Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Monday, 17 November 2025

Waspada! Usia Bertambah, Risiko BPH dan Disfungsi Ereksi Melonjak Tajam — Temuan Penelitian Mengejutkan!”

 



Hubungan Usia, Keparahan Benign Prostate Hyperplasia (BPH), dan Kejadian Disfungsi Ereksi

 

Abstrak

 

Benign Prostate Hyperplasia (BPH) dianggap sebagai penyakit degeneratif. Sebagai masalah yang sering terjadi pada pria seiring bertambahnya usia, BPH dapat menyebabkan disfungsi ereksi. Tinjauan literatur ini bertujuan mengetahui hubungan usia dan keparahan BPH dengan kejadian disfungsi ereksi. Penelusuran artikel berbahasa Inggris dan Indonesia yang diterbitkan tahun 2011–2020 dilakukan melalui PubMed, ScienceDirect, dan Google Scholar. Sebanyak 22 artikel disertakan dalam tinjauan ini. Hasil menunjukkan terdapat hubungan antara usia dan kejadian BPH, di mana peningkatan usia meningkatkan insidensi BPH. Selain itu, terdapat hubungan antara keparahan BPH dan disfungsi ereksi; insidensi disfungsi ereksi meningkat seiring keparahan BPH. Semakin tinggi skor IPSS maka semakin rendah skor IIEF-5.

Kata kunci: Benign Prostate Hyperplasia (BPH), Lower Urinary Tract Symptoms (LUTS), disfungsi ereksi.

 

PENDAHULUAN


Benign Prostate Hyperplasia (BPH) didefinisikan sebagai adenoma prostat yang dapat menyebabkan kerusakan kandung kemih hingga menyerang ginjal. Keluhan BPH biasanya diawali dengan retensi urin mendadak dan bila berlanjut dapat memengaruhi fungsi seksual.¹ Prevalensi BPH di dunia mencapai lebih dari 210 juta pria pada tahun 2010.² Di Indonesia terdapat 9,2 juta kasus BPH pada laki-laki di atas usia 60 tahun pada tahun 2013.³

 

Disfungsi ereksi adalah ketidakmampuan persisten untuk mencapai dan mempertahankan ereksi yang cukup untuk aktivitas seksual yang memuaskan.⁴ Prevalensinya diperkirakan meningkat secara global menjadi 322 juta pria pada tahun 2025, naik 111% dibanding 1995.⁵

 

BPH dan disfungsi ereksi merupakan dua kondisi yang saling berhubungan. Berdasarkan analisis 198 artikel relevan oleh Glina (2013), BPH menjadi salah satu faktor penyebab disfungsi ereksi.⁶ Survei Multinational Aging Men (MSAM) pada 14.000 pria usia 50–80 tahun menunjukkan bahwa 49% mengalami kesulitan ereksi, 48% gangguan ejakulasi, dan 7% nyeri saat hubungan seksual akibat BPH.⁷

 

Tingginya prevalensi BPH dan disfungsi ereksi, serta progresivitasnya dengan pertambahan usia, mendorong penulis melakukan tinjauan literatur mengenai hubungan usia, keparahan BPH, dan kejadian disfungsi ereksi.

 

METODE PENULISAN

 

Metode yang digunakan adalah narrative literature review. Pencarian literatur dilakukan pada database elektronik PubMed, ScienceDirect, dan Google Scholar. Artikel tambahan diperoleh dari WHO, Riskesdas, Kementerian Kesehatan RI, serta daftar pustaka artikel terkait.

 

Kriteria inklusi:

  • Artikel berbahasa Inggris atau Indonesia
  • Tahun publikasi 2011–2020
  • Kata kunci: Benign Prostate Hyperplasia, Lower Urinary Tract Symptoms, erectile dysfunction

 

Pencarian awal menemukan 7.043 artikel (PubMed 91; ScienceDirect 312; Google Scholar 6.640). Setelah seleksi judul, abstrak, duplikasi, dan eksklusi, tersisa 18 artikel. Empat artikel tambahan dimasukkan dari daftar pustaka, sehingga total artikel yang direview adalah 22 artikel.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

1. Hubungan Usia dan Keparahan Benign Prostate Hyperplasia (BPH)

Insidensi BPH meningkat seiring usia: 20% (usia 41–50), 50% (51–60), 65% (61–70), 80% (71–80), dan 90% (81–90 tahun).⁸ Pertambahan usia meningkatkan kadar hormon DHT dan estrogen, memicu proliferasi sel prostat dan menurunkan apoptosis, sehingga risiko BPH meningkat.⁹

 

Berbagai penelitian di Indonesia (Kemalasari 2015; Asalia 2015; Fitriana 2014) menunjukkan mayoritas penderita berada pada usia 60–70 tahun.¹⁰–¹² Hal ini sesuai bahwa BPH merupakan penyakit terkait proses penuaan.¹³

 

Namun beberapa penelitian luar negeri menunjukkan tren peningkatan BPH terus berlanjut tanpa penurunan setelah usia 70 tahun, diduga dipengaruhi harapan hidup yang lebih tinggi.

 

Keparahan BPH

 

Penelitian Indonesia menunjukkan mayoritas pasien masuk kategori BPH berat, sedangkan penelitian Beijing (Song 2014) menunjukkan mayoritas BPH ringan.¹⁴ Ketidaksamaan ini dipengaruhi perilaku pencarian pengobatan; di Indonesia pasien cenderung berobat setelah gejala berat. Derajat keparahan juga meningkat seiring usia (Song 2014). Studi kohort 25.879 pria selama 16 tahun menunjukkan progresivitas LUTS/BPH seiring bertambah usia.¹⁵

 

2. Hubungan BPH dengan Kejadian Disfungsi Ereksi

 

Berbagai penelitian (Kemalasari 2015; Asalia 2015; Fitriana 2014; Haryanto 2016; Choi 2020; Dogan 2015) menunjukkan hubungan yang konsisten:

  • peningkatan skor IPSS berkaitan dengan penurunan skor IIEF-5
  • keparahan BPH berbanding lurus dengan keparahan disfungsi ereksi
  • volume prostat yang lebih besar menurunkan fungsi ereksi

 

Mekanisme biologis yang menghubungkan BPH dan disfungsi ereksi:

 

1.Penurunan NO synthase/NO pada prostat dan otot polos penis menyebabkan gangguan tonus otot polos dan ereksi.⁷

2.Hiperaktivitas sistem saraf otonom memengaruhi pertumbuhan prostat dan mengganggu regulasi ereksi.¹⁸–¹⁹

3.Peningkatan aktivitas Rho-kinase menyebabkan vasokonstriksi dan penurunan eNOS.²⁰

4.Iskemia prostat dan penis akibat aterosklerosis pelvis dapat memicu BPH dan disfungsi ereksi.²¹

5.Sindrom metabolik (obesitas, hipertensi, resistensi insulin) berkontribusi pada proliferasi prostat dan gangguan ereksi.²²–²³

6.Faktor psikologis seperti depresi dapat memperburuk LUTS/BPH dan disfungsi ereksi.⁷

 

PENUTUP

 

Kesimpulan

 

Terdapat hubungan antara usia dan kejadian BPH; semakin tinggi usia, semakin besar risiko BPH. Keparahan BPH juga berhubungan dengan terjadinya disfungsi ereksi. Insidensi disfungsi ereksi meningkat seiring peningkatan skor IPSS dan penurunan skor IIEF-5.

 

Saran

 

  • Pasien usia ≥40 tahun dianjurkan memeriksakan diri bila mengalami gejala LUTS untuk mencegah komplikasi.
  • Tenaga medis, khususnya dokter urologi, diharapkan menilai adanya disfungsi ereksi pada pasien BPH agar dapat ditangani bersamaan.
  • Penelitian lebih lanjut, terutama pada aspek biologi molekuler, diperlukan untuk memahami mekanisme hubungan BPH dan disfungsi ereksi secara lebih mendalam.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

1.Foo KT. What is a disease? What is the disease clinical benign prostatic hyperplasia (BPH)? World J Urol. 2019;37(7):1293–6.

2.Lokeshwar SD, Harper BT, Webb E, et al. Epidemiology and treatment modalities for the management of benign prostatic hyperplasia. Curr Opin Urol. 2019;8(4):529–39.

3.Amadea RA, Langitan A, Wahyuni RD. Benign prostatic hyperplasia (BPH). J Med Prof (MedPro). 2019;1(2):172–6.

4.Liu Q, Zhang Y, Wang J, et al. Erectile dysfunction and depression: a systematic review and meta-analysis. J Sex Med. 2018;15(8):1074.

5.Goldstein I, Goren A, Li WW, Tang WY, Hassan TA. Epidemiology update of erectile dysfunction in eight countries with high burden. Sex Med Rev. 2019;1–11.

6.Glina S, Glina FPA. Pathogenic mechanisms linking benign prostatic hyperplasia, lower urinary tract symptoms and erectile dysfunction. Ther Adv Urol. 2013;5(4):211–8.

7.Di Nunzio C, Roehrborn CG, Andersson KE, McVary KT. Erectile dysfunction and lower urinary tract symptoms. Eur Urol Focus. 2017;3(4):1–2.

8.Roehrborn CG, McConnell JD. Etiology, pathophysiology, epidemiology and natural history of benign prostate hyperplasia. Elsevier. 2015;11:1297–336.

9.Tawale MB, Tendean L, Setiawati L. Gambaran disfungsi ereksi pada pasien dengan benign prostatic hyperplasia (BPH) di Klinik Advent Tikala Manado. J e-Biomedik. 2016;4(2):4–7.

10.Kemalasari DW, Nilapsari R, Rusmartini T. Korelasi disfungsi seksual dengan usia dan terapi pada benign prostate hyperplasia (BPH). Glob Med Health Commun. 2015;3(2):60–3.

11.Asalia M, Monoarfa R, Lampus HF. Hubungan antara skor IPSS dan skor IIEF pada pasien BPH dengan gejala LUTS yang berobat di Poli Bedah RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. J e-Clinic. 2015;3(1):477–83.

12.Fitriana N, Zuhirman, Suyanto. Hubungan benign prostate hypertrophy dengan disfungsi ereksi di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Fakultas Kedokteran Universitas Riau. 2014;1–12.

13.Haryanto H, Rihiantoro T. Disfungsi ereksi pada penderita benign prostate hyperplasia (BPH) di rumah sakit Kota Bandar Lampung. J Keperawatan. 2016;12(2):286–94.

14.Song J, Shao Q, Tian Y, et al. Lower urinary tract symptoms, erectile dysfunction and their correlation in men aged 50 years and above: a cross-sectional survey in Beijing, China. Med Sci Monit. 2014;2806–10.

15.Chughtai B, Forde JC, Thomas DDM, et al. Benign prostatic hyperplasia. Nat Rev Dis Prim. 2016;2:1–15.

16.Choi WS, Song WH, Park J, Yoo S, Son H. Relationship between each IPSS item score and erectile dysfunction in the Korean Internet Sexuality Survey (KISS): do men with weak streams have low sexual function? World J Urol. 2020.

17.Dogan Y, Uruc F, Aras B, et al. The relationships between metabolic syndrome, erectile dysfunction and lower urinary tract symptoms associated with benign prostatic hyperplasia. Turk Urol Derg. 2015;41(1):7–12.

18.Kardasevic A, Milicevic S. Correlation of subjective symptoms in patients with benign prostatic hyperplasia and erectile dysfunction. Med Arch. 2017;71(1):32–6.

19.Mazur DJ, Helfand BT, McVary KT. Influences of neuroregulatory factors on the development of lower urinary tract symptoms/benign prostatic hyperplasia and erectile dysfunction in aging men. Urol Clin North Am. 2012;39(1):77–88.

20.Zewdie KA, Ayza MA, Tesfaye BA, Wondafrash DZ, Berhe DF. A systematic review on Rho-kinase as a potential therapeutic target for the treatment of erectile dysfunction. Dovepress. 2020;12:261–72.

21.Gacci M, Eardley I, Giuliano F, et al. Critical analysis of the relationship between sexual dysfunctions and lower urinary tract symptoms due to benign prostatic hyperplasia. Eur Urol. 2011;60:809–25.

22.Corona G, Vignozzi L, Rastrelli G, Lotti F, Cipriani S, Maggi M. Benign prostate hyperplasia: a new metabolic disease of the aging male and its correlation with sexual dysfunction. Hindawi Publishing. 2014:1–14.

23.Vitriani IG, Duarsa GW. Diabetes mellitus, hipertensi, obesitas, dan usia berhubungan terhadap meningkatnya risiko terjadinya disfungsi ereksi pada pasien benign prostate hyperplasia di Rumah Sakit Sanglah, Juni–Oktober 2015. E-Jurnal Medika Udayana. 2015;7(5):198–202.

 

SUMBER:

Winda Wati, Eka Yudha Rahman, Lena Rosida, Hendra Sutapa, Roselina Panghiyangani. 2021. Literature Review: Hubungan Usia, Keparahan Benign Prostate Hyperplasia (BPH), dan Kejadian Disfungsi Ereksi. Homeostasis, Vol. 4 No. 1, April 2021: 237-244.

#BPH
#DisfungsiEreksi
#KesehatanPria
#KesehatanProstat
#LUTS

Sunday, 16 November 2025

Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) Agar Aman, Efektif, dan Berkualitas (Bagian VI)



DOKUMENTASI


A. Umum

  1. Dokumentasi merupakan bagian penting dalam penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) untuk menjamin setiap kegiatan produksi, pengawasan mutu, penyimpanan, dan distribusi dilakukan secara konsisten sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  2. Dokumen berfungsi sebagai alat komunikasi, bukti pelaksanaan kegiatan, serta dasar evaluasi terhadap mutu produk dan sistem produksi.
  3. Semua dokumen harus dibuat, dikendalikan, dan dipelihara dengan cara yang memastikan keakuratan, kejelasan, keterbacaan, serta ketersediaannya ketika diperlukan.
  4. Setiap kegiatan yang memengaruhi mutu produk harus memiliki dokumentasi tertulis yang dapat ditelusuri.

 

B. Jenis dan Pengelompokan Dokumen

  1. Dokumen dalam sistem CPOHB dapat dikelompokkan menjadi:
    a. Dokumen Kebijakan dan Manual Mutu, yaitu dokumen yang menetapkan prinsip, tujuan, dan struktur sistem mutu perusahaan.
    b. Prosedur Operasional Baku (POB/SOP), yaitu dokumen yang menjelaskan langkah-langkah kerja untuk menjamin kegiatan dilakukan secara seragam.
    c. Instruksi Kerja (IK), yaitu petunjuk operasional yang lebih rinci untuk pelaksanaan kegiatan tertentu.
    d. Spesifikasi Produk dan Bahan, yaitu dokumen yang menetapkan standar mutu, parameter uji, dan batas penerimaan untuk bahan awal, produk antara, dan produk jadi.
    e. Catatan Produksi dan Pengawasan, yaitu dokumen yang merekam semua kegiatan yang telah dilakukan selama proses produksi dan pengawasan mutu.
    f. Dokumen Pendukung, seperti daftar periksa (checklist), logbook, laporan penyimpangan, laporan validasi, serta catatan pelatihan personel.

 

C. Pengendalian Dokumen

  1. Semua dokumen harus memiliki:
    • Nomor identifikasi;
    • Judul;
    • Tanggal penerbitan dan/atau revisi;
    • Nomor revisi;
    • Halaman bernomor secara berurutan;
    • Tanda tangan pejabat yang menyetujui dan mengesahkan.
  2. Dokumen harus ditinjau secara berkala untuk memastikan bahwa isinya tetap relevan dan mutakhir.
  3. Dokumen yang telah direvisi harus menggantikan versi sebelumnya, dan salinan lama harus ditarik atau diberi tanda “Tidak Berlaku”.
  4. Akses ke dokumen harus diatur agar hanya personel yang berwenang yang dapat membuat, mengubah, atau menyetujui dokumen.
  5. Dokumen penting harus disimpan di lokasi yang aman dengan perlindungan terhadap kehilangan, kerusakan, atau akses tidak sah.

 

D. Catatan Produksi (Batch Manufacturing Record)

  1. Setiap batch obat hewan harus memiliki catatan produksi lengkap yang mencakup:
    • Nama produk dan bentuk sediaan;
    • Nomor batch dan tanggal pembuatan;
    • Identitas bahan awal, jumlah yang digunakan, serta nomor batch bahan;
    • Tahapan proses pengolahan dan hasil tiap tahap;
    • Nama dan tanda tangan personel yang melakukan dan memverifikasi setiap tahap;
    • Hasil pemeriksaan selama proses;
    • Jumlah hasil nyata dibandingkan hasil teoritis;
    • Tanda tangan pejabat yang berwenang menyetujui pelepasan batch.
  2. Catatan produksi harus ditinjau oleh bagian pengawasan mutu sebelum produk dilepaskan untuk distribusi.
  3. Setiap penyimpangan, hasil di luar batas penerimaan, atau kesalahan dalam proses harus dicatat dan dijelaskan secara rinci serta ditindaklanjuti dengan tindakan korektif.
  4. Catatan produksi harus disimpan minimal selama satu tahun setelah tanggal kedaluwarsa produk terkait.

 

E. Catatan Pengawasan Mutu

  1. Semua hasil pengujian bahan awal, produk antara, produk ruahan, dan produk jadi harus dicatat dengan lengkap, termasuk:
    • Identitas sampel;
    • Nomor batch;
    • Metode pengujian yang digunakan;
    • Hasil analisis dan kesimpulan kelulusan;
    • Nama dan tanda tangan analis serta pejabat yang menyetujui hasil.
  2. Hasil pengujian yang tidak memenuhi spesifikasi harus dilaporkan segera kepada penanggung jawab pengawasan mutu untuk ditindaklanjuti.
  3. Semua hasil uji dan data laboratorium harus disimpan dengan baik dan dapat ditelusuri.

 

F. Catatan Distribusi dan Penarikan Kembali

  1. Setiap kegiatan distribusi harus didukung oleh catatan yang memuat:
    • Nama dan alamat penerima;
    • Nomor batch dan jumlah produk;
    • Tanggal pengiriman;
    • Kondisi pengiriman.
  2. Catatan distribusi harus memungkinkan penelusuran kembali setiap batch produk yang beredar di pasar.
  3. Dalam hal dilakukan penarikan kembali produk (recall), catatan distribusi menjadi dasar utama untuk pelaksanaan dan pelaporan kegiatan tersebut.

 

G. Penyimpanan dan Pemeliharaan Dokumen

  1. Semua dokumen dan catatan harus disimpan dalam kondisi yang menjamin keterbacaan dan keamanan terhadap kerusakan, kehilangan, atau manipulasi.
  2. Masa penyimpanan dokumen minimal 1 (satu) tahun setelah tanggal kedaluwarsa produk terkait, kecuali ditetapkan lain oleh peraturan perundang-undangan.
  3. Dokumen dapat disimpan dalam bentuk cetak atau elektronik dengan sistem pengamanan dan pencadangan data yang memadai.
  4. Penghapusan atau pemusnahan dokumen harus dilakukan sesuai prosedur yang disetujui dan didokumentasikan.

 

H. Dokumentasi Elektronik

  1. Bila digunakan sistem dokumentasi elektronik, maka sistem tersebut harus:
    • Terproteksi dari akses tidak sah;
    • Dilengkapi dengan sistem pencatatan perubahan (audit trail);
    • Memungkinkan penelusuran setiap entri data;
    • Memiliki sistem pencadangan (backup) dan pemulihan data.
  2. Pengguna sistem elektronik harus mendapat pelatihan yang memadai.
  3. Validasi sistem elektronik wajib dilakukan untuk memastikan keandalan dan integritas data.

#CPOHB 
#ObatHewan 
#DokumentasiMutu 
#QualityControl 
#ProduksiAman

Saturday, 15 November 2025

Hati-Hati Saat Membeli Kepiting: Kenali Dulu Jenis Kepiting Beracun


Bahaya Kepiting Beracun: Jenis-Jenis dan Cara Pencegahannya

 

Kepiting memang menjadi primadona di meja makan karena rasanya yang gurih dan teksturnya yang lembut. Namun siapa sangka, tidak semua kepiting aman dikonsumsi. Beberapa jenis ternyata menyimpan racun mematikan yang tidak hilang meski sudah dimasak. Tanpa pengetahuan yang tepat, hidangan lezat ini justru bisa berubah menjadi ancaman serius bagi kesehatan. Inilah saatnya masyarakat memahami jenis-jenis kepiting beracun dan cara

 

Mengapa Ada Kepiting yang Beracun?

 

Tidak semua kepiting memiliki racun bawaan. Pada sebagian jenis, racun berasal dari makanan yang mereka konsumsi di alam, seperti alga beracun, teripang, atau organisme laut tertentu. Racun ini kemudian terakumulasi dalam organ kepiting, terutama di usus dan hepatopankreas, sehingga dapat membahayakan orang yang mengonsumsinya. Sayangnya, racun tersebut tidak selalu hilang dengan proses memasak biasa.

 

Jenis-Jenis Kepiting Beracun yang Perlu Diwaspadai

 

1. Kepiting Xanthidae (Keluarga Kepiting Beracun Terbesar)

Xanthidae merupakan kelompok kepiting yang paling terkenal karena sifatnya yang beracun. Dua jenis yang paling banyak ditemukan adalah Atergatis floridus (dikenal sebagai kepiting kunir atau kepiting telur bunga) dan Zosimus aeneus.

 


Atergatis floridus


Kepiting ini sering memiliki warna cerah atau pola yang mencolok. Racun yang dikandungnya, seperti saxitoxin dan tetrodotoxin, hampir sama kuatnya dengan racun ikan fugu. Parahnya, racun ini tidak rusak oleh panas, sehingga memasaknya tidak akan menghilangkan bahayanya.

 


Zosimus aeneus


2. Kepiting Karang Mozaik

 

Jenis ini tidak menghasilkan racun sendiri, namun racunnya berasal dari organisme yang menjadi makanannya, misalnya teripang atau hewan laut beracun lainnya. Racun kemudian menumpuk terutama di saluran pencernaan kepiting.

 

Menariknya, racun jenis ini dapat hilang jika kepiting dipelihara dalam penangkaran selama kurang dari satu bulan dengan pakan yang aman. Namun, karena proses ini tidak dilakukan pada produk yang beredar di pasar, konsumen tetap harus berhati-hati.

 

3. Jenis Lain yang Berpotensi Beracun

 

Beberapa kepiting, seperti kepiting kelapa atau spesies kepiting laut dalam, juga dapat menjadi beracun tergantung lingkungan hidup dan jenis pakan alaminya. Meski tidak selalu berbahaya, faktor akumulasi racun dari lingkungan menjadi risiko tersendiri bagi konsumen yang tidak mengenal jenisnya.

 

Cara Aman untuk Menghindari Kepiting Beracun

 

Agar terhindar dari risiko keracunan, langkah-langkah berikut dapat dijadikan pedoman:

  • Belilah kepiting dari sumber atau pemasok yang terpercaya. Pedagang tepercaya biasanya mengetahui asal-usul dan jenis kepiting yang mereka jual.
  • Kenali jenis kepiting sebelum mengonsumsinya. Jika warna atau bentuk kepiting terlalu mencolok dan tidak umum, ada baiknya dihindari.
  • Masak dengan benar. Walaupun tidak semua racun hilang dengan pemanasan, memasak tetap penting untuk memastikan sanitasi makanan.
  • Hindari konsumsi kepiting yang tidak dikenal. Jika ragu, lebih baik tidak dikonsumsi. Pencegahan jauh lebih baik daripada mengambil risiko.

 

Gejala Keracunan Kepiting yang Perlu Diwaspadai

 

Keracunan akibat kepiting beracun dapat muncul dalam waktu cepat, mulai dari 30 menit hingga beberapa jam setelah konsumsi. Beberapa gejala umum meliputi:

  • Mual dan muntah
  • Sakit kepala
  • Kesemutan atau lemas
  • Gangguan pernapasan
  • Kelemahan otot
  • Penurunan kesadaran

 

Jika gejala-gejala tersebut muncul setelah mengonsumsi kepiting, segera menghubungi layanan medis terdekat. Penanganan cepat sangat penting untuk mencegah komplikasi serius.

 

Kesimpulan

 

Mengonsumsi kepiting bisa menjadi pengalaman kuliner yang menyenangkan, namun risiko keracunan tidak boleh disepelekan. Mengenali jenis-jenis kepiting beracun dan memahami sumber racunnya merupakan langkah awal untuk melindungi diri dan keluarga. Jika ada keraguan terhadap keaslian atau keamanan kepiting yang akan dikonsumsi, pilihan paling aman adalah menghindarinya.

 

Dengan pengetahuan yang tepat, Anda tetap dapat menikmati kelezatan hidangan laut tanpa mengorbankan kesehatan. Semoga informasi ini membantu meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkaya pemahaman masyarakat tentang keamanan pangan dari laut.


#KepitingBeracun 

#KeamananPangan 

#SeafoodAman 

#WaspadaRacun 

#KesehatanLaut


Terungkap! Perbedaan Rahasia Standar Madu Internasional yang Menentukan Mana Madu Asli dan Bermutu Tinggi

 


 

Standar Madu Dunia yang Mengejutkan!

 

Madu kerap dianggap sebagai hadiah alam yang murni, sehat, dan penuh khasiat. Madu sebagai produk alami yang istimewa. Namun, di balik manisnya, madu juga memiliki standar mutu yang ketat agar bisa diperdagangkan secara internasional. Kualitas madu tidak hanya dinilai dari rasanya, tetapi juga dari kandungan gula, kadar air, keasaman, hingga tingkat kesegarannya. Semua ini diatur dalam standar internasional yang disusun oleh badan resmi dunia.

 

Dua acuan utama yang menjadi rujukan adalah European Honey Directive dan Codex Alimentarius Standard for Honey. Keduanya saat ini sedang direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi analisis madu. Komisi Madu Internasional (International Honey Commission/IHC), yang berdiri sejak 1990, berperan penting dalam hal ini. Di bawah kepemimpinan para pakar, termasuk Stefan Bogdanov dan Werner von der Ohe, IHC menyusun metode pengujian madu yang dipakai hingga sekarang.

 

Codex vs Standar Uni Eropa: Apa Bedanya?

Sekilas, rancangan standar madu Codex dan Uni Eropa terlihat serupa. Namun, ada beberapa perbedaan penting. Draft Codex lebih detail, terutama dalam menyinggung isu kontaminasi, kebersihan, dan pemalsuan gula—isu yang sangat relevan bagi kualitas madu global. Sementara itu, standar Uni Eropa memasukkan definisi khusus untuk madu industri atau madu roti, yaitu madu yang masih layak dikonsumsi tetapi memiliki mutu lebih rendah karena difermentasi, dipanaskan berlebihan, atau memiliki kadar senyawa tertentu di luar batas.

 

Perbedaan lain muncul pada persoalan serbuk sari madu. Apakah serbuk sari dianggap komponen esensial? Uni Eropa menegaskan bahwa tidak ada bagian penting madu yang boleh dihilangkan. Sebaliknya, Codex menyatakan madu tidak boleh diproses hingga mengubah komposisi alaminya. Dua kalimat sederhana ini memunculkan interpretasi berbeda, terutama karena serbuk sari meski jumlahnya kecil, penting untuk menentukan asal-usul madu.

 

Faktor-Faktor Penentu Kualitas Madu

Ada beberapa kriteria utama yang menjadi sorotan dalam revisi standar madu:

  1. Kadar Air

Madu dengan kadar air tinggi mudah berfermentasi. Standar baru menetapkan batas maksimum 21 g/100 g, termasuk untuk madu semanggi. Namun, pada praktiknya, sebagian besar madu memiliki kadar air jauh di bawah itu.

  1. Kandungan Gula

Komposisi gula menjadi indikator penting. Sebagian besar madu bunga kaya akan gula pereduksi (fruktosa dan glukosa). Namun, beberapa jenis madu, seperti madu melon, mengandung oligosakarida non-pereduksi yang lebih tinggi. Perbedaan ini menimbulkan variasi standar antara Codex dan Uni Eropa.

  1. Keasaman

Fermentasi meningkatkan keasaman madu. Standar lama menetapkan batas 40 miliekuivalen/kg, sedangkan draft terbaru Codex menaikkannya menjadi 50 miliekuivalen/kg untuk mengakomodasi madu dengan keasaman alami tinggi.

  1. Aktivitas Enzim (Diastase dan Invertase)

Enzim menjadi indikator kesegaran dan perlakuan panas pada madu. Nilai diastase (DN) minimum 8 dinilai bermanfaat, sementara aktivitas invertase juga diusulkan sebagai standar baru karena sangat sensitif terhadap panas dan penyimpanan.

  1. Hidroksimetilfurfural (HMF)

Senyawa ini muncul ketika madu disimpan terlalu lama atau dipanaskan berlebihan. Standar Uni Eropa menetapkan batas maksimal 40 mg/kg, sedangkan Codex lebih longgar dengan 60 mg/kg, mengingat kondisi iklim panas di banyak negara produsen madu.

  1. Konduktivitas Listrik

Ukuran ini kini banyak dipakai untuk menggantikan kadar abu. Konduktivitas membantu menentukan asal botani madu, membedakan antara madu bunga dengan madu honeydew, serta mendeteksi keaslian madu.

 

Menuju Standar Internasional yang Lebih Baik

Selain faktor-faktor di atas, penelitian terbaru mendorong penggunaan parameter tambahan, seperti kandungan prolin (indikator kematangan dan keaslian madu) dan rotasi optik (untuk membedakan jenis madu tertentu). Meskipun belum masuk standar global, kriteria ini mulai digunakan di berbagai negara sebagai penunjang pengendalian mutu.

 

Penting untuk diingat, tidak semua negara bisa menerapkan standar yang sama secara ketat. Beberapa asosiasi perlebahan bahkan menetapkan syarat lebih tinggi dibanding standar internasional, terutama untuk madu premium. Contohnya, Jerman dan Belgia menetapkan batas kelembaban maksimal hanya 17,5–18,5%, lebih rendah dari standar umum 21%.

 

Simpulan dan Saran

Revisi standar madu internasional menjadi langkah penting dalam menjaga mutu madu yang beredar di pasaran dunia. Dengan pengujian ilmiah yang lebih canggih, konsumen bisa mendapatkan madu yang benar-benar asli dan berkualitas. Di sisi lain, produsen juga mendapat kepastian dalam perdagangan global karena adanya aturan yang jelas dan seragam.

 

Madu bukan sekadar pemanis alami. Ia adalah produk bernilai tinggi yang kualitasnya dijaga dengan ketat. Standar internasional yang sedang dibangun saat ini menjadi kunci agar madu tetap terjaga keaslian, kesehatan, dan keadilannya dalam perdagangan dunia.

 

SUMBER

Terungkap! Ini Standar Madu Kelas Dunia. Jurnal Atani Tokyo. https://atanitokyo.blogspot.com/2021/08/tinjauan-kualitas-madu-dan-standar.html

#StandarMadu

#CodexHoney

#KualitasMadu

#PerlebahanDunia

#FoodSafety