Michiyo Hamada diangkat sebagai Komisaris JFTC pada bulan April 2009. Sebelum diangkat sebagai Komisaris, beliau mendedikasikan dirinya sebagai akademisi di Nagoya University lebih dari tiga puluh tahun. Sebagai Dekan salah satu universitas paling bergengsi di Jepang, ia dikenal sebagai seorang ahli (profesor) dalam studi hukum di Jepang.
Dalam presentasinya, Michiyo Hamada menyampaikan mengenai pengembangan integrasi ekonomi terjadi dalam kondisi perekonomian yang ditandai oleh adanya beberapa indikasi sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekspor dan impor.
2. Kemudahan dalam masuk pasar.
3. Meningkatnya aktivitas merger dan akusisi antar negara.
1. Konvergensi kebijakan dan hukum persaingan antara level procedural dan substansi.
2. Kerjasama tertutup diantara otoritas persaingan dalam sebuah pasar yang terintegrasi.
- OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
- UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Development)
- APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
- ASEAN (Association of Southeast Asia Nations)
2. Menghindari atau mengurangi kemungkinan konflik diantara yurisdiksi yang relevan, yang dapat timbul melalui penerapan hukum persaingan masing-masing.
Adanya kerjasama antara negara, maka diharapkan penegakan hukum dan kebijakan persaingan usaha yang sehat akan mudah tercipta di masing-masing negara anggota kerjasama.













