di Prefektur Aichi, Jepang. Pemalsuan label belut bakar asal China ini terjadi di daerah Takamatsu, Prefektur Kagawa, Jepang pada bulan Pebruari - Maret 2008. Perusahaan importir seafood pemalsu diduga telah menjual belut sebanyak 49 ton kepada intermediate wholesaler melalui wholesaler yang terlibat pada bulan Maret - Juni 2008.

Belut bakar yang dibudidayakan di Jepang biasanya harganya mencapai dua sampai tiga kali lipat harga belut bakar yang dibudidayakan di China.

Importir seafood yang terlibat kasus ini menyampaikan pemalsuan label ini untuk menghapus dalam inventory bahwa belut bakar yang dibudidayakan di China tidak dijual, setelah terdapat laporan keracunan makanan beku yang mengandung pestisida asal China pada akhir Januari 2008.

Sumber : Japan Times November 16, 2008

Saturday 15 November 2008

Pascal Lamy calonkan diri Direktur Jenderal WTO masa jabatan ke dua

Pimpinan General Council Bruce Gosper telah menyampaikan kepada anggota WTO pada tanggal 4 November 2008 bahwa Direktur Jenderal Pascal Lamy telah mengumumkan akan mencalonkan diri sebagai Direktur Jenderal lagi untuk masa jabatan kedua menjelang jabatannya berakhir 2009.

Duta Besar Gosper mengatakan bahwa dia telah menerima surat dari Lamy yang menyatakan keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai Direktur Jenderal untuk masa jabatan berikutnya. Duta Besar Australia yang memimpin seleksi ini, telah mengingatkan para anggota WTO tentang prosedur seleksi (Procedures for the appointment of Directors-General) dalam Rapat General Council 14 Oktober 2008.

Untuk itu disyaratkan pejabat lama mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua pada akhir bulan November 2008. Setelah itu dilakukan pemilihan terbuka sampai akhir Desember 2008 untuk penambahan kandidat yang dinominasi.

Apabila tedapat kandidat baru, mereka diberikan waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret 2009 mengkampanyekan dirinya kepada para anggota WTO, kemudian dilanjutkan 2 bulan proses seleksi yang berakhir pada akhir Mei 2009.

Adapun persyaratan untuk seleksi Direktur Jenderal WTO adalah sebagai berikut.


PROCEDURES FOR THE APPOINTMENT OF DIRECTORS-GENERAL

Adopted by the General Council on 10 December 2002


The General Council, acting pursuant to Articles IV.2, VI.2 and IX.1 of the WTO Agreement, agrees to the following procedures for the appointment of the Director-General.

Conduct of the appointment process

1. The appointment process shall be guided by the best interests of the Organization, respect for the dignity of the candidates and the Members nominating them, and by full transparency and inclusiveness at all stages, building on the best practices established over the past years with regard to internal transparency and participation of all Members.
2. The overriding objective of Members in this process shall be to reach decisions by consensus.
3. The process leading up to the decision by the General Council to appoint a Director-General shall be conducted by the Chair of the General Council in consultation with Members and in accordance with the procedures set out herein.
Facilitators

4. The Chair of the General Council shall be assisted in this process by the Chairs of the Dispute Settlement Body and the Trade Policy Review Body acting as facilitators.
5. The Chair and the facilitators shall act impartially and objectively, and conduct their work in a transparent manner.
6. The Chair and the facilitators shall aim to encourage and facilitate the building of consensus among Members, and assist them in moving from the initial field of candidates to a final decision on appointment.
Time-frames for the process

7. The appointment process shall start nine months prior to the expiry of the term of an incumbent Director-General with a notification from the Chair to the General Council. The process shall conclude with a meeting of the General Council convened not later than three months prior to the expiry of an incumbent's term, at which a decision to appoint a new Director-General shall be taken.
8. Members shall have one month after the start of the appointment process to nominate candidates. Nominations shall be submitted by Members only, and in respect of their own nationals. The candidates nominated shall then have three months to make themselves known to Members and to engage in discussions on the pertinent issues facing the Organization. The remaining two months prior to the conclusion of this process shall be devoted to selecting and appointing one of the candidates.
Qualifications of candidates

9. In broad terms, candidates should have extensive experience in international relations, encompassing economic, trade and/or political experience; a firm commitment to the work and objectives of the WTO; proven leadership and managerial ability; and demonstrated communications skills.
Nomination procedure

10. Nominations and supporting information shall be addressed to the Chair of the General Council and received not later than one month after the start of the process. These documents will be distributed to Members as they are received. Immediately after the close of the nomination period, the Chair shall communicate to Members a consolidated list of the candidatures received.
11. Nominations shall be accompanied by the curriculum vitae of the candidate and any additional supporting information.
12. Where a serving Director-General decides to seek reappointment, he or she shall so notify the Chair of the General Council before the start of the process, and shall thereby be considered to be a candidate. The Chair shall inform Members of the candidature of the incumbent Director-General, in order that they may take this into consideration in submitting their nominations.
Representativeness of candidates

13. In order to ensure that the best possible candidate is selected to head the WTO at any given time, candidatures representing the diversity of Members across all regions shall be invited in the nominations process. Where Members are faced in the final selection with equally meritorious candidates, they shall take into consideration as one of the factors the desirability of reflecting the diversity of the WTO's membership in successive appointments to the post of Director-General.
Meeting with the candidates

14. As early as possible after the close of the one-month nomination period, candidates shall be invited to meet with Members at a formal General Council meeting. Candidates will be invited to make a brief presentation, including their vision for the WTO, to be followed by a question-and-answer period.
Consultation process

15. In the final two months of the process, the General Council shall proceed, through a process of consultations, to narrow the field of candidates and ultimately to arrive at its choice for appointment.
16. In arriving at its choice, the General Council shall aim to reach a decision by consensus.
17. The Chair, with the assistance of the facilitators, shall consult all Members, including non-resident Members, in order to assess their preferences and the breadth of support for each candidate. The ultimate aim of the consultation process shall be to identify the candidate around whom consensus can be built. In order to do this, it may be necessary to conduct successive consultations to identify the candidate or candidates least likely to attract such a consensus.
18. The outcome of the consultations shall be reported to the membership at each stage. It is understood that the candidate or candidates least likely to attract consensus shall withdraw. The number of candidates expected to withdraw at each stage shall be determined according to the initial number of candidates, and made known in advance. This process shall be repeated in successive stages on the basis of a revised slate of candidates each time, with the aim of establishing consensus around one candidate.
19. At the end of the final stage of the consultative process, the Chair, with the support of the facilitators, shall submit the name of the candidate most likely to attract consensus and recommend his or her appointment by the General Council.
Recourse to voting as a last resort

20. If, after having carried out all the procedures set out above, it has not been possible for the General Council to take a decision by consensus by the deadline provided for the appointment, Members should consider the possibility of recourse to a vote as a last resort by a procedure to be determined at that time. Recourse to a vote for the appointment of a Director-General shall be understood to be an exceptional departure from the customary practice of decision-making by consensus, and shall not establish any precedent for such recourse in respect of any future decisions in the WTO.
Term of office

21. The Director-General shall be appointed for a term of office of four years, and shall be eligible for reappointment for a further term not exceeding four years. There shall be no expectation of automaticity in the reappointment.
22. In order to ensure continuity at the senior management level, the terms of office of the Director-General and of the Deputy Directors-General shall be staggered, such that the terms of the Deputies expire subsequent to the expiry of the Director-General's term.
23. In the event of a vacancy in the post of Director-General, the General Council shall designate one of the existing Deputy Directors-General to serve as Acting Director-General until the appointment of a new Director-General. The Chair of the General Council shall initiate, as soon as possible, a process for appointment of a new Director-General, in keeping with the procedures set out herein, and may establish expedited deadlines as necessary in consultation with Members.
Remuneration package

24. The remuneration package for Directors-General shall be established by the Committee on Budget, Finance and Administration and subject to the approval of the General Council. It shall not be negotiable with a Director-General-designate.
Contract of appointment

25. The contract of appointment, including the remuneration package, shall be signed jointly by the Director-General-designate and by the ChairBold of the General Council acting in the name of the WTO.

Sources : WTO : News Items, November 4, 2008

Friday 14 November 2008

Diskusi dengan Pengurus IASA 2008-2009

Susunan Kepengurusan Indonesian Agricultural Sciences Association

Pelindung:
1. Pudjiatmoko, PhD (Atase Pertanian KBRI Tokyo)
2. Prof. Edison Munaf, PhD (Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo)
3. Ir. Murniningtyas, M.Sc (Atase Kehutanan KBRI Tokyo)

Penasehat:
1. Dr. Arief B. Wintarto (LIPI)
2. Dr. Aris Purwanto (IPB)
3. Dr. Budi Daryono (UGM)
4. Davin HE Sitiamarga (The University of Tokyo)
5. Tatang Sopian (Tokyo University of Agriculture and Technology)



Katua Umum:
Subejo (PhD Student Tokyo Univ/UGM)

Wakil Ketua:
1. Asaduddin Abdullah (Tokyo University of Agriculture)
2. Widyanto Dwi Nugroho (Tokyo University of Agriculture and Technology)

Sekretaris Umum:
Muhamad Nasrul Pradana (Tokyo University of Agriculture)

Wakil Sekretaris:
1. Muhammad Najib (The University of Tokyo)
2. Anny Meilani (The University of Tokyo)

Bendahara Umum:
Chairani Putri Pratiwi (Tokyo University of Agriculture)

Wakil Bendahara:
1. Rela Triestinanda Sari (Tokyo University of Agriculture)
2. Shinto Wahyunjing Ardi (The University of Tokyo)

Bidang-Bidang:

1.Bidang. Kehutanan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Forestry, Natural Resources and Environment Division)
Koordinator:
Tatang Tiryana (The University of Tokyo)
Wakil:
1. Arief Darmawan (The University of Tokyo)
2. M Dwi Wicaksono, M.Sc (Dinas Kehutanan Lampung)
  
2.Bidang Ilmu Hayati Murni dan Terapan (Fundamental and Applied Life Sciences)
Koordinator:
Fitriani (PhD Student TUAT)
Wakil :
1. Farah (PhD Student Tokyo Univ/IPB)
2. Ignatius Kristianto Ginting (The University of Tokyo)

3. Bidang Peternakan, Perikanan dan Medis Veteriner (Animal Sciences, Fisheries, and Veterinary)
Koordinator:
Nofrizal (Tokyo University of Marine Science and Technology)
Wakil :
1. Suadi (Ibaraki University)
2. Suparno (Kochi University)
  

4. Bidang Sosial, Ekonomi dan Politik Pertanian (Agricultural Sociology, Economics, and Political Sciences)
Koordinator:
Amzul Rifin (The University of Tokyo)
Wakil :
1. Lukytawati Anggraeni (The University of Tokyo)
2. Anung Pranyoto (Kobe University)

5. Bidang Teknologi dan Informasi Pertanian (Agricultural Technology and Informatics)
Koordinator:
Wisnu Ananta Kusuma(Tokyo Institute of Technology)
Wakil:
1. Ardiansah PhD (Univ Tokyo/UNSOED)
2. Mirwan Usada (PhD Student Osaka Perf. Univ/UGM)

Pada tanggal 13 November 2008 Ketua IASA Bapak Subejo disertai Muhammad Najib Wakil Sekretaris Umum, Nofrizal Kordinator Bidang Peternakan, Perikanan dan Medis Veteriner, Amzul Rifin Koordinator Bidang Sosial, Ekonomi dan Politik Pertanian dan M. D Wicaksono Wakil Koordinator Bidang Kehutanan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup telah melakukan kunjungan kerja ke Atase Pertanian, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo untuk mendiskusikan rencana program kerja IASA tahun 2008-2009.

Terdapat 12 program yang akan dikerjakan oleh Pengurus IASA ini. Dalam diskusi disepakati bahwa program IASA akan mendukung peningkatan produksi pangan dalam menghadapi krisis pangan dunia dan ikut aktif dalam usaha-usaha mencegah pemanasan dunia.

Thursday 13 November 2008

Budidaya Ikan Mas ( Cyprinus carpio L )

1. SEJARAH SINGKAT

Ikan mas merupakan jenis ikan konsumsi air tawar, berbadan memanjang pipih kesamping dan lunak. Ikan mas sudah dipelihara sejak tahun 475 sebelum masehi di Cina. Di Indonesia ikan mas mulai dipelihara sekitar tahun 1920. Ikan mas yang terdapat di Indonesia merupakan merupakan ikan mas yang dibawa dari Cina, Eropa, Taiwan dan Jepang. Ikan mas Punten dan Majalaya merupakan hasil seleksi di Indonesia. Sampai saat ini sudah terdapat 10 ikan mas yang dapat diidentifikasi berdasarkan karakteristik morfologisnya.

2. SENTRA PERIKANAN

Budidaya ikan mas telah berkembang pesat di kolam biasa, di sawah, waduk, sungai air deras, bahkan ada yang dipelihara dalam keramba di perairan umum. Adapun sentra produksi ikan mas adalah: Ciamis, Sukabumi, Tasikmalaya, Bogor, Garut, Bandung, Cianjur, Purwakarta

3. JENIS

Dalam ilmu taksonomi hewan, klasifikasi ikan mas adalah sebagai berikut:
Kelas : Osteichthyes
Anak kelas: Actinopterygii
Bangsa: Cypriniformes
Suku : Cyprinidae
Marga : Cyprinus
Jenis : Cyprinus carpio L.

Saat ini ikan mas mempunyai banyak ras atau stain. Perbedaan sifat dan ciri dari ras disebabkan oleh adanya interaksi antara genotipe dan lingkungan kolam, musim dan cara pemeliharaan yang terlihat dari penampilan bentuk fisik, bentuk tubuh dan warnanya. Adapun ciri-ciri dari beberapa strain ikan mas adalah sebagai berikut:

1. Ikan mas punten: sisik berwarna hijau gelap; potongan badan paling pendek; bagian punggung tinggi melebar; mata agak menonjol; gerakannya gesit; perbandingan antara panjang badan dan tinggi badan antara 2,3:1.
2. Ikan mas majalaya: sisik berwarna hijau keabu-abuan dengan tepi sisik lebih gelap; punggung tinggi; badannya relatif pendek; gerakannya lamban, bila diberi makanan suka berenang di permukaan air; perbandingan panjang badan dengan tinggi badan antara 3,2:1.
3. Ikan mas si nyonya: sisik berwarna kuning muda; badan relatif panjang; mata pada ikan muda tidak menonjol, sedangkan ikan dewasa bermata sipit; gerakannya lamban, lebih suka berada di permukaan air; perbandingan panjang badan dengan tinggi badan antara 3,6:1.
4. Ikan mas taiwan: sisik berwarna hijau kekuning-kuningan; badan relatif panjang; penampang punggung membulat; mata agak menonjol; gerakan lebih gesit dan aktif; perbandingan panjang badan dengan tinggi badan antara 3,5:1.
5. Ikan mas koi: bentuk badan bulat panjang dan bersisisk penuh; warna sisik bermacam-macam seperti putih, kuning, merah menyala, atau kombinasi dari warna-warna tersebut. Beberapa ras koi adalah long tail Indonesian carp, long tail platinm nishikigoi, platinum nishikigoi, long tail shusui nishikigoi, shusi nishikigoi, kohaku hishikigoi, lonh tail hishikigoi, taishusanshoku nshikigoi dan long tail taishusanshoku nishikigoi. Dari sekian banyak strain ikan mas, di Jawa Barat ikan mas punten kurang berkembang karena diduga orang Jawa Barat lebih menyukai ikan mas yang berbadan relatif panjang. Ikan mas majalaya termasuk jenis unggul yang banyak dibudidayakan.

4. MANFAAT

1. Sebagai sumber penyediaan protein hewani.
2. Sebagai ikan hias.

5. PERSYARATAN LOKASI

1. Tanah yang baik untuk kolam pemeliharaan adalah jenis tanah liat/lempung, tidak berporos. Jenis tanah tersebut dapat menahan massa air yang besar dan tidak bocor sehingga dapat dibuat pematang/dinding kolam.
2. Kemiringan tanah yang baik untuk pembuatan kolam berkisar antara 3-5% untuk memudahkan pengairan kolam secara gravitasi.
3. Ikan mas dapat tumbuh normal, jika lokasi pemeliharaan berada pada ketinggian antara 150-1000 m dpl.
4. Kualitas air untuk pemeliharaan ikan mas harus bersih, tidak terlalu keruh dan tidak tercemar bahan-bahan kimia beracun, dan minyak/limbah pabrik.
5. Ikan mas dapat berkembang pesat di kolam, sawah, kakaban, dan sungai air deras. Kolam dengan sistem pengairannya yang mengalir sangat baik bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik ikan mas. Debit air untuk kolam air tenang 8-15 liter/detik/ha, sedangkan untuk pembesaran di kolam air deras debitnya 100 liter/menit/m³.
6. Keasaman air (pH) yang baik adalah antara 7-8.
7. Suhu air yang baik berkisar antara 20-25°C.
6. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA

1. Penyiapan Sarana dan Peralatan

1. Kolam

Lokasi kolam dicari yang dekat dengan sumber air dan bebas banjir. Kolam dibangun di lahan yang landai dengan kemiringan 2–5% sehingga memudahkan pengairan kolam secara gravitasi.

1. Kolam pemeliharaan induk

Luas kolam tergantung jumlah induk dan intensitas pengelolaannya. Sebagai contoh untuk 100 kg induk memerlukan kolam seluas 500 meter persegi bila hanya mengandalkan pakan alami dan dedak. Sedangkan bila
diberi pakan pelet, maka untuk 100 kg induk memerlukan luas 150-200 meter persegi saja. Bentuk kolam sebaiknya persegi panjang dengan dinding bisa ditembok atau kolam tanah dengan dilapisi anyaman bambu bagian dalamnya. Pintu pemasukan air bisa dengan paralon dan dipasang sarinya, sedangkan untuk pengeluaran air sebaiknya berbentuk monik.

2. Kolam pemijahan

Tempat pemijahan dapat berupa kolam tanah atau bak tembok. Ukuran/luas kolam pemijahan tergantung jumlah induk yang dipijahkan dengan bentuk kolam empat persegi panjang. Sebagai patokan bahwa untuk 1 ekor induk dengan berat 3 kg memerlukan luas kolam sekitar 18 m² dengan 18 buah ijuk/kakaban. Dasar kolam dibuat miring kearah pembuangan, untuk menjamin agar dasar kolam dapat dikeringkan. Pintu pemasukan bisa dengan pralon dan pengeluarannya bisa juga memakai pralon (kalau ukuran kolam kecil) atau pintu monik. Bentuk kolam penetasan pada dasarnya sama dengan kolam pemijahan dan seringkali juga untuk penetasan menggunakan kolam pemijahan. Pada kolam penetasan diusahakan agar air yang masuk dapat menyebar ke daerah yang ada telurnya.

3. Kolam pendederan

Bentuk kolam pendederan yang baik adalah segi empat. Untuk kegiatan pendederan ini biasanya ada beberapa kolam yaitu pendederan pertama dengan luas 25-500 m 2 dan pendederan lanjutan 500-1000 m 2 per petak. Pemasukan air bisa dengan pralon dan pengeluaran/ pembuangan dengan pintu berbentuk monik. Dasar kolam dibuatkan kemalir (saluran dasar) dan di dekat pintu pengeluaran dibuat kubangan. Fungsi kemalir adalah tempat berkumpulnya benih saat panen dan kubangan untuk memudahkan penangkapan benih. dasar kolam dibuat miring ke arah pembuangan. Petak tambahan air yang mempunyai kekeruhan tinggi (air sungai) maka perlu dibuat bak pengendapan dan bak penyaringan.

2. Peralatan

Alat-alat yang biasa digunakan dalam usaha pembenihan ikan mas diantaranya adalah: jala, waring (anco), hapa (kotak dari jaring/kelambu untuk menampung sementara induk maupun benih), seser, ember-ember, baskom berbagai ukuran, timbangan skala kecil (gram) dan besar (kg), cangkul, arit, pisau serta piring secchi (secchi disc) untuk mengukur kadar kekeruhan. Sedangkan peralatan lain yang digunakan untuk memanen/menangkap ikan mas antara lain adalah warring / scoopnet yang halus, ayakan panglembangan diameter 100 cm, ayakan penandean diameter 5 cm, tempat menyimpan ikan, keramba kemplung, keramba kupyak, fish bus (untuk mengangkut ikan jarak dekat), kekaban (untuk tempat penempelan telur yang bersifat melekat), hapa dari kain tricote (untuk penetasan telur secara terkontrol) atau kadang-kadang untuk penangkapan benih, ayakan penyabetan dari alumunium/bambu, oblok/delok (untuk pengangkut benih), sirib (untuk menangkap benih ukuran 10 cm keatas), anco/hanco (untuk menangkap ikan), lambit dari jaring nilon (untuk menangkap ikan konsumsi), scoopnet (untuk menangkap benih ikan yang berumur satu minggu keatas), seser (gunanya= scoopnet, tetapi ukurannya lebih besar), jaring berbentuk segiempat (untuk menangkap induk ikan atau ikan konsumsi).

3. Persiapan Media

Yang dimaksud dengan persiapan adalah melakukan penyiapan media untuk pemeliharaan ikan, terutama mengenai pengeringan, pemupukan dlsb. Dalam menyiapkan media pemeliharaan ini, yang perlu dilakukan adalah pengeringan kolam selama beberapa hari, lalu dilakukan pengapuran untuk memberantas hama dan ikan-ikan liar sebanyak 25-200 gram/meter persegi, diberi pemupukan berupa pupuk buatan, yaitu urea dan TSP masing-masing dengan dosis 50-700 gram/meter persegi, bisa juga ditambahkan pupuk buatan yang berupa urea dan TSP masing-masing dengan dosis 15 gram dan 10 gram/meter persegi.
2. Pembibitan

1. Pemilihan Bibit dan Induk

Usaha pembenihan ikan mas dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu secara tradisional, semi intensif dan secara intensif. Dengan semakin meningkatnya teknologi budidaya ikan, khususnya teknologi pembenihan maka telah dilaksanakan penggunaan induk-induk yang berkualitas baik. Keberhasilan usaha pembenihan tidak lagi banyak bergantung pada kondisi alam namun manusia telah banyak menemukan kemajuan diantaranya pemijahan dengan hipofisisasi, peningkatan derajat pembuahan telur dengan teknik pembunuhan buatan, penetasan telur secara terkontrol, pengendalian kuantitas dan kualitas air, teknik kultur makanan alami dan pemurnian kualitas induk ikan. Untuk peningkatan produksi benih perlu dilakukan penyeleksian terhadap induk ikan mas.

Adapun ciri-ciri induk jantan dan induk betina unggul yang sudah matang untuk dipijah adalah sebagai berikut:

1. Betina: umur antara 1,5-2 tahun dengan berat berkisar 2 kg/ekor; Jantan: umur minimum 8 bulan dengan berat berkisar 0,5 kg/ekor.
2. Bentuk tubuh secar akeseluruhan mulai dari mulut sampai ujung sirip ekor mulus, sehat, sirip tidak cacat.
3. Tutup insan normal tidak tebal dan bila dibuka tidak terdapat bercak putih; panjang kepala minimal 1/3 dari panjang badan; lensa mata tampak jernih.
4. Sisik tersusun rapih, cerah tidak kusam.
5. Pangkal ekor kuat dan normal dengan panjang panmgkal ekor harus lebih panjang dibandingkan lebar/tebal ekor.

Sedangkan ciri-ciri untuk membedakan induk jantan dan induk betina adalah sebagai berikut:

1. Betina
- Badan bagian perut besar, buncit dan lembek.
- Gerakan lambat, pada malam hari biasanya loncat-loncat.
- Jika perut distriping mengeluarkan cairan berwarna kuning.

2. Jantan
- Badan tampak langsing.
- Gerakan lincah dan gesit.
- Jika perut distriping mengeluarkan cairan sperma berwarna putih.

2. Sistim Pembenihan/Pemijahan

Saat ini dikenal dua macam sistim pemijahan pada budidaya ikan mas, yaitu

Sistim pemijahan tradisional
Dikenal beberapa cara melakukan pemijahan secara tradisional, yaitu:

Cara Sunda:
1. luas kolam pemijahan 25-30 meter persegi, dasar kolam sedikit berlumpur, kolam dikeringkan lalu diisi air pada pagi hari, induk dimasukan pada sore hari;
2. disediakan injuk untuk menepelkan telur;
3. setelah proses pemijahan selesai, ijuk dipindah ke kolam penetasan.

Cara Cimindi:
1. luas kolam pemijahan 25-30 meter persegi, dasar kolam sedikit berlumpur, kolam dikeringkan lalu diisi air pada pagi hari, induk dimasukan pada sore hari; kolam pemijahan merupakan kolam penetasan;
2. disediakan injuk untuk menepelkan telur, ijuk dijepit bambu dan diletakkan dipojok kolam dan dibatasi pematang antara dari tanah;
3. setelah proses pemijahan selesai induk dipindahkan ke kolam lain;
4. tujuh hari setelah pemijahan ijuk ini dibuka kemudian sekitar 2-3 minggu setelah itu dapat dipanen benih-benih ikan.

Cara Rancapaku:
1. luas kolam pemijahan 25-30 meter persegi, dasar kolam sedikit berlumpur, kolam dikeringkan lalu diisi air pada pagi hari, induk dimasukan pada sore hari; kolam pemijahan merupakan kolam penetasan, batas pematang antara terbuat dari batu;
2. disediakan rumput kering untuk menepelkan telur, rumput disebar merata di seluruh permukaan air kolam dan dibatasi pematang antara dari tanah;
3. setelah proses pemijahan selesai induk tetap di kolam pemijahan.;
4. setelah benih ikan kuat maka akan berpindah tempat melalui sela bebatuan, setelah 3 minggu maka benih dapat dipanen.

Cara Sumatera:
1. luas kolam pemijahan 5 meter persegi, dasar kolam sedikit berlumpur, kolam dikeringkan lalu diisi air pada pagi hari, induk dimasukan pada sore hari; kolam pemijahan merupakan kolam penetasan;
2. disediakan injuk untuk menepelkan telur, ijuk ditebar di permukaan air;
3. setelah proses pemijahan selesai induk dipindahkan ke kolam lain;
4. setelah benih berumur 5 hari lalu pindahkan ke kolam pendederan.

Cara Dubish:
1. luas kolam pemijahan 25-50 meter persegi, dibuat parit keliling dengan lebar 60 cm dalam 35 cm, kolam dikeringkan lalu diisi air pada pagi hari, induk dimasukan pada sore hari; kolam pemijahan merupakan kolam penetasan;
2. sebagai media penempel telur digunakan tanaman hidup seperti Cynodon dactylon setinggi 40 cm;
3. setelah proses pemijahan selesai induk dipindahkan ke kolam lain;
4. setelah benih berumur 5 hari lalu pindahkan ke kolam pendederan.

Cara Hofer:
1. sama seperti cara dubish hanya tidak ada parit dan tanaman Cynodon dactylon dipasang di depan pintu pemasukan air.
2. Sistim kawin suntik
Pada sisitim ini induk baik jantan maupun betina yang matang bertelur dirangsang untuk memijah setelah penyuntikan ekstrak kelenjar hyphofise ke dalam tubuh ikan. Kelenjar hyphofise diperoleh dari kepala ikan donor (berada dilekukan tulang tengkorak di bawah otak besar). Setelah suntikan dilakukan dua kali, dalam tempo 6 jam induk akan terangsang melakukan pemijahan. Sistim ini memerlukan biaya yang tinggi, sarana yang lengkap dan perawatan yang intensif.

3. Pembenihan/Pemijahan
Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan pemijahan ikan mas:
1. Dasar kolam tidak berlumpur, tidak bercadas.
2. Air tidak terlalu keruh; kadar oksigen dalam air cukup; debit air cukup; dan suhu berkisar 25 derajat C.
3. Diperlukan bahan penempel telur seperti ijuk atau tanaman air.
4. Jumlah induk yang disebar tergantung dari luas kolam, sebagai patokan seekor induk berat 1 kg memerlukan kolam seluas 5 meter persegi.
5. Pemberian makanan dengan kandungan protein 25%. Untuk pellet diberikan secara teratur 2 kali sehari (pagi dan sore hari) dengan takaran 2-4% dari jumlah berat induk ikan.

4. Pemeliharaan Bibit/Pendederan
Pendederan atau pemeliharaan anak ikan mas dilakukan setelah telur-telur hasil pemijahan menetas. Kegiatan ini dilakukan pada kolam pendederan (luas 200-500 meter persegi) yang sudah siap menerima anak ikan dimana kolam tersebut dikeringkan terlebih dahulu serta dibersihkan dari ikan-ikan liar. Kolam diberi kapur dan dipupuk sesuai ketentuan. Begitu pula dengan pemberian pakan untuk bibit diseuaikan dengan ketentuan. Pendederan ikan mas dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
1. Tahap I: umur benih yang disebar sekitar 5-7 hari(ukuran1-1,5 cm); jumlah benih yang disebar=100-200 ekor/meter persegi; lama pemeliharaan 1 bulan; ukuran benih menjadi 2-3 cm.
2. Tahap II: umur benih setelah tahap I selesai; jumlah benih yang disebar=50-75 ekor/meter persegi; lama pemeliharaan 1 bulan; ukuran benih menjadi 3-5 cm.
3. Tahap III: umur benih setelah tahap II selesai; jumlah benih yang disebar=25-50 ekor/meter persegi; lama pemeliharaan 1 bulan; ukuran benih menjadi 5-8 cm; perlu penambahan makanan berupa dedak halus 3-5% dari jumlah bobot benih.
4. Tahap IV: umur benih setelah tahap III selesai; jumlah benih yang disebar=3-5 ekor/meter persegi; lama pemeliharaan 1 bulan; ukuran benih menjadi 8-12 cm; perlu penambahan makanan berupa dedak halus 3-5% dari jumlah bobot benih.
5. Perlakuan dan Perawatan Bibit
Apabila benih belum mencapai ukuran 100 gram, maka benih diberi pakan pelet 2 mm sebanyak 3 kali bobot total benih yang diberikan 4 kali sehari selama 3 minggu.

3. Pemeliharaan Pembesaran
Pemeliharaan pembesaran dapat dilakukan secara polikultur maupun monokultur.
1. Polikultur
1. ikan mas 50%, ikan tawes 20%, dan mujair 30%, atau
2. ikan mas 50%, ikan gurame 20% dan ikan mujair 30%.
3. Monokultur
Pemeliharaan sistem ini merupakan pemeliharaan terbaik dibandingkan dengan polikultur dan pada sistem ini dilakukan pemisahan antara induk jantan dan betina.
1. Pemupukan
Pemupukan dengan kotoran kandang (ayam) sebanyak 250-500 gram/m 2 , TSP 10 gram/m 2 , Urea 10 gram/m 2 , kapur 25-100 gram/m 2 . Setelah itu kolam diisi air 39\0-40 cm. Biarkan 5-7 hari. Dua hari setelah pengisian air, kolam disemprot dengan insektisida organophosphat seperti Sumithion 60 EC, Basudin 60 EC dengan dosis 2-4 ppm. Tujuannya untuk memberantas serangga dan udang-udangan yang memangsa rotifera. Setelah 7 hari kemudian, air ditinggikan sekitar 60 cm. Padat penebaran ikan tergantung pemeliharaannya. Jika hanya mengandalkan pakan alami dan dedak, maka padat penebaran adalah 100-200 ekor/m 2 , sedangkan bila diberi pakan pellet, maka penebaran adalah 300-400 ekor/m 2 (benih lepas hapa). Penebaran dilakukan pada pagi/sore hari saat suhu rendah.

2. Pemberian Pakan
Dalam pembenihan secara intensif biasanya diutamakan pemberian pakan buatan. Pakan yang berkualitas baik mengandung zat-zat makanan yang cukup, yaitu protein yang mengandung asam amino esensial, karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral. Perawatan larva dalam hapa sekitar 4-5 hari. Setelah larva tidak menempel pada kakaban (3-4 hari kemudian) kakaban diangkat dan dibersihkan. Pemberian pakan untuk larva, 1 butir kuning telur rebus untuk 100.000 ekor/hari. Caranya kuning telur dibuat suspensi (1/4 liter air untuk 1 butir), kuning telur diremas dalam kain kemudian diberikan pada benih, perawatan 5-7 hari.

3. Pemeliharaan Kolam/Tambak
Dalam hal pemeliharaan ikan mas yang tidak boleh terabaikan adalah menjaga kondisi perairan agar kualitas air cukup stabil dan bersih serta tidak tercemari/teracuni oleh zat beracun.

7. HAMA DAN PENYAKIT

1. Hama

1. Bebeasan (Notonecta)

Berbahaya bagi benih karena sengatannya. Pengendalian: menuangkan minyak tanah ke permukaan air 500 cc/100 meter persegi.

2. Ucrit (Larva cybister)
Menjepit badan ikan dengan taringnya hingga robek. Pengendalian: sulit diberantas; hindari bahan organik menumpuk di sekitar kolam.

3. Kodok
Makan telur telur ikan. Pengendalian: sering membuang telur yang mengapung; menagkap dan membuang hidup-hidup.

4. Ular
Menyerang benih dan ikan kecil. Pengendalian: lakukan penangkapan; pemagaran kolam.

5. Lingsang
Memakan ikan pada malam hari. Pengendalian:pasang jebakan berumpun.

6. Burung
Memakan benih yang berwarna menyala seperti merah, kuning. Pengendalian: diberi penghalang bambu agar supaya sulit menerkam; diberi rumbai-rumbai atau tali penghalang.

7. Ikan gabus
Memangsa ikan kecil. Pengendalian:pintu masukan air diberi saringan atau dibuat bak filter.

8. Belut dan kepiting
Pengendalian: lakukan penangkapan.

2. Penyakit

1. Bintik merah (White spot)
Gejala: pada bagian tubuh (kepala, insang, sirip) tampak bintik-bintik putih, pada infeksi berat terlihat jelas lapisan putih, menggosok-gosokkan badannya pada benda yang ada disekitarnya dan berenang sangat lemah serta sering muncul di permukaan air.
Pengendalian: direndam dalam larutan Methylene blue 1% (1 gram dalam 100 cc air) larutan ini diambil 2-4 cc dicampur 4 liter air selama 24 jam dan Direndam dalam garam dapur NaCl selama 10 menit, dosis 1-3 gram/100 cc air.

2. Bengkak insang dan badan (Myxosporesis)
Gejala: tutup insang selalu terbuka oleh bintik kemerahan, bagian punggung terjadi pendarahan.
Pengendalian; pengeringan kolam secara total, ditabur kapur tohon 200 gram/m 2 , biarkan selama 1-2 minggu.

3. Cacing insang, sirip, kulit (Dactypogyrus dan Girodactylogyrus)
Gejala: ikan tampak kurus, sisik kusam, sirip ekor kadang-kadang rontok, ikan menggosok-gosokkan badannya pada benda keras disekitarnya, terjadi pendarahan dan menebal pada insang.

Pengendalian:
1. direndan dalam larutan formalin 250 gram/m3 selama 15 menit dan direndam dalam Methylene blue 3 gram/m3 selama 24 jam;
2. hindari penebaran ikan yang berlebihan.

4. Kutu ikan (Argulosis)
Gejala: benih dan induk menjadi kurus, karena dihisap darahnya. Bagian kulit, sirip dan insang terlihat jelas adanya bercak merah (hemorrtage).
Pengendalian:
1. ikan yang terinfeksi direndan dalam garam dapur 20 gram/liter air selama 15 menit dan direndam larutan PK 10 ppm (10 ml/m3) selama 30 menit;
2. dengan pengeringan kolam hingga retak-retak.

5. Jamur (Saprolegniasis)
Menyerang bagian kepala, tutup insang, sirip dan bagian yang lainnya.
Gejala: tubuh yang diserang tampak seperti kapas. Telur yang terserang jamur, terlihat benang halus seperti kapas.
Pengendalian: direndam dalam larutan Malactile green oxalat (MGO) dosis 3 gram/m3 selama 30 menit; telur yang terserang direndam dengan MGO 2-3 gram/m3 selama 1 jam.

6. Gatal (Trichodiniasis)
Menyerang benih ikan.
Gejala: gerakan lamban; suka menggosok-gosokan badan pada sisi kolam/aquarium.
Pengendalian: rendam selam 15 menit dalam larutan formalin 150-200 ppm.

7. Bakteri Psedomonas flurescens
Penyakit yang sangat ganas.
Gejala: pendarahan dan bobok pada kulit; sirip ekor terkikis.
Pengendalian: pemberian pakan yang dicampur oxytetracycline 25-30 mg/kg ikan atau sulafamerazine 200mg/kg ikan selama 7 hari berturut-turut.

8. Bakteri Aeromonas punctata
Penyakit yang sangat ganas.
Gejala: warna badan suram, tidak cerah; kulit kesat dan melepuh; cara bernafas mengap-mengap; kantong empedu gembung; pendarahan dalam organ hati dan ginjal.
Pengendalian: penyuntikan chloramphenicol 10-15 mg/kg ikan atau streptomycin 80-100 mg/kg ikan; pakan dicampur terramicine 50 mg/kg ikan selama 7 hari berturut-turut.
Secara umum hal-hal yang dilakukan untuk dapat mencegah timbulnya penyakit dan hama pada budidaya ikan mas:
1. Pengeringan dasar kolam secara teratur setiap selesai panen.
2. Pemeliharaan ikan yang benar-benar bebas penyakit.
3. Hindari penebaran ikan secara berlebihan melebihi kapasitas.
4. Sistem pemasukan air yang ideal adalah paralel, tiap kolam diberi satu pintu pemasukan air.
5. Pemberian pakan cukup, baik kualitas maupun kuantitasnya.
6. Penanganan saat panen atau pemindahan benih hendaknya dilakukan secara hati-hati dan benar.
7. Binatang seperti burung, siput, ikan seribu (lebistus reticulatus peters) sebagai pembawa penyakit jangan dibiarkan masuk ke areal perkolaman.

8. PANEN

1. Pemanenan Benih
Sebelum dilakukan pemanenan benih ikan, terlebih dahulu dipersiapkan alat-alat tangkap dan sarana perlengkapannya. Beberapa alat tangkap dan sarana yang disiapkan diantaranya keramba, ember biasa, ember lebar, seser halus sebagai alat tangkap benih, jaring atau hapa sebagai penyimpanan benih sementara, saringan yang digunakan untuk mengeluarkan air dari kolam agar benih ikan tidak terbawa arus, dan bak-bak penampungan yang berisi air bersih untuk penyimpanan benih hasil panen. Panen benih ikan dimulai pagi-pagi, yaitu antara jam 04.00–05.00 pagi dan sebaiknya berakhir tidak lebih dari jam 09.00 pagi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terik matahari yang dapat mengganggu benih ikan kesehatan tersebut. Pemanenan dilakukan mula-mula dengan menyurutkan air kolam pendederan sekitar pkul 04.00 atau 05.00 pagi secara perlahan-lahan agar ikan tidak stres akibat tekanan air yang berubah secara mendadak. Setelah air surut benih mulai ditangkap dengan seser halus atau jaring dan ditampung dalam ember atau keramba. Benih dapat dipanen setelah dipelihara selama 21 hari. Panenan yang dapat diperoleh dapat mencapai 70-80% dengan ukuran benih antara 8-12 cm.

2. Cara Perhitungan
Benih Untuk mengetahui benih ikan hasil panenan yang disimpan dalam bak penyimpanan maka sebelum dijual, terlebih dahulu dihitung jumlahnya. Cara menghitung benih umumnya dengan memakai takaran, yaitu dengan menggunakan sendok untuk larva dan kebul, cawan untuk menghitung putihan, dan dihitung per ekor untuk benih ukuran glondongan. Penghitungan benih biasanya dengan cara:
1. Penghitungan dengan sendok.
2. Penghitungan dengan mangkok.
3. Pembersihan

Pada umumnya, dasar kolam pendederan sudah dirancang miring dan ada saluran di tengah kolam, selain itu pada dasar kolam tersebut ada bagian yang lebih dalam dengan ukuran 1-2 meter persegi sehingga ketika air menyurut, maka benih ikan akan mengumpul di bagian kolam yang dalam tersebut. Benih ikan lalu ditangkap sampai habis dan tidak ada yang ketinggalan dalam kolam. Benih ikan tersebut semuanya disimpan dalam bak-bak penampungan yang
telah disiapkan.

4. Pemanenan Hasil Pembesaran
Untuk menangkap/memanen ikan hasil pembesaran umumnya dilakukan panen total. Umur ikan mas yang dipanen berkisar antara 3-4 bulan dengan berat berkisar antara 400-600 gram/ekor. Panen total dilakukan dengan cara mengeringkan kolam, hingga ketinggian air tinggal 10-20 cm. Petak pemanenan / petak penangkapan dibuat seluas 2 meter persegi di depan pintu pengeluaran (monnik), sehingga memudahkan dalam penangkapan ikan. Pemanenan dilakukan pagi hari saat keadaan tidak panas dengan menggunakan waring atau scoopnet yang halus. Lakukan pemanenan secepatnya dan hati-hati untuk menghindari lukanya ikan.

9. PASCAPANEN

Penanganan pascapanen ikan mas dapat dilakukan dengan cara penanganan ikan hidup maupun ikan segar.
1. Penanganan ikan hidup
Adakalanya ikan konsumsi ini akan lebih mahal harganya bila dijual dalam keadaan hidup. Hal yang perlu diperhatikan agar ikan tersebut sampai ke konsumen dalam keadaan hidup, segar dan sehat antara lain:
1. Dalam pengangkutan gunakan air yang bersuhu rendah sekitar 20 derajat C.
2. Waktu pengangkutan hendaknya pada pagi hari atau sore hari.
3. Jumlah kepadatan ikan dalam alat pengangkutan tidak terlalu padat.

2. Penanganan ikan segar
Ikan segar mas merupakan produk yang cepat turun kualitasnya. Hal yang perlu diperhatikan untuk mempertahankan kesegaran antara lain:
1. Penangkapan harus dilakukan hati-hati agar ikan-ikan tidak luka.
2. Sebelum dikemas, ikan harus dicuci agar bersih dan lendir.
3. Wadah pengangkut harus bersih dan tertutup. Untuk pengangkutan jarak dekat (2 jam perjalanan), dapat digunakan keranjang yang dilapisi dengan daun pisang/plastik. Untuk pengangkutan jarak jauh digunakan kotak dan seng atau fiberglass. Kapasitas kotak maksimum 50 kg dengan tinggi kotak maksimum 50 cm.
4. Ikan diletakkan di dalam wadah yang diberi es dengan suhu 6-7 derajat C. Gunakan es berupa potongan kecil-kecil (es curai) dengan erbandingan jumlah es dan ikan=1:1. Dasar kotak dilapisi es setebal 4-5 cm. Kemudian ikan disusun di atas lapisan es ini setebal 5-10 cm, lalu disusul lapisan es lagi dan seterusnya. Antara ikan dengan dinding kotak diberi es, demikian juga antara ikan dengan penutup kotak.

3. Sedangkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pananganan benih adalah sebagai berikut:

1. Benih ikan harus dipilih yang sehat yaitu bebas dari penyakit, parasit dan tidak cacat. Setelah itu, benih ikan baru dimasukkan ke dalam kantong plastik (sistem tertutup) atau keramba (sistem terbuka).

2. Air yang dipakai media pengangkutan harus bersih, sehat, bebas hama dan penyakit serta bahan organik lainya. Sebagai contoh dapat digunakan air sumur yang telah diaerasi semalam.

3. Sebelum diangkut benih ikan harus diberok dahulu selama beberapa hari. Gunakan tempat pemberokan berupa bak yang berisi air bersih dan dengan aerasi yang baik. Bak pemberokan dapat dibuat dengan ukuran 1 m x 1 m atau 2 m x 0,5 m. Dengan ukuran tersebut, bak pemberokan dapat menampung benih ikan mas sejumlah 5000–6000 ekor dengan ukuran 3-5 cm. Jumlah benih dalam pemberokan harus disesuaikan dengan ukuran benihnya.

4. Berdasarkan lama/jarak pengiriman, sistem pengangkutan benih terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Sistem terbuka
Dilakukan untuk mengangkut benih dalam jarak dekat atau tidak memerlukan waktu yang lama. Alat pengangkut berupa keramba. Setiap keramba dapat diisi air bersih 15 liter dan dapat untuk mengangkut sekitar 5000 ekor benih ukuran 3-5 cm.
b. Sistem tertutup
Dilakukan untuk pengangkutan benih jarak jauh yang memerlukan waktu lebih dari 4-5 jam, menggunakan kantong plastik. Volume media pengangkutan terdiri dari air bersih 5 liter yang diberi buffer Na2(hpo)4.H2O sebanyak 9 gram.

Cara pengemasan benih ikan yang diangkut dengan kantong plastik:
1. masukkan air bersih ke dalam kantong plastik kemudian benih;
2. hilangkan udara dengan menekan kantong plastik ke permukaan air;
3. alirkan oksigen dari tabung dialirkan ke kantong plastik sebanyak 2/3 volume keseluruhan rongga (air:oksigen=1:2);
4. kantong plastik lalu diikat.
5. kantong plastik dimasukkan ke dalam dos dengan posisi membujur atau ditidurkan. Dos yang berukuran panjang 0,50 m, lebar 0,35 m, dan tinggi 0,50 m dapat diisi 2 buah kantong plastik.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan setelah benih sampai di tempat tujuan adalah sebagai berikut:
1. Siapkan larutan tetrasiklin 25 ppm dalam waskom (1 kapsul tertasiklin dalam 10 liter air bersih).
2. Buka kantong plastik, tambahkan air bersih yang berasal dari kolam setempat sedikit demi sedikit agar perubahan suhu air dalam kantong plastik terjadi perlahan-lahan.
3. Pindahkan benih ikan ke waskom yang berisi larutan tetrasiklin selama 1- 2 menit.
4. Masukan benih ikan ke dalam bak pemberokan. Dalam bak pemberokan benih ikan diberi pakan secukupnya. Selain itu, dilakukan pengobatan dengan tetrasiklin 25 ppm selama 3 hari berturut-turut. Selain tetrsikli dapat juga digunakan obat lain seperti KMNO4 sebanyak 20 ppm atau formalin sebanyak 4% selama 3-5 menit.
5. Setelah 1 minggu dikarantina, tebar benih ikan di kolam budidaya.

10. ANALISIS EKONOMI BUDIDAYA

1. Analisis Usaha Budidaya
Analisis budidaya ikan mas koki dengan luas lahan 70 m 2 (kapasitas 1000 ekor) selama 7 bulan pada tahun 1999 di daerah Jawa Barat.
1. Biaya produksi
1. Sewa dan pembuatan kolam Rp. 1.500.000,-
2. Benih ikan 1.000 ekor, @ Rp.100,- = Rp. 100.000,-
3. Pakan
Cacing rambut 150 kg @ Rp. 1.500,- = Rp. 225.000,-
Pelet udang 10 kg @ Rp. 9.500,- = Rp. 95.000,-
Tepung jagung 50 kg @ Rp. 1.500,- = Rp. 75.000,-
Ganti air 7 bulan x 4 x2 @ Rp. 5.000,- = Rp. 140.000,-
Tenaga kerja 28 minggu @ Rp.10.000,- = Rp. 280.000,-
Obat-oabatan Rp. 10.000,-
4. Peralatan Rp. 50.000,-
5. Lain-lain Rp. 150.000,-
Jumlah biaya produksi Rp. 2.625.000,-

2. Pendapatan
1. Panen I (2 bulan) 400 ekor @ Rp.1.000,- = Rp. 400.000,-
2. Panen II (4 bulan) 250 ekor @ Rp. 3.000,- = Rp. 750.000,-
3. Panen III ( 2 bulan) 250 ekor @ Rp. 10.000,- = Rp. 2.500.000,-
Jumlah pendapatan Rp. 3.650.000,-
3. Keuntungan dalam 7 bulan Rp. 1.025.000,- --> Keuntungan per bulan Rp. 146.425,-
4. Parameter kelayakan usaha : B/C ratio 1,39

2. Gambaran Peluang Agribisnis
Dengan adanya luas perairan umum di Indonesia yang terdiri dari sungai, rawa, danau alam dan buatan seluas hampir mendekati 13 juta ha merupakan potensi alam yang sangat baik bagi pengembangan usaha perikanan di Indonesia. Disamping itu banyak potensi pendukung lainnya yang dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta dalam hal permodalan, program penelitian dalam hal pembenihan, penanganan penyakit dan hama dan penanganan pasca panen, penanganan budidaya serta adanya kemudahan dalam hal periizinan import. Walaupun permintaan di tingkal pasaran lokal akan ikan mas dan ikan air tawar lainnya selalu mengalami pasang surut, namun dilihat dari jumlah hasil penjualan secara rata-rata selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Apabila pasaran lokal ikan mas mengalami kelesuan, maka akan sangat berpengaruh terhadap harga jual baik di tingkat petani maupun di tingkat grosir di pasar ikan. Selain itu penjualan benih ikan mas boleh dikatakan hampir tak ada masalah, prospeknya cukup baik. Selain adanya potensi pendukung dan faktor permintaan komoditi perikanan untuk pasaran lokal, maka sektor perikanan merupakan salah satu peluang usaha bisnis yang cerah.

11. DAFTAR PUSTAKA
1. DAMANA, Rahman. 1990. Pembenihan Ikan Mas Secara Intensif dalam Sinar Tani. 2 ,Juni 1990 hal. 2
2. GUNAWAN. Mengenal Cara Pemijahan Ikan Mas dalam Sinar Tani. 27 Agustus 1988 hal. 5
3. RUKMANA, Rahmat. 1991. Budidaya Ikan Mas, Untungnya Bagai Menabung Emas dalam Sinar Tani. 13 Februari 1991 hal. 5
4. RUKMANA, Rahmat. 1992. Prospek Usaha Ikan Mas Menggiurkan Dan Menguntungkan dalam Suara Karya. 18 Februari 1992 hal. 7
5. SANTOSO, Budi. 1993. Petunjuk praktis : Budidaya ikan mas. Yogyakarta : Kanisius.
6. SUMANTADINATA, Komar. 1981. Pengembangbiakan ikan-ikan peliharaan di Indonesia. Jakarta : Sastra Hudaya.
7. SUSENO, Djoko. 1999. Pengelolaan usaha pembenihan ikan mas, cet. :7. Jakarta : Penebar Swadaya.

Sumber : Ipteknet: Proyek Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan – BAPPENAS

Saturday 8 November 2008

Zen Nippon Airinkai 44th All Japan Nishikigoi Show

Zen Nippon Airinkai 44th All Japan Nishikigoi Show diselenggarakan pada tanggal 7-9 November 2008 di Combined Gymnasium 4915 Sakura-machi, Ojiya, Prefektur Niigata. Untuk mencapai tempat ini, naik kendaraan taxi sekitar 10 menit dari Stasiun Kereta Japan Rail (JR) Oijya, atau 35 menit dari Stasiun Shinkansen Nagaoka. Koi Show ini diselenggarakan dengan kerjasama dengan Zen Nippon Nishikigoi Promotion Association yang diseponsori oleh Agency for Cultural Affairs, Kota Ojiya, Prefektur Niigata. Sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Mr. Nobuo Takigawa dan Sekretarisnya Yukio Matsushita. Sebanyak 1285 ekor ikan Koi yang berasal dari 47 propinsi mengikuti kontes keindahan ikan hias ini. Acara penilaian ikan Koi yang dikonteskan dilakukan pada tanggal 8 November 2008, dimulai dengan Pre-judging meeting dari pukul 08:30 sampai dengan pukul 09:00 pagi.


Dilanjutkan penilaian dari pukul 9:00 pagi sampai dengan pukul 01:00 siang. Opening ceremony pukul 02:00 - 03:00 siang. Acara dibuka oleh Mr. Nobuo Takigawa Ketua Zen Nippon Airinkai (ZNA). Pada pembukaan ikut memberikan sambutan Wali Kota Ojiya Mr. Yasuo Yatsui. Acara dipertunjukan untuk umum mulai pukul 03:00 - 05:00 sore.

Kejuaraan yang diperebutkan pada acara ini yaitu : Grand Champion (juara Umum), Superior Champion (Kelas 80 Bu keatas), Mature Champion (60-75 Bu), Adult Champion (45-55 Bu), Young Champion (30-40 Bu)and Baby Champion (15-25 Bu). Juga sediakan hadiah lain yakni Kuroki Prize untuk Showa sanshoku, Kamiya Prize untuk Kawarimono dengan Sumi pattern, Anabuki Prize untuk Azagi, Takigawa Prize untuk Ogon dan Jumbo Prize untuk Gasanke, Utsurimono.

Untuk terbaik pada setiap jenis koi juga disediakan hadiah yaitu jenis Kohaku, Taisho Sankoku, Showa Sansoku, Benko, Utsurimono, Asagi, Shsui, Koromo, Kawarimono, Goshiki, Hikari-mujimono, Hikari-moyomono, Kinginrin dan Tancho.

Duta Besar Indonesia Dr. H. Jusuf Anwar, SH., MA. juga menyediakan hadiah pemenang pertama yang menjadi juara Kejuaraan Ambassador. Pada kali ini pemenang adalah ikan koi Showa Sanshoku (gambar dari atas nomor 1) milik Mr. George Van der Weide (59 tahun) (Gambar dari atas nomor 2, posisi di tengah) berasal dari it Klaailan 20, 8742 KX Burgwerd, Nederland. Ikan pemenang kejuaraan Ambassador ini berumur 5 tahun 2 bulan mempunyai panjang 84 cm setelah dipelihara selama 4 tahun di Momotaro-Koi Farm yang dengan alamat 110-1 Mitsu Kunigahara Okayama-city, Okayama Prefecture ZIP. 709-2112, contact personnya Mr. Tadashi Hoshino. Pemeliharaan ikan yang menjadi juara ini memerlukan biaya tidak sedkit, sekitar seratus ribu yen per tahun, menurut pengakuan pemiliknya Mr. George van der Weide. Dia sendiri tinggal di Belanda, tetapi setiap tahunnya dia selalu datang ke Jepang untuk menengok Koi kesayangannya.












Ikan Koi Taishou Sanshoku pemenang Grand Champion pada Zen Nippon Airinkai 44th All Japan Nishikigoi Show kali ini berumur 9 tahun panjangnya 106 cm milik Mr. Nobuko Takigawa (80 tahun)(Gambar dari atas nomor 3). Ikan ini juga dipelihara di Momotaro Farm, Okayama. Dalam waktu setahun Mr. Nobuko pergi ke farm tersebut sebanyak 4-5 kali untuk melihat kondisi perkembangan ikan Koinya. Dia mempunyai 6 ekor ikan yang dipelihara di farm tersebut. "Semua anggota keluarga kami menyukai koi" pengakuannya.


Mr. Nobuo Takigawa (tengah pakai topi merah) pemilik ikan Koi pemenang Grand Champion (Gambar dari atas nomor 4). Dia adalah ketua baru Zen Nippon Airinkai, didampingi istrinya yang tampak setia, memakaikan ikat leher agar tidak kedinginan sebelum difoto.
Penyerahan bendera kemenangan kepada pemenang Grand Champion dari Ketua Juri penilai kepada Mr. Nobuo Takigawa (Gambar dari atas nomor 5).
Penyerahan Piala kepada pemenang Grand Champion dari Ketua Juri penilai kepada Mr. Nobuo Takigawa (Gambar dari atas nomor 6)


Mr. Yasuo Yatsui Walikota Ojiya (kiri) dan Mr. Koji Nose,Deputi Kepala Divisi Internasional sebagai Juri penilai berseragam abu-abu (kanan) (Gambar dari atas nomor 7). Pada event besar ini telah melibatkan 50 juri penilai yang berasal dari Prefektur seluruh Jepang, diantaranya Mr. Nobuo Takigawa (Ketua ZNA), Mr. Keiichi Iwahashi (Wakil Ketua ZNA), Mr. Shigeru Kato (Direktur manejemen ZNA), dan Mr. Muneaki Bajo (Ketua Wilayah Hiroshima). Para Juri ini rata-rata berumur lebih dari 60 tahun. Untuk dapat memperoleh sertifikat sebagai Juri penilai dalam All Japan Nishikigoi Show ini memerlukan waktu puluhan tahun, menurut Ketua ZNA.






Banyak pengunjung datang pada kontes ikan koi ini, mereka rata-rata menikmati keindahan koi dengan menatap dalam-dalam seperti terlihat pada gambar dari atas nomor 8, meskipun dalam cuaca dingin menjelang musim gugur, ditandai memerahnya daun pohon di latar belakang.

Friday 7 November 2008

Virus flu burung bersembunyi dari sistem kekebalan tubuh

Peneliti dari Amerika Serikat menginformasikan bahwa mereka telah menemukan cara bagaimana virus flu burung dapat bersembunyi dari sistem kekebalan tubuh induk semang sehingga dapat mencegah respon antivirus dalam sel yang terinfeksi.

Peneliti dari Baylor College of Medicine mengabarkan mereka telah menemukan protein yang terdapat dalam virus flu burung ganas galur H5N1 yang membentuk tubules yang sangat kecil. Tubules yang sangat kecil ini menyembunyikan untaian RNA yang terbentuk selama terjadinya infeksi virus.

Pada saat ini Prof. B.V. Venkataram Prasad dan Zachary Bornholdt bersama dengan Scripps Research Institute menemukan dua bagian protein NS1 yang bergabung membentuk saluran yang sangat kecil dimana RNA double-strand dapat disembunyikan terhadap sistem kekebalan tubuh.

Begitu kita telah dapat memastikan pentingnya informasi struktur ini, kita akan dapat merancang obat yang dapat menahan aksi persembunyian ini, kata Prasad. Studi ini didanai oleh National Institutes of Health dan Robert Welch Foundation, yang dimuat dalam edisi the journal Nature.

Sunday 2 November 2008

8th AMAF Plus Three

24 October 2008, Hanoi

JOINT PRESS STATEMENT

1. The ASEAN Ministers of Agriculture and Forestry and the Ministers of Agriculture of the People’s Republic of China, Japan and the Republic of Korea held their Eight Meeting in Hanoi on 24 October 2008, under the chairmanship of H.E. Dr. Cao Duc Phat, Minister of Agriculture and Rural Development, Viet Nam.

2. The Ministers from the Plus Three Countries (People’s Republic of China, Japan and Republic of Korea) expressed their firm support in further strengthening cooperation in food, agriculture and forestry towards the realisation of the ASEAN Community. The Ministers also agreed to address the need for technical assistance in narrowing development gaps in particular to accelerating integration of agriculture. The Ministers also encouraged continued cooperation in alleviating poverty and promoting human development activities and in implementing AMAF Plus Three activities.

3. In light of recent volatility in food and energy prices, the Ministers expressed their support to further strengthen food security under the ASEAN Plus Three cooperation. The Ministers recognised that food security as a key factor for sustained economic and social development in the region while each country needs to maximize the use of its own potential resources and achieve greater agricultural production.

4. The Ministers reaffirmed the need for conserving the natural environment and preserving the social and cultural tradition of rural communities while promoting a sustainable development in agriculture, forestry sectors and fishery sectors and the stability of food supply.

5. The ministry agree to strengthen and accelerate the implementation of the East Asia Emergency Rice Reserve (EAERR) Pilot Project activities, which is designed to respond to the humanitarian needs for such emergencies due to disasters. The Ministers agreed to extend the EAERR Pilot Project for one more year until February 2010.

6. The Ministers welcomed the steady progress of new activities in the second-phase of ASEAN Food Security Information System (AFSIS) Project.

7. The Ministers endorsed new project proposals from the Plus Three Countries, which aim to build capacity in various aspects such as food security, agricultural statistical analysis, food safety and standards, post-harvest management, plant quarantine and agricultural extension, as well as to promote sustainable biomass utilization.

8. The Ministers agreed to have their Ninth Meeting in Brunei Darussalam in 2009. The Ministers expressed their sincere appreciation to the Government and People of Viet Nam for the warm hospitality and excellent arrangements made for the Meeting.

The Meeting was attended by:

LIST OF MINISTERS


H.E. Pehin Dato Yahya, Minister of Industry and Primary Resources, Brunei Darussalam

H.E. Mr. Chan Tong Yves, Secretary of State of Agriculture, Forestry and Fisheries, Cambodia

H.E. Dr. Anton Apriyantono, Minister of Agriculture, Indonesia

H.E. Mr. Sitaheng Rasphone, Minister of Agriculture and Forestry, Lao PDR

H.E. Dato’ Mustapa Mohamed, Minister of Agriculture and Agro-Based Industry, Malaysia

H.E. Mayor General Htay Oo, Minister of Agriculture and Irrigation, Myanmar

H.E. Segfredo R. Serrano, Undersecretary, Department of Agriculture, Philippines

H.E. Dr. Mohamad Maliki bin Osman, Parliamentary Secretary for National Development, Singapore

H.E. Mr. Somphat Kaewpijit, Deputy Minister of Agriculture and Cooperatives, Thailand

H.E. Dr. Cao Duc Phat, Minister of Agriculture and Rural Development, Viet Nam

H.E. Mr. Niu Dun, Vice Minister of Agriculture, People’s Republic of China

H.E. Mr. Testuro Nomura, Vice Minister of Agriculture, Forestry and Fisheries, Japan.

H.E. Mr. Park Deok Bae, Vice Minister of Food, Agriculture, Forestry and Fisheries, Republic of Korea.

Mr. S. Pushpanathan, Principal Director, Bureau for Economic Integration and Finance, ASEAN Secretariat, representing H.E. Dr. Surin Pitsuwan, Secretary-General of ASEAN.

Source: ASEAN Secretariat
______