Panduan Pengendalian dan Pemberantasan Wabah Influenza A
di Indonesia Mengacu pada World Health Organization (WHO): Pendekatan
Surveilans, Laboratorium, Klinis, Vaksinasi, Pencegahan Infeksi, dan One Health
ABSTRAK
Influenza A merupakan salah satu kelompok virus
pernapasan yang memiliki arti penting bagi kesehatan masyarakat karena dapat
menyebabkan influenza musiman, infeksi zoonotik, wabah pada manusia, serta
pandemi apabila muncul virus influenza A baru yang mampu menular secara efisien
antarmanusia. Indonesia memiliki kerentanan khusus terhadap influenza karena
kepadatan penduduk, mobilitas manusia yang tinggi, interaksi intensif antara
manusia dan hewan, industri unggas yang luas, serta karakteristik geografis kepulauan
yang dapat menyulitkan deteksi dan respons secara seragam. Oleh karena itu,
pengendalian wabah influenza A memerlukan sistem yang terintegrasi antara
surveilans epidemiologi, surveilans virologi, diagnostik laboratorium,
pelayanan klinis, pencegahan dan pengendalian infeksi, vaksinasi, komunikasi
risiko, serta koordinasi sektor kesehatan manusia dan hewan. Artikel ini
bertujuan menyusun kerangka panduan pengendalian dan penanggulangan wabah
influenza A di Indonesia dengan mengacu pada rekomendasi dan standar World
Health Organization (WHO), khususnya Global Influenza Surveillance and Response
System (GISRS), pedoman surveilans influenza, pedoman klinis influenza, pedoman
public health and social measures (PHSM), dan prinsip kesiapsiagaan
pandemi. Metodologi yang digunakan adalah kajian naratif terhadap dokumen
normatif WHO dan sumber resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil
kajian menunjukkan bahwa strategi utama harus berorientasi pada deteksi dini,
konfirmasi laboratorium cepat, investigasi epidemiologi segera, isolasi dan
tata laksana kasus, pelacakan serta pemantauan kontak sesuai tingkat risiko,
penguatan infection prevention and control (IPC), penggunaan antivirus
secara tepat, vaksinasi kelompok prioritas, pengendalian sumber infeksi pada
hewan, dan komunikasi risiko yang transparan. Pengendalian influenza A di
Indonesia sebaiknya dilaksanakan dengan pendekatan One Health dan berbasis tingkat
risiko sehingga mampu membedakan respons terhadap influenza musiman, zoonotik,
dan influenza A dengan potensi pandemi.
Kata kunci: influenza A, wabah, GISRS, surveilans, One Health,
vaksinasi, Indonesia, WHO.
1.
PENDAHULUAN
Influenza merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan
akut yang disebabkan oleh virus influenza. Pada manusia, influenza A dan
influenza B merupakan penyebab utama influenza musiman, sedangkan influenza A
mempunyai karakteristik epidemiologis yang lebih kompleks karena memiliki
reservoir pada berbagai spesies hewan dan dapat mengalami perubahan genetik
yang menghasilkan virus dengan karakteristik epidemiologis baru. WHO membedakan
influenza musiman dari influenza zoonotik dan influenza dengan potensi pandemi,
sehingga pendekatan pengendalian harus disesuaikan dengan sifat virus, pola
transmisi, tingkat keparahan penyakit, dan risiko penyebaran antarmanusia (WHO,
2024a).
Ancaman influenza A tidak hanya berkaitan dengan jumlah
kasus, tetapi juga dengan kemungkinan munculnya virus baru yang belum memiliki
tingkat kekebalan populasi yang memadai. Virus influenza A zoonotik, termasuk
kelompok influenza A(H5), A(H7), dan virus influenza asal hewan lainnya, dapat
menginfeksi manusia setelah terjadi pajanan terhadap hewan atau lingkungan yang
terkontaminasi. Meskipun infeksi zoonotik tidak selalu menghasilkan transmisi
antarmanusia berkelanjutan, setiap kasus manusia akibat virus influenza A
zoonotik perlu memperoleh perhatian epidemiologis karena dapat menjadi
indikator adanya peluang adaptasi virus terhadap manusia (WHO, 2024b).
WHO melalui Global
Influenza Surveillance and Response System (GISRS) telah mengembangkan jejaring global untuk
surveilans epidemiologi dan virologi influenza. GISRS berfungsi sebagai
mekanisme global untuk surveilans, kesiapsiagaan, dan respons terhadap
influenza musiman, zoonotik, serta influenza dengan potensi pandemi. Sistem
tersebut juga memungkinkan negara berbagi data dan bahan biologis sehingga
evolusi virus dapat dipantau dan risiko kesehatan masyarakat dapat dinilai
secara lebih cepat (WHO, 2026a).
Indonesia merupakan bagian dari jejaring tersebut.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) sebagai bagian dari pemantauan penyakit pernapasan.
Sistem ini terhubung dengan komitmen Indonesia terhadap GISRS melalui jejaring
National Influenza Centre (NIC). Data surveilans tersebut menjadi dasar penting
untuk analisis tren influenza, pengambilan keputusan kesehatan masyarakat, dan
kesiapsiagaan terhadap ancaman pandemi (Kementerian Kesehatan RI, 2026).
Dalam konteks Indonesia, pengendalian influenza A harus
mempertimbangkan kondisi geografis, mobilitas penduduk, perjalanan
internasional, kepadatan perkotaan, lingkungan kerja, fasilitas pelayanan
kesehatan, serta hubungan erat antara manusia, unggas, babi, mamalia lain, dan
satwa liar. Dengan demikian, influenza A tidak dapat ditangani hanya sebagai
persoalan klinis di rumah sakit. Pengendalian harus dilakukan melalui
pendekatan One Health, yaitu koordinasi antara kesehatan manusia, kesehatan
hewan, kesehatan lingkungan, laboratorium, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Istilah "pemberantasan" dalam konteks influenza
perlu dipahami secara hati-hati. Influenza musiman tidak dapat diperlakukan
sebagai penyakit yang realistis untuk dieradikasi secara global. Karena itu, secara ilmiah sasaran
utama adalah pengendalian,
penanggulangan, eliminasi rantai penularan pada kejadian tertentu, dan
pencegahan perluasan wabah. WHO juga menekankan bahwa virus influenza zoonotik
kemungkinan akan terus muncul sehingga surveilans dan kesiapsiagaan berbasis
risiko harus dipertahankan secara berkelanjutan (WHO, 2024b).
Berdasarkan pertimbangan tersebut,
diperlukan suatu kerangka operasional yang dapat digunakan sebagai dasar
pengendalian dan penanggulangan wabah influenza A di Indonesia dengan mengacu
pada prinsip WHO.
2.
METODOLOGI
Artikel ini menggunakan metode kajian naratif dan analisis kebijakan berbasis bukti (narrative review and evidence-informed policy
analysis). Sumber utama terdiri atas dokumen resmi WHO mengenai influenza,
termasuk pedoman GISRS, surveilans pandemi, manajemen klinis influenza,
vaksinasi influenza, pencegahan dan pengendalian infeksi, serta public
health and social measures. Dokumen resmi Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia mengenai surveilans ILI/SARI juga digunakan untuk menempatkan
rekomendasi WHO dalam konteks sistem kesehatan Indonesia.
Analisis dilakukan melalui lima
tahap.
Pertama, identifikasi karakteristik
epidemiologis influenza A dan klasifikasi ancaman menjadi influenza musiman,
influenza zoonotik, dan influenza A dengan potensi pandemi.
Kedua, identifikasi komponen utama
sistem WHO yang dapat diterapkan dalam konteks Indonesia, meliputi surveilans,
pemeriksaan laboratorium, investigasi wabah, manajemen kasus, vaksinasi, IPC,
komunikasi risiko, dan koordinasi lintas sektor.
Ketiga, pemetaan komponen tersebut
terhadap sistem surveilans ILI/SARI dan kapasitas jejaring laboratorium
influenza di Indonesia.
Keempat, penyusunan alur respons
berdasarkan tingkat risiko, mulai dari deteksi kasus hingga penghentian atau
pengendalian wabah.
Kelima, perumusan rekomendasi operasional berdasarkan
prinsip One Health, risk-based response, dan penguatan kesiapsiagaan
pandemi.
WHO menyatakan bahwa surveilans modern influenza tidak
hanya mencakup pengumpulan jumlah kasus, tetapi juga mencakup skrining
sistematis, pengambilan spesimen, pemeriksaan laboratorium, sekuensing,
analisis data, dan pembagian informasi untuk mengarahkan intervensi kesehatan
masyarakat (WHO, 2024c).
3.
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1.
Prinsip Dasar Pengendalian Influenza A
Pengendalian influenza A di Indonesia harus dibangun di
atas enam prinsip utama.
Pertama, deteksi dini. Kasus harus
ditemukan sedini mungkin melalui sistem surveilans berbasis masyarakat,
fasilitas pelayanan kesehatan, sentinel ILI/SARI, laboratorium, dan laporan
kejadian luar biasa.
Kedua, konfirmasi etiologis. Influenza A tidak cukup ditentukan hanya
berdasarkan gejala klinis. Pemeriksaan laboratorium diperlukan terutama pada
kasus berat, kelompok berisiko tinggi, klaster, kejadian luar biasa, kasus
zoonotik, atau kasus dengan karakteristik epidemiologis yang tidak biasa.
Ketiga, respons cepat. Begitu terdapat sinyal epidemiologis atau
laboratorium yang menunjukkan peningkatan risiko, investigasi harus segera
dilakukan.
Keempat, pengendalian transmisi. Pengendalian mencakup IPC, pengelolaan kasus,
perlindungan tenaga kesehatan, ventilasi, kebersihan tangan, penggunaan masker
sesuai risiko, dan intervensi masyarakat berdasarkan situasi epidemiologis.
Kelima, perlindungan kelompok
rentan. Kelompok yang mempunyai risiko
lebih tinggi mengalami penyakit berat harus mendapatkan prioritas dalam
pelayanan klinis, vaksinasi, dan pencegahan.
Keenam, pendekatan One Health. Apabila terdapat dugaan hubungan
dengan hewan, maka investigasi tidak boleh berhenti pada kasus manusia. Sumber
pajanan hewan dan lingkungan harus ditelusuri.
WHO menegaskan bahwa surveilans
influenza merupakan dasar bagi pengambilan keputusan mengenai respons epidemi
dan kesiapsiagaan pandemi (WHO, 2017; WHO, 2024c).
3.2.
Sistem Surveilans Influenza A di Indonesia
Surveilans merupakan komponen paling penting dalam
pengendalian wabah. Indonesia telah mempunyai sistem sentinel ILI/SARI yang
digunakan untuk memantau influenza dan berbagai virus saluran pernapasan
lainnya. Sistem tersebut merupakan bagian dari jejaring GISRS dan menghasilkan
informasi yang dapat digunakan untuk kebijakan kesehatan serta kesiapsiagaan
pandemi (Kementerian Kesehatan RI, 2026).
Surveilans perlu dilakukan pada
beberapa tingkat.
A. Surveilans komunitas
Pemantauan dilakukan terhadap
peningkatan kasus penyakit pernapasan akut, terutama pada sekolah, asrama,
pesantren, tempat kerja, fasilitas pelayanan kesehatan, panti lansia, dan
komunitas dengan kepadatan tinggi.
B. Surveilans ILI
ILI digunakan untuk mendeteksi
perubahan tren penyakit influenza-like illness dan membantu menentukan kapan
terjadi peningkatan aktivitas influenza di suatu wilayah.
C. Surveilans SARI
SARI berfungsi mendeteksi kasus
infeksi saluran pernapasan akut berat yang membutuhkan perhatian klinis dan
epidemiologis lebih besar.
D. Surveilans virologi
Spesimen harus diperiksa untuk
menentukan jenis dan subtipe virus, terutama apabila terdapat pola
epidemiologis yang tidak biasa.
E. Surveilans genomik
Sekuensing dapat digunakan untuk
mengidentifikasi perubahan genetik, hubungan filogenetik, munculnya varian
tertentu, serta kemungkinan perubahan karakteristik virus.
WHO pada 2024 memperbarui standar surveilans terintegrasi
GISRS dengan menekankan proses mulai dari skrining, pengambilan spesimen,
pemeriksaan, sekuensing, analisis, hingga pembagian data (WHO, 2024c).
3.3.
Deteksi Dini dan Investigasi Wabah
Setiap peningkatan kasus influenza A yang tidak lazim
perlu dinilai secara epidemiologis. Sinyal yang perlu diperhatikan antara lain:
- peningkatan kasus ILI atau SARI secara mendadak;
- peningkatan
proporsi influenza A positif;
- munculnya
klaster kasus dengan hubungan epidemiologis;
- kasus
influenza A berat pada individu tanpa faktor risiko yang jelas;
- kematian yang tidak lazim akibat penyakit
pernapasan;
- infeksi
influenza A setelah kontak dengan unggas atau mamalia;
- kasus pada
tenaga kesehatan yang merawat pasien influenza;
- munculnya
virus influenza A yang secara antigenik atau genetik berbeda dari virus
yang sedang beredar;
- dugaan
penularan antarmanusia dari virus influenza A zoonotik; dan
- peningkatan
kasus pada wilayah atau populasi yang sebelumnya tidak menunjukkan
aktivitas influenza yang tinggi.
Investigasi wabah harus menjawab pertanyaan: siapa yang sakit, kapan mulai sakit, di mana
terjadi, bagaimana kemungkinan penularannya, dari mana sumber pajanan, dan
apakah terdapat perubahan karakteristik virus?
Data epidemiologi harus dipadukan dengan data
laboratorium. WHO menekankan bahwa surveilans yang baik harus mampu
menggambarkan jumlah kasus, kelompok terdampak, lokasi kejadian, tingkat
keparahan penyakit, dampak terhadap sistem kesehatan, dan efektivitas
intervensi (WHO, 2017).
3.4.
Diagnosis Laboratorium
Diagnosis laboratorium merupakan komponen fundamental
terutama pada wabah. Pada kasus yang dicurigai mempunyai potensi zoonotik atau
pandemi, konfirmasi laboratorium harus dilakukan di laboratorium yang memiliki
kemampuan dan prosedur biosafety yang sesuai.
WHO menyatakan bahwa diagnosis infeksi influenza zoonotik
memerlukan pemeriksaan laboratorium dan spesimen dari kasus yang dicurigai
harus diproses secara aman serta dikonfirmasi oleh laboratorium yang kompeten
(WHO, 2024b).
Pemeriksaan dapat mencakup:
- deteksi
molekuler influenza A;
- subtyping;
- kultur virus
pada fasilitas yang sesuai;
- pemeriksaan antigen untuk indikasi tertentu;
- karakterisasi
antigenik;
- sekuensing
genom;
- analisis
filogenetik; dan
- pengujian sensitivitas terhadap antivirus bila
diperlukan.
Untuk tujuan surveilans, hasil laboratorium perlu
diintegrasikan dengan data epidemiologi. Hal ini penting karena keberadaan virus saja tidak selalu
menjelaskan tingkat risiko. Risiko ditentukan oleh kombinasi karakteristik
virus, pola transmisi, keparahan penyakit, kerentanan populasi, dan kemampuan
sistem kesehatan.
3.5. Manajemen Klinis Kasus
Kasus influenza A harus
diklasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan dan faktor risiko. WHO
memperbarui pedoman klinis influenza pada 2024 dengan mencakup influenza
musiman, influenza pandemi, serta influenza A baru yang dapat menyebabkan
penyakit berat pada manusia, termasuk virus zoonotik seperti A(H5N1), A(H5N6),
dan A(H7N9) (WHO, 2024d).
Pasien harus menjalani:
- penilaian
kondisi klinis;
- identifikasi faktor risiko penyakit berat;
- penilaian
status respirasi;
- pemeriksaan
komplikasi;
- pemeriksaan
laboratorium sesuai indikasi;
- terapi
suportif;
- terapi antivirus sesuai indikasi klinis dan pedoman;
serta
- isolasi atau pengaturan pelayanan sesuai risiko
penularan.
Kelompok yang berisiko tinggi
mengalami komplikasi influenza mencakup antara lain perempuan hamil, anak
kecil, orang lanjut usia, serta individu dengan penyakit kronis atau gangguan
sistem imun (WHO, 2024e).
Dalam konteks wabah, tenaga
kesehatan harus mempunyai ambang kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap
pneumonia berat, hipoksemia, sepsis, ensefalitis, dehidrasi berat, dan
komplikasi organ lainnya.
3.6. Penggunaan Antivirus
Antivirus merupakan salah satu
komponen penting dalam manajemen influenza, terutama pada pasien dengan
penyakit berat atau risiko tinggi. WHO 2024 memberikan rekomendasi klinis untuk
penggunaan antivirus pada influenza berat maupun nonberat serta profilaksis
pada situasi tertentu setelah pajanan (WHO, 2024d).
Penggunaan antivirus tidak boleh
dilakukan secara sembarangan. Keputusan terapi
perlu mempertimbangkan:
- tingkat
keparahan penyakit;
- waktu sejak
timbulnya gejala;
- kelompok
risiko;
- dugaan jenis
virus;
- pola
resistensi antivirus;
- hasil
pemeriksaan laboratorium bila tersedia; dan
- pedoman
nasional yang berlaku.
GISRS juga berperan dalam pemantauan resistensi antivirus
sehingga kebijakan penggunaan obat dapat disesuaikan dengan perkembangan virus
yang beredar (WHO, 2026b).
3.7. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan
Rumah sakit dapat menjadi tempat
amplifikasi penularan apabila IPC tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu,
fasilitas kesehatan harus mempunyai sistem triase dan pemisahan pasien dengan
gejala infeksi pernapasan.
Komponen utama IPC meliputi:
- triase pasien
dengan gejala respirasi;
- pemisahan atau kohorting pasien sesuai risiko;
- kebersihan
tangan;
- penggunaan alat pelindung diri sesuai risiko;
- etika batuk;
- ventilasi
yang memadai;
- pengelolaan
limbah medis;
- dekontaminasi
lingkungan;
- pengendalian
kepadatan pasien;
- perlindungan
tenaga kesehatan; dan
- pelaporan kejadian infeksi pada tenaga kesehatan.
WHO menekankan bahwa fasilitas
pelayanan kesehatan dengan kapasitas IPC yang lemah dapat menjadi penguat
transmisi penyakit menular ke tenaga kesehatan, pasien, komunitas, bahkan
lintas negara (WHO, 2025).
3.8. Isolasi, Pelacakan Kontak, dan Pemantauan
Pada kejadian wabah, isolasi pasien
harus disesuaikan dengan risiko transmisi dan kapasitas fasilitas kesehatan.
Tujuannya bukan hanya melindungi pasien lain, tetapi juga memutus rantai
penularan.
Pelacakan kontak perlu
diprioritaskan berdasarkan risiko. Kontak erat dengan pasien influenza A
zoonotik atau virus yang mempunyai potensi pandemi memerlukan perhatian khusus.
Kontak dapat dikelompokkan menjadi:
Risiko tinggi: kontak langsung dengan sekret
respirasi, pajanan tanpa perlindungan terhadap pasien, atau pajanan intensif
terhadap hewan terinfeksi.
Risiko sedang: kontak dekat dengan pasien tetapi
menggunakan sebagian perlindungan.
Risiko rendah: pajanan tidak langsung atau kontak
dengan perlindungan yang memadai.
Pemantauan kontak dapat mencakup
pemantauan gejala, pemeriksaan laboratorium sesuai risiko, dan pemberian
informasi mengenai tanda bahaya.
WHO dalam pedoman PHSM 2026 memasukkan case-finding
dan contact management sebagai salah satu domain penting intervensi
kesehatan masyarakat terhadap epidemi dan pandemi influenza (WHO, 2026c).
3.9. Vaksinasi Influenza
Vaksinasi merupakan komponen utama
pencegahan influenza musiman. WHO merekomendasikan negara mempertimbangkan
program vaksinasi influenza dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok
prioritas, antara lain tenaga kesehatan, perempuan hamil, lansia, serta
individu dengan penyakit kronis atau kondisi medis tertentu (WHO, 2024e; WHO,
2024f).
Dalam konteks Indonesia, prioritas
vaksinasi dapat mempertimbangkan:
- tenaga
kesehatan;
- kelompok usia
lanjut;
- perempuan
hamil;
- individu
dengan penyakit kronis;
- anak-anak sesuai kebijakan nasional;
- penghuni fasilitas perawatan jangka panjang;
- pekerja dengan risiko pajanan tinggi; dan
- kelompok lain berdasarkan epidemiologi dan
ketersediaan vaksin.
WHO memperbarui rekomendasi
komposisi vaksin influenza secara berkala berdasarkan hasil surveilans virus
global. Karena itu, kebijakan vaksin influenza di Indonesia harus
mempertimbangkan rekomendasi komposisi vaksin WHO dan epidemiologi influenza
regional (WHO, 2026b).
Untuk influenza A zoonotik tertentu,
vaksinasi manusia mempunyai konteks yang berbeda dari vaksinasi influenza
musiman. Pada 2025, WHO SAGE memperbarui rekomendasi terkait vaksin influenza
A(H5) untuk kelompok yang memiliki risiko pajanan pekerjaan atau lingkungan
terhadap virus H5, termasuk pekerja laboratorium, petugas respons wabah hewan,
pekerja unggas, dokter hewan, dan tenaga kesehatan yang menangani kasus manusia
tertentu, sesuai kebijakan dan ketersediaan vaksin nasional (WHO, 2026d).
3.10.
Public Health and Social Measures
Apabila terjadi peningkatan
penularan influenza A, intervensi nonfarmasi dapat digunakan sesuai tingkat
risiko.
WHO pada 2026 menerbitkan pedoman khusus mengenai public
health and social measures untuk epidemi dan pandemi influenza. Pedoman
tersebut mencakup lima domain utama, yaitu:
- perlindungan
individu;
- intervensi
lingkungan;
- pencarian kasus dan manajemen kontak;
- intervensi
sosial; dan
- tindakan yang berkaitan dengan perjalanan.
WHO menekankan bahwa penerapan
langkah tersebut harus mempertimbangkan efektivitas, proporsionalitas,
penerimaan masyarakat, hak asasi manusia, kesetaraan, sumber daya, dan dampak
sosial-ekonomi (WHO, 2026c).
Dengan demikian, pembatasan
aktivitas masyarakat tidak seharusnya menjadi respons otomatis terhadap setiap
peningkatan influenza. Intervensi harus disesuaikan dengan bukti
epidemiologis dan tingkat ancaman.
3.11. Komunikasi Risiko
Keberhasilan pengendalian wabah
sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Informasi yang terlambat, tidak
konsisten, atau bertentangan dapat menyebabkan kepanikan maupun penolakan
terhadap intervensi.
Komunikasi risiko harus menjelaskan:
- apa yang
diketahui;
- apa yang
belum diketahui;
- bagaimana
virus ditularkan;
- siapa yang
berisiko;
- bagaimana
masyarakat melindungi diri;
- kapan harus mencari pertolongan medis;
- bagaimana
vaksin bekerja;
- mengapa
pemeriksaan laboratorium diperlukan; dan
- apa yang
dilakukan pemerintah.
Informasi harus disampaikan secara konsisten oleh
pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan
lembaga terkait.
Komunikasi juga harus mampu
menangani misinformasi mengenai vaksin, obat antivirus, asal-usul virus, dan
risiko penularan.
3.12.
Pendekatan One Health
Influenza A merupakan contoh klasik penyakit yang
membutuhkan pendekatan One Health karena beberapa virus influenza A mempunyai
reservoir atau sumber infeksi pada hewan.
Pada dugaan influenza A zoonotik, investigasi manusia
harus dilakukan bersamaan dengan investigasi hewan dan lingkungan.
Komponen One Health meliputi:
Sektor kesehatan manusia
- deteksi
kasus;
- diagnosis;
- tata laksana;
- surveilans;
- investigasi
kontak.
Sektor kesehatan hewan
- surveilans
unggas dan mamalia;
- investigasi kematian atau penyakit hewan;
- pemeriksaan
laboratorium;
- pengendalian
sumber infeksi;
- biosekuriti
peternakan.
Sektor lingkungan
- investigasi
lokasi pajanan;
- pemantauan
lingkungan;
- pengelolaan
limbah;
- identifikasi titik kontak manusia-hewan.
Sektor pangan dan perdagangan
- pengawasan
rantai produksi;
- keamanan
pangan;
- pengaturan
perdagangan hewan dan produk hewan berdasarkan risiko.
WHO menekankan bahwa pencegahan influenza zoonotik
membutuhkan surveilans pada populasi manusia dan hewan, investigasi cepat
setiap infeksi manusia, serta perencanaan pandemi berbasis risiko (WHO, 2024b).
3.13.
Tahapan Respons Wabah Influenza A di Indonesia
Kerangka respons dapat dibagi menjadi lima tahap.
Tahap 1 – Kewaspadaan
Dilakukan ketika terdapat
peningkatan aktivitas influenza atau sinyal epidemiologis tertentu.
Kegiatan:
- meningkatkan
surveilans ILI/SARI;
- memperkuat
laboratorium;
- memantau tren
influenza;
- memastikan ketersediaan alat pelindung diri;
- memastikan
kesiapan fasilitas kesehatan;
- meningkatkan
komunikasi risiko.
Tahap 2 – Investigasi
Dilakukan apabila terdapat klaster
atau peningkatan kasus yang tidak biasa.
Kegiatan:
- verifikasi
sinyal;
- investigasi
epidemiologi;
- pengambilan
spesimen;
- pemeriksaan
laboratorium;
- identifikasi
sumber pajanan;
- pemetaan
kontak.
Tahap 3 – Respons
Dilakukan setelah wabah terkonfirmasi.
Kegiatan:
- isolasi kasus
sesuai risiko;
- tata laksana
klinis;
- antivirus
sesuai indikasi;
- pelacakan
kontak;
- IPC;
- vaksinasi
sesuai kebijakan;
- intervensi
masyarakat berdasarkan risiko;
- pengendalian
sumber infeksi hewan jika relevan.
Tahap 4 – Pengendalian
Tujuannya menghentikan peningkatan
kasus dan mencegah penyebaran lebih luas.
Indikator:
- penurunan
kasus baru;
- tidak
ditemukan transmisi sekunder yang tidak terkendali;
- penurunan
positivity rate;
- tidak ditemukan perubahan virus yang meningkatkan
risiko;
- kapasitas rumah sakit kembali stabil.
Tahap 5 – Evaluasi Pascawabah
Evaluasi harus mencakup:
- kecepatan
deteksi;
- kecepatan
konfirmasi laboratorium;
- waktu
respons;
- cakupan
pelacakan kontak;
- mortalitas;
- beban rumah
sakit;
- penggunaan
antivirus;
- efektivitas
vaksinasi;
- efektivitas
komunikasi;
- kapasitas
laboratorium; dan
- koordinasi
lintas sektor.
Hasil evaluasi harus digunakan untuk memperbaiki rencana
kesiapsiagaan berikutnya.
3.14.
Matriks Operasional Pengendalian Influenza A
|
Komponen |
Tindakan Utama |
Penanggung Jawab Utama |
Indikator |
|
Surveilans |
ILI/SARI dan
surveilans komunitas |
Kementerian Kesehatan/Dinkes |
Tren kasus terdeteksi |
|
Laboratorium |
PCR, subtyping, sekuensing |
Jejaring laboratorium/NIC |
Waktu konfirmasi |
|
Investigasi |
Investigasi kasus dan klaster |
Dinkes/Tim epidemiologi |
Kasus terinvestigasi |
|
Klinis |
Triase dan tata laksana |
Fasyankes |
CFR/angka rawat inap |
|
Antivirus |
Terapi sesuai indikasi |
Dokter/fasyankes |
Ketepatan penggunaan |
|
IPC |
APD, ventilasi, kebersihan tangan |
Fasyankes |
Infeksi terkait pelayanan |
|
Vaksinasi |
Prioritas kelompok risiko |
Program imunisasi/fasyankes |
Cakupan vaksinasi |
|
Kontak |
Pelacakan dan pemantauan |
Tim surveilans |
Kontak dipantau |
|
One Health |
Surveilans manusia-hewan |
Kesehatan manusia-hewan |
Sumber pajanan teridentifikasi |
|
Komunikasi |
Informasi publik |
Pemerintah |
Konsistensi informasi |
|
Evaluasi |
After-action review |
Pemerintah pusat/daerah |
Rencana perbaikan |
3.15.
Indikator Kesiapsiagaan Indonesia
Kesiapsiagaan influenza A tidak cukup dinilai dari jumlah
rumah sakit atau jumlah laboratorium. Indikator yang lebih bermakna meliputi:
- proporsi
kasus ILI/SARI yang berhasil masuk dalam sistem surveilans;
- waktu dari onset hingga pengambilan spesimen;
- waktu dari
pengambilan spesimen hingga hasil laboratorium;
- kapasitas
subtyping influenza A;
- kemampuan
sekuensing;
- kemampuan
mendeteksi influenza zoonotik;
- kemampuan
melakukan investigasi wabah;
- ketersediaan
antivirus;
- ketersediaan
vaksin;
- cakupan
vaksinasi kelompok prioritas;
- kapasitas
IPC;
- proporsi
tenaga kesehatan yang terlindungi;
- kemampuan
komunikasi risiko;
- integrasi
data kesehatan manusia dan hewan; dan
- kecepatan
respons terhadap sinyal epidemiologis.
WHO melalui strategi influenza global menempatkan
surveilans, pencegahan penyakit, pengendalian, dan kesiapsiagaan pandemi
sebagai satu kesatuan sistem, bukan program yang berdiri sendiri (WHO, 2024g).
3.16.
Model Integrasi Respons Indonesia
Berdasarkan sintesis pedoman WHO, model respons Indonesia
dapat dirumuskan sebagai:
DETEKSI → VERIFIKASI → KONFIRMASI LABORATORIUM →
INVESTIGASI → STRATIFIKASI RISIKO → ISOLASI/TATA LAKSANA → PELACAKAN KONTAK →
IPC → VAKSINASI/ANTIVIRUS SESUAI INDIKASI → ONE HEALTH → KOMUNIKASI RISIKO →
MONITORING → EVALUASI
Model tersebut harus bersifat dinamis. Apabila virus
merupakan influenza musiman dengan karakteristik epidemiologi yang sudah
dikenal, respons dapat berfokus pada surveilans, vaksinasi, pelayanan klinis,
dan perlindungan kelompok berisiko.
Sebaliknya, apabila ditemukan influenza A zoonotik atau
virus baru dengan indikasi transmisi antarmanusia, tingkat respons harus
dinaikkan dengan investigasi intensif, karakterisasi virus, penguatan IPC,
pelacakan kontak, surveilans genomik, serta koordinasi nasional dan
internasional.
3.17.
Tantangan Implementasi di Indonesia
Beberapa tantangan utama adalah heterogenitas kapasitas
laboratorium antardaerah, luas wilayah geografis, mobilitas penduduk, variasi
kapasitas pelayanan kesehatan, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum
optimalnya integrasi data kesehatan manusia dan hewan.
Tantangan lain adalah keterlambatan
pelaporan, variasi kualitas spesimen, keterbatasan kapasitas sekuensing,
resistensi terhadap vaksinasi, dan munculnya informasi yang tidak benar melalui
media sosial.
Karena itu, penguatan sistem
influenza tidak boleh hanya dilakukan ketika wabah telah terjadi. Kapasitas
harus dibangun pada masa interpandemi melalui pelatihan, simulasi, penguatan
laboratorium, pengadaan logistik, pengembangan jejaring surveilans, serta
koordinasi lintas sektor.
WHO menyatakan bahwa kesiapsiagaan
pandemi harus memperkuat fungsi inti seperti koordinasi kedaruratan, surveilans
kolaboratif, perlindungan masyarakat, pelayanan klinis, dan akses terhadap
produk medis (WHO, 2019).
3.18. Implikasi Kebijakan
Indonesia memerlukan sistem pengendalian influenza A yang
mampu bergerak dari surveilans rutin menuju respons
kedaruratan tanpa kehilangan kontinuitas data.
Lima agenda strategis perlu menjadi prioritas.
Pertama, memperkuat GISRS nasional. Surveilans ILI/SARI perlu terus diperkuat dan
diintegrasikan dengan data laboratorium, genomik, dan informasi epidemiologi.
Kedua, memperkuat jejaring laboratorium. Kapasitas deteksi influenza A, subtyping, karakterisasi
genetik, dan surveilans resistensi antivirus harus tersedia secara berjenjang.
Ketiga, memperkuat One Health. Data manusia dan hewan harus dapat dihubungkan untuk
mendeteksi risiko zoonotik secara lebih cepat.
Keempat, memperkuat vaksinasi dan
perlindungan kelompok risiko. Kebijakan vaksinasi harus berbasis epidemiologi, risiko, ketersediaan
vaksin, dan rekomendasi WHO yang diperbarui secara berkala.
Kelima, membangun budaya
kesiapsiagaan. Masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, laboratorium, sektor
peternakan, dan sektor lainnya perlu memahami perannya sebelum wabah terjadi.
4.
KESIMPULAN
Influenza A merupakan ancaman kesehatan masyarakat yang
bersifat dinamis karena mencakup influenza musiman, influenza zoonotik, serta
kemungkinan munculnya virus baru dengan potensi pandemi. Oleh sebab itu,
pengendalian wabah influenza A di Indonesia tidak dapat dilakukan hanya melalui
pengobatan pasien, tetapi membutuhkan sistem terpadu yang menghubungkan
surveilans epidemiologi, surveilans virologi, diagnostik laboratorium,
surveilans genomik, pelayanan klinis, IPC, vaksinasi, komunikasi risiko, serta
pengendalian sumber infeksi pada hewan.
Mengacu pada WHO, deteksi dini merupakan fondasi
utama. Sistem ILI/SARI
Indonesia perlu terus diperkuat sebagai bagian dari GISRS dan diintegrasikan
dengan pemeriksaan laboratorium, sekuensing, analisis epidemiologi, dan
mekanisme berbagi data. Setiap kasus influenza A dengan karakteristik tidak
lazim, terutama yang berhubungan dengan hewan, penyakit berat, klaster, atau
dugaan penularan antarmanusia, harus segera memperoleh investigasi
epidemiologis dan laboratorium.
Dari aspek klinis, pasien perlu
diklasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan dan faktor risiko. Kelompok
rentan harus memperoleh perhatian khusus dan antivirus digunakan berdasarkan
indikasi serta pedoman klinis yang berlaku. Fasilitas kesehatan harus memperkuat
IPC agar tidak menjadi tempat amplifikasi wabah.
Vaksinasi merupakan instrumen
penting untuk mengurangi beban influenza musiman, terutama pada kelompok
prioritas seperti tenaga kesehatan, perempuan hamil, lansia, dan individu
dengan penyakit kronis. Pada influenza A zoonotik tertentu, strategi vaksinasi
mempunyai pertimbangan khusus dan perlu disesuaikan dengan risiko pajanan,
ketersediaan vaksin, serta kebijakan nasional.
Pada akhirnya, pengendalian influenza A di Indonesia
harus dilaksanakan melalui pendekatan One
Health dan risk-based response. Tujuan
praktisnya bukan sekadar "memberantas influenza", karena influenza
tidak realistis untuk dieradikasi secara global, melainkan mendeteksi sedini mungkin, menghentikan rantai
penularan pada kejadian tertentu, mencegah penyebaran luas, menurunkan
kesakitan dan kematian, serta mencegah perubahan kejadian influenza menjadi
krisis kesehatan masyarakat yang lebih besar.
Dengan sistem surveilans yang sensitif, laboratorium yang
responsif, pelayanan klinis yang siap, vaksinasi yang tepat sasaran, IPC yang
kuat, komunikasi risiko yang transparan, dan koordinasi One Health yang
efektif, Indonesia dapat meningkatkan kapasitas nasional untuk menghadapi
influenza A baik pada kondisi musiman, zoonotik, maupun ketika muncul ancaman
pandemi.
5.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Informasi
surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory
Infection (SARI). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
World Health Organization. (2017). WHO guidance for
surveillance during an influenza pandemic: 2017 update. WHO.
World Health Organization. (2019). Pandemic influenza
preparedness in WHO Member States. WHO Global Influenza Programme.
World Health Organization. (2022). Pandemic influenza
preparedness framework for the sharing of influenza viruses and access to
vaccines and other benefits (2nd ed.). WHO.
World Health Organization. (2022). Vaccines against
influenza: WHO position paper – May 2022. WHO.
World Health Organization. (2024a). Influenza
(seasonal). WHO Global Influenza Programme.
World Health Organization. (2024b). Influenza (avian
and other zoonotic). WHO.
World Health Organization. (2024c). Implementing the
integrated sentinel surveillance of influenza and other respiratory viruses of
epidemic and pandemic potential by the Global Influenza Surveillance and
Response System: Standards and operational guidance. WHO.
World Health Organization. (2024d). Clinical practice
guidelines for influenza. WHO.
World Health Organization. (2024e). Global Influenza
Programme: Vaccine use. WHO.
World Health Organization. (2024f). Developing and
strengthening national seasonal influenza vaccination programmes. WHO.
World Health Organization. (2024g). Joint national and
international surveillance review of ILI/SARI sentinel surveillance: Indonesia.
WHO Regional Office for South-East Asia.
World Health Organization. (2025). Framework and
toolkit for infection prevention and control outbreak preparedness, readiness
and response. WHO.
World Health Organization. (2026a). Global Influenza
Surveillance and Response System (GISRS). WHO Global Influenza Programme.
World Health Organization. (2026b). Global Influenza
Programme: Influenza vaccine recommendations and surveillance outputs. WHO.
World Health Organization. (2026c). WHO guideline on
public health and social measures for mitigating the risk and impact of
epidemic and pandemic influenza. WHO.
World Health Organization. (2026d). WHO
recommendations on influenza vaccination: Updated SAGE recommendations for
influenza A(H5) vaccination for the interpandemic and emergence periods.
WHO.
#InfluenzaA
#Wabah
#WHO
#OneHealth
#Vaksinasi

No comments:
Post a Comment