Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Wednesday, 18 April 2007

Notifikasi Instalasi Karantina Satwa Primata


 

Berkaitan dengan ekspor satwa primata dari Indonesia ke Jepang, Pemerintah Jepang telah menerbitkan Notifikasi tanggal 13 September 2005 nomor 4177, Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan nomor 1378. Didalamnya disebutkan terdapat lima tempat yang telah diregistrasi sebagai instalasi karantina satwa primata.

 

Lima tempat yang telah dinotifikasi tersebut adalah:

1. Taman Safari Indonesia, Jl. Raya Puncak no. 6001, Bogor, Jawa Barat.

2. New Inquatex Gedung B, Jl. H. Rijan, Kampung Panyandungsa Mekar Sari Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

3. Prestasi Fauna Nusantara, Desa Jayanti, Tangerang, Indonesia,

4. Institut Pertanian Bogor, Primate research Center, Jl. Tanjung 21, Kampus IPB Darmaga Bogor, Indonesia.

5. CV. Labsindo, Jl. Jurumudi no.51, Kebun Besar, Tangerang, Banten, Indonesia.

 

Penjelasan perkembangan ekspor satwa primata dari Indonesia

Ekspor satwa primata dari Indonesia, khususnya monyet ekor panjang, sempat terjadi secara signifikan namun mengalami penurunan tajam hingga tahun 2015-2018, sebelum meningkat lagi pada 2019 dan 2023. Ekspor ini umumnya untuk kepentingan biomedis, sains, dan komersial, serta diawasi oleh CITES. Namun, isu ini mendapat sorotan karena adanya dugaan kekejaman dalam prosesnya, termasuk penangkapan dan pengembangbiakan monyet ekor panjang untuk industri riset dan pengujian.

 

Tujuan dan Regulasi Ekspor

  • Tujuan: Ekspor primata bertujuan untuk keperluan biomedis, sains, dan komersial.
  • Pengawasan: Perdagangan satwa liar diawasi oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), sebuah organisasi internasional.

 

Dinamika Ekspor Monyet Ekor Panjang

  • Peningkatan Pesat:

Jumlah ekspor monyet ekor panjang dari Indonesia mengalami peningkatan pada 1999-2008.

  • Penurunan dan Peningkatan Kembali:

Setelah menurun drastis pada 2010-2014, terjadi peningkatan kembali pada 2019 dan 2023.

  • Data Ekspor 2014-2023:

Data dari CITES Wildlife Tradeview menunjukkan lima importir terbesar monyet ekor panjang dari Indonesia pada periode tersebut adalah Thailand, Cina, AS, Singapura, serta Inggris dan Irlandia Utara.

 

Isu dan Kritikan

  • Penangkapan dan Perdagangan Monyet:

Terdapat kritik terhadap penangkapan, pengembangbiakan, dan ekspor monyet ekor panjang untuk industri riset dan pengujian.

  • Dugaan Penyelundupan:

Selain ekspor resmi, ada juga upaya penyelundupan primata langka yang digagalkan oleh Bea Cukai, menunjukkan adanya aktivitas ilegal di luar pengawasan resmi.

  • Perhatian Internasional:

Perdagangan monyet ekor panjang dari Indonesia menjadi sorotan CITES AS setelah investigasi terhadap perdagangan serupa di Kamboja.

 

Upaya Penghentian

  • Ada permintaan dari kelompok advokasi untuk menghentikan penangkapan dan pengembangbiakan monyet ekor panjang, serta melarang impor monyet dari Indonesia.

No comments: