Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Wednesday, 19 February 2025

Uraian Tugas Jabfung Analis Kebijakan

 


 

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya

 

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, bahwa yang dimaksud dengan:

 

Analis Kebijakan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah.

 

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Analis Kebijakan sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.

 

Jabatan Fungsional Analis Kebijakan termasuk dalam rumpun Manajemen dan merupakan jabatan karir PNS.

 

Analis Kebijakan berkedudukan sebagai pelaksana fungsional di bidang kajian dan analisis kebijakan pada instansi pusat dan daerah.

Jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tingkat Ahli dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:

a.   Analis Kebijakan Pertama,

b.  Analis Kebijakan Muda,

c.   Analis Kebijakan Madya, dan

d.  Analis Kebijakan Utama.

 

UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS JABATAN

 

Tugas pokok Analis Kebijakan yaitu melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Analis Kebijakan harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan.

 

1. Unsur kegiatan jabatan fungsional Analis Kebijakan yang dapat dinilai angka kreditnya terdiri dari :

a.   unsur utama, dan

b.  unsur penunjang.

 

2. Unsur utama terdiri atas sub unsur:

a.   pendidikan,

b.  kajian dan analisis kebijakan, dan

c.   pengembangan profesi.

 

3. Sub unsur kajian dan analisis kebijakan terdiri dari:

a.   melakukan riset dan analisis kebijakan,

b.  memberikan rekomendasi kebijakan,

c.   melakukan komunikasi, koordinasi, advokasi, konsultasi dan negosiasi kebijakan, dan

d.  melakukan publikasi hasil kajian kebijakan.

 

4. Sub unsur pengembangan profesi sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c, terdiri:

a.   memperoleh ijazah/gelar kesarjanaan lainnya,

b.  membuat modul bahan ajar diklat kebijakan,

c.   membuat model kebijakan sebagai bahan diklat kebijakan,

d.  membuat alat bantu diklat kebijakan,

e.   membuat audio visual untuk diklat kebijakan,

f.    mengembangkan buku pedoman tentang kebijakan,

g.   menyusun/mengembangkan juklak/juknis di bidang analisis kebijakan,

h.  memperoleh gelar kehormatan akademis, dan

i.     memperoleh penghargaan, tanda jasa, tanda kehormatan atau penghargaan lainnya.

 

5. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b, terdiri atas:

a.   mengajar/ melatih pada diklat kebijakan,

b.  berperan aktif dalam seminar/ lokakarya/konferensi/ delegasi ilmiah di bidang kebijakan

c.   menjadi pengurus/anggota dalam organisasi profesi analis kebijakan,

d.  menjadi tim penilai angka kredit jabatan fungsional Analis Kebijakan,

 

URAIAN TUGAS JABATAN ANALIS KEBIJAKAN AHLI MADYA

 

Uraian Tugas Jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Analis Kebijakan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.

 

Berikut 26 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Analis Kebijakan Madya, meliputi:

 

1.Menyusun rencana kerja organisasi sebagai koordinator;

2.Mengumpulkan (mengenali dan mencari) issue-issue kebijakan yang bersifat internasional;

3.Mengumpulkan informasi untuk analisis kebijakan yang akan dilakukan, yang bersifat kompleks (lintas instansi);

4.Menyusun agenda kegiatan analisis kebijakan;

5.Menyusun dan menetapkan metodologi untuk melakukan analisis kebijakan (sesuai dengan kebutuhan), yang bersifat kompleks (3 atau lebih metode);

6.Mengolah hasil data dan informasi yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih untuk menganalisis kebijakan, secara individual;

7.Mengolah hasil data dan informasi yang diperoleh dari penerapan metodologi terpilih untuk menganalisis kebijakan, secara berkelompok sebagai koodinator;

8.Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi dalam analisis kebijakan, secara individual;

9.Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi dalam analisis kebijakan, secara berkelompok sebagai koordinator;

10.Menganalisis permasalahan kebijakan;

11.Menyusun alternatif kebijakan sebagai solusi masalah kebijakan;

12.Melakukan penilaian terhadap alternatif-alternatif kebijakan;

13.Menyusun rekomendasi kebijakan sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif kebijakan dalam bentuk memo/telaah kebijakan;

14.Menyusun konsep kebijakan (draft) yang bersifat regelling (pengaturan);

15.Membahas konsep kebijakan sebagai pembahas;

16.Merumuskan hasil pembahasan kebijakan;

17.Melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kebijakan sebagai pembahas;

18.Melakukan pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang ada;

19.Mengolah dan menilai hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara individual;

20.Mengolah dan menilai hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara berkelompok sebagai koordinator;

21.Menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan secara berkelompok sebagai peserta/anggota;

22.Melaksanakan evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang ada;

23.Mengolah dan menilai hasil evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara berkelompok sebagai peserta/anggota;

24.Menyusun laporan hasil dan penilaian evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan sebagai peserta/anggota;

25.Menyusun kebijakan/peraturan pemerintah sebagai peserta/anggota;

26.Menjadi saksi ahli

Tuesday, 18 February 2025

Sel vs Molekul vs Atom: Perbandingan Ukuran

 Video ada dilink dibawah dengan cara copy paste ke search engine (googling)

https://www.linkedin.com/feed/update/urn:li:ugcPost:7142022915738206209?commentUrn=urn%3Ali%3Acomment%3A%28ugcPost%3A7142022915738206209%2C7142188970976739328%29&dashCommentUrn=urn%3Ali%3Afsd_comment%3A%287142188970976739328%2Curn%3Ali%3AugcPost%3A7142022915738206209%29

 

Pernahkah Anda bertanya-tanya seberapa kecil sesuatu di dunia kita bisa menjadi? Mari kita lakukan perjalanan singkat dari yang terlihat hingga yang tak terlihat.

 

Sel: Ini adalah blok bangunan dasar kehidupan. Mereka kecil, tetapi masih dapat terlihat di bawah mikroskop, biasanya berukuran sekitar 10-100 mikrometer diameter.

 

Molekul: Jika kita menyelam lebih dalam, kita akan menemukan molekul. Mereka seperti bata yang membangun ruangan (sel). Jauh lebih kecil daripada sel, molekul memiliki ukuran yang bervariasi, tetapi umumnya sekitar 1 nanometer diameter—sekitar 10.000 kali lebih kecil dari lebar rambut manusia.

 

Atom: Inti dari segala sesuatu, atom adalah partikel dasar dalam molekul. Mereka sangat kecil, sekitar 0,1 nanometer ukurannya. Untuk membayangkannya, jika sebuah molekul sebesar bola sepak, maka sebuah atom akan sebesar kacang polong!

Ringkasan Cara Menyusun Policy Brief

 


Policy Brief adalah sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini. Sebuah policy brief mungkin berfokus langsug pada penyediaan sebuah argumen untuk pengadopsian sebuah alternatif tertentu yang bertujuan untuk meyakinkan para pihak target akan pentingnya permasalahan saat ini dan perlu mengadopsi alternatif yang dipilih, selanjutnya berfungsi mendorong untuk melakukan tindakan. Dalam hal ini hasil penelitian yang ada diharapkan mampu memberikan masukan bagi pemerintah dalam menginisiasi kebijakan yang lebih efektif.

 

Di negara atau pemerintah yang memiliki tradisi menulis yang kuat, policy brief maupun policy paper memiliki posisi sekaligus peran penting sebagai salah satu media atau alat komunikasi yang cukup berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kuatnya tradisi menulis menjadi salah satu dasar bagi para penguasa sebelum mengambil kebijakan. Sebaliknya, dalam suatu negara atau pemerintah yang kurang memiliki tradisi menulis yang kuat, sebuah tulisan belum cukup mampu menjadi faktor yang memengaruhi seorang penguasa dalam mengambil suatu kebijakan.

 

Masih banyak masyarakat bahkan pejabat pemerintah yang belum tahu fungsi policy paper atau policy brief, policy brief bukan bulletin. Penulisan policy brief dan penggunaannya sebagai bagian dari alat dalam proses advokasi kebijakan masih jarang dilakukan oleh lembaga-lembaga di Indonesia. Walaupun manfaat policy brief atau policy paper masih belum maksimal dalam proses advokasi kebijakan, policy brief sebagai bagian dari advokasi kebijakan.

 

Pada sesi ini, secara khusus akan melatih peserta untuk menyusun policy brief sebagai dokumen singkat yang menyajikan penemuan dan rekomendasi dari penelitian yang ditujukan kepada audiens non-pakar, dan merupakan alat untuk menyampaikan masukan terhadap suatu kebijakan.

 

Sebelum menyusun Policy Brief, Anda harus telah mengidentifikasi beberapa hal berikut:

1.Mengidentifikasi isu kebijakan

2.Mengembangkan dialog dua-arah dan 'keterlibatan' dengan beneficiary dari manfaat riset (misalnya: pembuat kebijakan)

3.Menciptakan tim komunikasi dan diseminasi

4.Mengidentifikasi kelompok target audiens yang relevan

 

Komponen Policy Brief

Pada prinsipnya, sebuah policy brief adalah sebuah rekomendasi kebijakan yang merupakan dokumen yang berdiri sendiri, berfokus pada topik dan tidak lebih dari 2-4 halaman (1.500 kata) . Dalam menyampaikan isi dapat menggunakan model a laser focus, artinya benar-benar fokus pada satu topik.

 

Berikut ini 8 komponen yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan sebuah brief, yaitu :

1.Executive Summary: merupakan sebuah ringkasan eksekutif yang singkat dan memberikan gambaran kepada pembaca mengenai tujuan dan rekomendasi policy brief yang disusun.

2.Pernyataan isu/masalah:sebuah frase topik sebagai pertanyaan yang memerlukan suatu keputusan, dirangkum sesingkat mungkin dalam satu pertanyaan. Sebagai contoh:

a.Peran apa yang dapat dilakukan oleh (setiap kelompok politik, sosial, organisasi) yang merupakan target audiens, yang dapat meningkatkan status (politik/ekonomi/sosial) bagi masyarakat atau target audiens yang dituju.

b.Bagaimana seharusnya ?

c.Siapa yang harus bertanggungjawab untuk memperbaiki / meningkatkan / mengatasi permasalahan yang disampaikan?

d.Kapan sebaiknya kelompok pengambil kebijakan memutuskan untuk terlibat dalam perkembangan masalah atau krisis yang disampaikan

3.Latar belakang masalah: menyajikan fakta-fakta penting sehingga para pengambil kebijakan memahami konteks masalah, termasuk dalam hal ini perlu disajikan bagaimana perspesi masyarakat mengenai permasalahan ini?

4.Pre-existing Policies: merupakan rangkuman apa yang telah dilakukan tentang masalah sejauh ini, tujuannya adalah untuk menginformasikan pembaca dari pilihan kebijakan yang direkomendasikan.

5.Pilihan kebijakan : memberikan gambaran tindakan yang mungkin atau tidak untuk dilakukan, dengan setidaknya 3 program potensial tindakan.

6.Keuntungan dan kelemahan: setiap opsi kebijakan pasti memiliki keuntungan dan kelemahan, sehingga perlu disampaikan perspektif pro dan kontra dari pilihan dalam poin-pint atau format outline.

7.Rekomendasi: setelah memprioritaskan pilihan kebijakan yang disampaikan dan membahas pro dan kontra, dalam bagian ini berisi rekmendasi pada pengambil kebijakan.

8.Sources Consulted or Recommended: menyediakan informasi bagi para pengambil keputusan bila memiliki minat dan wakatu untuk membaca tentang isu tertentu. Pada dasarnya berisi sebuah bibliografi, menyediakan ditulis dekripsi 1-3 kalimat dan evaluasi dari setiap sumber yang terdaftar.

 

Template sebuah Policy Brief

•  Ringkasan Eksekutif

Lead dengan pernyataan pendek, dalam bagian ini terdiri dari ± 150 kata berisi tujuan dan rekomendasi singkat. Diharapkan bagian ini mampu mempersuasi dan menarik minat pembaca pembaca untuk melangkah lebih lanjut. Ditulis setelah selesai menyusun policy brief.

•  Pendahuluan

Menjawab pertanyaan why? Di dalam bagian ini, diharapkan mampu menjelaskan arti dan urgensi masalah yang disampaikan. Selain itu berisi pula tujuan penelitian, memberikan gambaran tentang temuan dan kesimpulan. Bagian ini bertujuan pula untuk menarik minat pembaca.

•  Pendekatan yang digunakan dan Hasil

Bagian ini menyajikan ringkasan fakta-fakta, menjelaskan masalah dan konteks, menjelaskan metode penelitian dan analisis. Sehingga pembaca mampu memahami bagaimana penelitian yang dilakukan, termasuk metodologi yang digunakan untuk mengumpulkan data, serta menjelaskan latar belakang yang relevan. Dalam penulisannya tidak diharapkan membahas terlalu teknis. Menekan pentingnya manfaat yang akan didapatkan dan peluang yang tersedia.

- Hasil

Dalam menyampaikan hasil yang penting yaitu "Apa yang bisa kita pelajari?"

Mulailah menuliskan gambaran umum, kemudian diikuti ke khusus sehingga memudahkan audiens untuk mudah mengikuti konten yang disampaikan

•  Kesimpulan

Apakah arti dari penyajian yang kita sampaikan? Dalam menulis kesimpulan, gunakan bagian untuk menginterpretasikan data dan bertujuan untuk memberikan kesimpulan yang kuat.

•  Implikasi dan Rekomendasi

Tulisan pada bagian ini berisi apa yang bisa terjadi dan apa yang harus terjadi, kedua hal tersebut mengalir dari kesimpulan dan harus didukung oleh bukti.

Merancang Design Policy Brief

·Judul merupakan titik acuan, dan dapat diikuti dengan sub-judul. Dalam pemilihan judul harus dipilih kata yang menarik minat pembaca.

·Dapat ditambahkan sidebars, yang ditulis pendek, dekritif, stimulating (menggunakan pertanyaan) dan berfokus pada tindakan

·Design dibuat menarik dengan warna atau pilihan font

·Dapat menggunakan grafik, foto dan grafis

·Perlunya melakukan review dokumen setelah selesai penulisan

 

SUMBER:

Kebijakan Kesehatan Indonesia, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

#ProfessionalLeadership

#ProfessionalEducation

#PolicyBrief

Manfaat Penggabungan Litbang K/L ke BRIN

 


Pendahuluan

Penggabungan lembaga riset dan pengembangan (litbang) pemerintah ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem riset dan inovasi di tanah air. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan struktur yang lebih terkoordinasi, efisien, dan terfokus dalam pengembangan riset yang mendukung kemajuan teknologi dan pembangunan ekonomi nasional. Melalui kebijakan ini, diharapkan riset dan inovasi dapat lebih cepat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan yang perlu dihadapi dalam pelaksanaannya.

 

Manfaat Penggabungan Litbang K/L ke dalam BRIN

 

1.     Meningkatkan Koordinasi dan Efisiensi

Salah satu tujuan utama penggabungan ini adalah untuk mengurangi tumpang tindih dan meningkatkan koordinasi antara lembaga riset yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Sebelumnya, setiap kementerian memiliki unit riset sendiri-sendiri yang kadang tidak terhubung satu sama lain. Dengan adanya BRIN, alokasi anggaran riset dapat dimaksimalkan dan kegiatan riset menjadi lebih terintegrasi, sehingga efisiensi dan sinergi antar lembaga dapat lebih optimal.

 

2.     Mempercepat Inovasi yang Relevan dengan Kebutuhan Nasional

BRIN memiliki fokus yang lebih terarah pada prioritas nasional, seperti energi terbarukan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Dengan satu lembaga yang menangani berbagai sektor riset, diharapkan hasil riset dapat lebih cepat diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah strategis yang dihadapi bangsa, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

 

3.     Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur

Penggabungan ini juga membawa potensi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) riset di Indonesia. Dengan adanya pengelolaan yang lebih terpusat, program pelatihan dan pengembangan SDM riset dapat lebih terarah dan sesuai kebutuhan. Selain itu, penguatan infrastruktur riset seperti laboratorium, fasilitas penelitian, dan teknologi informasi menjadi prioritas utama yang dapat mendukung hasil riset yang lebih berkualitas.

 

4.     Kolaborasi yang Lebih Baik antara Akademisi, Industri, dan Pemerintah
BRIN berpotensi menjadi pusat kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah. Kerja sama ini sangat penting untuk mempercepat proses hilirisasi hasil riset, sehingga inovasi yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi dapat diimplementasikan secara praktis dan memberi dampak langsung bagi masyarakat dan ekonomi.

 

Mudarat Penggabungan Litbang K/L ke dalam BRIN

 

1.     Tantangan dalam Perubahan Struktur Organisasi

Proses penggabungan ini tidak terlepas dari tantangan, terutama terkait dengan perubahan struktur organisasi. Beberapa lembaga yang sebelumnya memiliki otonomi dalam pengelolaan riset mungkin merasa terganggu dengan transisi ini. Pengaturan anggaran, pembagian tugas, serta penyusunan kebijakan yang baru kadang menimbulkan kebingungan dan menghambat kelancaran operasional lembaga riset pada tahap awal.

 

2.     Risiko Penyusutan Fokus Riset Spesifik

Walaupun integrasi dapat meningkatkan efisiensi, ada kekhawatiran bahwa riset yang sangat spesifik dan teknis, yang sebelumnya dikelola oleh kementerian atau lembaga terkait, tidak mendapat perhatian yang cukup. BRIN yang menangani berbagai sektor mungkin lebih fokus pada isu-isu besar dan strategis, sehingga riset yang lebih terfokus dan membutuhkan perhatian khusus dapat terabaikan.

 

3.     Beban Administratif yang Berat

Penggabungan lembaga riset ke dalam satu badan yang lebih besar sering kali membawa beban administratif yang lebih kompleks. Proses birokrasi yang lebih panjang dan melibatkan banyak pihak bisa memperlambat pengambilan keputusan dan implementasi riset, terutama bagi penelitian yang membutuhkan respons cepat atau riset terapan di lapangan.

 

4.     Anggaran Riset yang Terbatas

Salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah alokasi anggaran riset yang terbatas. Meskipun tujuan penggabungan adalah untuk efisiensi, banyak riset jangka panjang atau riset dengan biaya besar yang belum mendapatkan perhatian yang memadai. Anggaran riset yang terbatas sering kali menjadi kendala bagi peneliti dalam mengembangkan proyek-proyek riset yang membutuhkan dana besar dan berkelanjutan.

 

Kesimpulan dan Saran

 

Secara keseluruhan, penggabungan lembaga riset ke dalam BRIN menawarkan banyak manfaat, terutama dalam hal efisiensi, koordinasi, dan peningkatan kualitas riset nasional. BRIN memiliki potensi untuk mendorong riset yang lebih terfokus pada kebutuhan pembangunan nasional dan mempercepat hilirisasi inovasi. Namun, tantangan terkait perubahan struktur, fokus riset, beban administratif, dan keterbatasan anggaran harus diperhatikan dengan seksama. Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan riset dan perkembangan teknologi, dengan perhatian khusus pada penyesuaian anggaran dan penyederhanaan birokrasi agar BRIN dapat mencapai tujuannya secara maksimal.