Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tuesday, 3 November 2020

Pengendalian Penyakit Lebah




PENDAHULUAN

Dokter hewan biasanya berurusan dengan spesies vertebrata yang berbeda, spesies yang tidak terlalu berbeda di antara mereka sendiri dalam fungsi tubuh mereka tetapi sangat berbeda dari serangga dalam anatomi dan morfologi mereka. Meskipun lebah madu individu menunjukkan semua fungsi tubuh yang esensial, ia tidak dapat bertahan hidup sendiri. Ia adalah satu di antara ribuan individu dalam masyarakat yang sangat kompleks: koloni lebah. Tergantung pada musim, koloni lebah terdiri dari 10.000 hingga 50.000 lebah pekerja tidak subur, satu betina dewasa secara seksual (ratu) dan, pada musim semi dan musim panas, beberapa reproduksi jantan tambahan (drone). Karena lebah madu hanya dapat hidup sebagai koloni, dari sudut pandang biologi dan kedokteran hewan-medis, koloni secara keseluruhan dianggap sebagai hewan dan tempat pemeliharaan lebah (mis.sekelompok sarang lebah yang masing-masing berisi satu koloni) sebagai satu unit epidemiologi.

 

Di alam, lebah membangun sarangnya di batang pohon berlubang dan di ruang berlubang lainnya. Sisir yang dipasang di atap rongga menggantung secara vertikal, kurang lebih sejajar. Jumlah dan bentuk sisir dibatasi oleh kekuatan koloni, serta ukuran rongga. Sisir berisi induk dan perbekalan, dengan induk ditempatkan di tengah dan serbuk sari dan madu di pinggiran. Susunan sisir yang sama ini dipertahankan di sarang lebah yang digunakan oleh peternak lebah, dengan lebah membangun sisir mereka dalam bingkai kayu yang bisa dipindahkan. Hal ini memudahkan pemeriksaan sarang induk dan pemanenan madu tanpa merusak konstruksi sisir.

 

Di seluruh dunia, peternakan lebah adalah bagian integral dari pertanian. Itu dipraktekkan baik sebagai aktivitas utama atau sebagai aktivitas paruh waktu sekunder. Peternakan lebah sering dipraktekkan dalam skala kecil dan mewakili cara tradisional peternakan di sebagian besar budaya. Besar kecilnya usaha peternakan lebah yang dijalankan oleh peternak penuh waktu pada dasarnya bergantung pada situasi sosial ekonomi di negara yang bersangkutan. Di beberapa negara, 20 koloni lebah mungkin cukup untuk mencari nafkah bagi satu keluarga, sedangkan di negara lain, satu perusahaan dapat terdiri lebih dari 2000 koloni. Dalam beternak lebah, kepemilikan tanah hampir tidak diperlukan, dan beternak lebah dapat dilakukan baik di lanskap budidaya maupun di habitat alami. Praktek peternakan lebah bisa diam, atau bermigrasi,di mana peternak lebah memindahkan koloni lebah untuk mengejar aliran madu atau untuk penyerbukan komersial tanaman.

 

Dengan peternakan lebah yang bermigrasi, pengelolaan penyakit populasi lebah madu hampir tidak mungkin dilakukan tanpa pelaporan penyakit secara teratur dan partisipasi peternak lebah sendiri dalam pengelolaan ini. Lebah madu biasanya dipelihara di lingkungan di mana populasi lebah madu liar juga ada. Di wilayah dengan populasi lebah madu liar yang besar seperti Afrika, Asia, Amerika Tengah dan Selatan, terdapat pertukaran dan kontak permanen yang kurang lebih permanen antara populasi yang dikelola dan populasi liar. Hal ini sangat memperumit dan seringkali menghalangi pelaksanaan tindakan kedokteran hewan-medis seperti program pengendalian penyakit dan surveilans. Tanpa lebah liar sekalipun, penyebaran penyakit sangat sulit dihindari. Koloni lebah memiliki radius terbang minimal 3 kilometer. Bahkan koloni lebah berkembang biak dengan cara mengerumuni ketika salah satu bagian koloni meninggalkan sarang lama untuk mencari tempat tinggal baru. Bergantung pada ketersediaan makanan dan kepadatan populasi lebah, jarak beberapa kilometer dapat ditempuh. Kawanan juga dapat menetap di tempat penyimpanan yang dapat diangkut, seperti kontainer, dan dengan cara ini, lebah dapat mencapai daerah lain dengan truk atau kereta api, dan dengan kapal mereka bahkan dapat mencapai benua lain.

 

Diagnosis dan pengendalian penyakit lebah madu di tingkat koloni cukup sulit. Lebih dari pada hewan lain, kemungkinan dan metode yang diterapkan untuk observasi klinis dan diagnosis bergantung pada kondisi musim. Hal ini diperburuk di daerah dengan berkurangnya pemeliharaan induk pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, biasanya di musim dingin, yang menyebabkan pengurangan atau gangguan dalam produksi produk lebah. Baik prevalensi patogen maupun strategi pengendalian potensial bergantung pada siklus musiman ini. Saat mempertimbangkan pengobatan dengan pengobatan dan penerapan metode desinfeksi kimiawi, sangat penting untuk memastikan bahwa produk lebah, seperti madu, lilin, dan serbuk sari, tidak akan terkontaminasi.


Lebah madu adalah penyerbuk penting dari tanaman liar dan budidaya. Nilai agronomi, lingkungan, dan ekonomi dari layanan yang diberikan oleh lebah ini berkali-kali lipat lebih besar daripada nilai produk lebah yang dihasilkan, dan merupakan layanan ekosistem yang penting. Selain itu, permintaan dunia akan tanaman yang diserbuki lebah madu meningkat lebih cepat daripada populasi lebah madu, meningkatkan permintaan terhadap populasi lebah madu yang ada, dan mengakibatkan peningkatan migrasi lebah, yang semakin memperburuk pengendalian penyakit lebah. Selain itu, penyakit lebah madu tradisional semakin banyak ditemukan sebagai satu-satunya faktor dalam sindrom multi-faktor yang mempengaruhi kesehatan lebah madu, dengan nutrisi lebah madu, penggunaan pestisida dan perubahan lingkungan menjadi beberapa faktor lainnya.

 

II. Spesies lebah dan penyakit lebah dipertimbangkan dalam Kode Kesehatan Hewan Terestrial

 

Ada sekitar 17.000 spesies lebah bernama di dunia, dengan perkiraan total 30.000 spesies yang ada. Ini termasuk lebah sosial Apis (lebah madu), Bombus (lebah) dan Meliponini (lebah tidak menyengat) serta lebah soliter atau penghuni komunal lainnya. Dalam genus Apis terdapat lima spesies lebah bersarang rongga dengan pekerja berukuran sedang (A. melliferaA. ceranaA. nigrocinctaA. koschevnikovi dan A. nuluensis), dua spesies lebah kerdil (A. florea dan A. andreniformis) dan paling sedikit dua spesies lebah raksasa (A. dorsata dan A. laboriosa). Spesies lebah madu kerdil dan raksasa hidup di sarang terbuka satu sisir, bukan di rongga.

 

Koloni A. melliferaA. cerana, berbagai spesies Bombus, banyak Meliponine dan beberapa spesies bersarang komunal ( Osmia spp) dikelola untuk penyerbukan komersial tanaman, dan untuk produksi produk sarang. Produk sarang yang sama terkadang juga dipanen dari koloni spesies lebah lain yang tidak terkelola.

 

Kode Kesehatan Hewan Terestrial OIE (Kode Terestrial) terutama mempertimbangkan hama dan penyakit A. mellifera dan pada tingkat yang lebih rendah dari A. ceranaA. dorsataBombus spp. dan lainnya karena dapat berfungsi sebagai reservoir atau mungkin mengandung hama baru dan yang muncul. Patogen dan hama A. mellifera dapat mempengaruhi spesies lebah lainnya; Contohnya adalah kumbang sarang kecil yang menyerang baik lebah dan sarang lebah yang tidak menyengat. Hama utama A. melliferaVarroa spp., Adalah contoh perpindahan inang yang baik saat berpindah dari A. cerana menjadi masalah kesehatan utama dengan A. mellifera .

 

Lebah madu Barat ( A. mellifera ) berasal dari benua Eropa dan Afrika dan merupakan lebah madu yang bersarang di rongga terbesar. Itu ditemukan di hampir setiap negara di dunia. Ada 24 ras A. mellifera. Setidaknya dua subspesies A. mellifera menjadi perhatian untuk pemeliharaan lebah yang dikelola. Lebah Afrika, Am scutellata, secara tidak sengaja masuk ke Amerika Selatan dan dikenal karena perilaku pertahanannya yang agresif. Lebah Cape, Am capensis, merupakan ancaman potensial bagi ras A. mellifera lainnya dalam konteks peternakan lebah komersial, sebagai parasit sosial dari ras-ras ini.

 

Koloni Lebah madu rentan serangan penyakit yang disebabkan oleh, parasite, ja,ur, bakteri dan virus.  Koloni lebah madu juga dapat dipengaruhi oleh berbagai hama, predator dan faktor lingkungan yang merugikan (termasuk aktivitas manusia). Karena banyak penyakit lebah madu hanya memiliki dampak kesehatan dan ekonomi yang terbatas pada spesies lebah yang digunakan dalam peternakan lebah dan untuk penyerbukan komersial, saat ini, Kode Terestrial hanya mempertimbangkan enam hama dan penyakit lebah.

 

Foulbrood Amerika dan foulbrood Eropa disebabkan oleh agen bakteri dan dianggap sangat penting karena dapat disebarkan melalui banyak produk lebah termasuk madu, yang diperdagangkan secara internasional secara luas.

 

Varroosis disebabkan oleh tungau dari Varroa spp. dalam kombinasi dengan virus yang ditularkan oleh tungau ini. Penyakit ini menyebar hampir ke seluruh dunia dan memiliki dampak ekonomi yang besar di seluruh dunia baik melalui hilangnya koloni maupun produksi madu di A. mellifera.

 

Acarapisosis juga disebabkan oleh tungau ( Acarapis woodi ) dan, walaupun saat ini penyakit tersebut tidak digambarkan sebagai penyakit dengan insidensi tinggi di negara-negara penghasil lebah besar, penyakit ini mungkin memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan lebah madu dewasa yang terinfestasi.

 

Tropilaelaps spp. infestasi disebabkan oleh spesies tungau yang berbeda. Parasit ini masih terbatas di wilayah Asia, tetapi perdagangan lebah madu dapat mendorong penyebarannya ke benua lain.

 

Aethina tumida merupakan kumbang yang secara langsung mempengaruhi lingkungan koloni dengan memakan serbuk sari dan induk lebah, serta secara tidak langsung mengganggu produksi pemeliharaan lebah. Dari tempat asalnya, Afrika Sub-Sahara, ia diperkenalkan ke benua lain, mungkin karena pergerakan lebah madu hidup atau produknya, seperti tanah, tanaman dan buah-buahan.

 

Penting untuk memberikan rekomendasi berbasis sains yang konsisten kepada Negara Anggota OIE terkait pertukaran lebah madu hidup, materi genetik, dan produk lebahnya sehingga mereka dapat menjaga kesehatan lebah di wilayah mereka. Bab-bab dalam Kode Terestrial menyediakan informasi semacam itu.

 

Yang penting, Pelayanan Veteriner dan pemain kunci lainnya dalam sektor peternakan lebah di setiap negara harus terlibat dan mendukung pelaksanaan tindakan dan kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan lebah madu (lihat Artikel 4.14) dari Kode Terestrial.  Hal ini membutuhkan kerangka peraturan yang tepat, berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah, yang akan diadaptasi oleh setiap Negara Anggota sesuai dengan karakteristik khususnya untuk pengendalian penyakit dan pertukaran yang aman dari lebah, materi genetik dan produk lebah.

 

III.  Komoditas yang berhubungan dengan lebah dan perdagangan internasional

 

Risiko penularan patogen ke lebah madu melalui perdagangan internasional produk lebah dapat dikurangi jika penggunaannya di masa depan dibatasi untuk manusia dan bukan untuk budidaya lebah.

 

Untuk importasi produk lebah (seperti yang dijelaskan di bawah), persyaratan khusus dijelaskan di Artikel 9.1. - 9.6. dari Kode Terestrial

 

Untuk tujuan Kode Terestrial , komoditas berikut dipertimbangkan:

 

A. PRODUK LEBAH

 

Produk lebah (diperoleh dari pemeliharaan lebah atau dipanen) yang dapat diperdagangkan adalah sebagai berikut: madu, serbuk sari yang dikumpulkan lebah, propolis, lilin lebah, royal jelly dan racun lebah madu.

 

Madu

 

Untuk tujuan Kode Terestrial , madu adalah zat manis alami yang dihasilkan oleh lebah madu dari nektar tanaman atau dari sekresi bagian hidup tanaman atau ekskresi serangga penghisap tanaman pada bagian tanaman hidup, yang dikumpulkan lebah, mentransformasikannya dengan menggabungkan dengan zat spesifiknya sendiri, mengendapkan, mengeringkan, menyimpan dan meninggalkan di sisir madu hingga matang dan matang (Definisi dari Codex Alimentarius, Standar Codex Revisi untuk Madu, CODEX STAN 12-1981, Rev.1 [1987], Rev.2 [2001]). Tiga bentuk madu dapat ditemukan di Artikel Kode Terestrial: madu yang diekstraksi, madu sisir dan madu saring.

 

Madu yang diekstrak : madu apa pun yang dikeluarkan dari sisir.

Madu sisir : madu disimpan di dalam sisir.

 

Madu saring : madu hasil ekstraksi yang minimal lolos saringan dengan ukuran pori tidak lebih dari 0,42 mm (standar 35 mesh, lihat Townsend GF (1975) Memproses dan menyimpan madu cair IN Honey - komprehensif survey, ed. E Crane, Heinemann, London, hlm.269-292).

 

Ketika istilah madu digunakan, itu mengacu pada ketiga bentuk tersebut.  Madu diperdagangkan terutama untuk konsumsi manusia.  Ini juga dapat digunakan secara eksternal (penyembuhan luka) dan diproses lebih lanjut menjadi banyak produk. Madu dapat diperdagangkan untuk pakan koloni lebah madu.

 

Serbuk sari yang dikumpulkan lebah

Serbuk sari terdiri dari sel reproduksi jantan tanaman berbunga. Lebah menggunakan nektar atau madu dan sekresi air liur untuk menggumpalkan dan mengawetkan serbuk sari. Untuk tujuan Kode Terestrial , serbuk sari yang dikumpulkan lebah adalah serbuk sari yang dikeluarkan dari keranjang serbuk sari lebah madu yang mencari makan dan dikumpulkan dalam perangkap serbuk sari atau dikeluarkan dari sel lebah madu atau koloni lebah yang tidak menyengat (roti lebah). Serbuk sari diperdagangkan terutama untuk konsumsi manusia, tetapi juga dapat digunakan untuk konsumsi hewan (termasuk konsumsi lebah).


Propolis

Untuk tujuan Kode Terestrial, propolis adalah bahan lengket yang digunakan lebah untuk menutup celah, membungkus benda asing, dan mendisinfeksi bahan sarang. Ini berasal dari resin yang dikumpulkan dari tanaman dan terdiri dari campuran terpene dan zat volatil lainnya. Dua bentuk ditemukan di Artikel Kode Terestrial : propolis yang diproses dan propolis yang tidak diproses. Propolis yang sudah diproses bisa berupa ekstrak alkohol (tingtur) atau bubuk.

 

Lilin Lebah

Untuk tujuan Kode Terestrial, lilin lebah adalah campuran kompleks dari lipid dan hidrokarbon yang diproduksi oleh kelenjar lilin lebah madu. Dua bentuk ditemukan di bab Kode Terestrial : lilin lebah diproses dan tidak diproses. Lilin lebah olahan adalah lilin lebah yang diproduksi dengan memanaskan lilin mentah hingga setidaknya 60 °C dan kemudian membiarkannya mengeras. Lilin lebah yang belum diproses adalah lilin yang berasal dari lebah yang tidak mengikuti proses yang dijelaskan di atas. Ketika istilah lilin lebah digunakan, ini mengacu pada kedua bentuk tersebut.

 

Royal Jelly

Untuk keperluan Kode Terestrial , royal jelly adalah kelenjar sekresi pekerja lebah madu yang ditempatkan di sel ratu untuk memberi makan larva yang direproduksi oleh ratu.  Bahan tersebut dipanen dan diawetkan dengan pembekuan atau liofilisasi.  Royal jelly diperdagangkan terutama untuk digunakan dalam industri kosmetik dan makanan kesehatan manusia.

 

Racun Lebah Madu:

Untuk tujuan Kode Terestrial, racun lebah adalah campuran kompleks protein dan komponen molekul rendah yang disekresikan oleh kelenjar racun lebah madu dan digunakan untuk mempertahankan koloni.  Bahan ini dikumpulkan oleh pengumpul khusus yang ditempatkan di dalam atau di luar sarang, secara elektrik merangsang lebah untuk menyengat melalui membran di piring kaca.  Racun digunakan dalam pengobatan kondisi medis manusia tertentu (apitherapy).

 

B. PERALATAN APIKULTURA YANG DIGUNAKAN

Peralatan bekas merupakan setiap barang yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan peternakan lebah yang dapat diperdagangkan, misalnya kotak lebah dan pakaian pelindung.  Karena patogen dapat terbawa pada peralatan tersebut, maka perlu dibersihkan dan didesinfeksi sebelum diimpor. Persyaratan perlakuan khusus diberikan di bab 9.1. - 9.6. dari Kode Terestrial.

 

C.  BAHAN GENETIK LEBAH HIDUP

Perdagangan internasional lebah hidup dan materi genetiknya meliputi Apis mellifera saat ini, serta berbagai spesies BombusMegachila dan Osmia . Spesies lebah tambahan dapat diperdagangkan di masa depan. Perdagangan lebah madu hidup memiliki banyak bentuk, termasuk: ratu lebah dengan pekerja pembantu di kandang ratu, lebah paket (ratu dengan pekerja), seluruh koloni termasuk induk, bank ratu (terdiri dari beberapa ratu dan banyak pembantu), sel ratu, lebah pekerja , drone, larva, pupa, telur dan semen.

 

Semen lebah madu :

Semen lebah madu adalah cairan organik yang mengandung spermatozoa. Ini disekresikan oleh kelenjar seksual drone (lebah madu jantan). Ini digunakan untuk inseminasi buatan ratu lebah madu saja.

 

Telur lebah madu:

Telur dihasilkan oleh ratu lebah madu dan dapat digunakan untuk pembiakan dalam pemeliharaan lebah.  Risiko yang ditimbulkan oleh impor tersebut dapat dikurangi dengan memilih komoditas berisiko rendah (misalnya semen memiliki risiko paling rendah), atau dengan mengelola risiko sebelum atau setelah impor. Misalnya, membuat kawanan buatan dengan mengguncang semua lebah hidup dari koloni ke sisir baru tanpa induk akan meminimalkan risiko foulbrood, sementara ratu dengan sedikit petugas memiliki risiko yang lebih rendah daripada seluruh koloni. Manajemen risiko pra-ekspor mungkin melibatkan perlakuan terhadap lebah atau mengambil sumber dari populasi bebas penyakit yang bersertifikat.

 

Pemeriksaan lebah sebelum pengiriman atau pada saat kedatangan memungkinkan pengelolaan risiko tungau, tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan untuk paket lebah atau seluruh koloni.  Perawatan lebah dengan mitisida selama pengiriman merupakan hal yang sudah biasa. Keuntungan dari kandang ratu adalah bahwa pekerja pembantu dapat dimatikan dan dianalisis untuk penyakit tertentu, dan digantikan oleh pekerja di negara pengimpor pada saat yang sama memeriksa ratu dengan cermat.

 

Karantina pasca kedatangan membutuhkan fasilitas khusus (mis. Ruang tertutup, yang disebut ruang penerbangan). Fasilitas seperti itu mahal dan jarang tersedia di negara pengimpor.  Untuk importasi lebah hidup (seperti yang dijelaskan di atas), semua persyaratan dirinci di Artikel 9.1 - 9.6 dari Kode Terestrial.


Sumber : https://www.oie.int/en/our-scientific-expertise/specific-information-and-re

No comments: