Jepang Melonggarkan Bea Impor untuk Pisang dan Mangga Indonesia
Jepang telah melonggarkan bea impor untuk beberapa buah asal Indonesia, seperti pisang, mangga, dan jambu air, sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi (EPA) yang ditandatangani dengan Jakarta pada pertengahan April 2007, menurut seorang pejabat.
Dalam putaran keenam negosiasi EPA, Jepang sepakat untuk membeli buah-buahan Indonesia serta membantu Jakarta dalam mengatasi hama lalat buah, kata Atase Pertanian Kedutaan Besar Indonesia di Jepang, Pudjiatmoko, di Tokyo pada Selasa.
Ia menambahkan bahwa produsen buah Indonesia harus dapat memanfaatkan kesepakatan ini dengan memasok buah-buahan berkualitas yang memenuhi standar mutu Jepang.
Pisang memiliki permintaan yang sangat tinggi di Jepang, melampaui apel mandarin dan jeruk yang selama beberapa tahun terakhir mendominasi selera masyarakat Jepang. "Hasil penelitian terbaru di Jepang menunjukkan bahwa permintaan terhadap apel menurun, sementara permintaan pisang meningkat," ujarnya.
Berdasarkan studi yang dilakukan pada tahun 2004, peningkatan konsumsi pisang diyakini disebabkan oleh harga pisang yang relatif lebih murah.
Jepang menerapkan peraturan ketat terhadap buah-buahan impor, terutama untuk mencegah masuknya hama tanaman yang dapat menyerang buah-buahan lokal.
SUMBER:
Antara, 1 Mei 2007
No comments:
Post a Comment