Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Showing posts with label Sertifikasi Halal Global Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Sertifikasi Halal Global Indonesia. Show all posts

Sunday, 15 February 2026

Dari Bukittinggi ke Dunia! Prof. Aisjah Girindra, Ilmuwan Indonesia yang Mengubah Standar Sertifikasi Halal Global

 


Setiap kali kita melihat label halal pada produk makanan—di Jakarta, London, New York, hingga berbagai kota besar dunia—sesungguhnya ada jejak pemikiran besar seorang ilmuwan Indonesia di balik sistem yang menjaminnya. Ia adalah Prof. Dr. Aisjah Girindra, akademisi dan biokimiawan asal Bukittinggi yang dikenal luas sebagai pelopor sistem sertifikasi halal berbasis sains di Indonesia dan tingkat global.

Lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 7 Oktober 1935, Prof. Aisjah mengabdikan hidupnya untuk menjembatani sains modern dan prinsip syariat Islam dalam sistem yang terstruktur, terukur, dan dapat diaudit secara ilmiah.

 

Pionir Akademik di IPB University

Dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia, Prof. Aisjah tercatat sebagai doktor perempuan pertama di lingkungan IPB. Ia meraih gelar Doktor dalam bidang Biokimia Pertanian pada tahun 1973, pada masa ketika dunia akademik—terutama di bidang sains—masih sangat didominasi laki-laki.

Sebagai akademisi, ia berperan besar dalam pengembangan keilmuan biokimia dan bioteknologi di IPB. Ia turut merintis dan mengembangkan Program Studi Biokimia yang kemudian menjadi salah satu bidang unggulan dalam rumpun ilmu hayati dan teknologi pangan di Indonesia. Kiprahnya tidak hanya membangun kapasitas akademik, tetapi juga memperkuat fondasi sains yang kelak menjadi basis sistem sertifikasi halal modern.

Atas kontribusinya, nama beliau diabadikan dalam berbagai catatan sejarah IPB sebagai salah satu tokoh perempuan pelopor di bidang sains dan pendidikan tinggi.

 

Arsitek Sistem Sertifikasi Halal Modern di LPPOM MUI

Peran monumental Prof. Aisjah dimulai ketika ia dipercaya memimpin LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) pada awal 1990-an. Ia menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI sejak 1993.

Di tangannya, sertifikasi halal tidak lagi dipahami sekadar sebagai fatwa administratif, tetapi dikembangkan menjadi sistem audit berbasis sains dan manajemen mutu. Ia memperkenalkan pendekatan laboratorium untuk:

  • Deteksi kandungan bahan non-halal berbasis analisis biokimia.
  • Audit rantai pasok dan proses produksi.
  • Standarisasi dokumentasi dan sistem jaminan halal di industri.

Konsep Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dikembangkan LPPOM MUI menjadi model yang kemudian diadopsi dan diadaptasi oleh berbagai negara. Sistem ini mensyaratkan audit menyeluruh, pelacakan bahan baku, serta pengujian laboratorium yang ketat—sebuah terobosan yang mengawinkan sains, teknologi, dan fikih secara sistematis.

Model ini pula yang kemudian menjadi salah satu referensi dalam pengembangan regulasi halal nasional, termasuk dalam pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pasca terbitnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

 

Diplomasi Halal Global: World Halal Council

Kesadaran bahwa umat Muslim tersebar di berbagai belahan dunia mendorong Prof. Aisjah memperluas cakrawala perjuangannya. Pada tahun 1999, ia memprakarsai berdirinya World Halal Council (WHC), yang kemudian dikenal sebagai World Halal Food Council (WHFC).

Sebagai Presiden pertama organisasi tersebut, ia berperan dalam:

  • Menyatukan berbagai lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara.
  • Mendorong harmonisasi standar audit halal internasional.
  • Memperkuat pengakuan timbal balik (mutual recognition) antar lembaga halal dunia.

Kehadiran WHC menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat diskursus halal global, dan Jakarta sempat menjadi pusat koordinasi organisasi tersebut. Langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi halal internasional dan industri halal global.

 

Kontribusi terhadap Industri Pangan dan Farmasi

Perjuangan Prof. Aisjah turut mendorong perubahan perilaku industri pangan, farmasi, dan kosmetika. Dengan sistem audit ilmiah yang ketat, produsen tidak lagi hanya mempertimbangkan aspek rasa dan keamanan pangan, tetapi juga:

  • Kejelasan sumber bahan baku (traceability).
  • Validasi ilmiah terhadap klaim kehalalan.
  • Transparansi proses produksi.

Pendekatan berbasis sains ini sejalan dengan pengawasan pangan dan obat yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terutama dalam aspek keamanan, mutu, dan kepatuhan standar produksi. Meskipun fungsi halal dan keamanan pangan berbeda secara regulatif, keduanya saling melengkapi dalam perlindungan konsumen.

 

Pengakuan dan Warisan Intelektual

Atas dedikasinya, Prof. Aisjah menerima berbagai penghargaan nasional di bidang ilmu pengetahuan dan pengabdian masyarakat. Kiprahnya juga sering dirujuk dalam berbagai publikasi akademik dan kebijakan terkait pengembangan industri halal nasional.

Semangatnya selaras dengan visi penguatan riset dan inovasi nasional yang selama ini didorong oleh kementerian yang dahulu dikenal sebagai Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), khususnya dalam integrasi riset dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

Prof. Aisjah wafat pada 2015, namun sistem yang ia bangun tetap hidup. Setiap label halal yang tercetak pada produk makanan, obat, atau kosmetik—baik di dalam maupun luar negeri—mencerminkan standar ilmiah yang ia rintis puluhan tahun lalu.

 

Teladan Ilmuwan Perempuan Indonesia

Prof. Dr. Aisjah Girindra adalah bukti bahwa:

  • Sains dapat berjalan beriringan dengan nilai agama.
  • Perempuan Indonesia mampu menjadi pelopor di panggung global.
  • Integritas akademik dapat melahirkan perubahan sistemik yang berdampak lintas generasi.

Dari Bukittinggi ke panggung dunia, ia menunjukkan bahwa perlindungan konsumen Muslim tidak cukup dengan niat baik—tetapi harus dibangun dengan metodologi ilmiah yang kokoh, sistem yang transparan, dan kepemimpinan yang visioner.

Dunia industri halal global hari ini berdiri di atas fondasi yang turut ia bangun. Dan Indonesia patut berbangga memiliki seorang ilmuwan yang mengubah standar pangan dunia melalui perpaduan iman, ilmu, dan integritas.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. IPB University.
    Arsip biografi dan sejarah akademik Prof. Dr. Aisjah Girindra.
    Bogor: IPB University. (Dokumentasi internal dan publikasi resmi IPB tentang doktor perempuan pertama dan pengembangan Biokimia di IPB).
  2. LPPOM MUI.
    Sejarah dan perkembangan Sistem Jaminan Halal (SJH).
    Jakarta: LPPOM MUI.
    (Dokumen resmi tentang pembentukan LPPOM MUI tahun 1989 dan kepemimpinan Prof. Aisjah Girindra sejak 1993).
  3. Majelis Ulama Indonesia.
    Fatwa dan kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.
    Jakarta: MUI.
  4. World Halal Council.
    Historical Background and International Recognition Framework.
    (Dokumentasi pendirian WHC tahun 1999 dan peran Indonesia sebagai inisiator).
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
    Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
    Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
  6. Republik Indonesia.
    Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
  7. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    Sistem Pengawasan Obat dan Makanan serta standar keamanan pangan nasional.
    Jakarta: BPOM RI.
  8. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti).
    Kebijakan penguatan riset dan inovasi nasional serta pengembangan pendidikan tinggi sains dan teknologi.
  9. Buku dan Publikasi Ilmiah:
    • Girindra, A. (berbagai publikasi di bidang biokimia dan keamanan pangan).
    • Literatur tentang Sistem Jaminan Halal dan audit halal berbasis sains yang diterbitkan LPPOM MUI.
  10. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
    Laporan Perkembangan Industri Halal Global dan Posisi Indonesia.

 

#AisjahGirindra
#SertifikasiHalal
#IndustriHalalGlobal
#IPBUniversity
#HalalIndonesia