Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, 4 October 2026

Wabah Influenza A Mengintai Indonesia? Ini Panduan WHO untuk Deteksi, Vaksinasi, dan One Health

 


Panduan Pengendalian dan Pemberantasan Wabah Influenza A di Indonesia Mengacu pada World Health Organization (WHO): Pendekatan Surveilans, Laboratorium, Klinis, Vaksinasi, Pencegahan Infeksi, dan One Health

 

ABSTRAK

 

Influenza A merupakan salah satu kelompok virus pernapasan yang memiliki arti penting bagi kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan influenza musiman, infeksi zoonotik, wabah pada manusia, serta pandemi apabila muncul virus influenza A baru yang mampu menular secara efisien antarmanusia. Indonesia memiliki kerentanan khusus terhadap influenza karena kepadatan penduduk, mobilitas manusia yang tinggi, interaksi intensif antara manusia dan hewan, industri unggas yang luas, serta karakteristik geografis kepulauan yang dapat menyulitkan deteksi dan respons secara seragam. Oleh karena itu, pengendalian wabah influenza A memerlukan sistem yang terintegrasi antara surveilans epidemiologi, surveilans virologi, diagnostik laboratorium, pelayanan klinis, pencegahan dan pengendalian infeksi, vaksinasi, komunikasi risiko, serta koordinasi sektor kesehatan manusia dan hewan. Artikel ini bertujuan menyusun kerangka panduan pengendalian dan penanggulangan wabah influenza A di Indonesia dengan mengacu pada rekomendasi dan standar World Health Organization (WHO), khususnya Global Influenza Surveillance and Response System (GISRS), pedoman surveilans influenza, pedoman klinis influenza, pedoman public health and social measures (PHSM), dan prinsip kesiapsiagaan pandemi. Metodologi yang digunakan adalah kajian naratif terhadap dokumen normatif WHO dan sumber resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi utama harus berorientasi pada deteksi dini, konfirmasi laboratorium cepat, investigasi epidemiologi segera, isolasi dan tata laksana kasus, pelacakan serta pemantauan kontak sesuai tingkat risiko, penguatan infection prevention and control (IPC), penggunaan antivirus secara tepat, vaksinasi kelompok prioritas, pengendalian sumber infeksi pada hewan, dan komunikasi risiko yang transparan. Pengendalian influenza A di Indonesia sebaiknya dilaksanakan dengan pendekatan One Health dan berbasis tingkat risiko sehingga mampu membedakan respons terhadap influenza musiman, zoonotik, dan influenza A dengan potensi pandemi.

 

Kata kunci: influenza A, wabah, GISRS, surveilans, One Health, vaksinasi, Indonesia, WHO.

 

1. PENDAHULUAN

 

Influenza merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan akut yang disebabkan oleh virus influenza. Pada manusia, influenza A dan influenza B merupakan penyebab utama influenza musiman, sedangkan influenza A mempunyai karakteristik epidemiologis yang lebih kompleks karena memiliki reservoir pada berbagai spesies hewan dan dapat mengalami perubahan genetik yang menghasilkan virus dengan karakteristik epidemiologis baru. WHO membedakan influenza musiman dari influenza zoonotik dan influenza dengan potensi pandemi, sehingga pendekatan pengendalian harus disesuaikan dengan sifat virus, pola transmisi, tingkat keparahan penyakit, dan risiko penyebaran antarmanusia (WHO, 2024a).

 

Ancaman influenza A tidak hanya berkaitan dengan jumlah kasus, tetapi juga dengan kemungkinan munculnya virus baru yang belum memiliki tingkat kekebalan populasi yang memadai. Virus influenza A zoonotik, termasuk kelompok influenza A(H5), A(H7), dan virus influenza asal hewan lainnya, dapat menginfeksi manusia setelah terjadi pajanan terhadap hewan atau lingkungan yang terkontaminasi. Meskipun infeksi zoonotik tidak selalu menghasilkan transmisi antarmanusia berkelanjutan, setiap kasus manusia akibat virus influenza A zoonotik perlu memperoleh perhatian epidemiologis karena dapat menjadi indikator adanya peluang adaptasi virus terhadap manusia (WHO, 2024b).

 

WHO melalui Global Influenza Surveillance and Response System (GISRS) telah mengembangkan jejaring global untuk surveilans epidemiologi dan virologi influenza. GISRS berfungsi sebagai mekanisme global untuk surveilans, kesiapsiagaan, dan respons terhadap influenza musiman, zoonotik, serta influenza dengan potensi pandemi. Sistem tersebut juga memungkinkan negara berbagi data dan bahan biologis sehingga evolusi virus dapat dipantau dan risiko kesehatan masyarakat dapat dinilai secara lebih cepat (WHO, 2026a).

 

Indonesia merupakan bagian dari jejaring tersebut. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) sebagai bagian dari pemantauan penyakit pernapasan. Sistem ini terhubung dengan komitmen Indonesia terhadap GISRS melalui jejaring National Influenza Centre (NIC). Data surveilans tersebut menjadi dasar penting untuk analisis tren influenza, pengambilan keputusan kesehatan masyarakat, dan kesiapsiagaan terhadap ancaman pandemi (Kementerian Kesehatan RI, 2026).

 

Dalam konteks Indonesia, pengendalian influenza A harus mempertimbangkan kondisi geografis, mobilitas penduduk, perjalanan internasional, kepadatan perkotaan, lingkungan kerja, fasilitas pelayanan kesehatan, serta hubungan erat antara manusia, unggas, babi, mamalia lain, dan satwa liar. Dengan demikian, influenza A tidak dapat ditangani hanya sebagai persoalan klinis di rumah sakit. Pengendalian harus dilakukan melalui pendekatan One Health, yaitu koordinasi antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, kesehatan lingkungan, laboratorium, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Istilah "pemberantasan" dalam konteks influenza perlu dipahami secara hati-hati. Influenza musiman tidak dapat diperlakukan sebagai penyakit yang realistis untuk dieradikasi secara global. Karena itu, secara ilmiah sasaran utama adalah pengendalian, penanggulangan, eliminasi rantai penularan pada kejadian tertentu, dan pencegahan perluasan wabah. WHO juga menekankan bahwa virus influenza zoonotik kemungkinan akan terus muncul sehingga surveilans dan kesiapsiagaan berbasis risiko harus dipertahankan secara berkelanjutan (WHO, 2024b).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan suatu kerangka operasional yang dapat digunakan sebagai dasar pengendalian dan penanggulangan wabah influenza A di Indonesia dengan mengacu pada prinsip WHO.

 

2. METODOLOGI

 

Artikel ini menggunakan metode kajian naratif dan analisis kebijakan berbasis bukti (narrative review and evidence-informed policy analysis). Sumber utama terdiri atas dokumen resmi WHO mengenai influenza, termasuk pedoman GISRS, surveilans pandemi, manajemen klinis influenza, vaksinasi influenza, pencegahan dan pengendalian infeksi, serta public health and social measures. Dokumen resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengenai surveilans ILI/SARI juga digunakan untuk menempatkan rekomendasi WHO dalam konteks sistem kesehatan Indonesia.

 

Analisis dilakukan melalui lima tahap.

 

Pertama, identifikasi karakteristik epidemiologis influenza A dan klasifikasi ancaman menjadi influenza musiman, influenza zoonotik, dan influenza A dengan potensi pandemi.

 

Kedua, identifikasi komponen utama sistem WHO yang dapat diterapkan dalam konteks Indonesia, meliputi surveilans, pemeriksaan laboratorium, investigasi wabah, manajemen kasus, vaksinasi, IPC, komunikasi risiko, dan koordinasi lintas sektor.

 

Ketiga, pemetaan komponen tersebut terhadap sistem surveilans ILI/SARI dan kapasitas jejaring laboratorium influenza di Indonesia.

 

Keempat, penyusunan alur respons berdasarkan tingkat risiko, mulai dari deteksi kasus hingga penghentian atau pengendalian wabah.

 

Kelima, perumusan rekomendasi operasional berdasarkan prinsip One Health, risk-based response, dan penguatan kesiapsiagaan pandemi.

 

WHO menyatakan bahwa surveilans modern influenza tidak hanya mencakup pengumpulan jumlah kasus, tetapi juga mencakup skrining sistematis, pengambilan spesimen, pemeriksaan laboratorium, sekuensing, analisis data, dan pembagian informasi untuk mengarahkan intervensi kesehatan masyarakat (WHO, 2024c).

 

3. HASIL DAN PEMBAHASAN

 

3.1. Prinsip Dasar Pengendalian Influenza A

 

Pengendalian influenza A di Indonesia harus dibangun di atas enam prinsip utama.

 

Pertama, deteksi dini. Kasus harus ditemukan sedini mungkin melalui sistem surveilans berbasis masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, sentinel ILI/SARI, laboratorium, dan laporan kejadian luar biasa.

Kedua, konfirmasi etiologis. Influenza A tidak cukup ditentukan hanya berdasarkan gejala klinis. Pemeriksaan laboratorium diperlukan terutama pada kasus berat, kelompok berisiko tinggi, klaster, kejadian luar biasa, kasus zoonotik, atau kasus dengan karakteristik epidemiologis yang tidak biasa.

Ketiga, respons cepat. Begitu terdapat sinyal epidemiologis atau laboratorium yang menunjukkan peningkatan risiko, investigasi harus segera dilakukan.

Keempat, pengendalian transmisi. Pengendalian mencakup IPC, pengelolaan kasus, perlindungan tenaga kesehatan, ventilasi, kebersihan tangan, penggunaan masker sesuai risiko, dan intervensi masyarakat berdasarkan situasi epidemiologis.

Kelima, perlindungan kelompok rentan. Kelompok yang mempunyai risiko lebih tinggi mengalami penyakit berat harus mendapatkan prioritas dalam pelayanan klinis, vaksinasi, dan pencegahan.

Keenam, pendekatan One Health. Apabila terdapat dugaan hubungan dengan hewan, maka investigasi tidak boleh berhenti pada kasus manusia. Sumber pajanan hewan dan lingkungan harus ditelusuri.

WHO menegaskan bahwa surveilans influenza merupakan dasar bagi pengambilan keputusan mengenai respons epidemi dan kesiapsiagaan pandemi (WHO, 2017; WHO, 2024c).

 

3.2. Sistem Surveilans Influenza A di Indonesia

 

Surveilans merupakan komponen paling penting dalam pengendalian wabah. Indonesia telah mempunyai sistem sentinel ILI/SARI yang digunakan untuk memantau influenza dan berbagai virus saluran pernapasan lainnya. Sistem tersebut merupakan bagian dari jejaring GISRS dan menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk kebijakan kesehatan serta kesiapsiagaan pandemi (Kementerian Kesehatan RI, 2026).

 

Surveilans perlu dilakukan pada beberapa tingkat.

 

A. Surveilans komunitas

Pemantauan dilakukan terhadap peningkatan kasus penyakit pernapasan akut, terutama pada sekolah, asrama, pesantren, tempat kerja, fasilitas pelayanan kesehatan, panti lansia, dan komunitas dengan kepadatan tinggi.

 

B. Surveilans ILI

ILI digunakan untuk mendeteksi perubahan tren penyakit influenza-like illness dan membantu menentukan kapan terjadi peningkatan aktivitas influenza di suatu wilayah.

 

C. Surveilans SARI

SARI berfungsi mendeteksi kasus infeksi saluran pernapasan akut berat yang membutuhkan perhatian klinis dan epidemiologis lebih besar.

 

D. Surveilans virologi

Spesimen harus diperiksa untuk menentukan jenis dan subtipe virus, terutama apabila terdapat pola epidemiologis yang tidak biasa.

 

E. Surveilans genomik

Sekuensing dapat digunakan untuk mengidentifikasi perubahan genetik, hubungan filogenetik, munculnya varian tertentu, serta kemungkinan perubahan karakteristik virus.

WHO pada 2024 memperbarui standar surveilans terintegrasi GISRS dengan menekankan proses mulai dari skrining, pengambilan spesimen, pemeriksaan, sekuensing, analisis, hingga pembagian data (WHO, 2024c).

 

3.3. Deteksi Dini dan Investigasi Wabah

 

Setiap peningkatan kasus influenza A yang tidak lazim perlu dinilai secara epidemiologis. Sinyal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. peningkatan kasus ILI atau SARI secara mendadak;
  2. peningkatan proporsi influenza A positif;
  3. munculnya klaster kasus dengan hubungan epidemiologis;
  4. kasus influenza A berat pada individu tanpa faktor risiko yang jelas;
  5. kematian yang tidak lazim akibat penyakit pernapasan;
  6. infeksi influenza A setelah kontak dengan unggas atau mamalia;
  7. kasus pada tenaga kesehatan yang merawat pasien influenza;
  8. munculnya virus influenza A yang secara antigenik atau genetik berbeda dari virus yang sedang beredar;
  9. dugaan penularan antarmanusia dari virus influenza A zoonotik; dan
  10. peningkatan kasus pada wilayah atau populasi yang sebelumnya tidak menunjukkan aktivitas influenza yang tinggi.

 

Investigasi wabah harus menjawab pertanyaan: siapa yang sakit, kapan mulai sakit, di mana terjadi, bagaimana kemungkinan penularannya, dari mana sumber pajanan, dan apakah terdapat perubahan karakteristik virus?

 

Data epidemiologi harus dipadukan dengan data laboratorium. WHO menekankan bahwa surveilans yang baik harus mampu menggambarkan jumlah kasus, kelompok terdampak, lokasi kejadian, tingkat keparahan penyakit, dampak terhadap sistem kesehatan, dan efektivitas intervensi (WHO, 2017).

 

3.4. Diagnosis Laboratorium

 

Diagnosis laboratorium merupakan komponen fundamental terutama pada wabah. Pada kasus yang dicurigai mempunyai potensi zoonotik atau pandemi, konfirmasi laboratorium harus dilakukan di laboratorium yang memiliki kemampuan dan prosedur biosafety yang sesuai.

 

WHO menyatakan bahwa diagnosis infeksi influenza zoonotik memerlukan pemeriksaan laboratorium dan spesimen dari kasus yang dicurigai harus diproses secara aman serta dikonfirmasi oleh laboratorium yang kompeten (WHO, 2024b).

 

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • deteksi molekuler influenza A;
  • subtyping;
  • kultur virus pada fasilitas yang sesuai;
  • pemeriksaan antigen untuk indikasi tertentu;
  • karakterisasi antigenik;
  • sekuensing genom;
  • analisis filogenetik; dan
  • pengujian sensitivitas terhadap antivirus bila diperlukan.

 

Untuk tujuan surveilans, hasil laboratorium perlu diintegrasikan dengan data epidemiologi. Hal ini penting karena keberadaan virus saja tidak selalu menjelaskan tingkat risiko. Risiko ditentukan oleh kombinasi karakteristik virus, pola transmisi, keparahan penyakit, kerentanan populasi, dan kemampuan sistem kesehatan.

 

3.5. Manajemen Klinis Kasus

 

Kasus influenza A harus diklasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan dan faktor risiko. WHO memperbarui pedoman klinis influenza pada 2024 dengan mencakup influenza musiman, influenza pandemi, serta influenza A baru yang dapat menyebabkan penyakit berat pada manusia, termasuk virus zoonotik seperti A(H5N1), A(H5N6), dan A(H7N9) (WHO, 2024d).

Pasien harus menjalani:

  1. penilaian kondisi klinis;
  2. identifikasi faktor risiko penyakit berat;
  3. penilaian status respirasi;
  4. pemeriksaan komplikasi;
  5. pemeriksaan laboratorium sesuai indikasi;
  6. terapi suportif;
  7. terapi antivirus sesuai indikasi klinis dan pedoman; serta
  8. isolasi atau pengaturan pelayanan sesuai risiko penularan.

 

Kelompok yang berisiko tinggi mengalami komplikasi influenza mencakup antara lain perempuan hamil, anak kecil, orang lanjut usia, serta individu dengan penyakit kronis atau gangguan sistem imun (WHO, 2024e).

Dalam konteks wabah, tenaga kesehatan harus mempunyai ambang kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap pneumonia berat, hipoksemia, sepsis, ensefalitis, dehidrasi berat, dan komplikasi organ lainnya.

 

3.6. Penggunaan Antivirus

 

Antivirus merupakan salah satu komponen penting dalam manajemen influenza, terutama pada pasien dengan penyakit berat atau risiko tinggi. WHO 2024 memberikan rekomendasi klinis untuk penggunaan antivirus pada influenza berat maupun nonberat serta profilaksis pada situasi tertentu setelah pajanan (WHO, 2024d).

 

Penggunaan antivirus tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Keputusan terapi perlu mempertimbangkan:

  • tingkat keparahan penyakit;
  • waktu sejak timbulnya gejala;
  • kelompok risiko;
  • dugaan jenis virus;
  • pola resistensi antivirus;
  • hasil pemeriksaan laboratorium bila tersedia; dan
  • pedoman nasional yang berlaku.

GISRS juga berperan dalam pemantauan resistensi antivirus sehingga kebijakan penggunaan obat dapat disesuaikan dengan perkembangan virus yang beredar (WHO, 2026b).

 

3.7. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

 

Rumah sakit dapat menjadi tempat amplifikasi penularan apabila IPC tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, fasilitas kesehatan harus mempunyai sistem triase dan pemisahan pasien dengan gejala infeksi pernapasan.

 

Komponen utama IPC meliputi:

  • triase pasien dengan gejala respirasi;
  • pemisahan atau kohorting pasien sesuai risiko;
  • kebersihan tangan;
  • penggunaan alat pelindung diri sesuai risiko;
  • etika batuk;
  • ventilasi yang memadai;
  • pengelolaan limbah medis;
  • dekontaminasi lingkungan;
  • pengendalian kepadatan pasien;
  • perlindungan tenaga kesehatan; dan
  • pelaporan kejadian infeksi pada tenaga kesehatan.

 

WHO menekankan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan dengan kapasitas IPC yang lemah dapat menjadi penguat transmisi penyakit menular ke tenaga kesehatan, pasien, komunitas, bahkan lintas negara (WHO, 2025).

 

3.8. Isolasi, Pelacakan Kontak, dan Pemantauan

 

Pada kejadian wabah, isolasi pasien harus disesuaikan dengan risiko transmisi dan kapasitas fasilitas kesehatan. Tujuannya bukan hanya melindungi pasien lain, tetapi juga memutus rantai penularan.

Pelacakan kontak perlu diprioritaskan berdasarkan risiko. Kontak erat dengan pasien influenza A zoonotik atau virus yang mempunyai potensi pandemi memerlukan perhatian khusus.

 

Kontak dapat dikelompokkan menjadi:

Risiko tinggi: kontak langsung dengan sekret respirasi, pajanan tanpa perlindungan terhadap pasien, atau pajanan intensif terhadap hewan terinfeksi.

Risiko sedang: kontak dekat dengan pasien tetapi menggunakan sebagian perlindungan.

Risiko rendah: pajanan tidak langsung atau kontak dengan perlindungan yang memadai.

Pemantauan kontak dapat mencakup pemantauan gejala, pemeriksaan laboratorium sesuai risiko, dan pemberian informasi mengenai tanda bahaya.

WHO dalam pedoman PHSM 2026 memasukkan case-finding dan contact management sebagai salah satu domain penting intervensi kesehatan masyarakat terhadap epidemi dan pandemi influenza (WHO, 2026c).

 

3.9. Vaksinasi Influenza

 

Vaksinasi merupakan komponen utama pencegahan influenza musiman. WHO merekomendasikan negara mempertimbangkan program vaksinasi influenza dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok prioritas, antara lain tenaga kesehatan, perempuan hamil, lansia, serta individu dengan penyakit kronis atau kondisi medis tertentu (WHO, 2024e; WHO, 2024f).

 

Dalam konteks Indonesia, prioritas vaksinasi dapat mempertimbangkan:

  1. tenaga kesehatan;
  2. kelompok usia lanjut;
  3. perempuan hamil;
  4. individu dengan penyakit kronis;
  5. anak-anak sesuai kebijakan nasional;
  6. penghuni fasilitas perawatan jangka panjang;
  7. pekerja dengan risiko pajanan tinggi; dan
  8. kelompok lain berdasarkan epidemiologi dan ketersediaan vaksin.

 

WHO memperbarui rekomendasi komposisi vaksin influenza secara berkala berdasarkan hasil surveilans virus global. Karena itu, kebijakan vaksin influenza di Indonesia harus mempertimbangkan rekomendasi komposisi vaksin WHO dan epidemiologi influenza regional (WHO, 2026b).

 

Untuk influenza A zoonotik tertentu, vaksinasi manusia mempunyai konteks yang berbeda dari vaksinasi influenza musiman. Pada 2025, WHO SAGE memperbarui rekomendasi terkait vaksin influenza A(H5) untuk kelompok yang memiliki risiko pajanan pekerjaan atau lingkungan terhadap virus H5, termasuk pekerja laboratorium, petugas respons wabah hewan, pekerja unggas, dokter hewan, dan tenaga kesehatan yang menangani kasus manusia tertentu, sesuai kebijakan dan ketersediaan vaksin nasional (WHO, 2026d).

 

3.10. Public Health and Social Measures

 

Apabila terjadi peningkatan penularan influenza A, intervensi nonfarmasi dapat digunakan sesuai tingkat risiko.

WHO pada 2026 menerbitkan pedoman khusus mengenai public health and social measures untuk epidemi dan pandemi influenza. Pedoman tersebut mencakup lima domain utama, yaitu:

  1. perlindungan individu;
  2. intervensi lingkungan;
  3. pencarian kasus dan manajemen kontak;
  4. intervensi sosial; dan
  5. tindakan yang berkaitan dengan perjalanan.

 

WHO menekankan bahwa penerapan langkah tersebut harus mempertimbangkan efektivitas, proporsionalitas, penerimaan masyarakat, hak asasi manusia, kesetaraan, sumber daya, dan dampak sosial-ekonomi (WHO, 2026c).

 

Dengan demikian, pembatasan aktivitas masyarakat tidak seharusnya menjadi respons otomatis terhadap setiap peningkatan influenza. Intervensi harus disesuaikan dengan bukti epidemiologis dan tingkat ancaman.

 

3.11. Komunikasi Risiko

 

Keberhasilan pengendalian wabah sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Informasi yang terlambat, tidak konsisten, atau bertentangan dapat menyebabkan kepanikan maupun penolakan terhadap intervensi.

Komunikasi risiko harus menjelaskan:

  • apa yang diketahui;
  • apa yang belum diketahui;
  • bagaimana virus ditularkan;
  • siapa yang berisiko;
  • bagaimana masyarakat melindungi diri;
  • kapan harus mencari pertolongan medis;
  • bagaimana vaksin bekerja;
  • mengapa pemeriksaan laboratorium diperlukan; dan
  • apa yang dilakukan pemerintah.

 

Informasi harus disampaikan secara konsisten oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan lembaga terkait.

Komunikasi juga harus mampu menangani misinformasi mengenai vaksin, obat antivirus, asal-usul virus, dan risiko penularan.

 

3.12. Pendekatan One Health

 

Influenza A merupakan contoh klasik penyakit yang membutuhkan pendekatan One Health karena beberapa virus influenza A mempunyai reservoir atau sumber infeksi pada hewan.

Pada dugaan influenza A zoonotik, investigasi manusia harus dilakukan bersamaan dengan investigasi hewan dan lingkungan.

Komponen One Health meliputi:

 

Sektor kesehatan manusia

  • deteksi kasus;
  • diagnosis;
  • tata laksana;
  • surveilans;
  • investigasi kontak.

 

Sektor kesehatan hewan

  • surveilans unggas dan mamalia;
  • investigasi kematian atau penyakit hewan;
  • pemeriksaan laboratorium;
  • pengendalian sumber infeksi;
  • biosekuriti peternakan.

 

Sektor lingkungan

  • investigasi lokasi pajanan;
  • pemantauan lingkungan;
  • pengelolaan limbah;
  • identifikasi titik kontak manusia-hewan.

 

Sektor pangan dan perdagangan

  • pengawasan rantai produksi;
  • keamanan pangan;
  • pengaturan perdagangan hewan dan produk hewan berdasarkan risiko.

 

WHO menekankan bahwa pencegahan influenza zoonotik membutuhkan surveilans pada populasi manusia dan hewan, investigasi cepat setiap infeksi manusia, serta perencanaan pandemi berbasis risiko (WHO, 2024b).

 

3.13. Tahapan Respons Wabah Influenza A di Indonesia

 

Kerangka respons dapat dibagi menjadi lima tahap.

 

Tahap 1 – Kewaspadaan

Dilakukan ketika terdapat peningkatan aktivitas influenza atau sinyal epidemiologis tertentu.

Kegiatan:

  • meningkatkan surveilans ILI/SARI;
  • memperkuat laboratorium;
  • memantau tren influenza;
  • memastikan ketersediaan alat pelindung diri;
  • memastikan kesiapan fasilitas kesehatan;
  • meningkatkan komunikasi risiko.

 

Tahap 2 – Investigasi

Dilakukan apabila terdapat klaster atau peningkatan kasus yang tidak biasa.

Kegiatan:

  • verifikasi sinyal;
  • investigasi epidemiologi;
  • pengambilan spesimen;
  • pemeriksaan laboratorium;
  • identifikasi sumber pajanan;
  • pemetaan kontak.

 

Tahap 3 – Respons

Dilakukan setelah wabah terkonfirmasi.

Kegiatan:

  • isolasi kasus sesuai risiko;
  • tata laksana klinis;
  • antivirus sesuai indikasi;
  • pelacakan kontak;
  • IPC;
  • vaksinasi sesuai kebijakan;
  • intervensi masyarakat berdasarkan risiko;
  • pengendalian sumber infeksi hewan jika relevan.

 

Tahap 4 – Pengendalian

Tujuannya menghentikan peningkatan kasus dan mencegah penyebaran lebih luas.

Indikator:

  • penurunan kasus baru;
  • tidak ditemukan transmisi sekunder yang tidak terkendali;
  • penurunan positivity rate;
  • tidak ditemukan perubahan virus yang meningkatkan risiko;
  • kapasitas rumah sakit kembali stabil.

 

Tahap 5 – Evaluasi Pascawabah

Evaluasi harus mencakup:

  • kecepatan deteksi;
  • kecepatan konfirmasi laboratorium;
  • waktu respons;
  • cakupan pelacakan kontak;
  • mortalitas;
  • beban rumah sakit;
  • penggunaan antivirus;
  • efektivitas vaksinasi;
  • efektivitas komunikasi;
  • kapasitas laboratorium; dan
  • koordinasi lintas sektor.

Hasil evaluasi harus digunakan untuk memperbaiki rencana kesiapsiagaan berikutnya.

 

3.14. Matriks Operasional Pengendalian Influenza A

 

Komponen

Tindakan Utama

Penanggung Jawab Utama

Indikator

Surveilans

ILI/SARI dan surveilans komunitas

Kementerian Kesehatan/Dinkes

Tren kasus terdeteksi

Laboratorium

PCR, subtyping, sekuensing

Jejaring laboratorium/NIC

Waktu konfirmasi

Investigasi

Investigasi kasus dan klaster

Dinkes/Tim epidemiologi

Kasus terinvestigasi

Klinis

Triase dan tata laksana

Fasyankes

CFR/angka rawat inap

Antivirus

Terapi sesuai indikasi

Dokter/fasyankes

Ketepatan penggunaan

IPC

APD, ventilasi, kebersihan tangan

Fasyankes

Infeksi terkait pelayanan

Vaksinasi

Prioritas kelompok risiko

Program imunisasi/fasyankes

Cakupan vaksinasi

Kontak

Pelacakan dan pemantauan

Tim surveilans

Kontak dipantau

One Health

Surveilans manusia-hewan

Kesehatan manusia-hewan

Sumber pajanan teridentifikasi

Komunikasi

Informasi publik

Pemerintah

Konsistensi informasi

Evaluasi

After-action review

Pemerintah pusat/daerah

Rencana perbaikan

 

3.15. Indikator Kesiapsiagaan Indonesia

 

Kesiapsiagaan influenza A tidak cukup dinilai dari jumlah rumah sakit atau jumlah laboratorium. Indikator yang lebih bermakna meliputi:

  1. proporsi kasus ILI/SARI yang berhasil masuk dalam sistem surveilans;
  2. waktu dari onset hingga pengambilan spesimen;
  3. waktu dari pengambilan spesimen hingga hasil laboratorium;
  4. kapasitas subtyping influenza A;
  5. kemampuan sekuensing;
  6. kemampuan mendeteksi influenza zoonotik;
  7. kemampuan melakukan investigasi wabah;
  8. ketersediaan antivirus;
  9. ketersediaan vaksin;
  10. cakupan vaksinasi kelompok prioritas;
  11. kapasitas IPC;
  12. proporsi tenaga kesehatan yang terlindungi;
  13. kemampuan komunikasi risiko;
  14. integrasi data kesehatan manusia dan hewan; dan
  15. kecepatan respons terhadap sinyal epidemiologis.

WHO melalui strategi influenza global menempatkan surveilans, pencegahan penyakit, pengendalian, dan kesiapsiagaan pandemi sebagai satu kesatuan sistem, bukan program yang berdiri sendiri (WHO, 2024g).

 

3.16. Model Integrasi Respons Indonesia

 

Berdasarkan sintesis pedoman WHO, model respons Indonesia dapat dirumuskan sebagai:

DETEKSI → VERIFIKASI → KONFIRMASI LABORATORIUM → INVESTIGASI → STRATIFIKASI RISIKO → ISOLASI/TATA LAKSANA → PELACAKAN KONTAK → IPC → VAKSINASI/ANTIVIRUS SESUAI INDIKASI → ONE HEALTH → KOMUNIKASI RISIKO → MONITORING → EVALUASI

 

Model tersebut harus bersifat dinamis. Apabila virus merupakan influenza musiman dengan karakteristik epidemiologi yang sudah dikenal, respons dapat berfokus pada surveilans, vaksinasi, pelayanan klinis, dan perlindungan kelompok berisiko.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan influenza A zoonotik atau virus baru dengan indikasi transmisi antarmanusia, tingkat respons harus dinaikkan dengan investigasi intensif, karakterisasi virus, penguatan IPC, pelacakan kontak, surveilans genomik, serta koordinasi nasional dan internasional.

 

3.17. Tantangan Implementasi di Indonesia

 

Beberapa tantangan utama adalah heterogenitas kapasitas laboratorium antardaerah, luas wilayah geografis, mobilitas penduduk, variasi kapasitas pelayanan kesehatan, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum optimalnya integrasi data kesehatan manusia dan hewan.

 

Tantangan lain adalah keterlambatan pelaporan, variasi kualitas spesimen, keterbatasan kapasitas sekuensing, resistensi terhadap vaksinasi, dan munculnya informasi yang tidak benar melalui media sosial.

 

Karena itu, penguatan sistem influenza tidak boleh hanya dilakukan ketika wabah telah terjadi. Kapasitas harus dibangun pada masa interpandemi melalui pelatihan, simulasi, penguatan laboratorium, pengadaan logistik, pengembangan jejaring surveilans, serta koordinasi lintas sektor.

 

WHO menyatakan bahwa kesiapsiagaan pandemi harus memperkuat fungsi inti seperti koordinasi kedaruratan, surveilans kolaboratif, perlindungan masyarakat, pelayanan klinis, dan akses terhadap produk medis (WHO, 2019).

 

3.18. Implikasi Kebijakan

 

Indonesia memerlukan sistem pengendalian influenza A yang mampu bergerak dari surveilans rutin menuju respons kedaruratan tanpa kehilangan kontinuitas data.

 

Lima agenda strategis perlu menjadi prioritas.

Pertama, memperkuat GISRS nasional. Surveilans ILI/SARI perlu terus diperkuat dan diintegrasikan dengan data laboratorium, genomik, dan informasi epidemiologi.

Kedua, memperkuat jejaring laboratorium. Kapasitas deteksi influenza A, subtyping, karakterisasi genetik, dan surveilans resistensi antivirus harus tersedia secara berjenjang.

Ketiga, memperkuat One Health. Data manusia dan hewan harus dapat dihubungkan untuk mendeteksi risiko zoonotik secara lebih cepat.

Keempat, memperkuat vaksinasi dan perlindungan kelompok risiko. Kebijakan vaksinasi harus berbasis epidemiologi, risiko, ketersediaan vaksin, dan rekomendasi WHO yang diperbarui secara berkala.

Kelima, membangun budaya kesiapsiagaan. Masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, laboratorium, sektor peternakan, dan sektor lainnya perlu memahami perannya sebelum wabah terjadi.

 

4. KESIMPULAN

 

Influenza A merupakan ancaman kesehatan masyarakat yang bersifat dinamis karena mencakup influenza musiman, influenza zoonotik, serta kemungkinan munculnya virus baru dengan potensi pandemi. Oleh sebab itu, pengendalian wabah influenza A di Indonesia tidak dapat dilakukan hanya melalui pengobatan pasien, tetapi membutuhkan sistem terpadu yang menghubungkan surveilans epidemiologi, surveilans virologi, diagnostik laboratorium, surveilans genomik, pelayanan klinis, IPC, vaksinasi, komunikasi risiko, serta pengendalian sumber infeksi pada hewan.

 

Mengacu pada WHO, deteksi dini merupakan fondasi utama. Sistem ILI/SARI Indonesia perlu terus diperkuat sebagai bagian dari GISRS dan diintegrasikan dengan pemeriksaan laboratorium, sekuensing, analisis epidemiologi, dan mekanisme berbagi data. Setiap kasus influenza A dengan karakteristik tidak lazim, terutama yang berhubungan dengan hewan, penyakit berat, klaster, atau dugaan penularan antarmanusia, harus segera memperoleh investigasi epidemiologis dan laboratorium.

 

Dari aspek klinis, pasien perlu diklasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan dan faktor risiko. Kelompok rentan harus memperoleh perhatian khusus dan antivirus digunakan berdasarkan indikasi serta pedoman klinis yang berlaku. Fasilitas kesehatan harus memperkuat IPC agar tidak menjadi tempat amplifikasi wabah.

 

Vaksinasi merupakan instrumen penting untuk mengurangi beban influenza musiman, terutama pada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan, perempuan hamil, lansia, dan individu dengan penyakit kronis. Pada influenza A zoonotik tertentu, strategi vaksinasi mempunyai pertimbangan khusus dan perlu disesuaikan dengan risiko pajanan, ketersediaan vaksin, serta kebijakan nasional.

 

Pada akhirnya, pengendalian influenza A di Indonesia harus dilaksanakan melalui pendekatan One Health dan risk-based response. Tujuan praktisnya bukan sekadar "memberantas influenza", karena influenza tidak realistis untuk dieradikasi secara global, melainkan mendeteksi sedini mungkin, menghentikan rantai penularan pada kejadian tertentu, mencegah penyebaran luas, menurunkan kesakitan dan kematian, serta mencegah perubahan kejadian influenza menjadi krisis kesehatan masyarakat yang lebih besar.

 

Dengan sistem surveilans yang sensitif, laboratorium yang responsif, pelayanan klinis yang siap, vaksinasi yang tepat sasaran, IPC yang kuat, komunikasi risiko yang transparan, dan koordinasi One Health yang efektif, Indonesia dapat meningkatkan kapasitas nasional untuk menghadapi influenza A baik pada kondisi musiman, zoonotik, maupun ketika muncul ancaman pandemi.

 

5. DAFTAR PUSTAKA

 

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Informasi surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

World Health Organization. (2017). WHO guidance for surveillance during an influenza pandemic: 2017 update. WHO.

 

World Health Organization. (2019). Pandemic influenza preparedness in WHO Member States. WHO Global Influenza Programme.

 

World Health Organization. (2022). Pandemic influenza preparedness framework for the sharing of influenza viruses and access to vaccines and other benefits (2nd ed.). WHO.

 

World Health Organization. (2022). Vaccines against influenza: WHO position paper – May 2022. WHO.

 

World Health Organization. (2024a). Influenza (seasonal). WHO Global Influenza Programme.

 

World Health Organization. (2024b). Influenza (avian and other zoonotic). WHO.

 

World Health Organization. (2024c). Implementing the integrated sentinel surveillance of influenza and other respiratory viruses of epidemic and pandemic potential by the Global Influenza Surveillance and Response System: Standards and operational guidance. WHO.

 

World Health Organization. (2024d). Clinical practice guidelines for influenza. WHO.

 

World Health Organization. (2024e). Global Influenza Programme: Vaccine use. WHO.

 

World Health Organization. (2024f). Developing and strengthening national seasonal influenza vaccination programmes. WHO.

 

World Health Organization. (2024g). Joint national and international surveillance review of ILI/SARI sentinel surveillance: Indonesia. WHO Regional Office for South-East Asia.

 

World Health Organization. (2025). Framework and toolkit for infection prevention and control outbreak preparedness, readiness and response. WHO.

 

World Health Organization. (2026a). Global Influenza Surveillance and Response System (GISRS). WHO Global Influenza Programme.

 

World Health Organization. (2026b). Global Influenza Programme: Influenza vaccine recommendations and surveillance outputs. WHO.

 

World Health Organization. (2026c). WHO guideline on public health and social measures for mitigating the risk and impact of epidemic and pandemic influenza. WHO.

 

World Health Organization. (2026d). WHO recommendations on influenza vaccination: Updated SAGE recommendations for influenza A(H5) vaccination for the interpandemic and emergence periods. WHO.

 

#InfluenzaA

#Wabah

#WHO

#OneHealth

#Vaksinasi

No comments: