Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, 17 November 2024

Mewaspadai Peste de petits ruminants (PPR) masuk ke Indonesia

Peste des petits ruminants (PPR) adalah penyakit virus, yang disebabkan oleh morbillivirus yang berkerabat dekat dengan virus rinderpest, yang menyerang kambing, domba, dan beberapa kerabat liar ruminansia kecil peliharaan, serta unta. Penyakit ini ditandai dengan tingkat morbiditas dan mortalitas yang parah, dan berdampak ekonomi tinggi di wilayah Afrika, Timur Tengah, dan Asia, di mana ruminansia kecil berkontribusi untuk menjamin mata pencaharian.

 

Penyakit ini pertama kali dilaporkan di Pantai Gading pada tahun 1942. Hanya ada satu serotipe virus PPR, tetapi secara molekuler ada empat lineage (I, II, III, IV).

 

Hewan yang terkena menunjukkan demam tinggi dan depresi, disertai adanya kotoran pada mata dan hidung dan luka pada mulut. Hewan tidak bisa makan, karena mulutnya tertutup lesi erosif yang menyakitkan dan hewan menderita radang paru-paru dan diare yang parah. Seringkali menimbulkan kematian.

 

Peste de petits ruminants (PPR), yang juga dikenal dapat menimbulkan wabah penyakit pada kambing. Penyakit ini merupakan penyakit yang semakin penting di Afrika dan Asia di mana ruminansia kecil merupakan komponen penting dari produksi pangan subsektor Peternakan. Penyakit ini dapat menyerang berbagai spesies, termasuk beberapa antelop, seperti yang telah terlihat di koleksi kebun binatang tetapi untungnya tidak di alam liar.

 

Penyakit yang wajib dilaporkan (notifiable disease)

Penyakit PPR ini pernah dianggap sebagai masalah yang relatif terbatas di Afrika Barat, tetapi sekarang diketahui meluas ke sebagian besar Afrika Barat, Tengah dan Timur, mencapai ke arah timur melalui Asia barat dan Selatan. Tidak diragukan lagi banyak dari pengakuan peningkatan ini disebabkan oleh kesadaran yang lebih besar dan ketersediaan tes diagnosis laboratorium yang baru. PPR masuk ke dalam daftar penyakit yang wajib dilaporkan (notifiable disease). Negara Anggota Organisasi Kesehatan Hewan Dunia untuk Hewan (WOAH) diwajibkan untuk melaporkan kasus dan wabah ke WOAH.

 

Penyebaran Penyakit

Namun, ada kemungkinan penyakit tersebut sebenarnya telah menyebar, bukan hanya semakin sering dikenali. Peristiwa dramatis PPR dalam dekade terakhir di Asia dan Afrika Timur menunjukkan bahwa penyakit ini mungkin semakin parah di daerah yang baru diinvasi. Banyak daerah lain di mana produksi ruminansia kecil merupakan kontributor yang signifikan terhadap ketahanan pangan dekat dengan daerah yang terkena dampak PPR dan terdapat risiko serius bahwa penyakit tersebut akan menyebar ke wilayah ternak, terutama di Afrika bagian selatan dan republik Asia Tengah.

 

Masih belum jelas apakah penyebaran penyakit secara geografis dalam 50 tahun terakhir ini nyata atau apakah karena cerminan peningkatan kesadaran, ketersediaan alat diagnostik yang lebih luas atau bahkan perubahan sifat virus. Tampaknya kemungkinan besar kombinasi faktor tersebut menjadi penyebab atas peningkatan pengetahuan saat ini tentang jangkauannya. Dan diketahui bahwa sulit membedakan PPR dengan pasteurellosis pneumonia dan penyakit pneumonia ruminansia kecil lainnya telah menunda pengakuannya di beberapa negara.

 

Tanda-tanda klinis

Kotoran dari mata, hidung dan mulut, serta feses yang encer, mengandung virus dalam jumlah besar. Tetesan infektif halus dilepaskan ke udara dari sekresi dan ekskresi ini, terutama ketika hewan yang terkena batuk dan bersin. Hewan lain menghirup tetesan dan kemungkinan besar akan terinfeksi. Meskipun kontak dekat adalah cara yang paling penting untuk menularkan penyakit ini, diduga bahwa bahan infeksius juga dapat mencemari air dan bak pakan serta alas tidur, mengubahnya menjadi sumber infeksi. Bahaya khusus ini, untuk jangka pendek karena virus PPR, seperti rinderpest kerabat dekatnya, diperkirakan tidak akan bertahan lama di luar inang.

 

Cara Penularan

Perdagangan ruminansia kecil, di pasar di mana hewan dari sumber yang berbeda didekatkan satu sama lain, memberikan peningkatan peluang penularan PPR, seperti halnya pengembangan unit penggemukan intensif. Munculnya penyakit dalam kawanan ternak.

 

Ketika PPR terjadi di suatu daerah untuk pertama kalinya, ada kemungkinan demam tinggi akut dengan depresi ekstrim dan kematian terjadi sebelum tanda-tanda khas lainnya terlihat. Namun, gambaran yang lebih khas adalah sindrom yang menyebar cepat pada domba dan/atau kambing yang ditandai dengan depresi mendadak, keluarnya cairan dari mata, hidung dan mulut, pernapasan abnormal disertai batuk, diare, dan kematian. Wabah terjadi jika hewan tersebut melakukan kontak dengan domba dan/atau kambing yang terkena.

 

Meskipun kambing dan domba sama-sama rentan terhadap infeksi dan dapat menunjukkan penyakit, ternak tidak selalu terkena secara bersamaan. Misalnya, di Afrika PPR paling sering terlihat pada kambing, sedangkan di Asia barat dan Selatan domba biasanya menjadi korban yang paling umum. Namun, penyakit ini dapat menyerang kedua spesies dengan konsekuensi yang sama-sama menghancurkan.

 

Di daerah endemik, sebagian besar hewan yang sakit dan berakhir dengan kematian berusia di atas empat bulan hingga usia 18 - 24 bulan.

 

Munculnya PPR klinis dapat dikaitkan dengan hal-hal berikut:

Riwayat perpindahan atau berkumpulnya domba dan/atau kambing baru-baru ini dari berbagai umur dengan atau tanpa perubahan terkait kandang dan pakan;

 

Introduksi hewan yang baru dibeli; kontak dalam kawanan tertutup/desa dengan domba dan/atau kambing yang telah dikirim ke pasar tetapi dikembalikan tidak laku;

 

Perubahan cuaca seperti permulaan musim hujan (panas dan lembab) atau periode kering dan dingin (misalnya musim harmattan di Afrika Barat); kontak dengan perdagangan atau hewan nomaden melalui penggembalaan bersama, air dan/atau perumahan;

 

Perubahan dalam peternakan (misalnya menuju peningkatan intensifikasi) dan praktik perdagangan.

 

Perjalanan tanda-tanda klinis

Tanda klinis muncul rata-rata dua hingga enam hari setelah infeksi alami virus (masa inkubasi). Ini diikuti oleh demam mendadak dengan suhu rektal minimal 40° hingga 41°C. Hewan yang terkena dampak sangat depresi dan tampak mengantuk. Rambutnya berdiri tegak membuat hewan tampak kembung, terutama ras berambut pendek. Segera setelah tahap ini, cairan encer bening mulai keluar dari mata, hidung dan mulut, kemudian menjadi kental dan kuning akibat infeksi bakteri sekunder. Kotoran membasahi dagu dan rambut di bawah mata; lalu cenderung mengering, menyebabkan kelopak mata kusut, hidung tersumbat dan kesulitan bernapas.

 

Satu sampai dua hari setelah demam, selaput lendir mulut dan mata menjadi sangat memerah. Kemudian nekrosis epitel menyebabkan area kecil berwarna keabu-abuan muncul di gusi, bantalan gigi, langit-langit mulut, bibir, bagian dalam pipi dan permukaan atas lidah. Area-area seperti ini meningkat dalam jumlah dan ukuran dan akhirnya bergabung. Lapisan mulut berubah dalam penampilan. Hewan menjadi pucat dan dilapisi dengan sel-sel yang mati dan, dalam beberapa kasus, membran normal dapat sepenuhnya tertutup oleh bahan keju yang tebal. Di bawah sel-sel permukaan mati ada erosi dangkal. Dalam kasus ringan, perubahan ini mungkin tidak parah dan memerlukan pemeriksaan yang cermat untuk dapat terlihat. Gosok lembut di gusi dan langit-langit mulut dengan jari dapat mengeluarkan bahan berbau busuk yang mengandung serpihan jaringan epitel. Perubahan serupa juga dapat dilihat pada selaput lendir hidung, vulva dan vagina. Bibir cenderung membengkak dan pecah-pecah dan ditutupi koreng.

 

Saat penyakit berkembang, bau busuk yang khas keluar dari mulut. Hewan yang terkena menolak dibuka mulutnya karena merasa sakit.

 

Diare biasanya muncul sekitar dua sampai tiga hari setelah timbulnya demam meskipun, pada kasus awal atau ringan, mungkin tidak terlihat jelas. Kotoran awalnya lunak dan kemudian berair, berbau busuk dan mungkin mengandung bercak darah dan potongan jaringan usus yang mati. Di mana diare bukan merupakan tanda yang jelas, penyisipan kapas ke dalam rektum dapat mengungkapkan bukti feses lunak yang mungkin ternoda darah.

 

Tanda-tanda pada saluran pernapasan

Hewan yang terkena bernapas dengan cepat, terkadang sangat cepat sehingga hewan bergoyang-goyang dengan dada dan dinding perut bergerak saat hewan bernapas. Kasus yang terkena dampak parah menunjukkan pernapasan yang sulit dan berisik yang ditandai dengan ekstensi kepala dan leher, pelebaran lubang hidung, penonjolan lidah, dan batuk ringan yang menyakitkan - hewan memiliki tanda pneumonia yang jelas.

 

Hewan yang terserang tersebut akhirnya dapat mengalami dehidrasi dengan bola mata cekung, dan kematian sering terjadi dalam waktu tujuh sampai sepuluh hari sejak timbulnya reaksi klinis. Hewan lain akan pulih setelah pemulihan dalam waktu lama.

 

Gambaran umum pada stadium lanjut penyakit

Gambaran umum pada stadium lanjut penyakit ini adalah pembentukan lesi nodular kecil di kulit di bagian luar bibir di sekitar moncong. Penyebab pastinya tidak diketahui (kemungkinan infeksi Dermatophilus atau pengaktifan kembali infeksi ecthyma menular laten – orf ) tetapi menyebabkan kebingungan karena kemiripannya dengan gejala ecthyma menular primer atau bahkan cacar domba/kambing.

 

Hingga 100 % hewan dalam kawanan dapat terserang dalam wabah PPR dengan kematian antara 20 dan 90 %. Proporsi ini biasanya lebih rendah di daerah endemik di mana hewan yang lebih tua selamat dari infeksi sebelumnya. Hewan bunting dapat mengalami keguguran.

 

Secara singkat, PPR dicurigai jika terlihat kombinasi dari:

Serangan mendadak penyakit demam yang menyerang domba dan/atau kambing; kotoran mata, hidung dan mulut dengan luka di mulut, dengan atau tanpa keropeng atau nodul di sekitar mulut; Radang paru-paru; Tingkat kematian yang signifikan. Kemunculan satu atau lebih tanda-tanda ini dalam kombinasi harus dianggap mencurigakan.

 

Upaya untuk mencegah masuknya PPR Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah membuat Surat Edaran (SE) nomor 24093/PW.020/F/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Peste des Petit Ruminants (PPR). SE ini disampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan; Direktur Kesehatan Hewan; Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner; Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kepala Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner/Loka Veteriner; Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner; dan Ketua Asosiasi Terkait. Setiap instansi mendapatkan tugas sesuai dengan tupoksi.

 

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati mendapatkan tugas untuk: a. Memperketat pengawasan pemasukan kambing, domba, spesies rentan lainnya serta produknya dari negara-negara tertular berdasarkan hasil kajian analisa risiko; b. Meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan seperti pada butir a; dan c. Meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PPR di pintu-pintu pemasukan hewan/ternak.

 

SUMBER:

Pangan News 31 Maret 2023. Mewaspadai Peste de petits ruminants (PPR) masuk ke Indonesia.https://pangannews.id/berita/1680257278/mewaspadai-peste-de-petits-ruminants-ppr-masuk-ke-indonesia

 

No comments: