Berkaitan dengan ekspor satwa primata
dari Indonesia ke Jepang, Pemerintah Jepang telah menerbitkan Notifikasi tanggal
13 September 2005 nomor 4177, Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan nomor
1378. Didalamnya disebutkan terdapat lima tempat yang telah diregistrasi sebagai instalasi
karantina satwa primata.
Lima tempat yang
telah dinotifikasi tersebut adalah:
1. Taman Safari Indonesia, Jl. Raya Puncak no. 6001, Bogor, Jawa Barat.
2. New Inquatex Gedung B, Jl. H. Rijan, Kampung Panyandungsa Mekar
Sari Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
3. Prestasi Fauna Nusantara, Desa Jayanti, Tangerang, Indonesia,
4. Institut Pertanian Bogor, Primate research Center, Jl. Tanjung 21, Kampus IPB Darmaga
Bogor, Indonesia.
5. CV. Labsindo, Jl. Jurumudi no.51, Kebun Besar, Tangerang, Banten,
Indonesia.
Penjelasan perkembangan ekspor satwa primata
dari Indonesia
Ekspor satwa primata dari Indonesia, khususnya
monyet ekor panjang, sempat terjadi secara signifikan namun mengalami penurunan
tajam hingga tahun 2015-2018, sebelum meningkat lagi pada 2019 dan 2023. Ekspor
ini umumnya untuk kepentingan biomedis, sains, dan komersial, serta diawasi oleh
CITES. Namun, isu ini mendapat sorotan karena adanya dugaan kekejaman dalam prosesnya,
termasuk penangkapan dan pengembangbiakan monyet ekor panjang untuk industri riset
dan pengujian.
Tujuan dan Regulasi Ekspor
- Tujuan: Ekspor primata
bertujuan untuk keperluan biomedis, sains, dan komersial.
- Pengawasan: Perdagangan satwa liar diawasi oleh
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna
and Flora), sebuah organisasi internasional.
Dinamika Ekspor Monyet Ekor Panjang
- Peningkatan
Pesat:
Jumlah ekspor monyet
ekor panjang dari Indonesia mengalami peningkatan pada 1999-2008.
- Penurunan
dan Peningkatan Kembali:
Setelah menurun drastis
pada 2010-2014, terjadi peningkatan kembali pada 2019 dan 2023.
- Data
Ekspor 2014-2023:
Data dari CITES Wildlife Tradeview menunjukkan
lima importir terbesar monyet ekor panjang dari Indonesia pada periode tersebut
adalah Thailand, Cina, AS, Singapura, serta Inggris dan Irlandia Utara.
Isu dan Kritikan
- Penangkapan
dan Perdagangan Monyet:
Terdapat kritik terhadap penangkapan,
pengembangbiakan, dan ekspor monyet ekor panjang untuk industri riset dan pengujian.
- Dugaan
Penyelundupan:
Selain ekspor resmi, ada juga upaya penyelundupan
primata langka yang digagalkan oleh Bea Cukai, menunjukkan adanya aktivitas ilegal
di luar pengawasan resmi.
- Perhatian
Internasional:
Perdagangan monyet ekor panjang dari Indonesia
menjadi sorotan CITES AS setelah investigasi terhadap perdagangan serupa di Kamboja.
Upaya Penghentian
- Ada permintaan
dari kelompok advokasi untuk menghentikan penangkapan dan pengembangbiakan
monyet ekor panjang, serta melarang impor monyet dari Indonesia.

No comments:
Post a Comment