Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tuesday, 3 January 2012

Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II pasca-reshuffle

Menteri Koordinator

1. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Marsekal (Purn) Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: R Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi

Menteri

1. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
2. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
3. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
4. Menteri Hukum dan HAM: Amir Syamsuddin
5. Menteri Keuangan: Agus Martowardojo
6. Menteri ESDM: Jero Wacik
7. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
8. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan
9. Menteri Pertanian: Suswono
10. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
11. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan
12. Menteri Kelautan dan Perikanan: Cicip Sutarjo
13. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
14. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
15. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
16. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional: Mohammad Nuh
17. Menteri Sosial: Salim Segaf Al Jufri
18. Menteri Agama: Suryadharma Ali
19. Menteri Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu
20. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
21. Menteri Riset dan Teknologi: Gusti Muhammad Hatta
22. Menteri Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
23. Menteri Lingkungan Hidup: Baltazar Kambuaya
24. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari Gumelar
25. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar
26. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Ahmad Helmy Faishal Zaini
27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
28. Menteri BUMN: Dahlan Iskan
29. Menteri Pemuda dan Olahraga: Andi Alfian Mallarangeng
30. Menteri Perumahan Rakyat: Djan Faridz

Pejabat Setingkat Menteri

1. Kepala BIN: Letjen TNI Marciano Norman

Wakil Menteri yang tidak termasuk dalam kabinet:

Wakil Menteri Baru:

1. Wakil Menteri Kesehatan: Ali Gufron Mukti
2. Wakil Menteri Kebudayaan dan Industri Kreatif: Sapta Nirwandar
3. Wakil Menteri Luar Negeri: Wardana
4. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional bidang Pendidikan: Musliar Kasim
5. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti
6. Wakil Menteri BUMN: Mahmudin Yasin
7. Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurthi
8. Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar
9. Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan
10. Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasodjo
11. Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana
12. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Widjajono Partowidagdo
13. Wakil Menteri Agama: Nasaruddin Umar

Wakil Menteri Lama:

1. Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
2. Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
3. Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
4. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional: Fasli Djalal
5. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwo
6. Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
7. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak

Friday, 23 December 2011

Peringatan Hari Rabies Sedunia 2011

Peringatan Hari Rabies Sedunia ( World Rabies Day ) tahun 2011 dibuka oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Ir. I Putu Sumantra,M.App.Sc. didampingi oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI beserta undangan para Bupati/Wali Kota se Bali atau yang mewakili, Ketua DPRD Provinsi Bali atau yang mewakili, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Ketua Komnas Zoonosis Kemenko Kesra RI, Para Kadisnak dan Kesehatan Hewan dari seluruh Indonesia, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan NTT, Perwakilan dari FAO, WHO, UNICEP dan Negara- negara Donor dan para undangan lainya.

Dalam acara ini Kadisnak menyampaikan pertama marilah kita haturkan Pujastuti dan angayu bagia kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa/Tahan Yang Maha Esa atas Asung Kertha Wara Nugraha-Nya maka kita dapat berkumpul di Artsenter dalam keadaan sehat dan berbahagia mengikuti acara Peringatan Hari Rabies Sedunia ( World Rabies Day ) Tahun 2011 untuk Indonesia. Sumantra menyampaikan sambutan Gubernur Bali pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan selamat datang di Bali khususnya kepada seluruh peserta dan undangan dari luar Bali dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada semua pihak, khususnya kepada Dirjen Peternakan dan Keswan Kementerian Pertanian RI yang bekerjasama dengan Food and Agriculture Organization ( FAO ) Indonesia telah memilih kembali Provinsi Bali sebagai tempat penyelenggaraan peringatan Hari Rabies Sedunia ( World Rabies Day ) tahun 2011.

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian hingga 100% bagi manusia maupun hewan yang telah terinfeksi. Penyakit Rabies telah menyebabkan kekhawatiran masyarakat di dunia karena telah ditemukan hampir di seluruh dunia. Bahkan saja di negara-negara berkembang, di negara-negara yang sedang berkembang tetapi juga di negara-negara maju, sesuai dengan catatan WHO jumlah orang meninggal akibat rabies melebihi 55.000 orang setiap tahunya, Oleh karena itu maka pengendalian penyakit rabies didunia harus mendapatkan perhatian selutuh negara dan organisasi di dunia.

Kasus rabies di Bali yang terjadi pada tanggal 28 Nopember 2008 merupakan kejadian yang mengejutkan Pemerintah dan masyarakat Bali yang sebelumnya secara historis merupakan daerah yang bebas dari rabies. Penyebarannya yang sangat cepat diseluruh Kabupaten dan Kota se Bali yang disertai dengan kasus gigitan anjing pada masyarakat yang sangat banyak menjadikan suasana yang sangat mengkhawatirkan. Sejak ditemukan penyakit rabies di Bali, hingga saat ini telah menyebabkan kematian sebanyak 132 orang dan telah menyedot dana puluhan milyar rupiah untuk pengendalian dan penanganan kasus gigitan. Sebagai destinasi pariwisata dunia dan pintu gerbang kepariwisataan Indonesia, tentunya kejadian tersebut sangat tidak diharapkan berlangsung lama dan harus segera dilakukan langkah-langkah pengendalian yang strategis agar Provinsi Bali dapat cepat terbebas dari kasus rabies.

Sebagai upaya telah dilaksanakan guna pengendalian pemberantasan dan pembebasan rabies di Bali seperti : Sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, vaksinasi, eliminasi, surveilans, pengawasan lalu lintas dan perdagangan hewan penular rabies dan lain sebagainya seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Bali No. 15 tahun 2009 tentang Penanggulangi Rabies di Provinsi Bali. Evaluasi dan analisa dampak dari seluruh kegiatan dilapangan juga dilakukan guna mendapatkan strategi yang lebih baik dalam pengendalian dan pemberantasannya menuju terwujudnya Program Bali Bebas Kasus Rabies Tahun 2012.

Vaksinasi massal pada hewan penular rabies khususnya anjing salah satu langkah yang telah dilaksanakan. Pelaksanaan vaksinasi massal tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan September 2010 hingga Maret 2011 yang bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat Bali Animal Welirare Asociation ( BAWA ) dengan dukungan pendanaan dari World Society for Protection of Animal ( WSPA ) serta dana APBD Provinsi dan Kabupaten Kota se Bali serta APBN . Pelaksanaan vaksinasi massal rabies tahap II juga telah digelar mulai tanggal 25 Mei hingga 15 September 2011 yang didanai dari APBD Prov.Bali, APBN serta dukungan dari FAO dan WHO.

Pelaksanaan vaksinasi massal tersebut yang disertai dengan kebijakan pemberian VAR terhadap setiap orang yang beresiko akibat tergigit anjing telah menurunkan kasus rabies pada hewan penular rabies maupun kematian pada manusia. Jika pada tahun 2010 ditemukan sebanyak 404 kasus positif rabies pada anjing dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Denpasar terhadap 3.303 sempel otak anjing yang dikirim dari seluruh Bali. Pada tahun 2011 sampai dengan tanggal 14 September 2011 telah terjadi penurunan yaitu sebanyak 231 ekor anjing yang dicurigai rabies dan sebanyak 67 ekor yang positif dari hasil pengamatan laboratorium. Dari 273 desa di Bali yang pernah ditemukan kasus rabies saat ini sebanyak 174 desa sudah tidak ditemukan lagi kasus selama lebih dari 12 bulan, 33 desa lebih dari 9 bulan dan 23 desa lebih dari 6 bulan.

Kasus kematian pada manusia juga telah terjadi penurunan yang berarti. Selama tahun 2010 jumlah orang meninggal yang dicurigai rabies sebanyak 82 orang dan yang positif secara laboratorium sebanyak 34 kasus, sedangkan selama tahun 2011 sampai dengan hari ini dilaporkan kematian orang yang dicurigai rabies sebanyak 18 orang dan 5 diantaranya yang masih positif secara laboratorium. Rabies di Bali sudah menunjukan penurunan, namun kewaspadaan tetap dilakukan di masyarakat.

Pada tahun 2012 akan dilaksanakan kembali vaksinasi massal rabies tahap III yang akan diikuti dengan langkah pengendalian populasi serta penertiban pemeliharaan dan perdagangan hewan penular rabies khususnya pemeliharaan dan perdagangan anjing. Hal ini sangat perlu dilakukan agar populasi anjing tidak terus berkembang. Populasi anjing di Bali diharapkan bisa dipertahankan sebanyak 150.000 hingga maksimal 200.000 ekor saja dengan pemeliharaan yang baik dan benar. Dengan jumlah dan cara pemeliharaan tersebut maka program vaksinasi akan lebih berhasil yang diikuti dengan berkurangnya kasus gigitan dan tidak lagi terjadi kematian pada manusia sehingga dapat diwujudkanya Bali Bebas Kasus Rabies Tahun 2012. Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak baik Nasional maupun Internasional guna mensukseskan cita-cita tersebut sesuai dengan prinsip " One World One Health".

Berdasarkan apa yang telah disampaikan tadi dalam sambutan Gubenur Bali dibacakan oleh Sumantra maka momentum ini saya pandang sangatlah penting bagi kita semua dalam rangka upaya bersama-sama memberantas rabies di dunia, khususnya di Indonesia dan lebih khusus lagi di Provinsi Bali. Dalam acara dan kesempatan ini atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali juga memberikan penghargaan dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas partisipasi Yayasan Bali Animal Walfare Asociation ( BAWA ) serta perhatian dan dukungan dari World Society for Protection of Animal (WSPA), FAO, WHO, ACIAR, AusAID. USAID, JSI Deliver serta Pemerintah Pusat dalam pemberantasan rabies di Provinsi Bali. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berlangsung terus hingga status Bali Bebas dari Rabies dapat tercapai dan dapat terus dipertahankan.

Sumber : Pranata Humas Disnak Provinsi Bali

Tuesday, 5 July 2011

Perbaikan Warna dan Masa Simpan Daging

 
 

 Perbaikan Warna dan Masa Simpan Daging dengan Nitrat dan Nitrit

 
 
Daging baik yang belum diolah maupun yang sudah diolah bisa kurang menarik apabila warnanya lemah atau pudar. Sementara masa simpan yang lebih panjang tetap menjadi dambaan para produsen maupun konsumen. Warna daging dapat diperkuat dan masa simpan nya dapat diperpanjang dengan cara mencampurkan senyawa kimia nitrat (NO3) dan atau Nitrit (NO2) pada daging atau produk olahannya.

Yang berperan langsung pada proses perbaikan warna daging adalah nitro-oksigen (NO) yang dihasilkan oleh nitrat dan nitrit. Sedangkan untuk perpanjangan masa simpan yang berperan adalah nitrit. Terjadi reaksi bakteriologis nitrat menghasilkan nitrit lalu berlanjut dengan proses reaksi kimia nitrit menghasilkan NO, masing-masing dengan pengurangan unsur oksigen pada molekulnya.

Pelepasan unsur oksigen pada nitrat dan nitrit merupakan hasil proses reaksi kimia yang berbeda. Reduksi unsur oksigen dari nitrat menjadi nitrit terjadi oleh raksi bakteriologis, sedangkan pengurangan unsur oksigen pada nitrit menjadi nitro-oksigen (NO) merupakan reaksi kimia. Dari nitrat hingga menjadi NO perlu dua langkah. Artinya untuk keperluan proses cepat kehadiran dan aktifitas nitro-oksigen maka penggunaan nitrit lebih tepat karena menghasilkan NO dengan lebih cepat.

Sehingga pada upaya memperbaiki warna produk daging yang sudah dimasak atau direbus yang diutamakan adalah penggunaan nitrit. Hal sama juga berlaku pada upaya perpanjangan masa simpan. Sedangkan untuk daging yang sudah diolah dan difermentasi seperti daging diasini dan sosis yang difermentasi kering, peran nitrat lebih menonjol karena prosesnya lebih lambat dan butuh waktu lebih panjang. Pada daging yang telah diolah dan difermentasi, kultur starter dan bakteri mengubah nitrat menjadi nitrit.

Nitro-oksigen memperbaiki warna melalui reaksi dengan myoglobin dalam daging, suatu reaksi satu arah yang biasanya tidak bisa balik (irreversible). Reaksi tersebut menghasilkan komponen yang stabil, yakni melalui rekasi NO dengan atom besi dalam myoglobin. Proses tersebut yang berlangsung dengan bantuan pemanasan atau lainnya menyebabkan terjadi pengurangan unsur dan denaturasi protein sehingga memberi warna yang lebih baik pada daging. Namun penggunaan nitrat dan nitrit harus berhati-hati karena bila berlebihan bisa menyebabkan oksidasi daging yang menimbulkan pigmen hijau.

Pada efek perpanjangan masa simpan, peran nitrit dan nitrat berada dalam lingkup teknologi penghambatan yang merupakan kombinasi berbagai cara pengawetan. Produk yang dimasak mengutamakan penghambat berupa pemanasan, bahan tambahan pangan (btp), pH dan kandungan air. Produk yang diolah dan difermentasikan mengandalkan kultur starter, pH, kandungan air dan btp. Nitrat dan nitrit merupakan bahan penghambat penting pertumbuhan bakteri seperti Chlostridia sehingga perlu ditambahkan untuk memperpanjang masa simpan.

Daging yang dimasak menghadapi masalah warna dan masa simpan sekaligus. Pemanasan menyebabkan warna menjadi coklat atau abu-abu. Dengan aplikasi nitrat dan nitrit, warna bisa lebih menarik mendekati warna daging normal dan pertumbuhan bakteri bisa terhambat. Daging yang belum diolah atau belum difermentasi lebih rawan terhadap bakteri. Ada beberapa kombinasi penghambat yang telah dikembangkan tanpa penggunaan nitrat dan nitrit. Tetapi dengan penggunaan nitrat dan nitrit warna bisa lebih menarik dan kwlitas produk lebih baik.

Perlu diperhatikan pengaruh yang bisa diilakukan nitrat dan nitrit terhadap daging tipe kering-padat-gelap (dark firm dry / DFD) dan tipe pucat-lembek-basah (pale soft exudative / PSE).
Daging tipe DFD memiliki pH tinggi (6,2 - 6,4) sehingga warnanya gelap, daya serap air sangat baik, tetapi stabilitas, warna dan daya simpan tidak bagus. Aplikasi nitrat dan nitrit pada daging DFD yang dimasak memberikan pengaruh positif terhadap warnanya. Pada perlakuan fermentasi, daging tipe DFD tidak bisa digunakan karena pada produk akhir warna tetap akan gelap, pH tetap tinggi dan pertumbuhan bakteri tidak stabil.

Pada daging tipe PSE, warnanya sangat pucat, protein yang terkandung sedikit terdenaturasi dan basah. Bila dimasak, penambahan nitrit akan memberi warna yang lebih baik walaupun tidak menyamai warna daging normal. Secara bakteriologis daging PSE lebih baik dibanding DFD dan menyamai daging normal.

Pada pencegahan oksidasi yang membuat daging menjadi tengik, bahan antioksidan seperti natrium askorbat, vitamin C dan lainnya bisa digunakan. Tetapi dibanding senyawa-senyawa antioksidan, nitrat dan nitrit memiliki kemampuan lebih kuat untuk mencegah ketengikan akibat oksidasi.

Sumber : Sinar Tani Edisi 29 Juni –m 5 Juli 2011 no. 3412 Tahun XLI hal 20.

Tuesday, 28 June 2011

Status Beberapa Penyakit Hewan

 

 Status Terbaru Beberapa Penyakit Hewan

Pada Sidang Umum Tahunan ke 79 Organisasi Kesehatan Dunia (OIE) di Paris 22-27 Mei 2011 telah dicatat bahwa dunia telah terbebas dari penyakit hewan Rinderpest, dan ancaman sejumlah penyakit utama lainnya pada hewan sudah semakin berkurang. Peserta sidang berjumlah 600 orang delegasi bersemangat membahas cara-cara yang lebih sempurna dan efisien dalam pengendalian berbagai penyakit.

Sidang membahas 118 jenis penyakit hewan di permukaan bumi. Di antara yang paling menyedot perhatian peserta adalah yang terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), flu burung, rabies, dan penyakit hewan akuatik.

Tiga penyakit utama yang dievaluasi pada persidangan tersebut adalah penyakit sapi gila (Bovine Spongiform encephalopathy/BSE), PMK, serta Contagious bovine pleuropneumoniae (CBPP).

Tentang penyakit BSE disepakati bahwa Denmark dan Panama yang selama ini dinilai stutus risiko BSE terkendali(controlled risk) kini telah dinyatakan dalam status risiko yang bisa diabaikan (negligible risk).

Tujuh negara yang baru diberikan pengakuan sudah bebas penyakit PMK dengan atau tanpa vaksinasi di seluruh wilayah negara-negara tersebut adalah Jepang, Bostwana, Pilipina, Arhgentina, Bolivia, Brasil, dan Paraguay.

Sedangkan pada saat ini negara yang baru dinyatakan bebas penyakit CBPP adalah China.

Hal lain yang dibahas dalam Sidang Umum OIE 2011 itu termasuk penyempurnaan berbagai aturan dan standar internasional kesehatan dan kesejahteraan hewan termasuk hewan liar. Pembahasan khusus lain termasuk penyakit lebah, kesejahteraan hewan pada produksi ayam potong, dan penyakit rabies pada anjing.

Para delegasi juga memberikan pandangan dan masukan untuk implementasi strategi global pengendalian PMK yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Sidang menyatakan dukungan terhadap pengembangan kapasitas, dan Iptek OIE. Di antaranya program kerjasama laboratorium Utara-Selatan dan Selatan-Sealatan yang mencakup 38 Laboratorium. Sidang menyepakati akreditasi tiga Pusat Kerjasama (Collaborating Centres) baru dan 11 laboratorium rujukan baru sehingga sekarang terdapat 263 Pusat Ilmiah dalam jaringan global OIE.

Sumber: Sidang Umum OIE