Karbon merupakan salah satu unsur yang telah diketahui
keberadaannya sejak zaman kuno, dan boleh dikatakan sebagai unsur dasar bagi
kehidupan di bumi. Sebanyak 20% dari tubuh manusia terdiri dari karbon, dalam
bentuk senyawa, seperti hidrogen dan oksigen.
Dalam konteks lingkungan, karbon yang dimaksud bisa merusak lingkungan
hidup kita adalah gas-gas emisi yang memiliki kandungan karbon dioksida tinggi.
Gas-gas ini dihasilkan dari pembakaran senyawa yang mengandung karbon, seperti
asap dari pembakaran bensin, solar, kayu, daun, gas LPG, dan bahan bakar lain
yang mengandung hidrokarbon.
Emisi karbon menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam perubahan
iklim global yang berdampak buruk pada lingkungan dan kelangsungan hidup makhluk
hidup di muka bumi. Tingginya kadar karbon dioksida dalam emisi karbon yang
dihasilkan oleh industri dan aktivitas manusia, telah memberikan sejumlah
dampak signifikan terhadap lingkungan. Kandungan karbon dioksida dalam emisi
yang terperangkap di atmosfer menyebabkan peningkatan suhu bumi.
Dampak Emisi Karbon
1.
Mencairnya
es di kutub yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut.
2.
Kemarau
panjang dan kekurangan air bersih akibat iklim yang lebih panas.
3.
Cuaca
ekstrim dan bencana alam.
4.
Rantai
makanan terganggu.
5.
Penyebaran
penyakit, khususnya di wilayah tropis.
6.
Kerusakan
ekosistem laut.
Perdagangan Emisi
Karbon
Urgensi penanganan masalah iklim akibat emisi karbon semakin
mendesak. Tidak hanya masyarakat, pemerintah dan perusahaan swasta raksasa pun
perlu berkomitmen untuk mengatasi tingginya kadar emisi karbon dunia. Pada 12
Desember 2015, sebanyak 195 negara termasuk Indonesia, menyepakati perjanjian
iklim global yang dikenal sebagai Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Melanjutkan kesepakatan tersebut skema-skema perdagangan
karbon global pun dilaksanakan untuk menjaga jumlah emisi karbon yang
dikeluarkan ke atmosfer. Terkait pengawasan emisi karbon, perdagangan karbon
umumnya dilakukan melalui bursa komoditi dengan standar satuan tertentu.
“Karbon” yang dimaksud dalam perdagangan karbon di bursa
adalah kredit karbon. Secara sederhana, kredit karbon merepresentasikan ‘hak’
menghasilkan karbon. Kredit ini dihasilkan oleh proyek-proyek penghijauan dengan
metode perhitungan potensi penyerapan karbon yang telah diakui secara global. Sementara
itu, perusahaan maupun instansi yang menghasilkan emisi karbon lebih dari
kredit (atau ‘hak’) yang dimiliki, dapat membeli kredit karbon yang dijual di
pasar karbon.
Perdagangan Karbon
Terorganisir di Indonesia
Pada tahun 2100 nanti, dunia diproyeksikan mengalami kenaikan suhu sekitar 5 °C. Jika umat manusia tidak mulai transisi rendah karbon, hal ini akan memberikan konsekuensi serius pada kehidupan manusia dan generasi mendatang. Oleh karena itu, kita harus mengurangi emisi karbon. Sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia menyumbang 75-80% kredit karbon dunia. Artinya, Indonesia secara tidak langsung bertanggung jawab atas sebagian besar potensi dunia untuk menghasilkan penyimbangan karbon, dan menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial dalam pelaksanaan perdagangan kredit karbon.
Perdagangan karbon
ini dapat memberikan kontribusi hingga lebih dari USD150 miliar bagi
perekonomian Indonesia. Perdagangan karbon yang terorganisir melalui bursa akan
memudahkan Indonesia untuk mencapai target yang telah ditetapkan dengan biaya
minimal, dan memaksimalkan peluangnya di pasar perdagangan karbon
internasional.
No comments:
Post a Comment