XV. VALIDASI DAN KUALIFIKASI
(VALIDATION AND QUALIFICATION)
1.
Tujuan (Objective)
Bagian
ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas, peralatan, proses
produksi, metode pengujian, serta sistem pendukung lainnya berfungsi sesuai
dengan spesifikasi yang ditetapkan dan mampu secara konsisten menghasilkan
produk obat hewan yang memenuhi standar mutu, keamanan, dan efektivitas.
2.
Ruang Lingkup (Scope)
Prosedur
ini mencakup seluruh kegiatan validasi dan kualifikasi yang dilakukan terhadap:
- Fasilitas
dan utilitas (HVAC, air, udara bertekanan, sistem pembuangan limbah,
dll.);
- Peralatan
produksi, pengemasan, dan laboratorium;
- Proses
produksi dan pembersihan (process and cleaning validation);
- Metode
analisis laboratorium (method validation);
- Sistem
komputerisasi yang digunakan dalam pengendalian mutu dan dokumentasi
(computer system validation).
3.
Tanggung Jawab (Responsibilities)
- Manajer
Mutu (Quality Manager):
Bertanggung jawab atas persetujuan rencana dan laporan validasi/kualifikasi, memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai pedoman CPOHB, serta meninjau hasil untuk menjamin kesesuaian terhadap spesifikasi mutu. - Kepala
Bagian Produksi:
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan validasi proses dan pembersihan, serta menjamin kondisi produksi sesuai parameter yang telah tervalidasi. - Kepala
Bagian Pengawasan Mutu:
Bertanggung jawab terhadap validasi metode analisis, peralatan laboratorium, dan pengujian pendukung validasi. - Tim
Validasi (Validation Team):
Melaksanakan kegiatan validasi dan kualifikasi sesuai rencana yang telah disetujui, mendokumentasikan semua hasil, dan melaporkannya kepada Manajer Mutu.
4.
Prinsip Umum (General Principles)
- Validasi
dan kualifikasi merupakan elemen penting dalam sistem mutu dan harus
dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah serta penilaian risiko (risk-based
approach).
- Semua
kegiatan harus dilakukan sesuai dengan rencana validasi atau protokol yang
telah disetujui sebelumnya.
- Data
hasil validasi harus objektif, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri
(traceable).
- Setiap
perubahan signifikan terhadap fasilitas, peralatan, atau proses yang sudah
tervalidasi harus dievaluasi dan, bila perlu, divalidasi ulang
(revalidation).
5.
Jenis Kualifikasi (Types of Qualification)
5.1.
Kualifikasi Desain (Design Qualification/DQ)
Memastikan bahwa rancangan
fasilitas, peralatan, dan sistem telah memenuhi spesifikasi teknis, kebutuhan
operasional, serta persyaratan CPOHB.
5.2.
Kualifikasi Instalasi (Installation Qualification/IQ)
Memverifikasi
bahwa fasilitas, peralatan, atau sistem telah diinstalasi sesuai desain,
spesifikasi teknis, dan dokumentasi pemasangan yang disetujui.
5.3.
Kualifikasi Operasional (Operational Qualification/OQ)
Memastikan
bahwa fasilitas, peralatan, atau sistem beroperasi sesuai parameter dan batas
operasional yang ditentukan dalam kondisi tanpa beban dan/atau simulasi.
5.4.
Kualifikasi Kinerja (Performance Qualification/PQ)
Memastikan
bahwa fasilitas, peralatan, atau sistem berfungsi secara konsisten dan
menghasilkan hasil yang sesuai spesifikasi dalam kondisi operasional normal.
6.
Jenis Validasi (Types of Validation)
6.1.
Validasi Proses (Process Validation)
- Dilakukan
untuk memastikan bahwa proses produksi menghasilkan produk yang konsisten
dengan spesifikasi mutu yang ditetapkan.
- Termasuk
studi pendahuluan (pre-validation), validasi awal (initial validation),
dan validasi berkelanjutan (continued process verification).
6.2.
Validasi Pembersihan (Cleaning Validation)
- Memastikan
bahwa prosedur pembersihan peralatan produksi dapat menghilangkan residu
bahan aktif, bahan tambahan, dan mikroorganisme hingga batas aman yang
ditetapkan.
- Pengambilan
sampel dilakukan pada titik kritis, dan hasil diuji menggunakan metode
analisis yang tervalidasi.
6.3.
Validasi Metode Analisis (Analytical Method Validation)
- Diperlukan
untuk menjamin bahwa metode pengujian laboratorium memberikan hasil yang
akurat, presisi, spesifik, dan dapat diulang.
- Parameter yang dievaluasi meliputi akurasi, presisi,
linearitas, spesifisitas, batas deteksi, dan batas kuantifikasi.
6.4.
Validasi Sistem Komputerisasi (Computer System Validation)
- Diterapkan pada perangkat lunak dan sistem
elektronik yang digunakan untuk produksi, pengawasan mutu, dan
dokumentasi.
- Meliputi uji keamanan data, integritas sistem, akses
pengguna, serta keandalan penyimpanan dan pencatatan elektronik (data
integrity).
7.
Dokumentasi Validasi dan Kualifikasi (Validation and Qualification
Documentation)
- Setiap kegiatan validasi dan kualifikasi harus
memiliki dokumen berikut:
- Rencana Validasi (Validation Master Plan/VMP): Dokumen utama yang menjelaskan strategi, ruang lingkup, tanggung
jawab, dan jadwal seluruh kegiatan validasi.
- Protokol
Validasi/Kualifikasi:
Dokumen yang mendetailkan metode, parameter, kriteria penerimaan, dan
prosedur pengujian.
- Laporan Validasi/Kualifikasi: Berisi hasil, kesimpulan, dan rekomendasi dari kegiatan
validasi/kualifikasi yang telah dilakukan.
- Semua dokumen harus ditinjau dan disetujui oleh
Manajer Mutu sebelum disahkan dan diarsipkan.
8.
Revalidasi dan Rekualifikasi (Revalidation and Requalification)
- Dilakukan secara berkala atau setiap kali terjadi
perubahan signifikan terhadap fasilitas, peralatan, proses, atau metode
analisis.
- Frekuensi revalidasi ditentukan berdasarkan hasil
evaluasi risiko, catatan kinerja sistem, dan hasil audit mutu.
- Hasil
revalidasi harus terdokumentasi dan menjadi bagian dari sistem
pengendalian perubahan (change control).
9.
Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan (Evaluation and Continuous Improvement)
- Data dari kegiatan validasi dan kualifikasi
digunakan untuk menilai keandalan proses dan peralatan secara
berkelanjutan.
- Hasil
evaluasi dimasukkan dalam tinjauan manajemen (Management Review) untuk
mendukung peningkatan sistem mutu.
- Ketidaksesuaian
yang ditemukan selama validasi atau kualifikasi harus ditindaklanjuti
dengan CAPA yang sesuai dan terdokumentasi.
#ValidasiCPOHB
#KualifikasiProduksi
#MutuObatHewan
#SistemMutuFarmasi
#IndustriObatHewan

No comments:
Post a Comment