PARADIGMA BARU PENGELOLAAN SUNGAI PERKOTAAN
Pudjiatmoko
Nano
Center Indonesia, Tangerang Selatan
1.1 Krisis Ruang dan Kegagalan Pendekatan
Konvensional
Perkembangan pesat kawasan perkotaan telah mengubah
secara drastis keseimbangan alami siklus hidrologi. Urbanisasi yang masif
menyebabkan berkurangnya daerah resapan, meningkatnya permukaan kedap air,
serta terganggunya pola aliran air alami. Dalam kondisi ini, sungai yang
seharusnya berfungsi sebagai sistem ekologis alami justru direduksi menjadi
saluran teknis untuk mengalirkan air secepat mungkin keluar dari kota.
Pendekatan
konvensional dalam pengendalian banjir berangkat dari paradigma “mengendalikan
air”. Sungai diluruskan, dipersempit, dan dilapisi beton untuk mempercepat
aliran. Namun, pendekatan ini
telah menunjukkan berbagai kegagalan sistemik dalam jangka panjang (Wohl et
al., 2015).
Fenomena
efek leher botol menjadi salah satu bukti nyata. Air yang dipercepat di bagian
hulu akan terakumulasi di bagian hilir, sehingga meningkatkan risiko banjir
dengan intensitas lebih tinggi. Selain itu, betonisasi sungai menghilangkan
kemampuan tanah untuk menyerap air, yang pada akhirnya memperparah limpasan
permukaan dan mengurangi cadangan air tanah (Shuster et al., 2005).
Dalam
konteks ilmiah, berbagai studi menunjukkan bahwa pendekatan berbasis rekayasa
keras (hard engineering) memiliki keterbatasan dalam jangka panjang. Studi
menunjukkan bahwa pendekatan ini sering kali gagal dalam menghadapi
variabilitas iklim dan kejadian ekstrem (Pahl-Wostl, 2007). Penelitian dalam
jurnal Water Policy menegaskan bahwa pengelolaan sungai modern telah
mengalami pergeseran dari pendekatan teknik agresif menuju pendekatan yang
lebih “dekat dengan alam” (close-to-nature river management) sebagai
respons terhadap kegagalan metode konvensional.
Selain itu, hilangnya fungsi ekologis sungai juga
berdampak pada penurunan kualitas lingkungan. Sungai yang dibetonisasi
kehilangan vegetasi riparian, mikroorganisme, serta kemampuan pemurnian alami.
Akibatnya, sungai menjadi tercemar dan tidak lagi mampu mendukung kehidupan
biotik.
Dari perspektif ekologis, hilangnya vegetasi
riparian dan mikroorganisme menyebabkan penurunan kualitas air serta
berkurangnya keanekaragaman hayati (Allan, 2004). Sementara itu, dari sisi
sosial, degradasi sungai menyebabkan terputusnya hubungan antara manusia dan
lingkungan air.
Dari perspektif sosial, degradasi sungai
menyebabkan terputusnya hubungan antara manusia dan air. Sungai tidak lagi
menjadi ruang publik yang hidup, melainkan ruang yang terasing dan sering kali
dihindari. Kondisi ini menunjukkan bahwa kegagalan pendekatan konvensional
bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga ekologis dan sosial.
1.2
Mendefinisikan Ulang “Sungai Ideal”
Dalam
menghadapi kompleksitas tantangan perkotaan modern, konsep sungai ideal perlu
didefinisikan ulang secara holistik. Sungai tidak lagi dipandang sebagai
infrastruktur tunggal, melainkan sebagai infrastruktur multi-fungsi yang
mengintegrasikan aspek hidrologi, ekologi, dan sosial.
Konsep
ini sejalan dengan pendekatan Nature-Based Solutions (NbS) yang semakin
banyak diadopsi dalam literatur ilmiah global (Cohen-Shacham et al.,
2016).. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa integrasi lahan basah buatan di
bantaran sungai dapat meningkatkan kapasitas tampung air sekaligus mendukung
keanekaragaman hayati.
Sungai
ideal memiliki tiga parameter utama:
1.
Kapasitas Adaptif
Sungai
harus mampu menyesuaikan diri terhadap fluktuasi debit air, terutama dalam
menghadapi kejadian hujan ekstrem akibat perubahan iklim. Kapasitas ini tidak hanya diperoleh melalui pengerukan
atau pelebaran, tetapi melalui penyediaan ruang tambahan seperti floodplain dan
kolam retensi (Opperman et al., 2009).
2.
Kesehatan Ekosistem
Sungai
ideal adalah ekosistem hidup. Kehadiran vegetasi, mikroorganisme, dan fauna air
berperan dalam menjaga kualitas air secara alami. Sungai yang sehat juga
memiliki kemampuan pemulihan (resilience) yang lebih baik terhadap
gangguan lingkungan (Allan & Castillo, 2007)..
3. Konektivitas Sosial
Sungai harus menjadi bagian dari kehidupan
masyarakat. Aksesibilitas, ruang publik, dan integrasi dengan aktivitas sosial
menjadi faktor penting dalam membangun hubungan manusia dengan Sungai (Völker
& Kistemann, 2011). Pendekatan ini menempatkan sungai sebagai elemen
strategis dalam pembangunan kota berkelanjutan, bukan sekadar saluran p embuangan
air.
1.3
Pergeseran dari “Melawan Air” menjadi “Hidup Bersama Air”
Paradigma
baru pengelolaan sungai menekankan pergeseran fundamental dari “melawan air”
menjadi “hidup bersama air”. Konsep ini menempatkan air sebagai bagian dari
sistem kehidupan yang harus dikelola secara harmonis.
Salah
satu pendekatan yang paling berpengaruh adalah konsep Room for the River,
yang menekankan pentingnya menyediakan ruang bagi sungai untuk meluap secara
terkendali (Rijke et al., 2012). Pendekatan ini menghindari penggunaan tanggul tinggi yang justru
meningkatkan risiko kegagalan sistem (Aerts et al., 2009).
Implementasi
konsep ini mencakup:
- Penyediaan floodplains
sebagai area tampungan air sementara
- Penggunaan
ruang terbuka hijau sebagai bagian dari sistem drainase
- Integrasi solusi berbasis alam
seperti lahan basah dan taman resapan
Dalam konteks ilmiah, pendekatan ini terbukti lebih
efektif dalam jangka panjang dibandingkan metode konvensional, karena mampu
mengurangi tekanan pada sistem drainase sekaligus meningkatkan kualitas
lingkungan.
Selain itu, konsep estetika berbasis fungsi menjadi
bagian penting dalam paradigma ini. Sungai yang bersih dan sehat secara
otomatis memiliki nilai estetika tinggi. Dengan demikian, keindahan tidak lagi
menjadi elemen tambahan, tetapi merupakan hasil dari sistem yang bekerja dengan
baik.
1.4 Urgensi Integrasi Tata Kota dan Hidrologi
Pengelolaan sungai perkotaan tidak dapat dilakukan
secara sektoral. Kompleksitas permasalahan menuntut pendekatan multidisiplin
yang melibatkan berbagai bidang keahlian.
Ahli hidrologi berperan dalam memahami dinamika aliran
air dan memprediksi risiko banjir.
Arsitek
lanskap bertanggung jawab dalam merancang ruang yang fungsional sekaligus
estetis.
Sosiolog
berperan dalam memahami perilaku masyarakat dan mendorong partisipasi publik.
Integrasi
ini juga harus didukung oleh kebijakan tata ruang yang berbasis pada prinsip
keberlanjutan. Perencanaan kota harus
mempertimbangkan aspek hidrologi sejak tahap awal, termasuk dalam penyediaan
ruang terbuka hijau dan pengendalian pembangunan di daerah rawan banjir.
Studi menunjukkan bahwa pendekatan terintegrasi
mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sungai sekaligus mengurangi risiko
bencana secara signifikan (Brown et al., 2009).
1.5 Studi Kasus: Kota Gifu, Jepang – Harmoni Sungai
dan Kehidupan
Kota Gifu di Jepang memberikan contoh nyata
bagaimana paradigma baru pengelolaan sungai dapat diterapkan secara berhasil.
Sungai utama di wilayah ini adalah Sungai Nagara, yang dikenal sebagai salah
satu sungai terbersih di Jepang (Takeuchi, 2016).
Sungai ini memiliki panjang sekitar 166 km dan
mengalir melalui pusat Kota Gifu, menjadi bagian integral dari kehidupan
masyarakat setempat . Yang menarik, Sungai Nagara tidak hanya berfungsi sebagai
sistem drainase, tetapi juga sebagai pusat budaya, ekonomi, dan ekologi.
1.5.1 Integrasi Ekologi dan Budaya
Sungai Nagara dikenal dengan tradisi penangkapan
ikan menggunakan burung kormoran (ukai) yang telah berlangsung selama
lebih dari 1.300 tahun. Tradisi ini menunjukkan hubungan erat antara manusia
dan sungai, di mana pengelolaan sumber daya dilakukan secara berkelanjutan.
Selain itu, sistem sungai ini diakui sebagai Globally
Important Agricultural Heritage System (GIAHS) oleh FAO karena
keberhasilannya mengintegrasikan pertanian, perikanan, dan konservasi
lingkungan dalam satu sistem yang harmonis (FAO, 2018).
Penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara
masyarakat dan Sungai Nagara menciptakan nilai ekologis dan sosial yang kuat,
di mana masyarakat secara aktif terlibat dalam menjaga kualitas air dan
ekosistem sungai.
1.5.2 Evolusi Pengelolaan Sungai
Sejarah pengelolaan Sungai Nagara menunjukkan
adanya pergeseran dari pendekatan teknik keras menuju pendekatan berbasis alam.
Pada masa lalu, berbagai proyek besar dilakukan untuk mengendalikan banjir,
termasuk pembangunan tanggul dan bendung.
Namun, seiring waktu, pendekatan ini dikritik
karena dampaknya terhadap lingkungan. Hal ini mendorong perubahan menuju
pendekatan yang lebih adaptif dan ekologis, sebagaimana dijelaskan dalam studi ScienceDirect
yang menyoroti pergeseran menuju pengelolaan sungai yang lebih ramah lingkungan
.
1.5.3
Pendekatan “Satokawa” (Living with River)
Konsep satokawa di Jepang
menggambarkan hubungan harmonis antara manusia dan sungai. Dalam
konteks Sungai Nagara, konsep ini diwujudkan melalui:
- Pelestarian
hutan di daerah hulu untuk menjaga kualitas air
- Partisipasi masyarakat dalam
kegiatan konservasi
- Pengelolaan perikanan yang
berkelanjutan
- Integrasi
sungai dalam kegiatan ekonomi dan pariwisata
Pendekatan ini terbukti efektif
dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat (Kato, 2018).
1.5.4 Pelajaran bagi Kota-Kota di Dunia
Dari studi kasus Gifu, terdapat beberapa pelajaran
penting:
- Sungai harus dipandang sebagai
sistem sosial-ekologis, bukan sekadar infrastruktur teknis.
- Partisipasi
masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sungai.
- Integrasi
antara fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi dapat menciptakan sistem yang
berkelanjutan.
- Pendekatan berbasis budaya
lokal dapat memperkuat keberhasilan implementasi kebijakan.
1.6
Tujuan dan Ruang Lingkup Buku
Buku
ini bertujuan untuk menawarkan paradigma baru dalam pengelolaan sungai
perkotaan yang mengintegrasikan mitigasi banjir dengan estetika lanskap.
Pendekatan yang diusung menekankan pada keberlanjutan (sustainability)
dan ketahanan kota (urban resilience) dalam menghadapi perubahan iklim (Meerow
et al., 2016).
Ruang lingkup buku ini mencakup:
- Analisis kelemahan pendekatan
konvensional
- Pengembangan konsep sungai
ideal berbasis multi-fungsi
- Strategi desain berbasis alam
- Studi kasus global dan lokal
- Rekomendasi kebijakan dan
implementasi
Dengan pendekatan yang holistik, buku ini (ada 7 bab) diharapkan
dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam
merancang sistem pengelolaan sungai yang lebih efektif, berkelanjutan, dan
manusiawi.
DAFTAR
PUSTAKA (APA Style)
Aerts,
J. C. J. H., Major, D. C., Bowman, M. J., Dircke, P., & Marfai, M. A.
(2009). Connecting delta city planning and climate change adaptation. Water
Policy, 11(S1), 63–88.
Allan,
J. D. (2004). Landscapes and riverscapes: The influence of land use on stream
ecosystems. Annual Review of Ecology, Evolution, and Systematics, 35,
257–284.
Allan,
J. D., & Castillo, M. M. (2007). Stream ecology: Structure and function
of running waters. Springer.
Brown,
R. R., Keath, N., & Wong, T. H. F. (2009). Urban water management in
cities. Water Science and Technology, 59(5), 847–855.
Cohen-Shacham,
E., Walters, G., Janzen, C., & Maginnis, S. (2016). Nature-based
solutions to address global societal challenges. IUCN.
FAO.
(2018). Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS): Ayu of the
Nagara River System. Food and Agriculture Organization.
Kato,
S. (2018). Satokawa: A socio-ecological approach to river management in Japan. Sustainability
Science, 13(2), 345–357.
Kato,
S., & Ahern, J. (2019). Learning from Satoyama and Satokawa landscapes. Landscape
and Urban Planning, 155, 1–10.
Meerow,
S., Newell, J. P., & Stults, M. (2016). Defining urban resilience. Landscape
and Urban Planning, 147, 38–49.
Opperman,
J. J., Luster, R., McKenney, B. A., Roberts, M., & Meadows, A. W. (2009).
Ecologically functional floodplains. BioScience, 59(3), 206–218.
Pahl-Wostl,
C. (2007). Transitions towards adaptive management. Water Resources
Management, 21(1), 49–62.
Pahl-Wostl,
C., et al. (2007). The importance of social learning in water resources
management. Ecology and Society, 12(2), 5.
Paul,
M. J., & Meyer, J. L. (2001). Streams in the urban landscape. Annual
Review of Ecology and Systematics, 32, 333–365.
Rijke,
J., van Herk, S., Zevenbergen, C., & Ashley, R. (2012). Room for the River.
International Journal of Water Governance, 1(1), 1–16.
Shuster,
W. D., Bonta, J., Thurston, H., Warnemuende, E., & Smith, D. R. (2005).
Impacts of impervious surface. Journal of Hydrology, 301(1–4), 100–117.
Takeuchi,
K. (2016). Nature-based river management in Japan. Ecological Engineering,
91, 1–9.
Völker,
S., & Kistemann, T. (2011). The impact of blue space on human health. Health
& Place, 17(1), 449–458.

No comments:
Post a Comment