Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Showing posts with label Swasembada Daging Sapi dan Kerbau 2026–2030. Show all posts
Showing posts with label Swasembada Daging Sapi dan Kerbau 2026–2030. Show all posts

Tuesday, 1 September 2026

Swasembada Daging 2030: Road Map Rp17,4 Triliun untuk Mengubah Peternakan Rakyat Menjadi Kekuatan Protein Nasional!

 POLICY BRIEF

AKSELERASI KEDAULATAN PROTEIN NASIONAL

ROAD MAP SWASEMBADA DAGING SAPI DAN KERBAU 2026–2030

Dari Peternakan Rakyat Menuju Sistem Protein Hewani Nasional yang Produktif, Sehat, Terintegrasi, dan Berdaya Saing

 

Ditujukan kepada:
Pemerintah Republik Indonesia; Kementerian/Lembaga terkait; Pemerintah Daerah; BUMN; dunia usaha; lembaga pembiayaan; koperasi; organisasi peternak; dan perguruan tinggi.


Periode kebijakan: 2026–2030
Versi pengembangan untuk pembahasan lintas K/L dan penyusunan dokumen resmi pemerintah

 

1. RINGKASAN EKSEKUTIF

 

Indonesia memasuki periode 2026–2030 dengan kebutuhan untuk mengubah kebijakan daging sapi dan kerbau dari pendekatan sektoral menjadi kebijakan lintas sistem pangan. Data resmi Badan Pangan Nasional untuk 2025 menunjukkan kebutuhan sekitar 766.968 ton dan produksi lokal sekitar 410.322 ton dalam salah satu proyeksi neraca yang telah disepakati. Pada saat yang sama, BPS menerbitkan Statistik Pemotongan Ternak 2025 dan Peternakan Dalam Angka 2025 sebagai basis statistik yang lebih mutakhir untuk konsolidasi baseline nasional.

 

Policy brief ini mempertahankan sasaran kebijakan dalam naskah sumber, yaitu domestic supply share sekurang-kurangnya 90% pada 2030. Target tersebut harus dipahami sebagai target pangsa pasokan domestik, bukan penghentian impor secara absolut. Impor tetap dapat berfungsi sebagai buffer transisi sampai kapasitas breeding, pakan, kesehatan hewan, hilirisasi, dan cold chain domestik cukup kuat.

 

Masalah inti bukan sekadar jumlah ternak, tetapi produktivitas biologis dan efisiensi rantai nilai: conception rate, pregnancy rate, calving rate, calf survival, calving interval, mortalitas, pertambahan bobot badan, biaya pakan, penyelamatan betina produktif, serta kemampuan mengubah ternak menjadi daging yang aman dan bernilai tambah.

 

Road Map mengusulkan lima pilar: (1) revolusi reproduksi dan genetika; (2) pakan, air, lahan dan adaptasi iklim; (3) integrasi sawit–sapi, sawah–sapi dan agroekosistem; (4) kesehatan hewan, biosekuriti dan One Health; dan (5) korporatisasi peternak, RPH modern, cold chain dan digital traceability.

 

Anggaran indikatif Rp17,4 triliun selama 2026–2030 diperlakukan sebagai policy envelope, bukan pagu APBN. APBN/APBD diarahkan sebagai catalytic/de-risking finance untuk menarik KUR, BUMN, swasta, koperasi dan pembiayaan lainnya. Pendekatan ini lebih konsisten dengan kebutuhan investasi biologis yang berjangka panjang.

 

Executive Policy Recommendations

 

1. Menetapkan Road Map Swasembada Daging Sapi dan Kerbau sebagai program lintas K/L dengan satu dashboard nasional dan satu kerangka outcome.

2. Menjadikan domestic supply share dan tonase produksi daging domestik sebagai KPI utama; populasi menjadi indikator antara, bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

3. Memindahkan KPI reproduksi dari jumlah pelayanan IB menjadi rantai outcome: IB → bunting → beranak → pedet hidup → replacement herd.

4. Menetapkan National Feed Security Program untuk bank pakan, silase, forage, pabrik pakan mini, air ternak dan pemanfaatan limbah pertanian.

5. Melindungi betina produktif melalui identifikasi, pemeriksaan ante/post-mortem, pengawasan RPH, traceability dan penegakan hukum.

6. Menetapkan 7 koridor sentra nasional: breeding kering, breeding Jawa, integrasi sawit–sapi, integrasi sawah–sapi, sentra penggemukan, hilirisasi dan logistik.

7. Membangun National Livestock Registry & Traceability System yang interoperabel dengan iSIKHNAS, karantina, RPH, pembiayaan, asuransi dan sistem pangan.

8. Merancang KUR breeding dengan tenor 5–7 tahun dan grace period 2–3 tahun sebagai usulan kebijakan, dengan penyesuaian terhadap ketentuan KUR yang berlaku.

9. Memfokuskan revitalisasi 50 RPH prioritas dan cold-chain hub agar pasokan daging dapat dipindahkan dalam bentuk karkas/daging, bukan selalu ternak hidup.

10. Melakukan baseline verification nasional pada 2026–2027 sebelum menetapkan target populasi final dan melakukan mid-term review pada 2028.

11. Menjadikan reformasi regulasi peternakan sebagai bagian integral Road Map, termasuk penyempurnaan regulasi peternakan dan kesehatan hewan untuk mengurangi ketergantungan struktural terhadap impor, memperkuat breeding domestik, perlindungan betina produktif, biosekuriti, traceability dan kepastian investasi

12. Menetapkan kesejahteraan peternak sebagai outcome utama swasembada, dengan indikator pendapatan bersih, margin usaha, kepastian harga, akses pembiayaan, kepastian pasar dan proporsi nilai tambah yang diterima peternak

 

2. KONTEKS KEBIJAKAN DAN LANDASAN

 

Road Map ini ditempatkan dalam arsitektur perencanaan nasional 2025–2045. RPJMN 2025–2029 ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dan memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program K/L dan lintas K/L, kewilayahan, serta kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. Kementerian Pertanian juga telah menetapkan Renstra 2025–2029 melalui Permentan Nomor 40 Tahun 2025. Dengan demikian, Road Map 2026–2030 perlu dirancang sebagai instrumen lintas sektor yang menjembatani periode RPJMN 2025–2029 menuju fase berikutnya.

 

Landasan substantif peternakan dan kesehatan hewan antara lain UU Nomor 41 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami perubahan sesuai peraturan yang berlaku, PP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, serta Permentan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelayanan Perkawinan Ternak. Peraturan terakhir penting untuk memperkuat standar layanan reproduksi dan kompetensi pelaksana.

Landasan

Relevansi untuk Road Map

UU No. 41/2014

Pemasukan ternak/produk hewan, ruminansia indukan, perlindungan betina produktif, pencegahan penyakit, otoritas veteriner.

PP No. 26/2021

Kawasan penggembalaan umum, standar teknis pakan dan pengaturan subsektor peternakan/kesehatan hewan.

Perpres No. 12/2025

Kerangka RPJMN 2025–2029; lintas K/L, kewilayahan, regulasi dan pendanaan indikatif.

Permentan No. 40/2025

Renstra Kementan 2025–2029 sebagai acuan program dan indikator pembangunan pertanian.

Permentan No. 12/2025

Pelayanan perkawinan ternak, termasuk IB, kompetensi tenaga pelaksana, pembinaan dan pengawasan.

BPS – Peternakan Dalam Angka 2025

Basis statistik populasi, produksi/konsumsi, supply-demand, harga, ekspor-impor.

Bapanas – Proyeksi Neraca Daging 2025

Basis kebutuhan dan produksi lokal yang digunakan untuk menunjukkan gap pasokan.

 

3. MASALAH STRATEGIS DAN EVIDENCE BASE

 

3.1 Kesenjangan pasokan

 

Dalam proyeksi Bapanas yang disepakati untuk 2025, kebutuhan daging sapi/kerbau sebesar 766.968 ton, sedangkan produksi lokal yang digunakan dalam neraca tersebut sekitar 410.322 ton. Proyeksi tersebut juga memperhitungkan pemotongan sapi/kerbau bakalan impor dan impor daging. Perbedaan antara angka-angka proyeksi Bapanas yang diterbitkan pada waktu berbeda menunjukkan perlunya satu baseline nasional yang dikunci secara metodologis sebelum target 2026–2030 digunakan sebagai KPI kontraktual.

Indikator baseline

Nilai yang tersedia

Implikasi kebijakan

Kebutuhan 2025

766.968 ton

Kapasitas domestik harus meningkat sekaligus menjaga stabilitas pasokan.

Produksi lokal 2025 dalam proyeksi neraca

410.322 ton

Terdapat gap struktural yang perlu ditutup dengan produksi dan efisiensi.

Pemotongan bakalan impor 2025

520.685 ekor / 141.329 ton

Impor bakalan masih berperan sebagai bridge supply.

Impor daging 2025 dalam proyeksi

186.715,67 ton

Impor perlu ditempatkan sebagai buffer transisi dan penyeimbang industri.

BPS 2025

Publikasi statistik populasi/produksi/supply-demand

Perlu digunakan untuk harmonisasi baseline nasional.

 

3.2 Bottleneck utama

 

Bottleneck

Dampak

Respons kebijakan

Reproduksi rendah

Pedet sedikit; populasi produktif tumbuh lambat

IB berbasis conception/pregnancy/calving, PKb, reproductive clinic, breeding herd.

Pakan musiman

Bobot badan dan survival turun

Bank pakan, silase, forage, feed mill mini, limbah agroindustri.

Kekurangan air

Mortalitas dan produktivitas

Embung, sumur, panen air hujan, trough dan jaringan air.

PMK/LSD/penyakit

Mortalitas, pembatasan lalu lintas, biaya ekonomi

Vaksinasi, surveilans, biosekuriti, karantina, early warning.

Peternak kecil

Biaya tinggi dan posisi tawar lemah

Koperasi/korporasi, kontrak, konsolidasi input dan pemasaran.

RPH/logistik

Susut, mutu tidak seragam, biaya tinggi

RPH modern, cold chain, reefer truck, distribution hub.

Data terfragmentasi

Kebijakan tidak presisi

National Livestock Registry & traceability.

 

4. TUJUAN, VISI, MISI, DAN TEORI PERUBAHAN

 

Visi: Terwujudnya sistem produksi sapi dan kerbau nasional yang sehat, produktif, terintegrasi, berkelanjutan, berbasis peternak rakyat dan mampu memenuhi sekurang-kurangnya 90% kebutuhan daging nasional dari produksi domestik pada 2030.

 

Misi

· Mempercepat pertumbuhan populasi produktif melalui breeding domestik.

· Meningkatkan efisiensi reproduksi dan survival pedet.

· Menjamin pakan dan air sepanjang tahun serta meningkatkan efisiensi pakan.

· Memperkuat kesehatan hewan, biosekuriti, karantina dan pendekatan One Health.

· Meningkatkan produktivitas, pendapatan dan posisi tawar peternak rakyat.

· Membangun integrasi sapi–sawit, sapi–sawah dan agroekosistem.

· Memperbaiki tata niaga, standardisasi RPH, cold chain dan hilirisasi.

· Membangun sistem data individu ternak dan traceability nasional.

 

Teori perubahan

Jika pemerintah mengunci baseline, menyediakan breeding dan reproduksi yang berorientasi pedet hidup, menjamin pakan-air, menekan penyakit, mengonsolidasikan peternak, serta membangun RPH/cold chain dan data traceability, maka produktivitas dan survival ternak meningkat, biaya produksi turun, pasokan daging domestik bertambah, dan ketergantungan impor menurun. Outcome akhirnya adalah domestic supply share ≥90% pada 2030 sebagai milestone menuju kedaulatan protein nasional.

Level

Rumusan

Indikator kunci

Impact

Kedaulatan protein hewani

Domestic supply share ≥90% pada 2030

Outcome

Produksi daging domestik meningkat dan rantai nilai efisien

Ton daging domestik; import dependency; pendapatan peternak

Output

Pedet, breeding herd, pakan, kawasan, RPH, cold chain, traceability

Pedet hidup; indukan; ha integrasi; RPH; kapasitas cold storage; ternak ter-trace

Aktivitas

Breeding, IB, pakan, air, kesehatan, integrasi, korporatisasi

Realisasi program dan cakupan layanan

Input

APBN/APBD + pembiayaan + lahan + teknologi + SDM

Anggaran, investasi, tenaga pelaksana

 

5. TARGET NASIONAL 2026–2030

 

Target berikut mengembangkan target pada naskah sumber. Target tahunan bersifat target kebijakan yang harus dikalibrasi setelah baseline verification 2026–2027. Angka populasi nasional tidak dijadikan KPI utama sebelum metodologi dan baseline dikunci.

KPI

2026

2027

2028

2029

2030

Domestic supply share

≥72%

≥76%

≥81%

≥86%

≥90%

Substitusi pasokan impor

≥20% baseline

≥30%

≥45%

≥65%

≥90%

Pedet hidup kumulatif

0,8 juta

1,8 juta

3,0 juta

4,1 juta

≥5 juta

Penurunan pemotongan betina produktif

20%

35%

50%

65%

80%

Korporasi/koperasi peternak

40

80

120

160

200

PKS terintegrasi

20

40

60

80

100

RPH prioritas direvitalisasi

10

20

30

40

50

Pabrik pakan mini

10

20

30

40

50

Lahan integrasi kumulatif

100.000 ha

200.000 ha

300.000 ha

400.000 ha

500.000 ha

 

6. LIMA PILAR STRATEGI

 

Pilar 1 – Revolusi Reproduksi dan Genetika

· Optimalisasi SIKOMANDAN berbasis conception rate, pregnancy rate, calving rate, calf survival dan calving interval.

· IB berbasis zona dan kinerja; mobile reproductive unit; pemeriksaan kebuntingan; reproductive health clinic.

· Transfer embrio untuk nucleus breeding herd dan elite herd.

· Pengadaan indikatif 500.000 indukan unggul selama 2026–2030 sebagai bridge technology menuju breeding domestik.

· Insentif diarahkan pada pedet lahir hidup, bukan hanya jumlah dosis semen.

 

Pilar 2 – Pakan, Air, Lahan dan Adaptasi Iklim

· National Feed Security Program: bank pakan, silase, hay, forage, pakan komplit dan pabrik pakan mini.

· Pemanfaatan limbah pertanian/agroindustri secara aman dan terstandar.

· Infrastruktur air: embung, sumur, panen air hujan, trough dan distribusi.

· Climate-smart livestock: kalender pakan, varietas hijauan adaptif, manajemen heat/drought stress.

 

Pilar 3 – Integrasi Sawit–Sapi, Sawah–Sapi dan Agroekosistem

· Membangun model bisnis, bukan hanya demonstrasi.

· Target 100 PKS dan 500.000 ha sistem integrasi pada 2030.

· Siklus sawah–sapi: jerami → pakan → sapi → pupuk organik → sawah.

· Siklus sawit–sapi: biomassa → pakan → sapi → pupuk/biogas → efisiensi lahan.

 

Pilar 4 – Kesehatan Hewan, Biosekuriti dan One Health

· Vaksinasi PMK, pengendalian LSD dan penyakit prioritas.

· Surveilans berbasis risiko, early warning, karantina dan pengawasan lalu lintas.

· Biosekuriti kandang, kesehatan reproduksi, keamanan pangan dan pengawasan residu.

· Target mortalitas ternak produktif <2% pada 2030.

 

Pilar 5 – Korporatisasi, RPH, Cold Chain dan Digitalisasi

· 200 korporasi/koperasi peternak pada 2030.

· 50 RPH prioritas menjadi pusat produksi karkas/daging dan bukan sekadar tempat pemotongan.

· Cold storage, blast freezer, reefer truck dan distribution hub.

· National Livestock Registry & Traceability System terintegrasi dengan iSIKHNAS, karantina, RPH, pembiayaan dan asuransi.

 

7. PROGRAM PRIORITAS DAN BUDGET ENVELOPE

 

Total policy envelope indikatif: Rp17,4 triliun selama 2026–2030. Nilai ini tidak dimaksudkan sebagai pagu APBN. Untuk penyusunan RKA-K/L dan APBD, angka harus diturunkan kembali menjadi unit cost, volume, lokasi, output, akun belanja, sumber dana dan kriteria readiness.

Program

Envelope

2026–2030

Fokus output

1. Reproduksi, breeding dan genetika

Rp7,5 T

500.000 indukan unggul, IB/PKb, nucleus breeding, registrasi, pedet

2. Pakan, air dan infrastruktur

Rp3,2 T

50 feed mill mini, bank pakan, air ternak, lahan/padang penggembalaan

3. Integrasi sawit–sapi/sawah–sapi

Rp2,8 T

100 PKS, 500.000 ha, 1 juta ternak dalam sistem integrasi

4. Kesehatan hewan & biosekuriti

Rp2,1 T

Vaksinasi, surveilans, lab, karantina, biosekuriti, One Health

5. Korporatisasi, RPH & cold chain

Rp1,8 T

200 korporasi, 50 RPH, cold chain, traceability

TOTAL

Rp17,4 T

Milestone domestic supply share ≥90%

 

Usulan budget tagging APBN/APBD

Tag kebijakan yang diusulkan

Sumber utama

Jenis belanja/instrumen

Kriteria tagging

BEEF-BREED-01

APBN

Barang/modal, layanan reproduksi, breeding

Terkait langsung pedet, indukan dan produktivitas

BEEF-FEED-02

APBN/APBD

Infrastruktur pakan/air, bantuan sarana

Meningkatkan feed-water security

BEEF-INT-03

APBN/APBD/BUMN

Kawasan/integrasi, matching investment

Ada business plan dan off-taker

BEEF-HEALTH-04

APBN/APBD

Vaksin, surveilans, lab, karantina

Outcome kesehatan dan One Health terukur

BEEF-VALUE-05

APBD/BUMN/swasta

RPH, cold chain, digital

Ada volume throughput dan rencana operasi

BEEF-FIN-06

KUR/komersial

Pembiayaan breeding/fattening

Ada kontrak, asuransi dan cash-flow biologis

BEEF-DATA-07

APBN

Sistem informasi/data

Interoperabel dan menjaga keamanan data

 

8. STRATEGI PEMBIAYAAN DAN REFORMASI KUR BREEDING

 

Sumber

Porsi indikatif dari envelope

Fungsi

APBN

45%

Public goods: kesehatan, breeding, data, infrastruktur strategis, de-risking

APBD

15%

Infrastruktur lokal, kawasan, penyuluhan, layanan reproduksi dan air

KUR/perbankan

15%

Modal peternak, breeding, penggemukan dan working capital

BUMN

10%

Kawasan integrasi, off-taker, RPH, logistik

Swasta

10%

Breeding, feedlot, feed mill, processing, cold chain

Koperasi/CSR/dana lainnya

5%

Fasilitas kelompok, pakan, sosial dan penguatan kelembagaan

 

Komposisi di atas bersifat desain pembiayaan, bukan komitmen sumber dana. Pemerintah perlu menetapkan prinsip: APBN/APBD membiayai public goods dan de-risking; investasi privat membiayai kegiatan komersial yang memiliki arus kas; pembiayaan bank mengikuti kelayakan usaha dan mitigasi risiko.

 

Usulan KUR breeding

· Tenor 5–7 tahun dan grace period 2–3 tahun sebagai usulan untuk diselaraskan dengan siklus biologis breeding.

· Pokok dapat dikaitkan dengan cash-flow setelah penjualan pedet/replacement, bukan pembayaran bulanan yang mengabaikan siklus biologis.

· Asuransi ternak dan/atau penjaminan untuk mengurangi risiko kematian/penyakit.

· Jaminan dapat dikombinasikan dengan ternak, kontrak pembelian, dan arus kas usaha sesuai ketentuan perbankan.

· Digital traceability digunakan untuk memverifikasi keberadaan dan status ternak.

 

9. MATRIKS PERAN 10 K/L

 

No.

K/L

Peran utama

KPI/Output kunci

1

Kemenko Bidang Pangan

Koordinasi lintas K/L, penyelesaian bottleneck, dashboard nasional

Task Force, keputusan lintas K/L, evaluasi tahunan

2

Kementerian Pertanian

Lead sector: breeding, reproduksi, pakan, kesehatan, hilirisasi

Pedet, breeding herd, kesehatan, RPH, traceability

3

Bappenas

Integrasi RPJMN/RKP, sinkronisasi program dan evaluasi pembangunan

Program lintas K/L, outcome dan indikator

4

Badan Pangan Nasional

Neraca, kebutuhan, stabilisasi pasokan dan pangan

Domestic supply share, neraca, buffer supply

5

Kementerian Keuangan

Kerangka pendanaan, APBN, insentif fiskal dan kebijakan KUR bersama instansi terkait

Budget tagging, fiscal support, leverage ratio

6

ATR/BPN

Kepastian ruang/lahan dan sinkronisasi tata ruang

Kawasan legal dan clear-and-clean

7

Kementerian Kehutanan

Pemanfaatan kawasan sesuai hukum dan fungsi hutan; padang penggembalaan/kemitraan

Kawasan integrasi yang sesuai tata kelola

8

Kementerian BUMN

Mobilisasi BUMN sebagai off-taker/investor/logistik

PKS, RPH, cold chain, offtake

9

Kementerian Perdagangan

Tata niaga, pasar, kontrak, perdagangan dan stabilisasi

Kontrak, transparansi pasar, distribusi

10

Kementerian Perindustrian

Hilirisasi, industri pengolahan, standardisasi proses dan investasi

Kapasitas processing, cold chain, industri daging

 

13. PETA SENTRA DAN KORIDOR SAPI NASIONAL

 

Peta berikut adalah peta indikatif untuk pengembangan kebijakan. Penetapan sentra resmi harus diverifikasi dengan BPS, Ditjen PKH, pemerintah daerah, tata ruang, status kesehatan hewan, ketersediaan pakan-air, infrastruktur dan kelayakan bisnis.

 

Koridor

Wilayah indikatif

Fungsi utama

A – Breeding kering

NTT, NTB

Breeding, cow-calf, padang penggembalaan, konservasi sumber daya genetik

B – Breeding Jawa

Jawa Timur, Jawa Tengah

Breeding intensif, penggemukan, RPH dan pasar

C – Breeding Sulawesi

Sulawesi Selatan

Breeding dan penggemukan regional

D – Integrasi sawit–sapi

Sumatra dan Kalimantan

Biomassa sawit, integrasi ternak, pupuk/biogas

E – Integrasi sawah–sapi

Jawa, Lampung dan sentra padi

Jerami, pupuk organik, circular bioeconomy

F – Hilirisasi

Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur

RPH, processing, cold chain, retail/industri

G – Logistik antarpulau

Bali, Sulawesi, Maluku, Papua dan hub nasional

Karantina, transportasi, cold chain, buffer supply

 

14. MATRIKS KPI 2026–2030

 

Level

KPI

Baseline

2026

2027

2028

2029

2030

Outcome

Domestic supply share

Baseline 2025 diverifikasi

72%

76%

81%

86%

90%

Outcome

Produksi daging domestik

Baseline BPS/Kementan

Verifikasi

+10%

+20%

+30%

+40% vs baseline*

Reproduksi

Pedet lahir hidup kumulatif

Verifikasi

0,8 jt

1,8 jt

3,0 jt

4,1 jt

≥5 jt

Reproduksi

Conception rate

Baseline lokasi

≥baseline+5pp

+8pp

+12pp

+15pp

+20pp

Reproduksi

Calving interval

Baseline lokasi

-3%

-6%

-9%

-12%

-15%

Kesehatan

Mortalitas ternak produktif

Baseline lokasi

<3%

<2,7%

<2,4%

<2,2%

<2%

Kesehatan

Cakupan vaksinasi prioritas

Baseline nasional

≥70%

≥75%

≥80%

≥85%

≥90%

Produktivitas

ADG/penggemukan

Baseline lokasi

+5%

+8%

+12%

+15%

+20%

Kelembagaan

Korporasi/koperasi aktif

Baseline 0/eksisting

40

80

120

160

200

Integrasi

Lahan integrasi kumulatif

Baseline diverifikasi

100k ha

200k ha

300k ha

400k ha

500k ha

Hilirisasi

RPH prioritas direvitalisasi

Baseline audit

10

20

30

40

50

Pakan

Pabrik pakan mini

Baseline 0

10

20

30

40

50

Data

Ternak teridentifikasi/ter-trace

Baseline nasional

30%

50%

65%

80%

≥90%

Ekonomi

Pendapatan peternak peserta

Baseline survei

+5%

+8%

+12%

+15%

≥20%

 

15. LOGICAL FRAMEWORK (LOGFRAME)

 

Hierarchy

Objectively Verifiable Indicators (OVI)

Means of Verification

Key Assumptions

Impact: kedaulatan protein

Domestic supply share ≥90% 2030

Bapanas, BPS, Kementan, neraca nasional

Stabilitas makro, tidak ada shock ekstrem berkepanjangan

Outcome 1: produksi meningkat

Tonase daging domestik, ADG, calving rate meningkat

BPS, Ditjen PKH, registry, RPH

Adopsi teknologi dan pakan memadai

Outcome 2: penyakit terkendali

Mortalitas <2%; cakupan vaksin ≥90% untuk target penyakit

iSIKHNAS, lab, karantina, surveilans

Kepatuhan biosekuriti

Outcome 3: peternak naik kelas

200 korporasi/koperasi aktif; pendapatan +20%

Koperasi, bank, survei rumah tangga

Offtaker dan pembiayaan tersedia

Output: breeding

Indukan, IB, pedet, nucleus breeding

Registry, laporan layanan reproduksi

Kualitas semen/indukan dan SDM tersedia

Output: pakan-air

50 feed mill mini; 500.000 ha integrasi; infrastruktur air

APBN/APBD, verifikasi lapangan

Lahan legal dan air tersedia

Output: hilirisasi

50 RPH, cold-chain hub, traceability

RPH, logistik, sistem digital

Investasi dan pasar menyerap

Activities

Breeding, pakan, kesehatan, integrasi, korporasi, RPH, data

Monev bulanan/triwulanan/semesteran

Koordinasi lintas K/L efektif

 

13. GANTT CHART 2026–2030

 

Workstream

2026

2027

2028

2029

2030

Baseline & registry

 

 

 

Breeding & reproductive acceleration

Feed security & water

Sawit–sapi / sawah–sapi

Health, biosecurity & One Health

Korporatisasi peternak

RPH & cold chain

 

Digital traceability

Market contracts & offtake

 

Mid-term review

 

 

 

 

Final evaluation

 

 

 

 

 

Fase tahunan

· 2026 – Consolidation / Build the Foundation: baseline, registry, audit reproduksi, 20 provinsi prioritas, vaksinasi, korporasi awal, desain financing.

· 2027 – Scale Up: breeding, integrasi kawasan, koperasi, RPH dan cold storage.

· 2028 – Industrialize: kontrak produksi, feed industry, processing, digital traceability dan mid-term review.

· 2029 – Market Integration: kontrak pasokan nasional, stabilisasi harga, cold chain dan optimalisasi korporasi.

· 2030 – Domestic Protein Sovereignty: domestic supply share ≥90%, impor menjadi buffer, breeding domestik dan sistem logistik terintegrasi.

 

14. TATA KELOLA, MONITORING, EVALUASI DAN DASHBOARD

 

Diusulkan National Beef & Buffalo Self-Sufficiency Task Force di bawah koordinasi kementerian koordinator yang membidangi pangan, dengan Kementerian Pertanian sebagai pengampu teknis. Task Force berfungsi mengunci target, menyelesaikan bottleneck lintas K/L, mengawasi anggaran dan mengelola dashboard.

Frekuensi

Fokus

Output

Lead

Bulanan

Pasokan, harga, penyakit, lalu lintas

Early warning bulletin

Kemenko Pangan + Bapanas + Kementan

Triwulanan

Produksi, reproduksi, pakan, anggaran

Performance dashboard

Kementan + Bappenas

Semesteran

Program dan output fisik

Semester performance review

Task Force

Tahunan

Outcome, domestic supply share, import dependency

Annual policy review

Kemenko + Bappenas

2028

Mid-term review

Recalibration 2029–2030

Task Force independen

2030

Final evaluation

Endline and next roadmap

Kemenko + Bappenas

 

Traffic-light dashboard

· Hijau: pencapaian ≥90% dari target periode.

· Kuning: 70–89% dari target; memerlukan corrective action.

· Merah: <70%; memerlukan intervention plan, reprioritization dan/atau perubahan desain.

 

Prinsip data

· Single source of truth untuk neraca daging dan KPI outcome.

· ID individu ternak sebagai backbone traceability.

· Data tidak hanya menghitung input (dosis IB), tetapi menghubungkan input dengan outcome biologis.

· Audit data tahunan oleh tim lintas lembaga; publikasi indikator agregat untuk akuntabilitas.

 

15. RISIKO DAN MITIGASI

 

Risiko

Level

Dampak

Mitigasi

PMK/LSD dan penyakit prioritas

Tinggi

Mortalitas, pembatasan pergerakan, kehilangan ekonomi

Vaksinasi berbasis risiko, surveilans, biosekuriti, karantina

Kekeringan/perubahan iklim

Tinggi

Krisis pakan-air dan penurunan bobot

Bank pakan, air, forage adaptif, climate-smart livestock

Harga pakan tinggi

Tinggi

Margin peternak turun

Feed mill mini, limbah agroindustri, formulasi lokal

Pemotongan betina produktif

Tinggi

Breeding herd menyusut

Traceability, pengawasan RPH, insentif/sanksi

Kegagalan IB

Sedang

Pedet tidak tercapai

PKb, kompetensi petugas, service quality KPI

Moral hazard subsidi

Sedang

Inefisiensi anggaran

Digital traceability, output-based financing, audit

Korporasi tidak aktif

Sedang

Program berhenti sebagai kelembagaan formal

KPI berbasis transaksi, offtaker, business plan

Fluktuasi harga

Tinggi

Peternak menunda penjualan/investasi

Kontrak, buffer stock, market information

Ketergantungan impor

Tinggi

Disinsentif breeding domestik

Impor sebagai buffer dengan strategi substitution

Konflik lahan

Tinggi

Kawasan tidak berkelanjutan

Land governance, clear-and-clean, konsultasi masyarakat

Fragmentasi kelembagaan

Tinggi

Program tumpang tindih

Task Force, single dashboard, RKP/Renja alignment

 

16. QUICK WINS 100 HARI

 

1. Menetapkan Task Force Nasional dan sekretariat teknis.

2. Menetapkan baseline verification protocol dan angka rujukan sementara.

3. Audit nasional program reproduksi: IB → bunting → pedet hidup.

4. Menetapkan 20 provinsi prioritas untuk intervensi awal.

5. Memulai operasi penyelamatan betina produktif dan penguatan pengawasan RPH.

6. Memperluas IB berbasis outcome dengan PKb dan insentif pedet hidup.

7. Menetapkan 100 kawasan awal integrasi sawit–sapi/sawah–sapi.

8. Memulai 10 pabrik pakan mini dan bank pakan di lokasi prioritas.

9. Menetapkan desain National Livestock Registry & Traceability System.

10. Menyusun skema pembiayaan breeding yang selaras dengan siklus biologis.

 

17. INSTRUMEN REGULASI YANG PERLU DIKEMBANGKAN

 

Instrumen usulan

Tujuan

Produk kebijakan

Perpres Road Map

Payung lintas sektor 2026–2030

Perpres/Keputusan Presiden sesuai hasil harmonisasi

Keputusan Menko Pangan

Koordinasi dan target lintas K/L

Task Force + dashboard

Permentan teknis

Breeding, reproduksi, pakan, kesehatan

Pedoman output-based breeding

Kebijakan fiskal/KUR

Pembiayaan siklus biologis

Skema/ketentuan yang sesuai regulasi KUR

Kebijakan kawasan/lahan

Integrasi dan kepastian lokasi

Kriteria kawasan clear-and-clean

Standar RPH & cold chain

Mutu dan efisiensi hilir

Standar prioritas dan business model

Sistem traceability

Data individu dan keamanan pangan

National Livestock Registry

Kontrak offtake

Kepastian pasar

Model kontrak bobot hidup/karkas/mutu

 

18. MATRIKS KEPUTUSAN PEMERINTAH

 

Keputusan

Waktu

Penanggung jawab utama

Output

Penetapan Road Map

2026

Kemenko Pangan

Payung kebijakan nasional

Baseline nasional

2026

Kementan–BPS–Bapanas

Dataset rujukan

National Breeding Program

2026

Kementan

Indukan, pedet, nucleus breeding

National Feed Security

2026

Kementan–Pemda

Bank pakan dan air

Integrasi lahan

2026–2028

ATR/BPN–Kehutanan–BUMN

Kawasan legal dan produktif

KUR breeding

2026

Kemenkeu–perbankan–K/L terkait

Skema pembiayaan

National Livestock Registry

2026–2027

Kementan

Traceability

Korporatisasi

2026–2030

Kementan–Pemda

200 korporasi/koperasi

RPH & cold chain

2027–2030

Kementan–BUMN–swasta–Pemda

50 RPH prioritas

Evaluasi nasional

Tahunan

Kemenko Pangan–Bappenas

Dashboard dan corrective action

 

19. REKOMENDASI KEBIJAKAN UTAMA

 

1. Tetapkan swasembada daging sebagai program lintas K/L.

2. Ubah indikator dari jumlah sapi menjadi tonase daging domestik dan domestic supply share.

3. Terapkan pedet lahir hidup sebagai KPI utama reproduksi.

4. Kurangi ketergantungan struktural pada impor bakalan; gunakan sebagai buffer transisi.

5. Lindungi betina produktif dengan traceability dan pengawasan RPH.

6. Bangun National Feed Security Program.

7. Integrasikan lahan perkebunan dan pertanian secara legal dan berkelanjutan.

8. Reformasi pembiayaan breeding agar sesuai siklus biologis.

9. Jadikan RPH sebagai pusat hilirisasi dan cold-chain integration.

10. Bangun National Livestock Registry & Traceability System.

11. Menjadikan reformasi regulasi peternakan sebagai bagian integral Road Map

12. Menetapkan kesejahteraan peternak sebagai outcome utama swasembada

 

20. RANCANGAN IMPLEMENTASI BERBASIS KAWASAN

 

Cluster

Contoh lokasi prioritas

Paket intervensi

Success condition

Breeding dryland

NTT, NTB

Indukan, grazing, water, breeding, disease-free management

Calving rate naik, mortalitas turun, pedet hidup

Breeding intensive

Jatim, Jateng

IB/PKb, feed, fattening, RPH

Produktivitas dan offtake stabil

Oil-palm integration

Sumatra, Kalimantan

Biomassa, pakan, manure, cattle integration

Biaya pakan turun dan ternak bertambah

Rice integration

Jawa, Lampung

Jerami, feed treatment, manure

Circular bioeconomy

Regional fattening

Sulsel dan hub lain

Feedlot/corporate farming, contracts

ADG dan margin memenuhi business case

Hilirisasi

Jabodetabek/Jabar/Jateng/Jatim

RPH, cold chain, processing

Throughput dan market contracts

Eastern logistics

Bali, Maluku, Papua

Quarantine, cold chain, transport

Supply reliability dan food safety

 

21. KESIMPULAN

 

Swasembada daging sapi dan kerbau 2026–2030 masih dapat dikejar jika kebijakan beralih dari penambahan jumlah ternak menuju transformasi sistem produksi dan rantai nilai.

 

Domestic supply share ≥90% pada 2030 harus diposisikan sebagai milestone kebijakan. Keberhasilan ditentukan oleh produksi daging domestik, pedet hidup, produktivitas, mortalitas, efisiensi pakan, kesehatan hewan dan kemampuan menyerap produk melalui hilirisasi.

 

Anggaran indikatif Rp17,4 triliun harus menjadi policy envelope untuk memobilisasi sumber pembiayaan campuran, bukan klaim pagu APBN. APBN/APBD sebaiknya difokuskan pada public goods dan de-risking.

 

Pelaksanaan memerlukan Task Force lintas K/L, baseline nasional yang dapat diaudit, dashboard tunggal, dan mid-term review 2028. Jika indikator merah, program harus direalokasi sebelum 2030.

 

Keberhasilan Road Map bukan hanya tersedianya sapi, melainkan tersedianya daging domestik yang cukup, aman, bermutu, terjangkau, berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan peternak.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Awang, F. (2026). Peternakan dalam angka 2025. Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.


Badan Pangan Nasional. (2025). Laporan bulanan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan: Proyeksi neraca daging sapi/kerbau tahun 2025. Badan Pangan Nasional.


Badan Pangan Nasional. (2025). Proyeksi neraca pangan dan pengembangan peternakan Indonesia. Badan Pangan Nasional.


Badan Pusat Statistik. (2026). Peternakan dalam angka 2025. BPS-Statistics Indonesia.


Badan Pusat Statistik. (2026). Statistik pemotongan ternak 2025. BPS-Statistics Indonesia.


Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelayanan Perkawinan Ternak.


Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2025–2029.


Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. (2025). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2025–2029.


Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Direktorat Hilirisasi Hasil Peternakan. (2025). Rencana Strategis Direktorat Hilirisasi Hasil Peternakan Tahun 2025–2029.


Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.


Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.


Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.


Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.


Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.


#SwasembadaDaging 

#KedaulatanProtein 

#PeternakanRakyat 

#SapiKerbau 

#RoadMap2030