Indonesia Akan Meminta Konfirmasi Jepang Terkait
Penyelesaian EPA
Indonesia akan meminta konfirmasi dari Jepang mengenai penyelesaian
Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA) dengan negara
tersebut, kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta pada Rabu.
"Kami akan pergi ke Jepang untuk meminta konfirmasi mengenai tindak
lanjut EPA. Saat ini, kami masih menunggu informasi dari Menteri Perdagangan,
Ekonomi, dan Industri serta Menteri Luar Negeri Jepang terkait rencana
pertemuan bilateral kami," ujarnya.
Mari menyatakan bahwa negosiasi perjanjian tersebut telah memasuki tahap
akhir. "Kami berupaya mendorong penyelesaian negosiasi secepat mungkin dan
meminta kepastian mengenai jadwal serta waktu penandatanganan perjanjian oleh
kepala negara kedua negara," katanya.
Mari berencana berangkat ke Jepang pada 16 Mei, kemudian melanjutkan
perjalanan ke Amerika Serikat untuk mempromosikan investasi.
Menurut Ketua Perunding, Halida Miljani, dalam negosiasi pada bulan Maret,
kedua pihak masih belum mencapai kesepakatan terkait substansi kerja sama.
"Kami berharap perjanjian ini dapat memberikan manfaat bagi kedua
belah pihak," ujarnya beberapa waktu lalu.
Indonesia menginginkan Jepang tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk
peningkatan kapasitas, tetapi juga membantu pembangunan pusat manufaktur agar
Indonesia dapat memasok komponen dengan standar kualitas Jepang bagi industri
otomotif, teknik, dan elektronik.
"Jika Indonesia dapat melakukan ini, manfaatnya akan sangat besar. EPA
akan mendukung pengembangan industri," katanya.
Halida mengakui bahwa pembangunan pusat manufaktur tidak dapat
direalisasikan dalam waktu singkat karena EPA memang dirancang untuk kemitraan
jangka panjang.
Ia juga mengakui bahwa dana dari Jepang untuk tujuan ini sangat terbatas,
sementara pembangunan pusat manufaktur tidak dapat sepenuhnya mengandalkan
bantuan pembangunan resmi (ODA). Selain itu, Jepang tidak dapat memaksa
industri mereka untuk memberikan bantuan lain di luar bantuan teknis.
Dalam negosiasi mengenai liberalisasi perdagangan barang, Indonesia telah
menyetujui penghapusan bea impor atas bahan baku untuk produksi komponen yang
digunakan oleh perusahaan Jepang di Indonesia.
Halida mengatakan bahwa mekanisme dan kriteria perjanjian tersebut masih
dalam pembahasan.
Sebelumnya, Indonesia telah menghapus produk baja untuk industri otomotif,
elektronik, dan teknik dari daftar barang yang mendapat pembebasan bea impor.
Kesepakatan mengenai pembebasan bea impor ini dicapai dengan syarat bahwa
Jepang akan membantu Indonesia dalam meningkatkan kapasitas industri komponen
baja. "Kami akan terus membahasnya hingga mencapai kesepakatan,"
ujarnya.
SUMBER:
Antara, 10 Mei 2007