The Japan Fisheries Association (JFA) melakukan penetapan sistem sertifikasi Jepang untuk hasil-hasil perikanan yang disebut Marine Eco-label Japan, disingkat MEL Japan. JFA merupakan payung 400 organisasi dan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri perikanan.
Akhir-akhir ini banyak organisasi di Amerika Serikat dan Masyarakat Eropa telah aktif membuat sertifikat produk perikanan dengan tujuan melindungi sumber daya laut dan lingkungan laut. Di Jepang organisasi perikanan telah mempersyaratkan sertifikat Eco-label, dan beberapa perusahaan ikan telah mempersyaratkan sertifikat Chain of Custody (CoC) untuk usaha pengolahan dan distribusi produk ikan. Dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen terhadap Eco-label, semakin meningkat pula jumlah pengecer dan distributor yang menyukai produk perikanan dengan Eco-label.
Untuk merespon bertambahnya permintaan produk perikanan dengan Eco-label, JFA telah memperkenalkan sistem Jepang dalam Marine Eco-label, yang mengikuti pedoman pengelolaan perikanan dan distribusi produk perikanan seperti yang telah ditetapkan oleh FAO tahun 2005.
Marine Eco-label Japan (MEL Japan) telah ditetapkan di Tokyo pada tanggal 6 Desember 2007. MEL Japan merupakan usaha bersama yang dilakukan oleh para industriawan perikanan, masyarakat ilmuwan, organisasi konservasi, para pengolah dan distributor ikan, konsumen, dan ahli makanan yang komitmen melakukan promosi perikanan Jepang yang berkelanjutan. Hasil akhir dari skema ini yaitu standar sertifikasi dan aturan prosedur yang sedang berlangsung. Skema ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Maka dari itu MEL Japan diharapkan penerimaan pendaftaran sertifikasi dan inspeksi dimulai pada bulan April 2008.1.Latar Belakang
Dalam rangka menyeimbangkan antara populasi ikan di duania dan permintaan ikan di dunia maka diperlukan usaha untuk melestarikan sumber alam laut sehingga tidak terjadi penangkapan ikan yang berlebihan.
Menurut data Review of the state of world marine fishery Resources FAO, tahun 2005, terdapat 441 stok atau kelompok spesies. Tetapi sekitar 77% stok dunia tersebut telah tereksploitasi penuh, tereksploitasi berlebih, bahkan ada stok yang sudah habis sehingga tiada ruang lagi untuk perluasan usaha. Dalam keadaan demikian ini, ecolabel ikan dan produk perikanan telah dikembangkan terutama di negara-negara barat.
Telah diakui bahwa Jepang sebagai pasar terbesar produk perikanan. Para stakeholder pada industri perikanan dan pengelolaan perikanan di Jepang telah memutuskan untuk proaktif menetapkan skema ecolabel yang akan dapat diterapkan karena sesuai dengan keadaan perikanan di Jepang.
2.Pinsip dasar
a.Promosi konservasi dan penggunaan yang berkelanjutan sumber daya alam laut
MEL Japan bertujuan membuat ketetapan untuk menginformasikan keputusan pembeli yang pilihannya dapat dipercaya mempromosikan dan mendorong penggunaan yang berkelanjutan sumber daya alam perikanan.
b.Pengelolaan bersama-sama
MEL Japan melanjutkan penggunaan keunggulan pengelolaan bersama-sama dimana telah dipraktekkan dalam rangka meyakinkan penggunaan sumber alam yang berkelanjutan dari lingkungan hidup laut di Jepang dan Asia pada zaman kuno. Gagasan pengelolaan bersama-sama ini adalah nelayan bersama-sama berperan aktif baik dalam pengelolaan perikanan maupun perbaikan sumber alam. Pada komunitas penangkap ikan di Jepang, mereka telah mengembangkan gagasan pengelolaan sumber alam perikanan di wilayahnya secara bersama-sama. Menurut mereka kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin penghidupan komunitasnya. Perikanan berorientasi pengelolaan sumber alam yang efektif dan praktis ini tidak ada bandingannya sedunia, dan telah berkembang dan menyebar luas di Jepang.
Yang melatar belakangi pengembangan pengelolaan bersama-sama ini adalah banyaknya penangkap ikan sekala kecil, perahu penagkap ikan kecil dan target jenis ikan tangkapan beragam. Kerangka kerja ini telah berfungsi membangkitkan semangat kepada nelayan dan mereka yang bekerja dalam bidang perikanan, sebagai pengguna sumber alam laut dalam berperan pengelolaan sumber alam secara sukarela dan secara individu. Nelayan dan pemerintah daerah dan pemerintah pusat bersatu bekerjasama melaksanakan kerangka kerja yang berlaku ini untuk perbaikan sumber alam. Maka dari itu MEL Japan mengaplikasikan secara efektif konsep dari pengelolaan bersama pembuatan sertifikat sebagai suatu cara untuk memudahkan dan memperkuat kerja skema ini.
MEL Japan bertujuan membuat sebuah siklus positif, melalui penerbitan sertifikat ecolabel akan menimbulkan : a) peningkatan perhatian nelayan pada pengelolaan sumber alam; b) peningkatan kerjasama nelayan dengan ilmuwan dan pengelola perikanan; c) peningkatan peran aktif nelayan dalam menyumbangkan pengumpulan data dan kemajuan informasi perikanan.
c.Penerbitan sertifikasi yang ilmiah dan sasarannya
MEL Japan disusun oleh sebuah badan, dewan dan panitia yang terdiri dari perwakilan dari pejabat berwenang dalam pengelolaan perikanan, industri perikanan, organisasi pekerja perikanan, masyarakat ilmuwan, kelompok yang tertarik masalah lingkungan hidup, pengolah ikan, pedagang, pengecer dan juga konsumen, yang sadar akan keadilan terhadap kepentingan semua pihak. MEL Japan juga menjamin sertifikasi yang obyektif dan ilmiah yang dilakukan oleh badan sertifikasi independen yang membentuk tim sertifikasi teridiri dari ilmuwan dan para ahli yang mempunyai pemahaman mendalam tentang perikanan dan lingkungan hidup laut Jepang.
3.Biaya sertifikasi yang diperbolehkan
Agar pola Eco-label ini diterima secara luas, perlu diingat bahwa MEL Japan akan sangat penting dalam menyumbangkan perikanan yang berkelanjutan. MEL Japan akan mengikuti kerangka kerja yang dapat dipraktekan bagi beragam nelayan (skala kecil – besar) yang proaktif terlibat dalam perikanan yang berkelanjutan. Mereka dapat memperoleh seritifikat dengan biaya rendah.
Pada akhirnya, pola MEL Japan dikembangkan menjadi suatu sistem dengan biaya yang murah dan menghindari duplikasi pekerjaan, dengan memanfaatkan data lengkap yang diperoleh melalui pengelolaan yang telah berlaku. Sifat dasar sistem ini adalah non-komersial dan non-profit. Biaya yang ditarik MEL Japan dan badan sertifikasi pihak ketiga rendah sekali hanya untuk biaya pemeliharaan kegiatan ini. Meminimalkan biaya sertifikasi bukan berarti berkompromi dengan persyaratan perikanan yang berkelanjutan. Keberlanjutan pengujian produk perikanan merupakan prasyarat sertifikasi.
4.Sasaran saat ini
Sasaran MEL Japan sementara ini adalah memperluas pengakuan pasar jepang, dengan maksud memperoleh dukungan lebih luas. MEL Japan juga bertujuan untuk merespon kebutuhan pasar asing dalam mempromosikan ekspor makanan seafood Jepang yang berkelanjutan.
(Sumber : Isaribi, no 57 Feb 2008)
Saturday, 1 March 2008
Penetapan Marine Eco-label Japan
Posted by
Drh.Pudjiatmoko,PhD
at
22:43
0
comments
Labels: Kebijakan Pemerintah Jepang
Wednesday, 27 February 2008
Anggota Ikamaja baru kembali dari Jepang
Setelah selama kurang lebih satu tahun magang di Jepang Petani Muda Indonesia kemabli ke tanah air bercita-cita mengembangkan pertanian di Nusantara.Sulasmono:"Aku bercita-cita menjadi peternak sapi yang sukses melalui pengembangan pakan ternak menggunakan rumput bermutu unggul"
Gungun Imat Rohmat:"Selain menjadi Dai, aku berhasrat kuat mengembangkan padi organik dan melon yang bermutu unggul".
Kamarudin:"Aku ingin mengembangkan pemibibitan sapi di Jawa Timur dengan memanfaatkan sumber daya alam yang bagus di Bondowoso"
Posted by
Drh.Pudjiatmoko,PhD
at
07:42
1 comments
Labels: Pemuda Petani Indonesia
Monday, 25 February 2008
Jangan Salahkan Burung
Wahai manusia ....
Perhatikan kami, kami sehat berkembangbiak dengan aman
Kami tetap sehat meskipun tinggal dekat dengan manusia
Kami tetap sehat meskipun kami terbang menjauh dari manusia
Kami tetap sehat meskipun dikambinghitamkan sebagai penyebar H5N1
Kami tetap hidup meskipun harus cari makan sendiri
Kami tetap hidup meskipun manusia tidak kasih makan kami
Kami tetap hidup meskipun manusia sibuk mempelajari arah terbang kami
Kami prihatin keluarga kami ayam banyak menjadi korban karena tidak tahan H5N1
Mengapa manusia tega paksa mereka hidup dalam tempat yang sempit
Mengapa manusia tega paksa mereka hidup dalam tempat yang pengap
Mengapa manusia tega paksa mereka hidup dengan makanan yang tidak enak
Mengapa manusia tega paksa mereka hidup tanpa makan seharian
Mengapa manusia tega paksa mereka hidup dengan makan berlebihan
Mengapa manusia tega paksa mereka hidup dengan sinar berlebihan
Karena paksaan itu mereka menjadi amat sangat lemah sekali
Pinta kami kasih-sayangilah mereka dan bebaskanlah hidup mereka
Posted by
Drh.Pudjiatmoko,PhD
at
14:37
0
comments
Labels: Penyakit Hewan
Sunday, 24 February 2008
Pelatihan Program Perlindungan Lingkungan
Pemerintah Jepang Ministry of Economic, Trade and Industry (METI) telah memberikan bantuan Pelatihan Environmental Protection Program for Indonesia (IDEN-1) mengenai pencemaran udara yang diselenggarakan oleh The Association for Overseas Technical Scholarship (AOTS) pada tanggal 4 – 15 February 2008 di Tokyo.
Mereka yang memperoleh kesempatan mendapatkan pelatihan ini adalah 29 peserta yang berasal dari Jawa Barat teridiri dari kalangan Pejabat Pemerintah Daerah, Peneliti dari kalangan Akademisi, Asosiasi Profesi, Praktisi Industri dan LSM. Sebagai Ketua Trainee program kali ini adalah Agus Rachmat Kepala West Java Environmental Protection Agency.
Tujuan dari training ini adalah membantu persiapan penetapan Environment Pollution Control Manager (EPCM) system pencegahan polusi udara di Propinsi Jawa Barat.
Minggu pertama para trainee memperoleh pembekalan di kelas, dan minggu kedua mereka melakukan kunjungan ke lapangan. Terdapat 5 topik bahasan selama training meliputi:
1.Air Pollution control Law in Indonesia (presentation and discussion)
2.Pollution Control Manager (PCM) System in Japan.
3.Air Pollution Control Technologies (Combustion Technology, Smoke and Soot Treatment Technology, Measurement Technology)
4.Case Example of Air Pollution Control in a Factory in Japan
5.Action Plan for Establishment of Environmental Pollution Control Manager (EPCM) system for air Pollution Prevention in Indonesia (presentation and discussion)
Harapan para trainee mengikuti Training ini adalah sebagai berikut:
1.Dapat mengimplementasikan PCM Negara di Jawa Barat (Agus Rachmat dari West Java Environmental Protection Agency).
2.Dapat memperoleh gambaran paraturan dan kebijakan pemerintah Jepang dalam pencegahan pencemaran udara (Driejana dari Institut Teknologi Bandung).
3.Berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia, kami akan berusaha menarik perhatian manejer asal Jepang agar memperhatikan penanggulangan pencemaran udara di pabrik-pabrik di Indonesia (Ferry Benzon Saragih S. dari Hiperkes dan Keselamatan Kerja ).
4.Ingin memperoleh pengetahun strategi pengendalian pencemaran udara (Rachman dari The Cimahi Environmental Protection Agency).
5.Dapat merencanaan dan melaksanaan pencegahan pencemaran udara di Propinsi Jawa Barat dengan baik (Mohamad Eko Damayanto dari Bapeda Jawa Barat).
6.Merencanakan membantu membina pengusaha dalam pencegahan Pencemaran udara di Depok (Eva Kurniasari dari Environmental and Waste Management Agency, Depok).
7.Ingin menerapkan hasil training di Kota Bandung (Roseline Tampubolon dari BPLH Kota Bandung)
8.Ingin menerapkan tekhnologi Jepang dalam pembinaan industri di wilayah Cirebon (Imamul Hakim dari Environment, Forestry and Mining Deartment, Cirebon).
9.Hasil training akan diterapkan di pabrik kami (Rudi Sunarto dari Pabrik Tekstil PT. Darmamas Concern II).
Posted by
Drh.Pudjiatmoko,PhD
at
13:47
1 comments
Labels: Pendidikan dan Pelatihan
Monday, 18 February 2008
Jepang Butuh Ikan Raja Kering
Raja (Okamejei) boesemani Ishihara, 1987.
En-Boeseman’s skate.
Ikan Raja panjangnya bisa mencapai 55 cm. Ikan ini dapat ditangkap di antara Lautan India dan Pasifik, terutama di laut China Timur dan Selatan sampai Serawak, dan terdapat juga di Laut Jawa dengan kedalaman 20 – 90 m. Ikan Raja yang biasa dimakan di Jepang selama ini adalah Raja kwangtungensis. Sebuah perusahaan importir di Jepang ingin mengimpor ikan Raja kering dengan garis besar cara pengolahannya sebagai berikut.
1.Ikan dipotong dari kepala sampai ekor menjadi dua sehingga simetris kiri dan kanan.
2.Seluruh kulit ikan dikupas.
3.Daging ikan diiris dibelah menjadi dua supaya lebih tipis, lalu di bentangkan.
4.Akan diperoleh ukuran (a) 13-15 cm, (b) 15-19 cm, dan (c) 19-25 cm tergantung besar ikan.
5.Ikan dikeringkan dengan sinar matahari sehingga beratnya menjadi 10-15% berat awal untuk ukuran (a) dan 70-85% untuk ukuran (b) dan (c).
6.Dibungkus dalam plastik, dipak menjadi 10 kg/blok dimasukkan kedalam karton. Setiap karton berisi 2 blok.
7.Dikirimkan 12-15 ton per kontainer volume 40 feet kubik untuk setiap bulan.
8.Perusahaan yang telah berpengalaman dalam pengolahan ikan dan berpotensi untuk memproduksinya dipersilahkan memperkenalkan profile perusahaannya disertai keterangan peralatan dan fasilitas yang dimiliki.
9.Apabila telah diperoleh suatu kesepakatan, perusahaan importir Jepang akan memberikan bimbingan teknis cara produksi ikan olahan tersebut.
10.Sebagai catatan penting perusahaan importir akan berkomunikasi langsung dengan pemilik perusahaan eksportir di Indonesia.
Posted by
Drh.Pudjiatmoko,PhD
at
07:43
2
comments
Labels: Pasar Produk Perikanan