Cara Menyusun Policy Brief dari Hasil Kajian
Judul Hasil Kajian
“Indonesia Energy Transition Outlook 2025: Menavigasi Transisi Energi Indonesia di Persimpangan Jalan: Momen Penting untuk Mendefinisikan Kembali Masa Depan”
Judul Tentatif Policy Brief
Bagaimana transisi energi Indonesia dapat berjalan mulus sesuai dengan kemampuan dan kapasitas tanpa menimbulkan gejolak dalam harga dan akses serta ketersediaan bagi masyarakat
User / Pembaca Policy Brief
Anggota legislatif atau eksetif atau yudikatif
Tujuan
Memberikan update studi yang baru
Menambah perspektif baru yang lain kepada pengambil kebijakan
Mengkaji apakah rekomendasi yang diusulkan masuk akal dan dapat diimplementasikan
Paradigma / Positioning
Komitmen net zero emission tahun 2060, sehingga harus ada transisi ke arah energi bersih, memahami adanya tantangan (harga keekonomian EBT yang relatif masih mahal, kondisi over supply PLN) dan peluang (kemajuan teknologi dan skala EBT, kerjasama internasional dengan negara maju) dll.
Solusi: berkaitan dengan investasi (anggaran) dan kebijakan (regulasi yang ada)
Data dan Fakta dari Hasil Kajian
Latar Belakang:
Kondisi geopolitik dapat mengganggu ketersediaan bahan bakar fosil, yang Indonesai masih merupakan net-importir.
Sementara ada target transisi energi, bauran EBT saat ini 13,1%, jauh dari target.
Proyeksi KEN yang baru terlalu bergantung pada sektor lain dan dapat menurunkan komitmen Indonesia untuk ikut berkontrobusi mencegah pemanasan global < 1,5°C.
Kesimpulan Hasil Kajian dan Rekomendasi
Indonesia masih belum bisa memenuhi komitmen penurunan emisi, perlu target yang lebih ambisius agar kenaikan suhu < 3 derajat
Rekomendasi jangka pendek:
1. menegakkan kepatuhan terhadap pemantauan dan perencanaan (misalnya pengolahan mineral, bangunan ramah lingkungan, standar emisi bahan bakar, pengadaan energi terbarukan, lokasi yang terikat, dan lainnya.)
2. memberikan insentif untuk mencapai hasil yang cepat (misalnya elektrifikasi jalan raya, mekanisme perdagangan karbon, dan lainnya).
Rekomendasi jangka Panjang:
1. melakukan pembangunan infrastruktur pendukung (misalnya produksi hidrogen/amonia, memperkuat kewenangan pemerintah daerah).
2. mempersiapkan mekanisme pasar (misalnya layanan tambahan untuk fleksibilitas listrik, energy service company (ESCO), dan lainnya).
Rekomendasi di Policy Brief
Kalau setuju dengan hasil kajian: berikan alasan penguatan dan upaya implementasinya. Misalnya: karakteristik daerah berbeda, dan dimungkinkan pengembangan berbeda untuk tiap daerah sehingga dokumen rencana umum energi daerah (RUED) dapat disesuaikan dengan sumber energi primer yang ada serta kapasitas yang tersedia dan kemampuan masyarakat. Mendorong pembangunan sektor energi sesuai kekhasan daerah masing-masing.
Kalau tidak setuju dengan hasil rekomendasi: berikan alasan mengapa dan carikan alternatif. Misalnya: penetapan target EBT yang lebih ambisius ini mungkin tidak feasible saat ini mengingat kondisi riil yang ada, perlu ditinjau ulang dampaknya secara kemampuan investasi, potensi kenaikan harga energi, akses dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment