Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, 7 June 2020

Malignant Catarrhal Fever



A. PENGANTAR

Malignant catarrhal fever (MCF) atau Penyakit Ingusan merupakan penyakit degeneratif dan limfoproliferatif yang bersifat sangat fatal dan menyerang sapi, kerbau, rusa dan beberapa ruminansia liar lainnya. Biasanya penyakit ini bersifat sporadic, meskioun tingkat morbiditas rendah namun tingkat kematian sangat tinggi hingga mencapai 100%. Hewan yang peka terhadap penyakit MCF antara lain berbagai bangsa sapi, kerbau, bison dan beberapa jenis rusa dan babi.

Agen penyebab WA-MCF pertama kali diisolasi dari wildebeest oleh Plowright pada tahun 1960 dan selanjutnya disebut dengan Alcelaphine Herpesvirus-1 (AlHV-1).  Penyakit MCF ditemukan pada sapi yang digembalakan dengan sekawanan wildebeest di Afrika, sehingga disebut wildebeest-associated MCF (WA-MCF).  Wildebeest (Connochaetes) adalah salah satu mamalia herbivora anggota famili Bovidae yang tersebar di savana di pedalaman Afrika Selanjutnya penyakit dengan gejala klinis dan patologis serupa ditemukan di luar Afrika pada sapi yang dipelihara berdekatan dengan domba, sehingga disebut sheep-associated MCF (SA-MCF). 
Hingga saat ini dikenal ada dua bentuk MCF, yakni MCF wildebeest (WA-MCF) dan MCF domba (SA-MCF) yang secara klinis dan patologis tidak dapat dibedakan. WA-MCF terjadi pada saat hewan peka kontak dengan hewan wildebeest (Connochaetes sp) yang membawa virus penyebab penyakit tanpa menunjukkan gejala klnis MCF. Bentuk ini banyak ditemukan di Afrika yang merupakan habitat asli wildebeest dan di beberapa kebun binatang yang memelihara wildebeest. Agen penyebab WA-MCF telah diisolasi dari wildebeest sebagai virus herpes dan sekarang virus tersebut disebut dengan Alcelaphine Herpesvirus-1 (AlHV-1).

Sedangkan SA-MCF adalah bentuk MCF yang terjadi pada hewan peka yang berkontak dengan domba yang secara epidemiologi diketahui sebagai hewan reservoir. Namun Genome virus OVHV-2 ini telah secara lengkap disekuen.  Selanjutnya hasil pengujian biologi molekuler menunjukkan bahwa domba membawa virus penyebab SA-MCF tanpa menunjukkan gejala klinis MCF. Virus penyebab SA-MCF hingga saat ini belum dapat diisolasi, namun berdasarkan sel limfoblastoid yang diisolasi dari kasus SA-MCF virus penyebab MCF disebut sebagai Ovine Herpesvirus-2 (OVHV-2).
Penyakit MCF ini masih menjadi masalah di Indonesia, selain bersifat fatal, MCF juga sporadis dan bahkan mewabah terutama pada sapi Bali yang digembalakan berdekatan dengan domba. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap epidemiologi penyakit dan belum tersedianya vaksin karena agen penyebabnya belum dapat diisolasi.

B. ETIOLOGI

1. SIFAT FISIK DAN KIMIA VIRUS
Tidak ada data yang pasti tentang daya tahan virus pada suhu tertentu tetapi virus sangat labil jika terkena panas matahari dan pada kondisi lingkungan yang kering, akan tetapi virus dapat bertahan sampai 13 hari pada kondisi lingkungan yang lembab dan stabil antara pH 5.5–8.5. Virus akan mati dengan penambahan disinfektan, antara lain sodium hipokhlorite (3%). Cell-associated virus dapat bertahan di luar sel selama 72 jam di luar induk semangnya

2. SIFAT BIOLOGI VIRUS

Ada dua bentuk MCF yang dikenal, yaitu wildebeest associated (WA-MCF) disebabkan oleh Alcelaphine Herpes Virus 1 (AlHV-1) dan sheep associated MCF (SA-MCF) yang belum dapat diisolasi virus penyebabnya. Meskipun demikian, Ovine Herpes Virus-2 (OvHV-2) telah diketahui sebagai virus yang dimaksud.

Bentuk SA-MCF inilah yang terdapat di Indonesia dimana domba dianggap paling berperan sebagai hewan reservoir. Walaupun ada dua bentuk MCF, akan tetapi secara klinis dan patologis kedua bentuk MCF tersebut tidak dapat dibedakan.

Secara klinis MCF terbagi atas bentuk perakut, bentuk intestinal, bentuk kepala dan mata serta bentuk kronis/sub-klinis. Gejala klinis yang sering dijumpai berupa demam, eksudat kental dari mata dan hidung, kekeruhan kornea, diare, dan beberapa manifestasi gejala syaraf.

Gambaran pasca-mati yang umum diketahui adalah pembengkakan limfoglandula superfi sial, petekhi pada trakhea, pneumonia, petekhi pada mukosa abomasum dan kandung kemih serta enteritis.

Secara mikroskopis, peradangan pembuluh darah (vaskulitis) dianggap sebagai ciri yang patognomonik untuk MCF disertai dengan peradangan non-supuratif pada rete mirabile, otak, trakhea, paru-paru, jantung, hati, ginjal, kandung kemih, abomasum, dan usus halus. Dewasa ini, pada saat virus penyebab SAMCF belum dapat diisolasi, konfirmasi diagnosa untuk MCF masih mengacu pada gambaran histopatologisnya.

3. Struktur genome dan klasifikasi virus MCF
Virus AIHV-1 dan OvHV-2 termasuk dalam Genus Rhadinovirus, Subfamily Gammaherpesvirinae.
Hasil sekuen terbaru dari OvHV-2 yang berasal dari large granular lymphocyte (LGL) cell line sapi mengindikasikan bahwa genome tersebut sangat mirip dengan AlHV-1 dan bersifat co-linear dengan rhadinoviruses.
Genome mempunyai segmen unik 130 kbp tersusun dari terminal repeat 1.1 kbp (AlHV-1) atau 4.2 kbp (OvHV-2).

C. EPIDEMIOLOGI

1. Spesies rentan
Penyakit MCF secara umum dapat menyerang sapi dan hewan ungulata lainnya, termasuk bison, rusa dan babi. Urutan kepekaan hewan terhadap MCF berturut-turut adalah sapi Bali, sapi Bali persilangan, kerbau, sapi Ongole  dan sapi Brahman.
Letak geografis kemungkinan juga mempengaruhi terjadinya kasus, misalnya MCF klinik di Mataram dan Banyuwangi lebih tinggi daripada di Denpasar dan Kendari. Seperti halnya pada kasus wabah ini, kasus penyakit lebih sering terjadi pada musim hujan. Disamping itu faktor stres juga dianggap sebagai faktor predisposisi bagi MCF.

2. Sifat Penyakit
Kejadian endemis MCF di Indonesia pernah dilaporkan pada sapi Bali dan rusa (Cervus timorensis) di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada saat sekelompok domba dipindahkan pada kelompok sapi Bali dan rusa yang belum pernah kontak dengan domba. Pada saat itu tingkat kematian MCF pada 55 rusa mencapai 65%, sedangkan pada sapi Bali mencapai 20%. Selain itu, wabah MCF pernah pula dilaporkan menyerang sapi Bali yang didatangkan ke daerah transmigrasi di Propinsi Bengkulu yang telah memiliki kelompok domba. Kejadian wabah MCF pada sapi dan kerbau yang dipakai untuk penelitian pernah dilaporkan di Balai Penelitian Ternak (BALITNAK), Balai Penelitian Veteriner (BALITVET) dan sekitarnya di Bogor, pada saat sapi dan kerbau dipelihara di kandang yang berdekatan dengan kandang domba.

3. Cara Penularan
Penularan MCF terjadi terutama karena terjadi kontak langsung antara hewan peka dan reservoir, namun pernah dilaporkan kasus SA-MCF terjadi pada seekor sapi Bali yang dipelihara 100 meter dari kandang domba yang sedang bunting dan beranak. Wabah WA-MCF juga dilaporkan pada sapi yang terpisah 100 meter dari wildebeest.

Namun demikian cara penularan dari domba ke sapi belum diketahui dengan pasti dan kemungkinan besar penularan terjadi melalui sekresi hidung, mata dan vagina. Penularan SA-MCF memiliki pola epidemiologi yang mirip dengan WA-MCF, yakni domba berperan sebagai reservoir virus pada saat penularan penyakit.

Baik AIHV-1 dan OvHV-2 ditularkan melalui kontak atau aerosol. Anak wildebeest memperoleh virus AIHV-1 baik secara vertikal dari induknya (in utero) maupun secara horizontal dari sesama anak wildebeest. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa virus ini dapat diisolasi dari fetus dan darah anak wildebeest umur satu minggu. Penularan diantara wildebeest adalah melalui ekskresi hidung, dimana penularan secara vertikal dan horizontal ini terutama terjadi pada anak wildebeest hingga berumur tiga bulan dan virus bebas pada wildebeest yaitu ditemukan pada cairan mata dan sekresi hidung sedangkan virus DNA OvHV-2 dapat dideteksi pada sampel yang berasal dari saluran pencernaan, pernapasan dan uro-genital domba.

4. Faktor Predisposisi
Faktor yang mempengauruhi terjadinya penyakit yaitu: peranan masing-masing faktor yang mungkin berpengaruh, yaitu jenis bangsa hewan, kepekaan individu hewan, status hewan (stres, infeksi, musim, daerah geografi , kontak dengan hewan karier, strain virus yang berbeda dan lainlain.

5. Distribusi Penyakit
Di Indonesia, penyakit MCF dilaporkan untuk pertama kali pada tahun 1894 di Kediri, Jawa Timur dilaporkan pada tahun 1954. Di Indonesia kejadian MCF sudah mendapat banyak perhatian, karena penyakit ini telah tersebar di hampir seluruh kepulauan di Indonesia. Berkaitan dengan kejadian MCF di Indonesia hingga saat ini terdapat dua kejadian, endemis dan epidemis.

Kejadian endemis lebih banyak dilaporkan daripada epidemis dan pada umumnya terjadi dengan tingkat kejadian yang rendah.  Sedangkan kejadian endemis dengan tingkat kejadian yang tinggi pernah dilaporkan juga di beberapa daerah.

D. PENGENALAN PENYAKIT

1. GEJALA KLINIS

Diagnosa MCF yang dilakukan hanya berdasarkan pada gejala klinis dan pasca-mati kurang tepat karena kasus sub-klinis dapat terjadi.

Bentuk MCF per-akut, intestinal, kepala dan mata, dan kronis/sub-klinis, kesemuanya memberikan hasil patognomonik berupa vaskulitis pada organ tertentu, dengan derajat keparahan lesi yang berbeda. Bentuk SA-MCF inilah yang terdapat di Indonesia, yang dalam hal ini domba dianggap paling berperan sebagai hewan reservoir.

Gejala klinis yang sering dijumpai berupa demam, eksudat kental dari mata dan hidung, kekeruhan kornea, diare, pembengkakan limfoglandula superficial dan beberapa manifestasi gejala syaraf.

2. PERUBAHAN HISTOPATOLOGI

Perubahan histopatologi MCF yang patognomonik adalah vaskulitis (peradangan pada dinding pembuluh darah) yang berupa infi ltrasi limfosit dan makrofag dan terkadang sedikit netrofi l dan sel plasma pada beberapa organ seperti mata, otak, meningen, rete mirabile epidurale, ginjal, hati, kelenjar adrenal dan pada kulit.

Sampel rete mirabile yang dikoleksi untuk uji histopatologi dianggap paling mewakili untuk konfirmasi diagnosa MCF. Selain itu kasus infeksi alam dan infeksi buatan yang didiagnosa sebagai MCF secara histopatologik menunjukkan vaskulitis yang terdapat pada organ-organ selain rete hampir selalu disertai dengan vaskulitis pada rete. Sebaliknya vaskulitis pada rete belum tentu disertai vaskulitis pada organ lain. Hal ini menunjukkan bahwa pada infeksi MCF vaskulitis mula-mula berasal dari rete kemudian menyebar ke organ yang lain. Sampel yang positif didiagnosa sebagai MCF dapat berasal dari hewan yang secara klinik sehat (MCF sub-klinis).

Secara mikroskopis, vaskulitis pada kasus yang parah dinding pembuluh darah dapat mengalami nekrosis dan hipertropi sehingga tejadi obstruksi lumen pembuluh darah yang bersangkutan dan mengganggu sirkulasi darah dari dan ke organ tersebut.

Lesi ringan dan lesi sedang secara histopatologik biasanya menunjukkan hubungan yang erat dengan gejala klinik dan gambaran pasca matinya. Didapatnya variasi lesi secara kualitatif maupun kuantitatif tersebut, merupakan bahan pertimbangan bahwa lesi histopatologik SA-MCF di Indonesia mungkin dipengaruhi oleh daerah geografi , bangsa hewan yang terserang, dan strain virus yang berbeda. Infiltrasi dan proliferasi sel-sel limfosit pada vaskulitis pada MCF terjadi sebelum timbulnya gejala klinik.

3. PATOGENESIS LESI
Patologi Anatomi dan Histopatologi pada MCF sangat berkorelasi satu sama lain sehingga patogenesis penyakit dapat dijelaskan berdasarkan lesi tersebut. Penyakit ditandai dengan masa inkubasi yang bervariasi, respon antibodi yang sangat terbatas dan baik pada WA-MCF maupun SA- MCF, infektifitas pada kedua bentuk MCF tersebut hanya dapat dideteksi dalam sel dan virus tidak pernah ditemukan bebas di luar sel sehingga ini menjelaskan mengapa MCF tidak dapat menular dari hewan yang terserang MCF ke hewan lainnya.

Karena dari rete mirabile epidurale ini keluar cabang-cabang antara lain berupa arteri carotid cerebral dan arteri ophtalmic interna, kiranya sangat beralasan jika infeksi awal yang ditandai vaskulitis pada rete kemudian berkembang menjadi bentuk MCF klinik yang khas berupa meningoensefalitis disertai eksudat mukopurulen dari mata dan hidung. Dinding pembuluh darah yang mengalami vaskulitis akan menebal sehingga terjadi obstruksi lumen yang selanjutnya akan mengganggu sirkulasi darah, terutama ke organ-organ yang mendapat suplai darah dari rete.

Ada beberapa hipotesis yang dianggap paling berperan dalam menimbulkan vaskulitis yang bersifat non supuratif pada MCF, yaitu aksi sitolitik langsung dari virus terhadap jaringan, reaksi imunologi dimana hewan yang terinfeksi menjadi hipersensitif terhadap antigen yang bersangkutan, terbentuknya reaksi immune complex, cell mediated immunity dan bahwa virus MCF menimbulkan disfungsi dari sel-sel yang mengatur mekanisme sistem kekebalan.

Hasil penelitian dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) menunjukkan bahwa DNA virus penyebab SA-MCF dapat dideteksi pada pheripheral blood leucocyite (PBL) dan beberapa sampel organ serta sampel swab hidung, mata dan vagina domba.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut tempat perbanyakan OVHV-2 pada anak domba kemungkinan adalah pada organ turbinat, kornea mata, kelenjar lakrimalis, epitel mukosa hidung, tonsil, soft palate, laring, epitel pipi, lidah, kantung kencing dan limfoglandula. Bahkan virus OVHV-2 dapat dideteksi pada sekresi hidung anak domba yang baru berumur 1 hari. Hasil serupa juga diperoleh pada WA-MCF.

Domba bunting dianggap sebagai hewan pembawa virus SA-MCF, dan bahwa di Indonesia domba dapat beranak 2-3 kali dalam setahun maka diasumsikan mereka secara terus menerus mensekresi virus. Hal inilah yang mendasari gagasan bahwa pemisahan domba dari sapi atau kerbau merupakan satu-satunya kontrol yang terbaik.

4. DIAGNOSA
SA-MCF sampai saat ini masih ditegakkan berdasarkan pada kombinasi data epidemiologi dan gambaran klinilko-patologis penyakit. Untuk WA-MCF diagnosa tentu saja juga dapat dikonfirmasi melalui uji serologi dan isolasi virus AIHV-1.

Perkembangan teknik biologi molekular seperti PCR juga dimanfatkan untuk mendiagnosa MCF, baik pada WA-MCF maupun SA-MCF. Pada WA-MCF isolasi virus dapat dilakukan pada biakan sel sapi/domba yang berasal dari sel dari organ thyroid, ginjal, paru dan limpa.

Keberadaan virus dapat dideteksi dengan pewarnaan imunofluoresen atau imunoperoksidase, neutralisasi virus (VN) atau mikroskop elektron. Selain itu terdapat beberapa uji serologi untuk mendeteksi antibodi terhadap AIHV-1 terutama untuk WA-MCF: complement fixation (CF), immunodiffusion (ID), counter immunoelectrophoresis (CIE), indirect immunoperoxidase (IIP). Indirect immunofl uorescence (IIF) dapat mendeteksi respon imun terhadap infeksi virus herpes lain pada sapi, misalnya bovine herpesvirus-1 pada infectious bovine rhinotracheitis (IBR), bovine herpesvirus-2 (mammilitis) dan bovine herpesvirus-3 (DN 599, Movar).

Berhubung uji VN pada AIHV-1 sangat memakan waktu maka ada alternatif lain untuk menggunakan enzyme-linked immunosorbent assay (ELISA) menggunakan antigen spesifi k yang sudah distandardisasi.

Uji serologi dengan IIF menunjukkan bahwa antibodi terhadap AIHV-1 dapat dideteksi baik pada serum hewan yang terinfeksi WA-MCF maupun SA-MCF serta pada serum dari domba yang bertindak sebagai reservoir.

Meskipun IIF tergolong non-spesifik, hal ini mengarah pada hipotesa bahwa ada virus serupa yang bertanggungjawab pada infeksi WA-MCF maupun SA-MCF, yang dibuktikan oleh melalui Western Blotting dimana sejumlah antigen AIHV-1 dapat dideteksi baik pada serum wildebeest maupun pada serum domba dari kasus SA-MCF.

5. DIAGNOSA BANDING
Perubahan klinis dan patologis MCF yang patognomonik, berupa proliferasi limfoid dan vaskulitis tidak selalu mudah untuk dikonfirmasi secara histopatologis karena variasi lesi yang sangat besar di lapang. Oleh karena itu perlu diperhatikan diagnosa banding terhadap beberapa penyakit yang dapat dikelirukan dengan MCF antara lain rinderpest, haemorrhagic septicaemia, infectious bovine rhinotracheitis (IBR), bovine virus diarrhoea-mucosal disease (BVD-MD), trypanosomiasis (Surra), beberapa penyakit yang disebabkan oleh virus arbo, dan khusus pada sapi Bali, MCF harus dibedakan dari penyakit Jembrana dan Rama Dewa.

E. PENGENDALIAN
Baik hewan reservoir maupun hewan peka MCF dapat menghasilkan respon antibodi terhadap virus MCF dan fakta ini secara serologis merupakan perangkat diagnosa yang cukup penting yang berguna sebagai data epidemiologi penyakit.

Antibodi yang dapat mengenali antigen AIHV-1 dapat dideteksi pada serum domba karier dan pada sapi yang terserang MCF, ini menandakan bahwa agen yang berperan pada SA-MCF berkaitan erat dengan virus AIHV-1.

Sementara itu, setelah usaha pengembangan vaksin untuk mencegah infeksi MCF tidak membuahkan hasil, maka satu satunya cara untuk pengendalian MCF hanyalah berdasarkan pada pemisahan hewan peka dari hewan reservoir (sapi dipisahkan dari wildebeest dan alcelaphine antelopes untuk WA-MCF dan sapi dipisahkan dari domba untuk SA-MCF).

Hasil sekuensing dari genome virus OvHV-2 yang berupa produksi virus rekombinan AlHV-1 serta usaha uji tantang dengan virus OvHV-2 dan AIHV-1 secara intra-nasal, dapat mengarah ke tahap terpenting dalam pengembangan strategi vaksinasi untuk memproteksi hewan dari serangan MCF.

Screening antibodi dari cDNA expression libraries telah menuju pada pemilihan kandidat antigen baik yang berasal dari AIHV-1 maupun OvHV-2. Kedua studi tersebut mengidentifikasi klone cDNA yang mengkode area C-terminal dari ORF73 yang bersifat antigenik pada domba yang positif mengandung OvHV-2 dan pada kelinci dan wildebeest yang mengandung AIHV-1.


Friday, 5 June 2020

Gambaran Malignant Catarrhal Fever



Malignant catarrhal fever (MCF) adalah penyakit sistemik infeksius yang muncul sebagai lesi dengan variabel kompleks yang dapat menyerang terutama ruminansia dan jarang pada babi. Penyakit ini pada dasarnya merupakan penyakit ternak domestik, kerbau, sapi Bali (banteng), bison Amerika, dan rusa. Selain hewan ternak ini, MCF telah dilaporkan menyerang berbagai ruminansia dalam koleksi zoologi. Pada beberapa spesies, seperti bison dan beberapa rusa, MCF bersifat akut dan sangat mematikan, mampu mempengaruhi sejumlah besar hewan. Dengan pengecualian sesekali, penyakit pada sapi biasanya terlihat sporadis dan menyerang hewan tunggal. MCF biasanya fatal, namun, ada wabah di mana beberapa hewan terkena, terdapat pemulihan dan infeksi ringan atau tidak jelas dalam beberapa kasus. Kadang-kadang dapat muncul sebagai alopesia kronis dan penurunan berat badan. Pada dasarnya penyakit ini telah tersebar di seluruh dunia, sebagai pembawa utama adalah domba domestik, dan rusa kutub. MCF telah lama menjadi masalah utama dalam peternakan rusa, dan dalam beberapa tahun terakhir telah muncul sebagai ancaman berat bagi industri bison komersial.

ETIOLOGI
MCF hasil dari infeksi oleh salah satu dari beberapa anggota kelompok gammaherpesvirus ruminansia terkait erat dari gen Rhadinovirus. Meskipun kelompok MCF rhadinovirus ruminansia saat ini terdiri dari sekitar 10 anggota yang diketahui, hanya beberapa yang diketahui patogen secara alami. Pembawa utama dan virusnya adalah domba (ovine herpesvirus-2), rusa kutub (alcelaphine herpesvirus-1), dan kambing (caprine herpesvirus-2). Jenis lain yang asalnya tidak diketahui telah menyebabkan MCF pada rusa ekor putih. Hampir semua kasus klinis disebabkan oleh domba atau virus rusa kutub.

Virus terpelihara dalam populasi domba dan rusa kutub dalam pola yang sama tetapi tidak identik. Anak domba terinfeksi pada usia 3-6 bulan melalui penularan secara aerosol dari individu lain dalam kawanan dan mulai secara aktif melepaskan virus pada umur 6–9 bulan. Penularan menurun pada umur 10 bulan, dengan domba dewasa menularkan pada tingkat yang jauh lebih rendah daripada yang muda.  Wildebeest betina, sebaliknya, terinfeksi pada periode perinatal melalui transmisi intrauterin horizontal dan sesekali, dan secara aktif melepaskan virus sampai usia 4-6 bulan. Penularannya melalui transfer sekresi hidung yang banyak mengandung virus melalui kontak langsung atau rute udara yang tidak jelas. Penularan dari domba ke sapi telah ditunjukkan pada jarak minimal 70 m pada sapi dan pada jarak hingga 5,1 km pada bison. Di Afrika, sebagian besar MCF rusa kutub terlihat sekitar saat melahirkan anak rusa kutub; Namun, MCF domba (SA-MCF) tidak mengikuti pola yang sama. Induk domba tidak menularkan virus di jaringan atau sekresi plasenta dan tidak mengalami episode peluruhan lebih sering di sekitar waktu beranak. Satu-satunya faktor rasional dan tetap yang berkontribusi terhadap SA-MCF musiman adalah pengaruh iklim terhadap kelangsungan hidup virus dan pola pelepasan yang berhubungan dengan umur domba. Epidemiologi virus MCF kambing tampak mirip dengan domba.

Tingkat keparahan wabah SA-MCF tergantung pada faktor-faktor seperti jumlah total populasi, kepadatan ternak, dan spesies inang rentan yang terlibat; kedekatan kontak; dan jumlah virus yang tersedia untuk penularan. Kasus-kasus biasanya terlihat secara sporadis pada bangsa ternak Eropa (Bos taurus), karena jesnis hewan ini merupakan spesies yang relatif tahan. Sebaliknya, sapi Bali, bison, dan beberapa -tetapi tidak semua- spesies yang hidup (misalnya, rusa ekor putih, rusa Pere David) sangat rentan.  Dosis infeksi virus merupakan penentu utama infeksi penyakit dan klinis, dengan bison > 1.000 kali lebih rentan terhadap infeksi daripada sapi. Seiring berkembangnya sistem peternakan yang melibatkan produksi bison dan rusa, MCF menjadi lebih merepotkan. Ini adalah penyebab utama hilangnya penyakit menular di peternakan rusa Selandia Baru. Pada bison yang terpapar sejumlah besar domba muda, kerugian bisa sangat besar dan bisa menhancurkan peternakan. Sekitar 800 ekor mati dalam satu wabah di AS pada tahun 2003.

Masa inkubasi bervariasi dan berkisar antara 14 hingga > 200 hari sejak paparan awal.

Di antara hewan yang bertahan hidup, infeksi seumur hidup. Beberapa spesies yang rentan, termasuk sapi dan bison, mungkin terinfeksi secara laten. Kemungkinan bisa terjadi kemunculan kembali infeksi laten dan harus dipertimbangkan untuk kasus-kasus tanpa riwayat kontak dengan pembawa yang diketahui.

MCF hanya ditularkan antara hewan pembawa dan hewan yang rentan secara klinis. Hewan yang terkena dampak tidak mengirimkan MCF ke kohort mereka.

TEMUAN KLINIS
Kasus MCF akut yang disebabkan oleh ovine herpesvirus-2 dan alcelaphine herpesvirus-1 tampak serupa baik secara klinis maupun patologis. Tentu saja penyakit dapat berkisar dari peracute ke kronis. Kasus-kasus pada rusa dan bison sering diakibatkan kematian mendadak. Rusa yang bertahan selama beberapa hari dan bison biasanya mengalami diare hemoragik, urin berdarah, dan kekeruhan kornea sebelum kedaluwarsa. Demam tinggi (41 ° - 41,5 ° C) dan depresi sering terjadi. Tanda-tanda lain yang mungkin termasuk peradangan catarrhal; erosi dan eksudasi mukopurulen yang mempengaruhi selaput lendir pernapasan bagian atas, mata, dan mulut; pembengkakan kelenjar getah bening; ketimpangan; dan tanda-tanda SSP (depresi, gemetar, hiporesponsif, pingsan, agresivitas, kejang). Secara historis, MCF telah digambarkan memiliki beberapa "bentuk" — bentuk perakut, kepala dan mata, usus, dll. 

Ada sedikit dasar untuk divisi ini dan itu adalah utilitas kecil. Variasi dalam keterlibatan sistem organ kadang-kadang dapat dilihat pada wabah yang sama dan setidaknya sebagian terkait dengan waktu bertahan hidup setelah timbulnya penyakit. Rata-rata, waktu kematian pada bangsa sapi Eropa agak lebih lama daripada pada rusa, bison, kerbau, dan sapi Bali. Pada sapi, pembengkakan kelenjar getah bening dan lesi mata yang parah (panophthalmitis, hypopyon, opacity kornea) lebih sering terjadi, dan enteritis dan sistitis hemoragik lebih jarang, daripada di rusa dan bison. 

Opasitas kornea perifer (centripetal) adalah tanda klinis penting yang menunjukkan MCF pada sapi. Lesi kulit (eritema, eksudasi, retak, pembentukan kerak) sering terjadi pada hewan yang tidak jatuh dengan cepat. Perubahan hematologis bervariasi, dan leukogram inflamasi mungkin tidak ada, bahkan pada hewan demam dengan lesi yang parah. Sebanyak 25% sapi mengalami penyakit kronis, dan kadang-kadang penyakit itu bertambah dan berkurang. Tingkat kematian pada hewan yang terkena klinis umumnya mendekati 95%. Namun, dalam keadaan terbatas, kelangsungan hidup pada sapi bisa lebih tinggi, meskipun yang selamat jarang dapat kembali ke produksi normal.

Dalam beberapa wabah, virus MCF kambing (caprine herpesvirus-2) menyebabkan penyakit pada rusa ekor putih dan Sika. Kasus-kasus ini subakut hingga kronis, dengan penurunan berat badan, peradangan kulit, dan alopecia sebagai tanda-tanda utama. Apakah jenis virus ini menyebabkan penyakit pada spesies selain rusa tidak diketahui.

LESI
Penyakit ini sistemik, dan lesi dapat ditemukan di organ mana pun, meskipun tingkat keparahan dan frekuensinya sangat bervariasi. Lesi utama adalah peradangan dan nekrosis epitel mukosa pernapasan, pencernaan, atau urin; infiltrasi limfoid subepitel; proliferasi limfoid umum dan nekrosis; dan vaskulitis luas. Ulserasi mukosa dan perdarahan sering terjadi. Perdarahan dapat terjadi pada banyak organ parenkim, khususnya kelenjar getah bening. Lesi histologis klasik tetapi bukan patognomonik adalah nekrosis fibrinoid pada arteri berotot kecil, tetapi pembuluh darah dari semua jenis dapat meradang, termasuk yang ada di otak. Nodul putih menonjol yang menunjukkan proliferasi intramural dan perivaskular mungkin terlihat, terutama di ginjal.

DIAGNOSA
Diagnosis MCF didasarkan pada tanda-tanda klinis, lesi berat dan histologis, dan konfirmasi laboratorium. Diagnosis banding primer meliputi diare virus / penyakit mukosa sapi, rinderpest, rovinitis rovitis sapi, dan theileriosis.  Ketika keterlibatan SSP menonjol, MCF dapat menyerupai rabies dan tickborne encephalitides. Sejarah kontak dengan spesies pembawa (domba, kambing, atau rusa kutub) dapat membantu, meskipun kasus pengulangan dapat dilihat tanpa sejarah seperti itu. Tes laboratorium yang andal dan spesifik untuk antibodi dan DNA virus tersedia. Tes pilihan untuk diagnosis klinis adalah PCR untuk mendeteksi DNA virus. Jaringan yang disukai untuk pengujian adalah darah antikoagulan, ginjal, dinding usus, kelenjar getah bening, dan otak.

Serologi digunakan untuk mensurvei hewan yang sehat dan hanya indikasi infeksi-infeksi laten di antara hewan yang rentan dapat menyebabkan serologi saja menjadi bukti yang tidak meyakinkan dari penyakit saat ini. Beberapa seroassay tersedia, termasuk netralisasi virus, immunoperoxidase, immunofluorescence, dan ELISA. Tes poliklonal terhambat oleh reaktivitas silang. ELISA kompetitif berbasis monoklonal saat ini adalah yang paling spesifik dan mendeteksi antibodi terhadap semua virus kelompok MCF yang diketahui. Hanya PCR yang dapat membedakan antara berbagai virus.

PERAWATAN DAN PENGENDALIAN
Prognosisnya serius. Tidak ada perawatan yang bisa memberikan manfaat yang konsisten. Pengurangan stres hewan subklinis atau sedikit terpengaruh diindikasikan. Vaksin saat ini tidak tersedia. Domba dapat diproduksi yang bebas dari virus dengan penyapihan dan isolasi awal. Satu-satunya strategi pengendalian efektif lainnya adalah pemisahan hewan pembawa dari spesies yang rentan. Diatur jarak peternakan domba berjarak > 1 km untuk melindungi spesies yang sangat rentan seperti bison.

Sumber:
Robert J. Callan, DVM, Departemen Ilmu Klinis, Fakultas Kedokteran Hewan dan Ilmu Biomedis, Universitas Negeri Colorado; Andrea S. Lear, DVM, MS, PhD, Departemen Ilmu Klinis, Universitas Tennessee. 2014. Overview of Malignant Catarrhal Fever: Malignant head catarrh, Snotsiekte, Catarrhal fever, Gangrenous coryza.


Monday, 1 June 2020

Perencanaan Kontinjensi Bisnis Peternakan


 

Perencanaan Kontinjensi Bisnis Peternakan Yang Efektif Masa COVID-19

 
 
Covid-19 menjadi priotitas teratas dalam agenda bisnis peternakan yang harus dihadapi secara global agar jalan bisnis peternakan bisa dilalui dengan baik. Berikut terdapat 10 kunci utama yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan suatu bisnis peternakan disiapkan dengan baik.

1. KOORDINASI RESPONS
Pertimbangkan untuk membentuk tim yang berdedikasi, melaporkan kepada Direktur Utama Perusahaan, untuk mengambil tanggung jawab untuk menilai dan mengelola dampak potensial dari Covid-19 (dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dan otoritas terkait untuk menghadapinya). Pastikan tim:
•Memiliki perwakilan dari fungsi-fungsi pendukung termasuk SDM, IT, pembelian, pengadaan, keamanan dan legalitas yang dibagi di berbagai wilayah dan zona waktu (jika relevan).
•Mengembangkan atau mengimplementasikan rencana kesinambungan bisnis peternakan, dengan mempertimbangkan kewajiban regulasi dan peraturan yang relevan dan masalah yang disebutkan di bawah ini.
•Memprioritaskan secara efektif dan mengelola hal penting yang berpotensi menimbulkan konflik.
•Membangun dan memelihara protokol internal dan eksternal yang jelas untuk komunikasi baik secara reguler maupun darurat dengan karyawan dan pemangku kepentingan utama lainnya.
•Mengawasi dan merespons perkembangan dan mengambil saran, dengan manajemen senior yang sesuai dan / atau pengawasan legalitas/hukum.

2. KELOLA DAMPAKNYA TERHADAP TENAGA KERJA
Pengusaha harus mematuhi tugas kesehatan dan keselamatan dan tugas perawatan yang lebih luas dan itikad baik yang diberikan kepada pekerja. Langkah-langkah untuk dipertimbangkan, tunduk pada persyaratan hukum setempat, termasuk mengambil tindakan untuk:
• Pantau saran Pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia setempat dan beri tahu / ingatkan staf tentang rekomendasi untuk tidak bepergian ke daerah-daerah tertentu dan langkah-langkah untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19.
• Memperkenalkan kebijakan yang melarang atau membatasi perjalanan bisnis, khususnya ke area berisiko tinggi, dan mempertimbangkan solusi komunikasi alternatif misalnya konferensi menggunakan video.
• Memperkenalkan kebijakan isolasi diri staf sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Pusat, Badan Nasional Penaggulangan Bencana, atau Pemerintah Daerah Provinsi.
• Menetapkan prosedur yang mengharuskan staf untuk melaporkan kepada petugas kesehatan jika mereka merasa tidak enak badan atau tidak ada, dan untuk melaporkan kemungkinan infeksi atau pajanan terhadap virus (termasuk mengikuti perjalanan pribadi ke daerah berisiko tinggi) atau kekhawatiran yang melibatkan orang lain yang pernah mereka hubungi di tempat kerja.
• Menyediakan staf dengan peralatan yang tepat untuk membersihkan tangan dan masker pelindung, dan dengan pelatihan atau dukungan kesehatan dan keselamatan tambahan yang mungkin mereka butuhkan.
• Menerapkan pengaturan yang fleksibel atau bekerja di rumah dan mengakomodasi permintaan yang memungkinkan untuk peran tertentu - pertimbangan mungkin termasuk apakah teknologi dan peralatan yang digunakan untuk memenuhi peningkatan tajam pekerjaan jarak jauh dapat diandalkan dan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan untuk menjaga kerahasiaan pelanggan.
• Merencanakan strategi sumber daya seperti alokasi ulang staf, pemisahan tim, rotasi pengaturan di kantor / pekerjaan rumahan atau pelatihan silang staf yang melakukan fungsi-fungsi penting bisnis, untuk meminimalkan risiko gangguan jika sejumlah besar staf, atau staf kunci, tidak hadir.
• Memiliki pengaturan cadangan jika karyawan yang bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan tidak dapat melakukan peran mereka.
• Membuat pengaturan khusus untuk karyawan yang rentan.
• Pertimbangkan dengan cermat setiap rencana pemulangan staf dari area berisiko tinggi, khususnya dampaknya terhadap staf lokal dalam hal beban kerja dan potensi diskriminasi.
Masalah hukum yang lebih luas yang mungkin perlu dipertimbangkan meliputi:
• Manajemen lokal memiliki wewenang yang diperlukan untuk mengambil tindakan yang sesuai.
• Ketentuan ketenagakerjaan atau undang-undang mengizinkan atau mensyaratkan periode isolasi sendiri (apakah wajib atau dipaksakan sendiri) untuk memenuhi syarat sebagai cuti sakit yang dibayar atau sebagai cuti yang tidak dibayar.
• Pengusaha memiliki hak untuk meminta staf untuk bekerja dari rumah.
• Pengusaha dapat melakukan penyaringan sukarela atau wajib.
• Absen sukarela atau bekerja dari rumah membutuhkan remunerasi, atau, jika karantina diberlakukan oleh Pemerintah, apakah tunjangan Jaminan Sosial dibayar.
• Pekerja dapat diminta untuk menggunakan cuti tahunan untuk absen yang relevan.
• Pengusaha akan mengizinkan permintaan ketidakhadiran staf di mana anggota keluarga memiliki virus atau mengasingkan diri (atau jika sekolah ditutup atau pengaturan pengasuhan anak terkena dampak) dan, jika demikian, atas dasar apa.
• Pengusaha memiliki kewajiban untuk memberi tahu / berkonsultasi dengan perwakilan kesehatan dan keselamatan atau dewan kerja / serikat pekerja sehubungan dengan tindakan yang diambil.
• Pengusaha mematuhi undang-undang diskriminasi dan privasi terkait dengan staf yang mungkin tertular virus dan memastikan perlindungan yang tepat bagi mereka yang berasal dari daerah berisiko tinggi terhadap intimidasi, diskriminasi, atau pelecehan.
• Pengusaha memenuhi syarat untuk mengajukan subsidi atau dukungan finansial dari otoritas nasional jika ada penutupan bisnis karena virus, atau pengurangan kapasitas karena sakit.

3. MENGELOLA RISIKO KONTRAK
Mengevaluasi implikasi potensial untuk para pelanggan dan kontrak rantai pasokan. Tinjau bagaimana Covid-19 akan memengaruhi kemampuan pengusaha untuk melakukan kewajiban kontrak pengusaha (baik secara langsung atau karena masalah dalam rantai pasokan pengusaha). Nilailah hak-hak apa yang mungkin pengusaha miliki jika rekanannya tidak dapat melakukan. Mempertimbangkan:
• Kejadian Wanprestasi - akankah kegagalan untuk memenuhi kewajiban menghasilkan Kejadian Wanprestasi?
Force Majeure dan frustasi - akankah efek Covid-19, atau respons apa pun terhadapnya, ditangkap oleh ketentuan Force Majeure atau menggagalkan kontrak Anda? Ini mungkin mengharuskan pengusaha untuk mempertimbangkan apakah Covid-19 telah membuat tidak mungkin atau melanggar hukum bagi salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban kontraktualnya.
• Perubahan hukum / ilegalitas - akankah respons Pemerintah yang relevan memicu perubahan dalam ketentuan hukum atau membuat kinerja ilegal?
• Perubahan Kerugian Material (PMM)- apakah efek Covid-19, atau respons apa pun, termasuk dalam klausa PMM?
• Penangguhan kinerja / pemutusan - apakah ini mungkin dan / atau kemungkinan dan, jika demikian, apa konsekuensinya, baik di bawah ketentuan kontrak - misalnya, kerusakan dilikuidasi - dan sebagai masalah hukum?
• Kewajiban pemberitahuan - apakah ada kewajiban pemberitahuan sehubungan dengan kemungkinan penundaan / penangguhan / penghentian / frustrasi?
• Mitigasi - adakah ketentuan tegas yang mengharuskan para pihak untuk mengurangi kerugian mereka sehubungan dengan Force Majeure yang mungkin terjadi atau peristiwa lainnya, seperti kewajiban untuk menggunakan "upaya yang wajar" dan menyusun solusi komersial? Bahkan jika tidak ada ketentuan kontrak yang tegas, kegagalan untuk memitigasi masih dapat memengaruhi jumlah kerusakan yang dapat dipulihkan.
• Pembayaran - dapatkah mereka dilakukan dari jarak jauh?
• Jaminan / ganti rugi / kinerja obligasi / kerusakan dilikuidasi - apakah ada risiko ini dipanggil jika kewajiban tidak dilakukan?
• Konsekuensi kesalahan itu - jika pengusaha bertindak (atau gagal bertindak) berdasarkan penilaian yang salah atas hak-hak pengusaha, apakah pengusaha akan melanggar?
• Kontrak terkait - apakah kegagalan untuk melakukan satu kontrak memiliki implikasi untuk kontrak lain?
• Hamparan non-kontraktual - adakah kewajiban non-kontraktual dalam yurisdiksi yang relevan yang harus menginformasikan pendekatan Anda?
• Risiko kebangkrutan - apakah pengusaha perlu berurusan dengan kebangkrutan rantai pasokan? Apakah mungkin (atau perlu) untuk mencari pemasok alternatif atau untuk menyetujui negosiasi ulang komersial
• Renegosiasi persyaratan - apakah pengusaha menganggap tidak ada pengabaian, tidak ada modifikasi lisan, seluruh perjanjian dan ketentuan terkait, dan memastikan bahwa pengaturan alternatif didokumentasikan dengan baik?

4. KELOLA PENGATURAN KEUANGAN
Peminjam dan pemberi pinjaman mungkin perlu meninjau dokumentasi keuangan dan pengaturan terkait untuk menilai konsekuensi potensial dan langkah-langkah darurat. Pertimbangan akan mencakup:
• Representasi / Representasi Berulang - apakah perusahaan dapat membuat representasi yang ditentukan pada waktu yang diperlukan?
• Usaha - bisakah perusahaan masih mematuhi usahanya? Apakah itu mendapat manfaat dari ambang batas, masa tenggang atau bantuan lainnya?
• Perjanjian informasi - apakah laporan keuangan akan tertunda? Apakah pihak-pihak yang relevan (seperti auditor eksternal) dapat mengakses bangunan / informasi sesuai kebutuhan? Akankah pengiriman dokumen (seperti pelaporan keuangan, sertifikat operasional, atau permintaan pengabaian) ditunda karena ketidakhadiran karyawan? Apakah perlu untuk mengungkapkan dampaknya pada operasi atau default?
• Rasio keuangan - apakah ini dipengaruhi secara merugikan oleh historis atau perkiraan hilangnya pendapatan operasional atau perubahan dalam penilaian aset?
• Kejadian Wanprestasi - apakah perusahaan dalam situasi gagal bayar dan berisiko percepatan atau dukungan kredit dipanggil atau keamanan ditegakkan?
• Ketentuan Pengaruh Efek Material - akankah hal ini dipicu?
• Risiko cross-default - apakah perusahaan beresiko gagal bayar berdasarkan perjanjian apa pun karena posisinya di bawah perjanjian dan pembiayaan lain?
• Insolvensi - apakah perusahaan berisiko karena berdampak pada pendapatan?
• Layanan hutang - sudahkah perusahaan memberlakukan pengaturan staf dan TI untuk memastikan bahwa masih dapat secara operasional mempengaruhi pembayaran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo?
• Ketentuan acara gangguan - apakah ada risiko gangguan material terhadap pasar atau sistem pembayaran individual yang berada di luar kendali para pihak?
• Dukungan kredit - apakah pengaturan dukungan keuangan berisiko dipanggil karena gagal bayar atau tidak mampu mengakses pembiayaan?
• Kewajiban pemberi pinjaman - apakah pemberi pinjaman mengatur pengaturan untuk memastikan pencairan tidak terpengaruh dan permintaan pengabaian / amandemen dapat dipertimbangkan dalam jangka waktu yang disyaratkan?
• Kegagalan pemberi pinjaman - apakah pemberi pinjaman berisiko "disentak" atau pandangan mereka tentang permintaan pengabaian tidak dihitung karena ketidakmampuan untuk merespons?
• Akses ke pembiayaan - akankah pemberi pinjaman dapat memproses aplikasi untuk bentuk-bentuk baru pembiayaan, pembiayaan kembali atau dukungan kredit (seperti letter of credit) ketika dibutuhkan? Akankah perusahaan dapat memenuhi persyaratan preseden? Apakah langkah-langkah alternatif tersedia?
• Menegosiasikan pembiayaan baru - akankah prakiraan finansial dan operasional serta uji tuntas perlu diperbarui? Apakah pengaturan logistik perlu disesuaikan untuk langkah-langkah penutupan transaksi?

5. PERTIMBANGKAN RISIKO KEBANGKRUTAN
Pertimbangkan posisi keuangan pengusaha dan posisi rekanan kontrak apa pun, khususnya:
• Kekhawatiran tentang posisi solvabilitas rekanan mana pun. Apa dampaknya pada bisnis pengusaha jika mereka memasuki proses kepailitan dan berhenti berdagang? Akankah mereka dapat terus berkinerja jika rantai pasokan mereka sendiri terganggu? Jika ada kekhawatiran maka pertimbangkan:
• Menemukan pemasok alternatif.
• Memperketat persyaratan kredit dan termasuk retensi klausul hak milik sampai pembayaran dilakukan.
• Upaya baru untuk mengumpulkan tunggakan pembayaran.
• Hak pemutusan pengusaha dan apakah undang-undang setempat akan mengizinkan pengusaha untuk menggunakannya jika terjadi kepailitan.
• Dampak dari perusahaan lain dalam grup pengusaha yang mengalami kebangkrutan, khususnya, akses pengusaha ke aset vital (IP, IT, karyawan, dll.) Dan apakah masih pantas untuk menggunakan mekanisme perbendaharaan kelompok / cash sweep.
• Dampak dari kinerja pasar saham global yang kurang pada defisit skema pensiun dan apakah kewajiban timbul untuk berkonsultasi dengan pihak yang berkepentingan sebagai hasilnya.
• Kemampuan pengusaha untuk memenuhi kewajiban pembayaran saat jatuh tempo dan langkah-langkah apa pun yang perlu diambil untuk mengelola arus kas pengusaha, seperti mendorong kreditor pengusaha. Jika situasi keuangan pengusaha memburuk, pengusaha mungkin perlu mempertimbangkan apakah manajemen berkewajiban membuat pengajuan insolvensi. Pastikan bahwa direksi / manajemen mempertimbangkan tugas mereka dan dengan cermat mendokumentasikan keputusan.

6. MENJAGA DATA DAN DOKUMEN YANG SESUAI
Pastikan kepatuhan dengan undang-undang perlindungan data yang relevan. Dokumentasikan keputusan dan langkah yang diambil sebagai respons terhadap wabah, misalnya di mana hal ini mungkin diperlukan untuk mematuhi (atau kepatuhan bukti) dengan kewajiban kontraktual atau hukum / peraturan atau membantu dalam hal kemungkinan perselisihan di masa depan (apakah timbul di bawah kontrak atau sebaliknya). Misalnya, beberapa kewajiban tegas untuk memitigasi mungkin mengharuskan pengusaha menunjukkan upaya yang telah dilakukan. Pertimbangkan juga apakah dan jika demikian, bagaimana dokumen dapat dilindungi dari pengungkapan dalam pertikaian apa pun (baik dengan alasan hak hukum atau cara lainnya).

7. PERTIMBANGKAN KLAIM ASURANSI
Pertimbangkan apakah konsekuensi dari gangguan bisnis apa pun dapat diklaim dalam polis asuransi yang ada, dan diskusikan dengan pialang apa pun kebutuhan untuk perlindungan pada paparan baru khusus. Khususnya:
• Tinjau asuransi yang ada, terutama asuransi gangguan bisnis dan "asuransi kredit", jika ada. Misalnya, perlindungan yang ada dapat menyebabkan "kehilangan penggunaan" bangunan karena kontaminasi atau perlindungan pembayaran dalam hal debitur menjadi bangkrut dan tidak mampu membayar. Mungkin juga ada persyaratan khusus sehubungan dengan tempat yang tidak dihuni. Periksa persyaratan untuk periode pemberitahuan dan persyaratan formal lainnya.
• Membuat pemberitahuan jika berlaku dan mematuhi kewajiban dengan ketat terkait dengan bagaimana dan kapan memberi tahu.
• Diskusikan dengan para pialang apakah perlindungan khusus mungkin disarankan, termasuk di mana ada ketidakhadiran karyawan besar yang direnungkan atau di mana kelompok besar karyawan mungkin perlu dipulangkan.
• Pertimbangkan apakah persetujuan perusahaan asuransi akan diperlukan untuk langkah-langkah apa pun yang pengusaha antisipasi untuk merespons peristiwa dan apakah kegiatan mitigasi dapat berada di bawah kepala pertanggungan yang tersedia.

8. MENGELOLA RISIKO OPERASIONAL
Pertimbangkan dampak operasional yang lebih luas, misalnya terkait dengan:
• Mengelola logistik yang lebih luas (dan biaya) untuk menghentikan kegiatan "bisnis seperti biasa" - ini mungkin penting di beberapa sektor, misalnya ketika penghentian pabrik diperlukan.
• Ketidakmampuan untuk mengadakan atau menghadiri pertemuan dan acara fisik (misalnya rapat umum pemegang saham) - sampai sejauh mana ini dapat diadakan dari jarak jauh? Apakah teknologinya cukup andal?
• Tingkat kepegawaian minimum yang diperlukan untuk mempertahankan operasi.
• Gangguan TI (misalnya di mana outsourcing) dan kemampuan untuk melanjutkan kegiatan keuangan dan operasional tergantung pada sistem TI, baik di lokasi atau jarak jauh.
• Kehadiran di kunjungan lapangan, tes dan inspeksi.
• Kehadiran di acara-acara kritis waktu, khususnya di mana mungkin ada konsekuensi buruk dari kegagalan untuk menghadiri, seperti sidang atau sidang pengadilan atau ujian publik.
• Ketidakmampuan untuk mendapatkan tanda tangan, misalnya dalam kaitannya dengan dokumen yang membutuhkan penandatanganan fisik.
• Kewajiban untuk melaporkan risiko yang timbul dari (atau dampak) Covid-19, termasuk dalam laporan keuangan, atau berdasarkan peraturan dan perundangan penyalahgunaan pasar.
• Memberikan informasi tepat waktu yang diperlukan oleh otoritas pengawas atau hukum, misalnya di mana staf atau akses yang relevan mungkin tidak tersedia.
• Bagaimana menanggapi pertanyaan pemangku kepentingan atau pertanyaan pers dan apakah pengusaha perlu menunjuk juru bicara dan pengaturan Humas Internal untuk mengelola ini.

9. PERTIMBANGKAN DAMPAK PADA POTENSI TRANSAKSI M&A
Bisnis yang mau memasuki transaksi merger dan akuisisi (M&A) dengan target yang mungkin memiliki hubungan perdagangan dengan area atau sektor yang terkena dampak mungkin ingin mempertimbangkan untuk menunda atau mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri mereka sendiri, misalnya melalui uji tuntas, kondisi, hak terminasi, usaha sebelum penyelesaian, jaminan atau ganti rugi.

10. TETAP UP TO DATE TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN PENGUSAHA
Pastikan bahwa tim yang memimpin respons tetap mengikuti perkembangan situasi:
• Mematuhi kewajiban dan pedoman hukum yang berlaku saat ini: banyak aspek dari tanggapan pengusaha akan diinformasikan dengan kewajiban hukum dan peraturan pengusaha di setiap yurisdiksi yang relevan dan dengan panduan yang telah diberikan oleh otoritas terkait. Penting bahwa tim respon pengusaha memiliki pemahaman yang baik tentang kewajiban-kewajiban tersebut dan memastikan kepatuhan terhadapnya.
• Identifikasi dan menanggapi perubahan terhadap kewajiban atau panduan hukum yang relevan: ruang pengusaha untuk bermanuver mungkin tidak hanya dibatasi oleh rezim legislatif saat ini dengan yurisdiksi yang relevan tetapi juga dengan peraturan dan perundangan darurat baru atau panduan regulasi dan industri peternakan. Peraturan dan perundangan apa pun memungkinkan tindakan keras diperkenalkan dalam jangka waktu yang sangat ketat. Panduan dari Pemerintah, regulator, organisasi multilateral (misalnya Organisasi Kesehatan Dunia) dan kelompok industri atau organisasi perwakilan di yurisdiksi yang relevan juga dapat sering diperbarui dan perlu dipantau. Regulator sudah menjelaskan ekspektasinya, bahwa regulator mengharapkan semua perusahaan memiliki rencana kontijensi untuk menghadapi pandemi.
• Berhubungan dengan Pemerintah Pusat dan Daerah atau Kementerian / Lembaga yang terkait dengan tingkat dan dampak setiap pengawasan yang mungkin dikenakan.