Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Wednesday, 20 July 2022

Penanganan PMK Menggunakan PCP-FMD

 

Strategi Pengendalian dan Pemberantasan PMK Menggunakan PCP-FMD


Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth diseases (FMD) disebabkan oleh Aphthovirus dari famili Picornaviridae, tujuh strain (A, O, C, SAT1, SAT2, SAT3, dan Asia1) menjadi endemik di berbagai negara di dunia.  PMK merupakan penyakit menular strategis yang menginfeksi ternak sapi, kambing, domba dan babi serta beberapa jenis hewan liar. Penyakit ini penting secara ekonomi karena selain mengakibatkan angka mortalitas yang cukup tinggi pada hewan muda, penurunan produksi susu dan bahan asal hewan lainnya juga dapat mengakibatkan pembatasan perdagangan internasional bagi negara yang terinfeksi PMK. Selain dampak langsung dari penurunan produksi peternakan dan pembatasan perdagangan internasional, wabah PMK juga menimbulkan dampak yang serius bagi aspek sosial ekonomi dan industri pariwisata.

 

Globalisasi perdagangan menyebabkan peningkatan frekuensi perpindahan hewan dan produk hewan dari satu negara ke negara lain. Perpindahan hewan dan produknya berperan penting dalam peningkatan risiko penyebaran penyakit hewan antar negara. Penyakit hewan menular yang muncul akibat adanya perdagangan antar negara biasa disebut dengan Transboundary Animal Diseases (TAD) atau penyakit hewan lintas batas. PMK merupakan penyakit menular strategis yang digolongkan sebagai penyakit hewan lintas batas.

 

Pada setiap sidang Umum Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (World Organization for Animal Health / WOAH), Majelis Delegasi Dunia WOAH menetapkan Daftar Anggota dan zona yang diakui sebagai bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menurut Ketentuan Kode Kesehatan Hewan Darat (Terrestrial Animal Health Code) WOAH.  Indonesia pernah ditetapkan sebagai negara bebas dari PMK pada tahun 1990 yang tercatat pada Resolusi OIE (WOAH) nomor XI tahun 1990.

 

Pada saat ini per 20 Juli 2022, penyakit PMK telah menyebar ke 23 Provinsi di Indonesia.  Untuk bebas dari PMK kembali, kita harus berupaya keras secara terprogram melakukan pengendalian dan pemberantasan PMK. Dalam rangka melakukan upaya tersebut kita perlu mengacu pada Ketentuan Kode Kesehatan Hewan Darat WOAH dan menggunakan Perencanaan Pelayanan terpadu Pengendalian PMK secara Progresif (The Progressive Control Pathway for FMD control /PCP-FMD).

 

Untuk mencapai status bebas dari PMK melalui PCP-FMD dilakukan secara bertahap.  Terdapat 5 tahapan untuk mencapai negara bebas dari PMK.  Tahapan paling bawah adalah Tahap 0 dan tahapan paling atas adalah Tahap 4, diilustrasikan pada gambar di bawah ini. Di sini akan dijelaskan tentang fokus tahapan, persyaratan minimum, outcome utama, indikator kwalitas, kegiatan umum dan kegiatan khusus, pada setiap tahapan PCP-FMD. 

 

TAHAP 0

Berdasarkan Perencanaan Pelayanan terpadu Pengendalian PMK secara Progresif (The Progressive Control Pathway for FMD control /PCP-FMD), negara yang diposisikan Tahap 0 karena negara tersebut hanya memiliki sedikit informasi atau bahkan tidak ada informasi yang dapat dipercaya mengenai PMK, dan negara tersebut tidak melakukan tindakan pengendalian PMK tertarget berdasarkan penilaian risiko.


TAHAP 1

Fokus tahap 1: Mendapatkan pemahaman epidemiologi PMK di negara tersebut dan mengembangkan pendekatan berbasis penilaian risiko untuk mengurangi dampak PMK.

Persyaratan minimum untuk dimasukkan dalam Tahap 1: Ada Rencana Penilaian Risiko (RPR) yang komprehensif untuk melakukan kegiatan yang diperlukan dalam rangka mencapai outcome utama yang ditetapkan pada PCP-FMD Tahap 1, dan hasil dari kegiatan akan menuju Outcome Utama 1 hingga 9.

 

Outcome Utama:

1. Diberikan penjelasan dengan baik tentang spesies yang rentan PMK melalui analisis rantai pemasaran sehingga dipamahami oleh semua pihak yang terkait dengan sistem peternakan, rantai pemasaran ternak dan penggerak sosial dan ekonomi.

• Indikator kualitas: Analisis rantai pemasaran harus mencakup gambaran umum dari semua sistem yang melibatkan spesies yang rentan PMK dari pemasok input, melalui produsen hewan, hingga sistem pemasaran, pengolah dan konsumen.  Harus dijelaskan Impor hewan dan produk hewan yang relevan serta pergerakan hewan yang terkait dengan transhumance (praktik memindahkan ternak dari satu tempat penggembalaan ke tempat penggembalaan lainnya dalam siklus musiman) atau nomadisme (cara hidup masyarakat/peternak yang tidak terus menerus hidup di tempat yang sama tetapi berpindah secara siklis atau periodik). Karena hal ini merupakan proses yang dinamis, informasi yang tersedia harus ditinjau dan diperbarui secara berkala pada Tahapan PCP-FMD berikutnya.

• Kegiatan khusus: Penilaian partisipatif, lokakarya konsultasi pemangku kepentingan, konsultasi ahli nasional, analisis data yang ada.

 

2. Distribusi PMK di suatu negara dijelaskan dan dipahami dengan baik.

• Indikator kualitas: Penting bahwa semua wilayah negara dan semua sistem peternakan yang melibatkan spesies yang rentan PMK dipertimbangkan pada tahap ini. Karena situasi PMK dapat berubah dengan cepat, informasi tentang pelaporan wabah PMK dan survei serologi untuk antibodi terhadap protein non-struktural (NSP-Ab) harus terkini (yaitu dikumpulkan dalam 12 bulan sebelumnya). Informasi tersebut harus memberikan indikasi distribusi PMK secara spasial dan temporal dan biasanya mencakup survei serologis yang dirancang untuk mengidentifikasi perbedaan risiko antara populasi hewan atau sistem produksi, yang dapat bertindak sebagai dasar untuk pemantauan di masa mendatang.

• Kegiatan khusus: Pengumpulan pelaporan wabah PMK dari semua wilayah negara; survei serologis untuk menilai sero-prevalensi virus PMK di sistem peternakan yang berbeda; studi epidemiologi partisipatif.

 

3. Dampak sosial-ekonomi PMK pada berbagai pemangku kepentingan telah dihitung.

• Indikator kualitas: Penilaian dampak sosial-ekonomi yang lengkap tidak diharapkan pada tahap ini, tetapi berbagai jenis kerugian langsung (terlihat dan tidak terlihat) harus dijelaskan dan dampak kerugian langsung dalam sistem peternakan utama akibat PMK harus diperkirakan.

• Kegiatan khusus: Pengumpulan dan analisis data primer, analisis data yang ada, wawancara informan utama, identifikasi sinerginya dengan kegiatan pengendalian penyakit ternak lainnya.

 

4. Strain virus PMK yang paling umum bersirkulasi telah diidentifikasi.

• Indikator kualitas: Sampel harus mewakili sektor peternakan, produksi dan wilayah geografis. Karena situasi PMK terus berkembang, sehingga sampel harus dikumpulkan dan dianalisis secara teratur dari waktu ke waktu.

• Kegiatan umum: Pengambilan sampel dan pengujian laboratorium untuk virus PMK, mengirimkan sampel secara teratur ke Laboratorium Referensi WOAH/FAO dalam rangka karakterisasi virus.

 

5. Telah ada kemajuan dalam mengembangkan suatu lingkungan kondusif yang memungkinkan untuk kegiatan pengendalian penyakit. Kinerja Koridor Pelayanan Kedokteran Hewan (WOAH-Veterinary Services Pathway / WOAH-PVS) yang menggambarkan kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan untuk Layanan kesehatan hewan secara efektif dalam rangka mengendalikan PMK.

• Indikator kualitas: Pada Tahap 1, sebagian besar posisi dokter hewan dan paramedik veteriner pada layanan kesehatan hewan ditempati oleh personel yang berkualifikasi dan diperlengkapi dengan tepat yang mampu memahami dan mengelola risiko dan manfaat PMK juga konsekuensi dan potensi dampak penyakit. PMK harus menjadi penyakit yang dilaporkan; pelaporan kasus suspek dan kasus yang dikonfirmasi laboratorium harus didorong; memberikan pelatihan yang memadai kepada dokter hewan dan pemangku kepentingan; dan memiliki mekanisme komunikasi yang tepat. Produsen dan pihak berkepentingan lainnya diberitahu tentang risiko PMK dan dibentuk mekanisme untuk berkonsultasi dengan mereka tentang perbaikan manajemen PMK.  Penting untuk mempelajari hubungan PCP-FMD dengan tiga belas kompetensi kritis yang direkomendasikan PVS-WOAH pada Tahap 1.

• Kegiatan khusus: Pelatihan di lapangan dan kegiatan laboratorium untuk meningkatkan kompetensi profesional dokter hewan dan paramedik veteriner khususnya untuk mendukung penilaian risiko dan pemantauan situasi penyakit. Pelayanan kesehatan hewan dilengkapi dengan sumber daya yang memadai di tingkat pusat dan daerah untuk kegiatan yang diperlukan pada Tahap ini. Koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan nasional dan internasional memadai ketika merancang program pengendalian dan selama persiapan kerangka regulasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian PMK.

 

6. Negara menunjukkan transparansi dan komitmen untuk berpartisipasi dalam inisiatif pengendalian PMK regional.

• Kegiatan umum: Wabah dilaporkan secara tepat waktu kepada WOAH, negara berpartisipasi dan berbagi hasil kegiatan PCP-FMD di tingkat regional, mis. Rapat Roadmap Daerah.

 

7. Telah dikembangkan identifikasi dan prediksi virus PMK bersirkulasi di negara tersebut dengan mempertimbangkan titik rawan risiko penularan PMK dan dampak PMK.

• Indikator kualitas: Analisis harus menggunakan informasi dalam kaitannya dengan outcome utama 1-6 di atas. Harus dijelaskan dan diprioritaskan 'Risiko hotspot' yang didefinisikan sebagai titik sistem produksi dan jaringan pemasaran (atau lebih umum di rantai perdagangan) di mana terdapat risiko tinggi masuk dan/atau menyebar PMK. Dilakukan identifikasi kesenjangan dengan pengetahuan yang diperlukan, dalam rangka mengurangi secara efektif risiko masuk/penyebaran PMK.

• Kegiatan khusus: Analisis data tentang epidemiologi PMK dan sistem peternakan dan jika data memungkinkan, dilakukan penilaian risiko awal untuk mengidentifikasi titik rawan risiko penularan PMK dan dampak PMK, mengembangkan jalur risiko untuk titik rawan risiko yang teridentifikasi dan menentukan kemungkinan intervensi untuk mitigasi masuk dan tersebarnya PMK, termasuk terhadap satwa liar jika diperlukan.

 

8. Identifikasi potensi sinergi dengan inisiatif pengendalian penyakit lintas batas lainnya.

• Indikator kualitas: Terdapat penjelasan tertulis yang terdokumentasikan tentang upaya nasional untuk mengendalikan penyakit lintas batas lainnya.

• Kegiatan khusus: Identifikasi penyakit lintas batas prioritas nasional, penjelasan kegiatan dan sumber daya yang dialokasikan dan identifikasi kemungkinan kegiatan pengendalian dan pemberantasan penyakit-penyakit tersebut dilaksanakan secara bersama.

 

Untuk menuju tahap 2 butir 9, dilakukan pencatatan dan didokumentasikan tentang Pengembangan Rencana Strategis Berbasis Risiko (RSBR) untuk mengurangi dampak PMK setidaknya di satu zona atau sektor peternakan.

• Indikator kualitas: Rencana Strategis Berbasis Risiko (RSBR) harus disahkan oleh otoritas veteriner dan didasarkan pada risiko yang diidentifikasi melalui kegiatan PCP-FMD Tahap 1 yang dilakukan secara jelas.

• Kegiatan khusus: Tindakan pengendalian untuk mengurangi risiko utama yang dipilih berdasarkan kelayakan dan dampak positif yang diharapkan. Teknik penilaian risiko, khususnya penjelasan jalur risiko berguna untuk mencapai tujuan ini.  Dalam pengembangan Rencana Strategis Berbasis Risiko (RSBR) harus dikonsultasikan dan melibatkan Pemangku kepentingan.

• Agar negara dapat maju ke Tahap 2 perlu adanya pengesahan Rencana Strategis Berbasis Risiko (RSBR) oleh pemerintah dan diterima oleh Regional Advisory Group (RAG).

 

TAHAP 2

Fokus tahap 2: Melaksanakan penerapan langkah-langkah pengendalian berbasis risiko sehingga dampak PMK berkurang di satu atau lebih sektor peternakan.

Persyaratan minimum untuk dimasukkan dalam Tahap 2: Penyelesaian Tahap sebelumnya, dan hasil kegiatan menuju ke Outcome Utama 1 hingga 7.

Persyaratan untuk tetap berada di Tahap 2: Negara harus dapat memberikan bukti bahwa tindakan pengendalian berbasis risiko dilaksanakan setiap tahun, dan dilakukan pemantauan rutin dan berkelanjutan terhadap implementasi dan dampaknya.

 

Outcome Utama:

1. Pemantauan berkelanjutan terhadap risiko PMK dalam sistem peternakan yang berbeda.

● Indikator kualitas: Negara harus mempertahankan kegiatan yang dijelaskan pada Tahap 1, dengan data dan analisis yang diperbarui sebagaimana diperlukan untuk menjaga agar informasi tetap terkini. Selain itu, kesenjangan kritis dalam pemahaman harus diidentifikasi dan diatasi, dengan penekanan khusus pada perolehan pengetahuan yang dapat membantu pelaksanaan tindakan pengendalian yang lebih efektif. Dengan demikian, di negara tersebut pemahaman tentang epidemiologi PMK dan mitigasi yang layak semakin ditingkatkan.

● Kegiatan khusus: Untuk Tahap 1, ditambah studi penelitian yang ditargetkan diterapkan untuk mengatasi kesenjangan dalam pengetahuan (misalnya survei serologis yang ditargetkan, surveilans aktif, studi epidemiologi partisipatif, penilaian risiko, dll.), kesadaran dan komunikasi masyarakat.

 

2. Pemantauan berkelanjutan dari strain yang bersirkulasi.

● Indikator kualitas: Negara harus mempertahankan kegiatan yang dijelaskan pada Tahap 1, dengan sampel representatif yang dikumpulkan secara teratur dari wabah yang terjadi di wilayah geografis dan sistem peternakan yang berbeda.

● Kegiatan khusus: Untuk Tahap 1, ditambah pengambilan sampel tambahan, analisis, dan studi penelitian tertarget yang diterapkan untuk mengatasi kesenjangan dalam pengetahuan dan/atau memastikan tindakan pengendalian efektif (misalnya, bukti laboratorium bahwa vaksin yang digunakan sesuai untuk jenis virus yang bersirkulasi, penyelidikan yang ditingkatkan wabah di mana kegagalan vaksin dicurigai).

 

3. Tindakan pengendalian berbasis risiko dilaksanakan untuk sektor atau zona sasaran, berdasarkan rencana strategis berbasis risiko yang dikembangkan pada Tahap 1.

● Indikator kualitas: Upaya pengendalian harus ditargetkan pada titik pengendalian risiko kritis, dan kemungkinan besar akan mencakup vaksinasi dan tindakan biosekuriti yang ditingkatkan.

● Kegiatan khusus: Pengembangan mekanisme pemberian vaksinasi dan rantai dingin, memperkenalkan langkah-langkah di pasar untuk mengurangi penularan PMK, meningkatkan kesadaran mekanisme penularan PMK dan perilaku yang dapat mengganggu penularan, meningkatkan pengawasan perbatasan, pengawasan pergerakan hewan, penerapan praktik biosekuriti yang baik, pembersihan dan disinfeksi rutin pada titik-titik kritis di sepanjang jaringan produksi dan pemasaran (biasanya di mana hewan dipindahkan, dan dipasarkan melalui negara atau wilayah).

 

4. Jelas ditetapkan bahwa dampak PMK sedang dikurangi dengan tindakan pengendalian setidaknya di beberapa sektor peternakan.

● Indikator kualitas: Untuk menunjukkan bahwa tindakan pengendalian mencapai dampak yang diinginkan, penting untuk memantau pelaksanaan dan dampak tindakan pengendalian. Layanan kesehatan hewan resmi menunjukkan adanya pemantauan sistematis terhadap pelaksanaan tindakan pengendalian dan dampaknya serta memberikan hasil pemantauan kepada pemangku kepentingan.

● Kegiatan khusus: analisis data surveilans untuk menilai perubahan prevalensi PMK dari waktu ke waktu pada populasi target; Pemantauan Pasca Vaksinasi (PPV) termasuk survei serologis untuk menilai kekebalan dan cakupan dalam populasi sasaran; penilaian tindakan pengendalian (efektivitas biaya, tingkat implementasi, dampak), inspeksi terdokumentasi yang menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan biosekuriti dan kebersihan. Disediakan bukti pemantauan secara sistematis terhadap implementasi dan dampak.

 

5. Ada pengembangan lingkungan berkelanjutan yang memungkinkan untuk kegiatan pengendalian.

● Indikator kualitas: Pada Tahap 2, terdapat bukti bahwa negara tersebut berkomitmen untuk mengembangkan program pengendalian yang efektif dan berkelanjutan melalui alokasi sumber daya yang cukup untuk memastikan penerapan dan pemantauan yang benar dari rencana strategis berbasis risiko. Kerangka regulasi harus memastikan bahwa kegiatan pengendalian, surveilans dan pemantauan dapat dilakukan meliputi penyelidikan laboratorium terhadap kasus yang dicurigai dan sistem pelaporan nasional. Perlu menghubungkan PCP-FMD dengan 27 kompetensi kritis yang direkomendasikan dari Alat WOAH-PVS pada Tahap 2.

● Kegiatan khusus:  Tahap 1 ditambah dengan mekanisme koordinasi internal dengan pencatatan, dokumentasi dan manajemen yang memadai, dan rantai komando yang jelas dan berfungsi dengan baik. Kapasitas operasional layanan kesehatan hewan, termasuk paramedik veteriner dan staf teknis lainnya, cukup untuk mengelola layanan yang diperlukan di bawah Rencana Strategis Berbasis Risiko (RSBR). Layanan kesehatan hewan memiliki kapasitas untuk mengatur penggunaan vaksin dan wewenang untuk mengambil tindakan hukum dalam hal ketidakpatuhan dalam kegiatan bidang yang relevan (misalnya pemberitahuan penyakit, hak untuk memasuki tempat dan memeriksa hewan, pasar dan pengawasan alat angkut). Layanan kesehatan hewan memiliki kapasitas untuk memberitahukan kejadian penyakit secara memadai kepada WOAH dan secara resmi berpartisipasi dalam pertemuan internasional. Badan koordinasi interdisipliner seperti Gugus Tugas PMK dengan partisipasi produsen dan pemangku kepentingan lainnya dibentuk dengan tata kelola yang jelas dan kerangka acuan yang jelas. Badan koordinasi bertemu secara berkala untuk mengoordinasikan kegiatan pengendalian dan menilai hasil pemantauan. Kemampuan laboratorium nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan program. Kegiatan surveilans didukung oleh sistem informasi (sebaiknya menggunakan aliran data digital daripada kertas) untuk memungkinkan ketersediaan data non-agregat di tingkat pusat dan yang mencakup data referensi geografis untuk analisis dan pemetaan.

 

6. Beberapa kegiatan pengendalian PMK digabungkan dengan kegiatan pengendalian penyakit hewan lintas batas lainnya.

• Indikator kualitas: Sebuah rencana yang menggabungkan beberapa kegiatan pengendalian PMK dengan kegiatan pengendalian penyakit hewan lintas batas lainnya sedang dilaksanakan

• Kegiatan khusus: Vaksinasi massal PMK dan/atau target survei serologis, setidaknya satu penyakit hewan lintas batas lainnya. Manfaat menggabungkan kegiatan penyakit hewan lintas batas didokumentasikan dengan jelas dan bisa diterima oleh para pemangku kepentingan.

Untuk menuju tahap 3 butir 7, Program Pengendalian Resmi ditulis dan dikembangkan dengan tujuan untuk menghilangkan peredaran virus pada populasi hewan domestik yang rentan, setidaknya di satu zona negara.

● Indikator kualitas: Rencana ini lebih agresif daripada RSBR dan harus berisi ketentuan untuk deteksi dan respons cepat terhadap wabah untuk membatasi penyebaran infeksi.  Ketentuan tersebut harus disahkan oleh otoritas veteriner.

● Kegiatan umum: Dibandingkan dengan Rencana Strategis Berbasis Risiko (RSBR) yang dilaksanakan selama Tahap 2, rencana ini harus memenuhi persyaratan bahwa penyakit harus dideteksi dengan cepat kapan pun dan di mana pun penyakit itu terjadi dan setiap wabah harus segera direspons untuk membatasi penyebaran virus PMK. Fokus bergeser dari pengendalian sektor peternakan ke pembebasan PMK pada semua ternak yang rentan di negara atau zona tersebut.

● Program Pengendalian Resmi didokumentasikan dan disahkan oleh pemerintah dan diterima oleh Regional Advistory Group (RAG) diperlukan agar negara/zona dapat maju ke Tahap 3.

 

TAHAP 3

Fokus tahap 3: Melaksanakan upaya pengurangan kejadian wabah secara progresif dan menurunkan sirkulasi virus PMK setidaknya di satu zona negara tersebut.

Persyaratan minimum untuk dimasukkan dalam Tahap 3: Penyelesaian Tahapan sebelumnya, dan hasil kegiatan menuju ke Hasil Utama 1 hingga 8.

Persyaratan untuk tetap berada di Tahap 3: Negara harus bisa memberikan bukti bahwa ada regulasi tentang deteksi dan respons cepat terhadap semua wabah PMK.

 

Outcome Utama:

1. Pemantauan risiko yang sedang berlangsung dalam sistem peternakan yang berbeda.

● Indikator kualitas: Pemahaman yang lebih baik tentang risiko diterapkan untuk menghilangkan virus PMK secara progresif pada hewan ternak melalui penggunaan pengendalian pilihan yang tersedia secara efektif.

● Kegiatan khusus: Negara harus memelihara kegiatan yang dijelaskan dalam Tahap 1 dan 2, dan menganalisis data yang dihasilkan untuk memastikan bahwa tindakan pengendalian layak, efektif, dan dapat diterima oleh pemangku kepentingan. Selanjutnya, tindakan pengendalian harus diubah atau disempurnakan jika tidak seefektif yang diharapkan.


2. Program Pengendalian Resmi yang dikembangkan untuk mengakhiri Tahap 2 dan untuk memasuki Tahap 3 dilaksanakan, melakukan deteksi dan respons cepat terhadap semua wabah PMK setidaknya di satu zona di negara tersebut.

● Indikator kualitas: Dibandingkan dengan Rencana Strategis Berbasis Risiko (RSBR) yang diterapkan selama Tahap 2, rencana ini lebih agresif dan fokus beralih dari pengurangan dampak PMK di sektor peternakan utama ke upaya mengurangi tingkat sirkulasi virus secara progresif hingga mencakup semua ternak yang rentan di negara atau zona yang ditargetkan untuk bebas dari PMK.

● Aktivitas khusus: Untuk aktivitas pengendalian Tahap 2, ditambah fokus yang ditingkatkan pada pelaporan dan respons penyakit – misalnya edukasi kesadaran masyarakat, penyediaan insentif pelaporan, saluran telepon khusus, dll. Setiap wabah harus meningkatkan respons membatasi penyebaran virus PMK (pemusnahan ternak yang terinfeksi, penelusuran, dan pembatasan pergerakan, vaksinasi strategis). Investigasi epidemiologis penuh terhadap semua wabah harus dilakukan, menghasilkan laporan lengkap yang secara khusus membahas sumber dan penyebaran infeksi dan mengembangkan kesimpulan tentang mekanisme penularan penyakit yang paling mungkin bertanggung jawab. Tinjauan program vaksinasi untuk memastikan implementasi yang tepat dan faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap wabah pada populasi yang divaksinasi. Isolat virus yang representatif dari setiap wabah harus diidentifikasi genotipenya dan dilakukan pencocokan vaksin terhadap vaksin yang digunakan dalam program yang tersedia di domain publik, setidaknya setiap tahun.

 

3. Kejadian PMK secara progresif berkurang pada hewan peliharaan setidaknya di satu zona di suatu negara.

● Indikator kualitas: Bukti epidemiologis yang dapat dipercaya bahwa eliminasi virus PMK secara progresif dicapai pada hewan domestik dan bahwa tindakan pengendalian secara efektif mengurangi risiko serangan dan/atau penyebaran PMK dari satwa liar atau manca negara.

● Kegiatan khusus: Analisis data dari sistem surveilans (aktif dan/atau pasif) termasuk survei serologis.

 

4. Ada pengembangan lingkungan lebih lanjut yang memungkinkan untuk kegiatan pengendalian.

● Indikator kualitas: Pada Tahap 3, Layanan kesehatan hewan harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan dengan otonomi dan bebas dari pengaruh komersial, keuangan, hierarki, dan politik yang dapat memengaruhi keputusan teknis. Prosedur untuk identifikasi dan pengendalian pergerakan hewan dan produk hewan harus ada. Sistem deteksi dini, termasuk sumber daya untuk keadaan darurat, harus ada dan layanan veteriner harus memiliki sumber daya dan kompetensi untuk menanggapi keadaan darurat. Penting mengevaluasi hubungan PCP-FMD dengan 36 kompetensi kritis yang diperlukan dan dipersyaratan PVS-WOAH.

● Kegiatan khusus: Mengenai Tahap 1 & 2. Sudah ada Kerangka Regulasi termasuk identifikasi hewan dan dapat memungkinkan pembatasan pergerakan hewan dan produknya, untuk mencegah penyebaran wabah. Pemeriksaan antemortem dan postmortem dan pengumpulan informasi penyakit dilakukan untuk perusahaan besar yang memproduksi daging untuk didistribusikan ke seluruh pasar nasional atau internasional.  Layanan kesehatan hewan yaitu melakukan pengendalian terhadap sebagian besar risiko PMK secara signifikan yang terkait dengan pakan ternak. Pengaturan adanya kompensasi ketika pemusnahan hewan merupakan bagian penting dari respon wabah. Kemampuan laboratorium nasional cukup memadai dan berdasarkan pada penjaminan mutu. Layanan kesehatan hewan memiliki kapasitas untuk mengatur dokter hewan dan paramedik veteriner yang terlibat dalam kegiatan pengendalian dan untuk memantau dan mengevaluasi efektifitas kegiatan mereka. Sistem peringatan dini dengan pelaporan kasus dugaan PMK dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan. 

 

5. Terdapat banyak bukti bahwa eliminasi virus PMK pada hewan domestik di dalam negara atau zona dapat dicapai secara progresif.

● Indikator kualitas: Terdapat bukti kegiatan surveilans PMK berkualitas tinggi di semua wilayah dan sistem peternakan – kegiatan surveilans secara nyata harus mampu mendeteksi wabah PMK jika terjadi (misalnya konsisten dengan persyaratan Ketentuan Kode Kesehatan Hewan Darat WOAH tentang Surveilans). Kejadian PMK berkurang. Semua wabah diselidiki sepenuhnya dan berakhir dengan cepat. Pelaksanaan program vaksinasi dan pemantauan kekebalan populasi dilakukan secara rutin dan berhasil baik.

● Kegiatan umum: Analisis data virologi, analisis data investigasi wabah termasuk identifikasi sumber wabah, dan analisis survei serologi dan data pasca postvaksinasi.

 

6. Rencana kontingensi (kesiapsiagaan darurat) tersedia dan siap untuk diimplementasikan secara penuh.

● Indikator kualitas: Rencana kontingensi harus menunjukkan bagaimana Otoritas Veteriner akan menanggapi kejadian di mana penularan virus tidak dapat dibendung dengan respons rutin dan keadaan darurat kesehatan hewan terjadi atau kemungkinan akan terjadi, seperti serangan serotipe atau strain baru yang tidak tercakup oleh vaksin yang tersedia.

● Kegiatan khusus: Pengembangan rencana, pertemuan dan kesepakatan pemangku kepentingan, pengujian melalui latihan simulasi table top dan lapangan, analisis hasil latihan simulasi.

 

7. Beberapa kegiatan pengendalian PMK digabungkan dengan kegiatan pengendalian penyakit hewan lintas batas lainnya.

• Indikator kualitas: Penurunan kejadian PMK berkembang secara paralel dengan kejadian pengendalian penyakit hewan lintas batas lainnya

• Kegiatan umum: Jadwal beberapa kegiatan pengendalian PMK dikoordinasikan dengan kegiatan pengendalian penyakit hewan lintas batas lainnya. Sistem surveilans dan protokol investigasi wabah mempertimbangkan PMK dan penyakit hewan lintas batas lainnya.

Dan untuk maju ke tahap 4 butir 8. Negara pengusul telah menerima pengesahan Program Pengendalian Resmi dari WOAH.

 

TAHAP 4

Fokus tahap 4: Melaksanakan program pengendalian PMK terus menerus yang didukung resmi secara nasional dan mencapai pengakuan bebas dari PMK dengan vaksinasi oleh WOAH .

Setelah Tahap 4 berlanjut diakuinya (i) Status Resmi WOAH : Bebas PMK dengan vaksinasi; dan dapat berlanjut (ii) Status Resmi WOAH : Bebas PMK tanpa vaksinasi.

Semoga kita bisa mempertahankan 11 provinsi yang masih bebas PMK dan bisa mengendalikan dan memberantas PMK di 23 provinsi yang tertular dengan mengacu pada Ketentuan Kode Kesehatan Hewan Darat (Terrestrial Animal Health Code) WOAH.


SUMBER

The Progressive Control Pathway for FMD control /PCP-FMD, WOAH/FAO.

Thursday, 23 June 2022

Pelayanan Kesehatan Hewan


Manajemen Veteriner Yang Baik

Dokter hewan publik dan swasta yang bertindak dalam kerangka Layanan Veteriner nasional memiliki peran utama dalam memastikan kesehatan hewan dan masyarakat serta keberlanjutan mata pencaharian pedesaan lokal dan global. Misi mereka, yang melibatkan pengawasan kesehatan hewan, deteksi dini dan respon cepat terhadap wabah penyakit hewan serta kesejahteraan hewan, tidak dapat dipenuhi tanpa kerangka peraturan yang tepat dan sarana yang diperlukan untuk menegakkan undang-undang yang sesuai, termasuk sumber daya manusia dan keuangan yang tepat dan efektif. kemitraan swasta dan publik. 

 

Tata kelola yang baik adalah kunci untuk meningkatkan produksi pertanian dan peningkatan pendapatan, selain meningkatkan kesehatan masyarakat, pengurangan kemiskinan, dan kesejahteraan hewan di seluruh dunia.

 

FAKTA-FAKTA KUNCI

• Biaya pencegahan penyakit 'di masa damai' lebih rendah daripada biaya pelaksanaan tindakan mitigasi setelah krisis penyakit hewan terjadi.

• Melalui tata kelola Pelayanan Veteriner yang baik, sistem kesehatan hewan berkontribusi besar terhadap peningkatan ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan dan pengentasan kemiskinan.

• WOAH mengembangkan alat untuk meningkatkan Kinerja Layanan Veteriner, seperti Jalur PVS dan program peningkatan kapasitas.

 

KEPENTINGAN PUBLIK GLOBAL

 

Mengingat peran penting mereka dalam pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, kegiatan sistem kesehatan hewan yang dioperasikan oleh komponen publik dan swasta dari Layanan Veteriner merupakan kepentingan publik global.

Satu miliar pemelihara ternak yang miskin di daerah pedesaan di seluruh dunia bergantung setidaknya sebagian pada hewan sebagai mata pencaharian mereka.

 

Selain itu, karena 60% penyakit manusia berasal dari hewan, misi dari Layanan Veteriner nasional tidak pernah begitu berharga. Agar efisien, mereka harus mampu bertindak dan bereaksi dalam kerangka legislatif nasional yang efektif dan terstruktur, dan dilengkapi dengan sumber daya keuangan dan manusia yang sesuai untuk menegakkannya.

 

Sistem kesehatan hewan, yang memenuhi standar kualitas internasional WOAH, dan berfungsi di bawah prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berkontribusi lebih baik pada pencapaian sistem global yang efektif dan berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini dan masa depan.

 

Mereka harus memiliki kapasitas dan sumber daya untuk melindungi masyarakat terhadap ancaman dari pelepasan patogen hewan secara alami, tidak disengaja dan disengaja dan harus mampu melakukan pengawasan operasional, deteksi dini di peternakan dan respons yang cepat selain menetapkan langkah-langkah keamanan hayati dan keamanan hayati yang diperlukan. Melalui tata kelola Pelayanan Kesehatan Hewan yang baik, sistem kesehatan hewan juga berkontribusi pada peningkatan Kepentingan Publik lainnya seperti ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, keamanan pangan dan pengentasan kemiskinan.

 

Semua pemerintah bertanggung jawab untuk membangun tata kelola sistem kesehatan hewan yang baik. Kegagalan untuk melakukannya oleh satu negara dapat menempatkan seluruh dunia dalam bahaya.

 

REKOMENDASI ​​WOAH UNTUK LAYANAN VETERINER

 

• Kepatuhan terhadap undang-undang yang sesuai;

• Pembuatan jaringan di seluruh negara untuk pemantauan pengawasan dan pengendalian penyakit hewan (berdasarkan 'tripod' untuk pengawasan yang efektif, terdiri dari dokter hewan resmi, dokter hewan swasta dan pemilik hewan);

 

• Deteksi dini penyakit, transparansi dan deklarasi wabah segera (pemberitahuan);

• Respon cepat terhadap wabah penyakit hewan, termasuk vaksinasi yang diperlukan atau pemusnahan hewan yang sakit atau kontak jika perlu;

• Penerapan langkah-langkah biosekuriti dan biokontainmen ketika wabah telah terdeteksi;

• Konsep strategi untuk menyediakan mekanisme kompensasi keuangan bagi petani jika tindakan sanitasi mempengaruhi produsen ternak.

 

ONE HEALTH (SATU KESEHATAN)

Pemahaman yang lebih baik tentang penyebab di balik kemunculan dan penyebaran penyakit menular yang berasal dari hewan telah diberikan melalui pendekatan 'One Health'. Pada tahun 2010, tiga lembaga teknis internasional utama menerbitkan Catatan Konsep Tripartit, 'Kolaborasi FAO-WOAH-WHO - Berbagi tanggung jawab dan mengoordinasikan kegiatan global untuk mengatasi risiko kesehatan pada antarmuka ekosistem hewan-manusia'.

 

Strategi ketiga organisasi tersebut dalam konteks ini berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian penyakit menular baru pada antarmuka ekosistem hewan-manusia: penyakit yang berpotensi menyebabkan epidemi dan pandemi, tetapi juga penyakit hewan non-zoonosis yang berdampak pada ketahanan pangan (produksi protein hewani), kesehatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Di bawah konsep 'One Health', FAO-WOAH dan WHO telah mengidentifikasi tindakan prioritas berikut: rabies, influenza zoonosis, resistensi antimikroba (AMR), serta pengendalian penyakit zoonosis pada sumber hewan.

 

Pendekatan 'One Health' juga mencakup pemeliharaan sistem kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan yang efisien, yang terkoordinasi dengan baik sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) dari t

 

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan standar internasional WOAH. Tindakan ini mencakup implementasi proses dan metode konkret dalam membangun kapasitas beberapa titik penghubung strategis antara antarmuka hewan-manusia.

 

Menjembatani Alat WHO dan WOAH untuk lebih mengontrol risiko kesehatan global pada antarmuka manusia-hewan.

Proyek, 'Alat dan Jembatan Penilaian Sistem Kesehatan Manusia dan Hewan Nasional', yang dibiayai oleh World Band (melalui dana perwalian yang didanai UE) di mana kolaborasi ini telah dikembangkan, telah melihat penjabaran dari kerangka kerja Operasional WOAH-WHO untuk selamanya. tata kelola pada antarmuka manusia-hewan: Menjembatani Alat WHO dan WOAH untuk penilaian kapasitas nasional. Panduan ini memberikan gambaran yang komprehensif dan paralel dari Kerangka Pemantauan IHR dan Jalur PVS, dan harus digunakan oleh Negara-negara Anggota untuk mengembangkan sistem yang koheren dari tata kelola kesehatan nasional yang terkoordinasi dari manajemen risiko pada antarmuka hewan-manusia.

 

JALUR PVS WOAH

Studi ekonomi WOAH telah dengan jelas mengidentifikasi bahwa biaya pencegahan penyakit “di masa damai” lebih rendah daripada biaya pelaksanaan tindakan mitigasi setelah krisis penyakit hewan terjadi. Jalur PVS WOAH bergeser dari pendekatan 'vertikal' tipe tanggap darurat jangka pendek yang hanya menangani penyakit tertentu, dan berkontribusi pada penguatan sistem 'horizontal' (kesehatan hewan) jangka panjang yang lebih berkelanjutan.

 

Tujuan dari Jalur PVS

Proses tersebut menargetkan tata kelola yang baik dan peningkatan kapasitas untuk pemain nasional utama melalui peningkatan kepatuhan terhadap standar internasional WOAH yang diadopsi secara demokratis, termasuk yang berkaitan dengan kualitas Layanan Veteriner dan Layanan Kesehatan Hewan Perairan. Hal ini juga memungkinkan Layanan Kedokteran Hewan nasional untuk mengadvokasi kebutuhan mereka dengan lebih baik terkait dengan investasi di tingkat nasional dan internasional berdasarkan laporan Evaluasi PVS independen yang dipimpin oleh WOAH.

Proses dasar sukarela Jalur PVS WOAH adalah proses dasar sukarela yang dilaksanakan atas permintaan Negara Anggota.

 

Komponen inti dari PVS Pathway

Jalur PVS mengidentifikasi di setiap negara yang dievaluasi, dengan mempertimbangkan prioritas negara itu sendiri, tindakan prioritas dan investasi yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan sistem kesehatan hewan nasional dengan standar kualitas tata kelola Layanan Hewan antar pemerintah yang diadopsi dan dikeluarkan oleh WOAH .

Ini mencakup beberapa komponen:

• Evaluasi PVS Awal: evaluasi sistematis Layanan Veteriner terkait dengan standar internasional (berdasarkan 47 Kompetensi Kritis, dan untuk masing-masing kompetensi tersebut, lima tingkat kepatuhan terhadap standar kualitas WOAH);

• Alat Analisis Kesenjangan PVS / Alat Penetapan Biaya PVS: rencana investasi berbiaya empat tahunan berdasarkan pengintegrasian temuan Evaluasi PVS dengan prioritas nasional;

• Program Dukungan Legislasi Veteriner PVS: bantuan dalam pengembangan dan/atau modernisasi Legislasi Veteriner nasional sesuai dengan standar WOAH yang sesuai;

PVS Pathway Laboratory Mission dan Laboratory Twinning Program: peninjauan dan peningkatan jaringan nasional Laboratorium Veteriner dan dukungan kepada laboratorium untuk diterima sebagai Laboratorium Referensi WOAH;

• Program Twinning Pendidikan Veteriner: memperkuat Lembaga Pendidikan Veteriner dan menyelaraskan kurikulum mereka dengan pedoman dan rekomendasi WOAH yang sesuai;

• Program Twinning Badan Hukum Veteriner: memastikan keunggulan profesi dokter hewan di sektor swasta dengan menetapkan langkah-langkah mengenai kualitas pendidikan dan perizinan dan pemantauan dokter hewan dan profesional;

• Misi Tindak Lanjut Evaluasi PVS: mekanisme yang konsisten untuk pemantauan dan evaluasi kemajuan semua komponen PVS (Misi Tindak Lanjut Evaluasi PVS).

 

Dengan demikian, Delegasi WOAH yang baru diangkat menerima pelatihan yang menjelaskan hak dan kewajiban mereka, peran mereka dalam hubungan dengan Organisasi dan tujuan dan misi WOAH.

 

Selain itu, delapan Focal Point nasional dari setiap Negara Anggota WOAH berpartisipasi dalam lokakarya pelatihan khusus yang diadakan setiap dua tahun di masing-masing dari lima wilayah WOAH untuk topik utama berikut:

• pemberitahuan penyakit hewan;

• keamanan pangan produksi hewan;

• produk hewan;

• penyakit hewan air;

• kesejahteraan hewan;

• satwa liar;

• komunikasi;

• laboratorium.

 

 

Penguatan Pelayanan Veteriner

Peraturan dan Perundang-undangan veteriner

Peraturan Perundang-undangan veteriner merupakan kunci untuk mencapai tata kelola yang baik dan setidaknya harus memberikan dasar bagi Pejabat yang Berwenang untuk memenuhi kewajiban mereka sebagaimana didefinisikan dalam Kode Kesehatan Hewan Terestrial WOAH.

Selain itu, Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berdasarkan Perjanjian tentang Penerapan Tindakan Sanitasi dan Fitosanitasi (Perjanjian SPS) berkewajiban untuk memberi tahu WTO tentang perubahan tindakan sanitasi, termasuk perubahan undang-undang yang mempengaruhi perdagangan, dan memberikan informasi yang relevan informasi. Lebih jauh informasi tentang undang-undang veteriner dapat dikonsultasikan dalam Kode Terestrial WOAH (Bab 3.4.).

 

Pendidikan kedokteran hewan

Evaluasi PVS telah menyoroti perbedaan utama dan mengkhawatirkan dalam kualitas dokter hewan di seluruh dunia. Oleh karena itu, WOAH, bekerja sama dengan kelompok ahli yang terdiri dari dekan institusi veteriner dari lima benua, telah mengembangkan Pedoman WOAH tentang Kurikulum Inti Pendidikan Veteriner, di samping daftar kompetensi minimum 'Hari 1' untuk lulusan kedokteran hewan di seluruh dunia .

 

Komunikasi

WOAH memberikan panduan tentang manajemen informasi dan komunikasi, yang sepenuhnya terintegrasi ke dalam strategi peningkatan kapasitas Layanan Veteriner nasional. Pada Sidang Umum WOAH ke-79, bab Kode pertama tentang komunikasi diadopsi oleh Majelis Delegasi Dunia.

 

SUMBER:

WOAH,https://www.woah.org/fileadmin/Home/eng/Media_Center/docs/pdf/Fact_sheets/GOUV_EN.pdf

Sunday, 5 June 2022

Penduduk China akan Menyusut

 


 

China menyumbang lebih dari seperenam populasi dunia


Namun setelah empat dekade yang luar biasa di mana populasi China telah membengkak dari 660 juta menjadi 1,4 miliar, populasinya berada di jalur untuk menurun tahun ini, untuk pertama kalinya sejak kelaparan hebat tahun 1959-1961.


Menurut angka terbaru dari Biro Statistik Nasional China, populasi China tumbuh dari 1,41212 miliar menjadi hanya 1,41260 miliar pada tahun 2021 –  rekor peningkatan terendah hanya 480.000, hanya sebagian kecil dari pertumbuhan tahunan sekitar delapan juta atau lebih umum satu dekade lalu.


Sementara keengganan untuk memiliki anak dalam menghadapi langkah-langkah anti-COVID yang ketat mungkin telah berkontribusi pada perlambatan kelahiran, itu telah terjadi selama bertahun-tahun.


Tingkat kesuburan total China (kelahiran per wanita) adalah 2,6 pada akhir 1980-an – jauh di atas 2,1 yang dibutuhkan untuk menggantikan kematian.  Sudah antara 1,6 dan 1,7 sejak 1994, dan merosot ke 1,3 pada 2020 dan hanya 1,15 pada 2021.


Sebagai perbandingan, di Australia dan Amerika Serikat tingkat kesuburan total adalah 1,6 kelahiran per wanita.  Di Jepang yang menua adalah 1,3.


Ini telah terjadi meskipun China meninggalkan kebijakan satu anak pada tahun 2016 dan memperkenalkan kebijakan tiga anak, yang didukung oleh pajak dan insentif lainnya, tahun lalu.


Teori berbeda tentang mengapa wanita Cina tetap enggan memiliki anak dalam menghadapi insentif negara. Satu melibatkan menjadi terbiasa dengan keluarga kecil, yang lain melibatkan kenaikan biaya hidup, yang lain melibatkan peningkatan usia pernikahan, yang menunda kelahiran dan meredam keinginan untuk memiliki anak. Selain itu, China memiliki lebih sedikit wanita usia subur daripada yang diperkirakan. Karena terbatas hanya memiliki satu anak sejak tahun 1980, banyak pasangan memilih anak laki-laki, meningkatkan rasio jenis kelamin saat lahir dari 106 anak laki-laki untuk setiap 100 anak perempuan (rasio di sebagian besar dunia) menjadi 120, dan di beberapa provinsi menjadi 130 .


Menyusut, dengan asumsi yang masuk akal Total populasi China tumbuh pada titik terendah pasca-kelaparan hanya 0,34 dalam 1.000 tahun lalu. Proyeksi yang disiapkan oleh tim di Akademi Ilmu Sosial Shanghai mengalami penurunan tahun ini – untuk pertama kalinya pasca-kelaparan – sebesar 0,49 dalam seribu. Titik balik telah datang satu dekade lebih cepat dari yang diperkirakan. Baru-baru ini pada tahun 2019, Akademi Ilmu Sosial China memperkirakan populasi akan mencapai puncaknya pada tahun 2029, pada 1,44 miliar.

Laporan Prospek Populasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2019 memperkirakan puncaknya nanti, pada tahun 2031-32, pada 1,46 miliar. Tim Akademi Ilmu Sosial Shanghai memperkirakan penurunan rata-rata tahunan sebesar 1,1% setelah tahun 2021, mendorong populasi China turun menjadi 587 juta pada tahun 2100, kurang dari setengah dari yang ada sekarang.

Asumsi yang masuk akal di balik prediksi itu adalah bahwa tingkat kesuburan total China turun dari 1,15 menjadi 1,1 antara sekarang dan 2030, dan tetap di sana hingga 2100.


SUMBER:

Xiujian Peng. 30 Mei 2022. China’s population is about to shrink for the first time since the great famine struck 60 years ago. Here’s what it means for the world. Thecoversation.com

Friday, 20 May 2022

Bank Vaksin PMK

 

Kebijakan WOAH tentang Bank Vaksin PMK

 

Tujuan Kebijakan WOAH

Kebijakan WOAH tentang Bank Vaksin menjelaskan peran dan posisi OIE sehubungan dengan Bank Vaksinnya. Secara khusus, mendefinisikan prinsip-prinsip pelaksanaan Bank Vaksin OIE sesuai dengan mandat WOAH, Rencana Strategisnya, serta kegiatan dan prosedur lain yang dilakukan oleh organisasi. Setelah pengenalan singkat, Makalah Kebijakan ini akan memberikan gambaran sinoptik tentang mekanisme Bank Vaksin yang diterapkan oleh WOAH pada tahun 2006. Selanjutnya, makalah ini akan menyajikan lima Prinsip Panduan yang mendorong pengelolaan Bank Vaksin WOAH saat ini dan di masa depan.

 

Pengenalan singkat

Memerangi penyakit hewan lintas batas adalah inti dari mandat WOAH Rencana Strategis Keenam WOAH (2016 – 2020) menetapkan prioritas dan kegiatan untuk berkontribusi pada pemenuhan visi global yang dinyatakan sebagai ‘melindungi hewan; melestarikan masa depan kita' yang mengarah pada kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Di antara tiga sasaran strategis yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Keenam, Sasaran Strategis 1 secara khusus berfokus pada pengamanan kesehatan dan kesejahteraan hewan melalui manajemen risiko yang tepat. Sasaran ini – antara lain – pengendalian dan, jika relevan, pemberantasan penyakit lintas batas tertentu, yang merupakan inti dari misi OIE dan sangat selaras dengan dan berkontribusi pada pemenuhannya.

 

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Efek gelombang positif dari penanggulangan penyakit hewan sangat banyak, tersebar luas dan lintas generasi; dan termasuk, misalnya, peningkatan ketahanan pangan dan keamanan pangan, pengurangan konsekuensi biaya kesehatan, peningkatan pendapatan dan manfaat ekonomi lainnya bagi masyarakat secara global, serta perdagangan domestik dan internasional yang berkelanjutan dan aman.

Rencana Strategis ini selanjutnya menyatakan bahwa WOAH harus mengambil alih kepemimpinan dan koordinasi program internasional dan regional untuk pemberantasan global dan/atau pengendalian penyakit tertentu yang penting secara ekonomi dan sosial, yaitu: Rabies pada anjing, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Peste des Petit Ruminansia (PPR). Ketiga penyakit ini masing-masing mendapat manfaat dari kerangka kerja yang selaras dan strategi internasional, yang telah disahkan oleh Anggota WOAH.

 

Vaksinasi adalah komponen penting dari strategi pengendalian dan/atau pemberantasan penyakit lintas batas ini

Sebagaimana diatur dalam standar internasional yang terkandung dalam Kode Kesehatan Hewan Terestrial OIE, surveilans epidemiologi, pemberitahuan, biosekuriti yang sesuai dan keterlibatan dengan sektor kesehatan manusia bila relevan adalah - antara lain - kritis dalam pengendalian dan/atau pemberantasan penyakit hewan lintas batas.

Berkenaan dengan tiga strategi global WOAH yang disebutkan di atas, vaksinasi telah diidentifikasi sebagai komponen kunci untuk mencapai tujuan pengendalian dan eliminasi penyakit. Untuk masing-masing dari ketiga penyakit tersebut, negara harus menetapkan strategi vaksinasi nasional, melatih tim untuk melaksanakan kampanye vaksinasi dan melakukan surveilans epidemiologi serta pemantauan pascavaksinasi.

 

Rancangan dan implementasi rencana pengendalian penyakit nasional, termasuk pelaksanaan kampanye vaksinasi, merupakan tanggung jawab nasional. WOAH bekerja sama dengan Pusat Referensi dan mitra terkait lainnya, memberikan dukungan kepada Anggotanya untuk mendampinginya dalam upaya-upaya penting. Dalam upaya untuk mendukung Anggotanya sambil membiarkan upaya pengendalian dan/atau pemberantasan tetap dikendalikan dan dipimpin oleh negara, WOAH telah mengembangkan mekanisme Bank Vaksin untuk memfasilitasi pembelian vaksin, bila diperlukan dan, jika mungkin, berkat bantuan keuangan dukungan dari beberapa mitra sumber daya.

 

I. Latar Belakang

Standar internasional dalam Bab 1.1.10 dari WOAH Manual of Diagnostic Tests and Vaccines for Terrestrial Animals, mendefinisikan Bank Vaksin “sebagai cadangan antigen atau vaksin, yang dapat dari berbagai jenis. Mereka dapat dioperasikan sebagai bank yang menyimpan komponen antigen, atau vaksin formulasi siap pakai, atau keduanya. Vaksin dapat digunakan untuk tujuan yang berbeda mulai dari vaksinasi massal sistematis, hingga vaksinasi darurat, atau intervensi strategis. Kontrak layanan adalah mekanisme khusus untuk mengakses cadangan antigen atau vaksin”.

 

Bank Vaksin WOAH pertama, yang beroperasi antara 2006 dan 2011, didirikan untuk menyediakan vaksin flu burung. Saat ini (2018), tiga Bank Vaksin WOAH berikut beroperasi:

• Bank Antigen/Vaksin PMK (memprioritaskan Asia) didirikan pada tahun 2011;

• Bank Vaksin Rabies (mengutamakan Asia dan Afrika) didirikan pada tahun 2012;

• Bank Vaksin PPR (memprioritaskan Afrika) didirikan pada tahun 2013.

 

Bank Vaksin WOAH memfasilitasi pengadaan vaksin berkualitas tinggi, yang diproduksi sesuai dengan standar WOAH, untuk kepentingan dan penggunaan Negara Anggota WOAH. Di bawah mekanisme yang ada, Bank Vaksin WOAH dapat mencakup vaksin siap pakai yang diformulasikan vaksin yang dapat dikirimkan dalam waktu singkat jika permintaan mendesak diterima oleh WOAH dari Anggota. Selain itu, mekanisme ini juga memungkinkan produksi dan pengiriman vaksin sesuai permintaan untuk kampanye vaksinasi yang direncanakan dan permintaan negara.

Sejalan dengan prosedur pengadaan WOAH, Bank Vaksin WOAH telah dibentuk melalui peluncuran panggilan internasional untuk tender. Proses seleksi yang kompetitif memungkinkan pemilihan produsen vaksin yang paling cocok dan berpengalaman, yang sesuai dengan standar OIE. Panggilan tender terbaru diluncurkan pada tahun 2016 untuk masing-masing Bank Vaksin, dan diakhiri dengan pembaruan atau pemilihan produsen vaksin baru. WOAH memastikan kompetisi dapat dibuka kembali antar produsen vaksin setiap empat tahun sekali.

 

II. Prinsip Panduan Bank Vaksin WOAH

Bank Vaksin WOAH dikelola melalui penerapan seperangkat prinsip panduan, yang memastikan efisiensi dan respons yang tepat terhadap permintaan Negara Anggota. Kelima Prinsip Panduan ini harus dipahami sebagai satu kesatuan yang utuh dan harus dibaca, baik secara individu maupun kolektif, dalam kaitannya dengan tujuannya untuk mendukung Anggota dan mitra WOAH mencapai hasil yang nyata menuju pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan tertentu untuk kepentingan masyarakat dunia.

 

Prinsip-Prinsip Panduannya adalah:

1) Bank Vaksin WOAH mendukung pelaksanaan strategi pengendalian penyakit yang diadopsi oleh Keanggotaan WOAH;

2) Bank Vaksin WOAH dibentuk melalui proses seleksi yang transparan dan memastikan pasokan vaksin berkualitas tinggi yang diperlukan;

3) Bank Vaksin WOAH didorong oleh kebutuhan nasional;

4) Bank Vaksin WOAH fleksibel dan aman secara finansial;

5) Dampak Bank Vaksin WOAH dimanfaatkan melalui kemitraan.

Prinsip-Prinsip Panduan memungkinkan WOAH untuk:

1) Menentukan perlu atau tidaknya mendirikan Bank Vaksin untuk penyakit tertentu;

2) Memastikan tingkat transparansi, layanan dan kualitas yang tinggi;

3) Memberikan akses ke Bank Vaksin berdasarkan alasan yang diajukan dengan baik oleh negara;

4) Menetapkan dan memelihara model bisnis yang sesuai dengan tujuan dan yang dapat memaksimalkan penggunaan dan dampak;

5) Pastikan partisipasi penuh dari mitra teknis dan sumber daya utama

 

1) Bank Vaksin WOAH mendukung implementasi strategi pengendalian penyakit internasional yang diadopsi oleh Keanggotaan WOAH.

OIE hanya akan mendirikan Bank Vaksin untuk penyakit yang didukung oleh strategi pengendalian global internasional yang telah disahkan oleh Keanggotaan WOAH. Pengakuan vaksinasi juga sebagai penentu keberhasilan sentral mendasar.

Pada 2018, ini sesuai dengan tiga penyakit berikut: Rabies anjing, PPR dan PMK (Lampiran 1). Sebaliknya, WOAH tidak akan membentuk Bank Vaksin untuk penyakit yang tidak memiliki strategi pengendalian global aktif yang diadopsi oleh keanggotaan WOAH. Berkenaan dengan Rinderpest, penyakit hewan pertama dan satu-satunya yang diberantas, mekanisme keputusan dan tata kelola khusus telah ditetapkan melalui Global Rinderpest Action Plan (GRAP). GRAP mencakup Kerangka Kerja Operasional untuk Cadangan Vaksin Rinderpest (OF-RVR) yang menyediakan kerangka kerja untuk memperjelas proses pengambilan keputusan dan peran masing-masing pemangku kepentingan serta mewakili alat untuk memicu produksi dan akses ke vaksin jika terjadi kejadian luar biasa. Mengingat hal tersebut di atas, OIE tidak akan mendirikan bank vaksin di Rinderpest. OIE akan terus terlibat secara aktif dan memberikan kepemimpinan global, dalam kemitraan dengan FAO, selama fase pasca-pemberantasan.

 

2) Bank Vaksin WOAH dibentuk melalui proses seleksi yang transparan dan memastikan pasokan vaksin berkualitas tinggi

Penyediaan vaksin berkualitas tinggi merupakan syarat mutlak dari mekanisme Bank Vaksin OIE. Hanya vaksin yang diproduksi sesuai dengan standar WOAH yang memenuhi syarat untuk memasok negara penerima melalui Bank Vaksin OIE. Sesuai dengan prosedur pengadaan WOAH, WOAH melakukan panggilan internasional untuk tender untuk memilih produsen vaksin yang paling cocok dan berpengalaman untuk menyediakan vaksin ke Bank Vaksin WOAH Semua produsen vaksin dapat menanggapi panggilan internasional untuk tender tanpa batasan. Kerangka Acuan, dilampirkan pada panggilan internasional untuk tender, dikembangkan bekerja sama dengan Pusat Referensi WOAH dan mitra terkait lainnya dan mempertimbangkan, jika relevan, informasi terbaru tentang epidemiologi penyakit (misalnya galur).

 

Proses seleksi untuk mengevaluasi tender yang diterima dalam menanggapi panggilan internasional untuk tender terdiri dari dua komite berikut:

- Panitia Pembukaan Tender:

Panitia ini bertanggung jawab untuk memverifikasi bahwa tender yang diterima sesuai dengan prosedur yang digariskan dalam panggilan internasional untuk dokumen tender mengenai persyaratan penyerahan (sistem dua amplop, tanggal penerimaan, dll.). Komite ini mengembangkan daftar yang mengidentifikasi semua tender yang dianggap memenuhi syarat dan peserta lelang yang tidak memenuhi persyaratan.

- Komite seleksi tender internasional:

Komite ini terdiri dari perwakilan dari Laboratorium Referensi WOAH, staf WOAH, pakar eksternal terkait lainnya, dan perwakilan donor (sebagai pengamat dan atas permintaan).

Untuk panggilan internasional untuk tender penyediaan vaksin rabies, perwakilan WHO berpartisipasi dalam pertemuan panitia seleksi. Komite ini memverifikasi kualifikasi teknis dan keuangan peserta lelang untuk memastikan bahwa peserta lelang memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari kontrak yang diusulkan. Untuk setiap panggilan internasional untuk tender, OIE dapat memilih satu atau lebih produsen vaksin, memastikan pasokan vaksin yang beragam jika diminta dalam jumlah besar. Setelah pemilihan produsen vaksin, WOAH menandatangani kontrak dengan pemenang tender yang menetapkan kondisi yang akan mengatur penyediaan layanan dan vaksin termasuk, antara lain, jenis vaksin, harga, penundaan atau jumlah. Bank Vaksin WOAH hanya menyediakan vaksin yang dipilih melalui panggilan internasional OIE untuk tender. Akibatnya, beberapa formulasi vaksin atau galur, presentasi (ukuran botol, label) mungkin tidak tersedia melalui Bank Vaksin WOAH.

 

Vaksin dikirim ke bandara internasional utama di negara yang meminta vaksin. Transportasi diatur oleh produsen vaksin, memastikan rantai dingin tetap terjaga selama perjalanan. Pengalihan kepemilikan vaksin dan tanggung jawab untuk menjaga rantai dingin terjadi pada saat kedatangan di bandara internasional saat vaksin diambil oleh Anggota penerima manfaat. Anggota harus secara resmi mengkonfirmasi, sebelum menerima vaksin, bahwa mereka akan memastikan pemeliharaan rantai dingin. WOAH juga meminta Anggota yang mendapat manfaat dari Bank Vaksin WOAH untuk memberikan umpan balik dan informasi tentang penggunaan vaksin. Laporan negara yang diterima oleh WOAH setelah program vaksinasi selesai harus memberikan informasi tentang pemantauan pasca vaksinasi serta informasi lain yang relevan.

 

Dalam hal WOAH menerima informasi bahwa Anggota memiliki pengelolaan yang buruk atau penggunaan vaksin yang diterima melalui Bank Vaksin WOAH dan yang mengakibatkan penyalahgunaan/kehilangan sejumlah vaksin yang penting, WOAH dapat menolak penyediaan vaksin di masa mendatang ke negara tersebut. WOAH meluncurkan panggilan tender baru setiap empat tahun atau sesuai kebutuhan, tergantung pada ketersediaan dana untuk mempertahankan mekanisme ini, untuk membuka kembali persaingan di antara produsen dan untuk memastikan bahwa vaksin yang paling relevan tersedia di Bank Vaksin OIE. Vaksin yang dikirimkan kepada Anggota WOAH melalui mekanisme Bank Vaksin WOAH hanya disediakan oleh produsen yang dipilih melalui panggilan internasional WOAH untuk tender. WOAH tidak mengelola donasi dari produsen vaksin atau dari Anggota WOAH (Anggota dapat mengelolanya secara bilateral). Terakhir, WOAH tidak mengembangkan atau menerbitkan daftar vaksin/produsen yang memenuhi syarat atau produk prakualifikasi. WOAH mengakui bahwa produsen vaksin yang tidak memasok Bank Vaksin WOAH juga dapat menyediakan vaksin berkualitas tinggi yang sesuai dengan standar WOAH.

 

3) Bank Vaksin OIE didorong oleh kebutuhan nasional

Semua Negara Anggota WOAH dapat diberikan akses ke mekanisme dan layanan OIE. Namun, prioritas akan diberikan kepada negara berkembang yang terlibat dalam program pengendalian penyakit yang relevan yang tidak memiliki akses langsung ke vaksin (misalnya di mana tidak ada fasilitas produksi nasional atau kerumitan dalam menerapkan prosedur pengadaan yang diperlukan).

Untuk negara maju, akses harus dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus (darurat, keadaan khusus, dll.) dan pembayaran langsung ke produsen vaksin oleh negara lebih disukai jika memungkinkan. Perlu dicatat bahwa ada batasan keuangan untuk prinsip ini.

Semua Bank Vaksin WOAH telah didirikan sejalan dengan proyek-proyek yang didanai donor yang dikelola oleh WOAH. Proyek-proyek tersebut memberikan dukungan keuangan yang dialokasikan, yang mungkin khusus untuk penyakit dan/atau negara/kawasan. Namun, dan dalam upaya untuk memperluas cakupan geografis, beberapa fleksibilitas telah diperkenalkan untuk menanggapi permintaan yang datang dari negara-negara yang tidak diprioritaskan.

 

Anggota WOAH harus terlibat dalam proses berulang dengan Perwakilan Regional dan Sub-Regional OIE mereka untuk membahas pengembangan dan penerapan strategi pengendalian penyakit mereka, untuk menjangkau peluang untuk mendapatkan manfaat dari Bank Vaksin WOAH sebagai bagian dari strategi mereka, dan mengembangkan struktur dan permintaan lengkap untuk diserahkan ke WOAH. Permintaan vaksin akan dinilai oleh WOAH hanya jika permintaan resmi telah dikeluarkan oleh Delegasi Nasional untuk WOAH atau oleh Menteri nasional. Semua permintaan vaksin harus menunjukkan adanya strategi pengendalian nasional dan dengan jelas menguraikan bagaimana vaksin akan berkontribusi dan mendukung untuk strategi nasional.

 

Persyaratan Anggota yang meminta vaksin melalui Bank Vaksin WOAH:

- Surat dari Delegasi nasional kepada Direktur Jenderal WOAH - Satu halaman yang merangkum strategi pengendalian nasional

- Garis besar tentang apa yang akan dilaksanakan dengan vaksin yang diminta (Mengapa? Di mana? Siapa yang memvaksinasi?)

 - Strategi keberlanjutan dan kepemilikan (ini dapat mencakup referensi ke strategi pengadaan lebih jauh dan di luar dukungan WOAH)

- Laporan penggunaan vaksin, menandakan apa yang telah dicapai.


Mendorong implementasi strategi nasional dalam waktu singkat

Secara umum, pemberian vaksin kepada Anggota WOAH melalui Bank Vaksin WOAH adalah untuk mendorong implementasi strategi nasional dalam waktu singkat. Misalnya, hal ini dapat berhubungan dengan penyediaan vaksin ke Negara Anggota WOAH untuk mendukung pelaksanaan satu atau dua kampanye vaksinasi selama tahun pertama dari strategi pengendalian (secara indikatif tidak lebih dari dua tahun), dan yang akan dilanjutkan setelahnya melalui pendanaan nasional.

Negara-negara Anggota WOAH yang diuntungkan dari Bank Vaksin WOAH harus memikirkan rencana keluar, yang akan mencakup strategi berkelanjutan yang menjelaskan bagaimana melanjutkan pelaksanaan kampanye vaksinasi tanpa mengambil manfaat dari vaksin yang disediakan melalui Bank Vaksin WOAH untuk pengadaan.

 

Bank Vaksin WOAH tidak boleh menggantikan prosedur pengadaan nasional dan seharusnya dilihat sebagai alat pelengkap bagi Anggota OIE untuk memiliki akses jangka panjang ke vaksin berkualitas tinggi untuk merangsang penerimaan nasional dan komitmen untuk mengendalikan penyakit hewan.

Rincian penggunaan vaksin serta kampanye vaksinasi yang dilaksanakan harus dilaporkan kembali ke OIE oleh Negara Anggota. Hal ini penting bagi WOAH untuk memantau penggunaan vaksin, melaporkan potensi hasil dan kemajuan dan berbagi dengan negara lain praktik terbaik dan pembelajaran. Laporan ini harus diserahkan ke WOAH dalam waktu enam bulan setelah menggunakan vaksin.

Untuk berkontribusi pada program pengendalian penyakit yang sudah terstruktur dan diakui dengan baik.  Beberapa permintaan untuk mendapatkan manfaat dari Bank Vaksin WOAH merupakan bagian dari program pengendalian penyakit yang sudah terstruktur dan diakui dengan baik, dilaksanakan dalam konteks proyek yang diawasi atau dilaksanakan oleh negara bekerjasama dengan WOAH dan mitra pendanaan.

 

Dalam konteks ini, WOAH dapat memberikan negara penerima akses ke Bank Vaksin WOAH selama jangka waktu proyek. Dalam hal ini, proses untuk meminta vaksin dari Bank Vaksin WOAH disederhanakan, dengan Anggota WOAH hanya perlu menyerahkan surat resmi yang meminta vaksin dan membuat referensi yang sesuai untuk proyek tersebut. Untuk memberikan tanggapan tepat waktu terhadap wabah darurat WOAH juga dapat merespons secara positif untuk mengatasi wabah darurat, bahkan tanpa adanya strategi nasional atau program terstruktur yang spesifik.

 

Seperti halnya permintaan lainnya, Delegasi Nasional WOAH harus mengeluarkan surat resmi kepada Direktur Jenderal WOAH yang meminta akses ke Bank Vaksin WOAH untuk pengadaan vaksin. Dalam hal ini, OIE akan berusaha untuk memastikan respon yang cepat dan efisien, berhubungan dengan produsen vaksin untuk memastikan bahwa pengiriman diprioritaskan.

Untuk PMK, ketersediaan vaksin hanya untuk strain yang ada di (atau tersedia dari) Bank Antigen WOAH. Bila dianggap perlu, OIE akan membentuk Komite Penasihat untuk memberikan rekomendasi konsultatif kepada Direktur Jenderal WOAH untuk menginformasikan pengambilan keputusan. Komite ini dapat dibentuk hanya untuk kasus-kasus tertentu, misalnya, ketika tidak ada program pengendalian terstruktur, atau dalam kasus wabah penyakit darurat. Anggota Komite Penasihat akan bergantung pada penyakit yang diminta vaksinnya, dan akan memperkirakan partisipasi pakar internal dan eksternal. Konsultasi akan dilakukan melalui panggilan konferensi atau melalui email.

 

4) Bank Vaksin OIE fleksibel dan aman secara finansial

OIE bukanlah produsen vaksin atau pemasok vaksin. Bank Vaksin WOAH adalah mekanisme hibrida yang sesuai dengan perjanjian pasokan antara WOAH dan produsen vaksin untuk menyediakan vaksin kepada Keanggotaan WOAH. Bank Vaksin WOAH bersifat virtual karena WOAH tidak menyimpan stok fisik apa pun di lokasinya, melainkan meminta mekanisme penarikan vaksin dari pemasok vaksin. Mengenai Bank Antigen PMK, perjanjian pasokan saat ini dengan pabrikan tidak memerlukan biaya sewa.

Perjanjian yang ditandatangani dengan produsen vaksin memungkinkan WOAH untuk segera meminta produsen untuk memasok vaksin ke Anggota WOAH yang telah diberikan akses ke Bank Vaksin. Ketersediaan rolling stock vaksin ditambah dengan proses pengambilan keputusan yang cepat di WOAH menjamin layanan yang secara cepat menyediakan vaksin berkualitas tinggi kepada Anggota WOAH.

 

Anggota OIE dapat mengakses vaksin melalui Bank Vaksin WOAH melalui tiga modalitas berikut:

1. Pembelian vaksin dan biaya transportasi dibayar oleh WOAH dengan dukungan keuangan dari mitra sumber daya WOAH dalam kerangka hibah yang dikelola oleh WOAH. Uang dari Anggaran Reguler OIE tidak digunakan untuk membiayai Bank Vaksin WOAH atau untuk pengadaan dan suplai vaksin ke Negara Anggota WOAH.

2. Pembelian vaksin dan biaya transportasi disediakan oleh organisasi internasional atau mitra pelaksana. Contoh sampai saat ini organisasi internasional yang membeli vaksin dari Bank Vaksin OIE termasuk FAO, WHO atau Grup Bank Dunia.

3. Pembelian vaksin dan biaya transportasi dibayarkan langsung ke pemasok vaksin oleh Negara Anggota WOAH yang telah diberikan akses ke Bank Vaksin WOAH oleh Direktur Jenderal WOAH (Pembelian Langsung). Terlepas dari modalitas akses yang digunakan, semua permintaan akses ke Bank Vaksin WOAH harus dikembangkan bekerja sama dengan Layanan Veteriner nasional negara penerima. Selain itu, dari offset, OIE telah menggarisbawahi bahwa pendirian dan pengelolaan Bank Vaksin WOAH tidak dapat mengakibatkan risiko keuangan apa pun bagi organisasi. Sebelum memberikan akses ke Bank Vaksin OIE, modalitas pembelian (yang akan membayar vaksin dan biaya transportasi terkait) dikonfirmasi untuk menghilangkan semua ketidakpastian baik itu untuk WOAH atau untuk produsen vaksin.

 

Ketika pembayaran tidak dikeluarkan oleh WOAH, tetapi melalui pihak ketiga (organisasi internasional, mitra pelaksana atau langsung oleh Negara Anggota), produsen vaksin berhak menerima atau menolak jaminan keuangan yang diajukan oleh pihak ketiga. Kejelasan tersebut sangat penting untuk keberlanjutan jangka panjang dan kredibilitas mekanisme. Sampai saat ini, pembelian dari Bank Vaksin WOAH untuk PMK semuanya terjadi melalui modalitas satu - pembelian vaksin dan biaya transportasi dibayar oleh OIE dengan dukungan keuangan dari mitra sumber daya WOAH.

 

5) Dampak Bank Vaksin OIE dimanfaatkan dengan kemitraan

Kemitraan adalah kunci untuk pelaksanaan mandat WOAH. WOAH mengembangkan sinergi dan melibatkan banyak mitra institusional dan regional internasional termasuk - antara lain - WHO, FAO, dan Grup Bank Dunia. Kemitraan tersebut mendorong dan mendukung kolaborasi di bidang kepentingan bersama, dan WOAH secara aktif mengeksplorasi pengembangan kemitraan tambahan dengan organisasi lain sebagaimana diperlukan.

Demikian pula, dan untuk Bank Vaksin WOAH, pengalaman dekade pertama yang dikumpulkan dalam pengelolaan Bank Vaksin WOAH telah menunjukkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai mitra internasional, regional dan lokal, untuk mendukung Negara Anggota WOAH baik untuk melaksanakan kampanye vaksinasi dalam menanggapi wabah darurat serta dalam kaitannya dengan program pengendalian penyakit nasional.

 

OIE menggarisbawahi bahwa, dalam kerangka Aliansi Tripartit, serangkaian kerjasama telah dilaksanakan dengan FAO dan WHO. Kolaborasi dengan WHO berfokus pada penyediaan vaksin rabies dalam jumlah besar untuk vaksinasi anjing, sedangkan WOAH telah bekerja sama dengan FAO pada PPR serta Rabies.

OIE akan terus membangun kolaborasi ini dan membuka peluang baru untuk masa depan. Kolaborasi dengan mitra pelaksana lainnya juga telah berhasil di masa lalu untuk memanfaatkan upaya lain yang ada untuk mendukung Anggota WOAH dalam pelaksanaan upaya pengendalian penyakit nasional mereka.

Berdasarkan kasus per kasus, dan bila didukung oleh alasan yang kuat, WOAH akan mempertimbangkan kerjasama dengan organisasi internasional lainnya, organisasi regional dan Lembaga Swadaya Masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan kampanye vaksinasi.

 

Penting bagi keputusan WOAH untuk terlibat dalam penjaminan bahwa Layanan Kedokteran Hewan nasional terlibat penuh dalam kampanye vaksinasi yang akan mendapat manfaat dari vaksin yang disediakan dari Bank Vaksin WOAH. Kolaborasi yang kuat dan efisien dengan sektor swasta, dan khususnya dengan produsen vaksi penting bagi WOAH untuk pengelolaan Bank Vaksinnya. WOAH akan terus memperkuat hubungan ini berdasarkan transparansi, efisiensi dan keberlanjutan untuk keberhasilan dalam memerangi penyakit lintas batas.

 

Kesimpulan

Dengan menggunakan Prinsip-Prinsip Panduan dalam Makalah Kebijakan ini sebagai kerangka kerja menyeluruh, WOAH akan terus memberikan akses ke Bank Vaksin WOAH kepada Anggotanya. Upaya tersebut akan berlanjut berdasarkan kebijaksanaan OIE dan tergantung pada dukungan mitra sumber daya. Dalam semua kasus, Bank Vaksin WOAH akan memberikan dukungan pelengkap untuk penerapan strategi pengendalian penyakit hewan global yang didukung oleh keanggotaan WOAH. Menggunakan mekanisme Bank Vaksin yang sesuai dengan tujuan, berdasarkan kebutuhan Anggota, WOAH berupaya membangun kemitraan yang efisien dan berkelanjutan untuk mengendalikan dan menghilangkan penyakit hewan lintas batas secara efektif.

 

SUMBER:

WOAH. WOAH Policy Paper on Vaccine Banks.  https://www.oie.int/app/uploads/2021/03/policy-paper-vb-final-en-oct-2018-01.pdf