Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB)
I. KETENTUAN UMUM
Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) mencakup seluruh
aspek produksi dan pengendalian mutu yang bertujuan menjamin agar produk obat
hewan selalu memenuhi persyaratan mutu sesuai dengan tujuan penggunaannya.
1.1. Landasan Umum
- Dalam
pembuatan obat hewan, pengawasan menyeluruh sangat penting untuk menjamin
bahwa konsumen hanya menggunakan obat hewan yang bermutu tinggi.
- Pembuatan obat hewan secara
sembarangan tidak dapat dibenarkan karena berisiko terhadap keselamatan
dan kesehatan hewan.
- Mutu obat hewan tidak cukup hanya
dinilai dari hasil pengujian akhir, tetapi harus dibangun melalui seluruh
proses, mulai dari bahan awal, proses pembuatan, pengawasan mutu,
fasilitas, hingga tenaga kerja.
- Untuk menjamin mutu obat hewan,
pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan satu jenis pengujian saja.
Seluruh proses harus dilaksanakan dalam kondisi yang terkendali dan
dipantau secara cermat.
- Pedoman ini bertujuan memastikan
bahwa setiap obat hewan yang dihasilkan memiliki sifat dan mutu sesuai
standar, serta memungkinkan penyesuaian sepanjang standar mutu tetap
tercapai.
1.2. Definisi
Dalam pedoman ini, yang dimaksud dengan:
- Bahan
Awal: Semua bahan baku dan bahan pengemas yang digunakan dalam
produksi obat hewan.
- Bahan
Baku: Semua bahan, baik berkhasiat maupun tidak, yang digunakan dalam
pengolahan obat hewan.
- Bahan
Pengemas: Semua bahan yang digunakan dalam proses pengemasan produk
ruahan menjadi produk jadi.
- Batch:
Sejumlah obat hewan yang dihasilkan dari suatu proses produksi dalam waktu
yang sama.
- Brosur:
Lembaran yang berisi penandaan lengkap obat hewan yang disertakan pada
wadah atau diedarkan tersendiri.
- Sampel
Representatif: Sampel yang menggambarkan secara tepat suatu lot atau
batch bahan atau produk.
- Diluluskan/Memenuhi
Syarat: Status bahan atau produk yang diizinkan digunakan dalam
pengolahan, pengemasan, atau distribusi.
- Ditolak/Tidak
Memenuhi Syarat: Status bahan atau produk yang tidak diizinkan
digunakan.
- Dokumentasi:
Semua prosedur, instruksi, dan catatan tertulis yang berkaitan dengan
pembuatan obat hewan.
- Etiket:
Tulisan langsung pada wadah atau bungkus yang berisi penandaan obat hewan.
- Hasil
Nyata Produksi: Jumlah aktual yang dihasilkan pada setiap tahap
produksi.
- Hasil
Standar Produksi: Jumlah yang telah dibakukan oleh produsen untuk tiap
tahap produksi.
- Hasil Teoritis Produksi: Jumlah yang dihasilkan berdasarkan
perhitungan ideal tanpa kehilangan bahan.
- Karantina Pabrik: Status bahan atau produk yang
dipisahkan sambil menunggu hasil pemeriksaan kelayakan.
- Lot:
Bagian tertentu dari suatu batch yang memiliki sifat dan mutu seragam.
- Nomor
Batch: Penandaan dengan angka/huruf untuk mengidentifikasi batch obat
hewan dan memungkinkan penelusuran proses produksinya.
- Nomor
Lot: Penandaan yang mengidentifikasi suatu lot produk dengan sifat dan
mutu seragam.
- Obat
Hewan: Sediaan yang digunakan khusus untuk hewan.
- Obat
Hewan Jadi: Produk obat hewan yang telah melalui seluruh tahapan
produksi.
- Pembuatan: Kegiatan pengolahan, pencampuran, dan
perubahan bahan menjadi obat hewan.
- Pengawasan Dalam Proses: Pemeriksaan dan pengujian yang
dilakukan selama proses pembuatan, termasuk lingkungan dan peralatan.
- Pengawasan Mutu: Upaya untuk menjamin agar produk
memenuhi spesifikasi identitas, kemurnian, keamanan, dan potensi.
- Pengemasan: Tahap produksi yang mengubah produk ruahan
menjadi obat hewan jadi.
- Pengolahan: Tahap produksi mulai dari penerimaan bahan
baku sampai menghasilkan produk ruahan.
- Produksi: Seluruh kegiatan pembuatan, mulai dari
penerimaan bahan awal sampai pengemasan akhir.
- Produk
Antara: Campuran bahan yang masih memerlukan tahap pengolahan lebih
lanjut.
- Produk
Ruahan (Bulk): Produk yang telah diolah dan siap dikemas menjadi obat
hewan jadi.
- Ruang
Steril: Ruang dengan kondisi lingkungan yang terkendali dari cemaran
mikroba dan debu.
- Sanitasi: Upaya untuk menjamin kondisi lingkungan dan
fasilitas memenuhi syarat kesehatan.
- Spesifikasi
Bahan: Ketentuan tentang sifat kimia, fisik, dan biologi bahan yang
digunakan.
- Sterilisasi:
Proses menginaktivasi atau mengurangi jasad renik hidup hingga batas yang
dapat diterima.
- Tanggal
Kadaluwarsa: Tanggal sebelum produk dinyatakan masih memenuhi
spesifikasi mutu.
- Tanggal
Pembuatan: Tanggal selesainya proses pembuatan suatu batch produk.
- Validasi:
Tindakan pembuktian bahwa setiap proses, sistem, atau mekanisme produksi
akan menghasilkan hasil yang diinginkan secara konsisten.
