Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday 24 March 2024

Perlukah Pengendalian dan Pemberantasan Rabies dengan Pendekatan One Health ?

 

Sebagai salah satu zoonosis paling mematikan yang kita ketahui, rabies masih membunuh sekitar 59.000 orang setiap tahun di dunia. Penyakit ini mengindikasikan betapa beratnya beban kesehatan yang ditanggung oleh masyarakat. Namun penyakit ini 100% dapat dicegah jika kita mengatasinya melalui pendekatan One Health, yaitu upaya kolaboratif dari berbagai disiplin ilmu yang bekerja secara lokal, nasional, dan global, untuk mencapai kesehatan yang optimal bagi manusia, hewan, dan lingkungan.

 

Merujuk Kementerian Pertanian RI, saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Sementara, hanya 11 provinsi yang bebas rabies, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Dengan Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030, pemerintah berupaya membebaskan provinsi tertular secara bertahap.

 

Kebijakan nasional Kementerian Pertanian dalam pengendalian dan pemberantasan rabies adalah mempertahankan wilayah bebas rabies dan membebaskan daerah tertular secara bertahap dengan strategi fokus pada (1) Vaksinasi massal yang berkelanjutan di dukung eliminasi tertarget, (2) Komunikasi, Informasi dan Edukasi, (3) Pengawasan lalu lintas, dan (4) Kontrol populasi.

 

KLB Rabies di Kabupaten TTS dan Sikka

 

Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) Rabies oleh Bupati TTS tanggal 30 Mei 2023. Pada Rabu (31/5/2023), jumlah kasus orang yang dilaporkan digigit anjing 72 orang, dengan satu orang meninggal dunia. Namun dalam kurun waktu kurang dari enam bulan pada Rabu (8/11/2023) kasus gigitan anjing telah melonjak menjadi 1.774 orang. Sudah sembilan korban gigitan anjing rabies yang meninggal dunia. Pada saat ini semua kecamatan atau 32 kecamatan di TTS sudah terpapar rabies. Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga telah ditetapkan KLB rabies sejak 16 Mei 2023 menyusul tingginya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing, di wilayah itu.

 

Virus rabies biasanya ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies terutama anjing. Di banyak daerah, anjing liar merupakan hewan yang paling dapat menyebarkan rabies ke manusia. Begitu seseorang mulai menunjukkan tanda dan gejala rabies, penyakit ini hampir selalu mengancam nyawa penderita. Penanganan KLB Rabies di Kabupaten TTS dan Kabupaten Sikka NTT harus ditingkatkan dengan melibatkan lintas sektor agar kasus rabies pada anjing menurun menuju nol. Dengan penuh harap masyarakat kembali hidup sehat dan tentram di wilayah bebas rabies.

 

Dengan One Health menuju Nol Kematian

 

Bisakah satu sektor mengeliminasi rabies dengan kerja sendiri ? Tentu tidak. Pandemi COVID-19 dan konsekuensi dalam jangka panjang telah menyadarkan kita bersama bahwa satu sektor saja tidak dapat mengatasi ancaman zoonosis secara efisien. Namun ketika penyakit ini dikendalikan secara bersama-sama melibatkan semua sektor ternyata Indonesia bisa keluar dari Pandem COVID-19.

 

Kita tahu bahwa kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan secara intrinsik saling berhubungan. Kesehatan hewan dapat berdampak pada kesehatan manusia. Jadi kita perlu bersama-sama melindugi kesehatan semua orang. Dalam kasus rabies yang diperantarai anjing, hanya dengan respon lintas sektor yang terkoordinasi akan memungkinkan jumlah kematian manusia akibat rabies menjadi nol. Hari rabies sedunia ke 16 tahun lalu bertema 'One Health, Zero Death' bertujuan untuk menegaskan kembali pesan ini kepada masyarakat luas. Kita harus terus berjuang melawan Rabies dengan pendekatan 'One Health untuk menuju nol kematian pada manusia.

 

Hanya sekali gigitan seekor anjing gila dapat menginfeksi seseorang. Anjing merupakan penyebab 99% kasus rabies pada manusia melalui gigitan. Oleh karena itu penting membatasi paparan manusia terhadap rabies dengan mengatasi asal penyakit yaitu dari hewan. Menerapkan vaksinasi masal anjing secara serentak, mengedukasi pemilik anjing dan meningkatkan kesadaran terhadap solusi yang tepat. Semua tindakan pengendalian rabies memerlukan pendekatan komprehensif dan menyeluruh.

 

Kerja sama para tenaga profesional kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat sangat penting. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi penghidupan dan perekonomian masyarakat, tetapi juga membangun pondasi bagi sistem kesehatan lebih kuat agar dapat memiliki kapasitas merespon terhadap ancaman zoonosis selain rabies.

 

One Health untuk semua

 

Membangun respon yang terkoordinasi untuk melawan rabies akan menjadi contoh pengendalian penyakit zoonosis lainnya. Kini saatnya kita bekerja bersama dengan tujuan sama yaitu “Menargetkan nol kematian pada manusia akibat rabies pada tahun 2030”. Kita tidak hanya fokus pada upaya yang diperlukan di sektor kesehatan hewan. Namun tindakan penting diperlukan dari sektor lainnya, seperti sektor kesehatan masyarakat dalam memberikan akses ke perawatan medis pasca gigitan pada manusia. Terutama di daerah pedesaan dengan akses edukasi kesehatan sangat terbatas. Tempat seperti ini merupakan wilayah 80% kasus rabies pada manusia.

 

Meskipun kita memiliki kelengkapan untuk menghentikan penularan rabies melalui anjing, namun sangat penting menyediakan vaksin berkualitas tinggi baik untuk hewan maupun manusia. Dalam rangka mencapai eleminasi rabies, kita masih menghadapi kesulitan dalam mengoordinasikan dan mengelola sumber daya untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit ini. Kendala ini agar menjadi perhatian kita bersama untuk mencari solusinya.

 

Rabies masih beredar di dua pertiga negara-negara di seluruh dunia. Daerah endemik Rabies bertahan di wilayah dengan penduduk berpenghasilan rendah. Wilayah ini jarang menjadi target sistem surveilans rabies. Akibatnya, keberadaan penyakit, beban sosial dan ekonomi yang terkait seringkali sangat diremehkan. Pada gilirannya, masalah ini diabaian oleh lembaga pembuat kebijakan dan pendanaan.

 

Eliminasi rabies diprioritaskan

 

Eliminasi rabies atau mengenolkan kematian manusia akibat rabies yang ditularkan melalui anjing menjadi prioritas. Pendanaan dalam pengendalian rebies menawarkan kesempatan memperkuat sistem kesehatan masyarakat lebih luas. Dan meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan kepada semua masyarakat. Rabies merupakan contoh yang sangat jelas tentang bagaimana penerapan One Health di semua jenjang yang berkontribusi di tingkat dunia sehingga lebih mampu mencegah, memprediksi, mendeteksi dan merespon ancaman kesehatan dengan baik. Akhirnya dapat meningkatkan status kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

 

Melalui kerjasama Quadripartite One Health, yang dibentuk oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (WOAH), telah berkolaborasi untuk mendorong perubahan yang diperlukan dalam memitigasi dampak tantangan kesehatan global saat ini dan masa depan. Dengan tujuan mendukung negara-negara yang menghadapi ancaman kesehatan global, diluncurkan Rencana Aksi Bersama Satu Kesehatan (OH JPA).

 

Kerangka kerja tersebut bergantung pada pendekatan One Health dalam memperkuat kolaborasi, komunikasi, pembangunan kapasitas dan koordinasi secara merata di semua sektor yang terkait. Terutama untuk mengatasi masalah kesehatan pada antarmuka manusia-hewan-lingkungan. Hal ini ditujukan untuk mendukung kegiatan Forum Bersatu Melawan Rabies, yang ditetapkan pada tahun 2020 oleh FAO, WHO dan WOAH. Forum ini menyatukan pemerintah, produsen vaksin, peneliti, LSM, dan mitra pembangunan dengan tujuan mempercepat dan menerapkan pendekatan One Health untuk pengendalian rabies.

 

Mengenolkan kematian manusia akibat rabies yang ditularkan melalui anjing merupakan salah satu prioritas yang diidentifikasi dalam OH JPA. Negara-negara di seluruh dunia dihimbau untuk berperan serta melakukan tindakan yang diperlukan guna memastikan respon One Health yang terkoordinasi terhadap penyakit zoonosis mematikan ini. Rabies memang masih dapat berakibat fatal, namun sangat bisa dicegah. Hanya diperlukan upaya terpadu lintas sektor untuk memastikan kematian rabies pada manusia menjadi nol.

 

Berbagi peran para profesional

 

Beberapa ruang lingkup pemeran para profesional dalam praktik One Health yang utama adalah sebagai berikut. Dokter menangani isu kesehatan manusia, dan epidemiologi penyakit pada manusia. Dokter hewan menggeluti isu kesehatan hewan dan keamanan pangan, dan epidemiologi penyakit pada hewan. Ahli kesehatan masyarakat bekerja dalam isu kesehatan komunitas, strategi pencegahan penyakit, epidemiologi, dan pengetahuan tentang penyakit menular. Ahli epidemiologi menangani epidemiologi, pengontrolan penyakit, surveilans, dan desain kuesioner. Ilmuwan kemargasatwaan menghadapi ekologi kemargasatwaan dan zoologi.

 

Kemudian, ahli kesehatan lingkungan bertugas menilai kontaminasi lingkungan, sumber penyakit, dan perubahan faktor-faktor lingkungan. Ahli komunikasi melakukan komunikasi risiko, interaksi dengan media, dan keterlibatan dengan komunitas. Ahli logistik mengatur logistik dalam merespon kejadian luar biasa. Spesialis bidang teknologi informasi menggunakan teknologi informasi, dan melakukan analisis data, penyimpanan data dan penyebaran data. Ilmuwan social menyelami dinamika budaya dan kelompok yang memengaruhi risiko, penularan atau pencegahan. Dan perlu dilibatkan juga beberapa pakar lainnya untuk memperkuat tim One Health.

 

Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan upaya kolaboratif dengan melibatkan para pakar tersebut di atas bekerjasama secara lokal, nasional, dan global untuk mencapai Indonesia bebas Rabies tahun 2030.

 

Kesimpulan

 

Upaya pengendalian dan pemberantasan rabies melalui pendekatan One Health diperlukan agar dapat dilakukan kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, hewan dan lingkungan sehingga dapat membebaskan rabies di setiap wilayah secara efisien.

Dalam rangka pengendalian Rabies di daerah KLB yang sedang berlangsung saat ini, Kemenko PMK, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/kota serta istansi terkait lainnya harus berkolaborasi dan berbagi peran nyata dalam pengendalian dan pemberantasan Rabies dengan menapaki perjalanan “Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030”.

 

SUMBER:

Pudjiatmoko. Perlukah Pengendalian dan Pemberantasan Rabies dengan Pendekatan “One Health” ? Pangan News 23 November 2023.

No comments: