Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Wednesday, 16 May 2007

Indonesia Minta Konfirmasi EPA Kepada Jepang

 

Indonesia Akan Meminta Konfirmasi Jepang Terkait Penyelesaian EPA

 

Indonesia akan meminta konfirmasi dari Jepang mengenai penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA) dengan negara tersebut, kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta pada Rabu.

 

"Kami akan pergi ke Jepang untuk meminta konfirmasi mengenai tindak lanjut EPA. Saat ini, kami masih menunggu informasi dari Menteri Perdagangan, Ekonomi, dan Industri serta Menteri Luar Negeri Jepang terkait rencana pertemuan bilateral kami," ujarnya.

 

Mari menyatakan bahwa negosiasi perjanjian tersebut telah memasuki tahap akhir. "Kami berupaya mendorong penyelesaian negosiasi secepat mungkin dan meminta kepastian mengenai jadwal serta waktu penandatanganan perjanjian oleh kepala negara kedua negara," katanya.

 

Mari berencana berangkat ke Jepang pada 16 Mei, kemudian melanjutkan perjalanan ke Amerika Serikat untuk mempromosikan investasi.

 

Menurut Ketua Perunding, Halida Miljani, dalam negosiasi pada bulan Maret, kedua pihak masih belum mencapai kesepakatan terkait substansi kerja sama.

"Kami berharap perjanjian ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Indonesia menginginkan Jepang tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk peningkatan kapasitas, tetapi juga membantu pembangunan pusat manufaktur agar Indonesia dapat memasok komponen dengan standar kualitas Jepang bagi industri otomotif, teknik, dan elektronik.

 

"Jika Indonesia dapat melakukan ini, manfaatnya akan sangat besar. EPA akan mendukung pengembangan industri," katanya.

 

Halida mengakui bahwa pembangunan pusat manufaktur tidak dapat direalisasikan dalam waktu singkat karena EPA memang dirancang untuk kemitraan jangka panjang.

 

Ia juga mengakui bahwa dana dari Jepang untuk tujuan ini sangat terbatas, sementara pembangunan pusat manufaktur tidak dapat sepenuhnya mengandalkan bantuan pembangunan resmi (ODA). Selain itu, Jepang tidak dapat memaksa industri mereka untuk memberikan bantuan lain di luar bantuan teknis.

 

Dalam negosiasi mengenai liberalisasi perdagangan barang, Indonesia telah menyetujui penghapusan bea impor atas bahan baku untuk produksi komponen yang digunakan oleh perusahaan Jepang di Indonesia.

 

Halida mengatakan bahwa mekanisme dan kriteria perjanjian tersebut masih dalam pembahasan.

 

Sebelumnya, Indonesia telah menghapus produk baja untuk industri otomotif, elektronik, dan teknik dari daftar barang yang mendapat pembebasan bea impor.

 

Kesepakatan mengenai pembebasan bea impor ini dicapai dengan syarat bahwa Jepang akan membantu Indonesia dalam meningkatkan kapasitas industri komponen baja. "Kami akan terus membahasnya hingga mencapai kesepakatan," ujarnya.

 

SUMBER:

Antara, 10 Mei 2007

No comments: