Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, 29 March 2020

Pelaporan African Horse Sickness

Sesuai dengan prosedur OIE untuk pengakuan resmi status penyakit, halaman ini menyediakan akses ke Daftar Negara Anggota OIE yang secara resmi diakui bebas dari penyakit kuda Afrika (AHS) oleh OIE melalui adopsi resolusi oleh Majelis Delegasi Dunia ( Majelis ) OIE di Sesi Umum pada bulan Mei setiap tahun.

Negara Anggota yang ingin secara resmi diakui bebas penyakit oleh OIE harus menyerahkan kuesioner yang dijelaskan dalam Bab 1.6. Kode Kesehatan Hewan Terestrial OIE ( Kode Terestrial ) dan mematuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam Kode Terestrial untuk AHS. Komisi Ilmiah OIE untuk Penyakit Hewan ( Komisi Ilmiah ) bertanggung jawab untuk melakukan, atas nama Majelis Dunia, penilaian aplikasi Negara-negara Anggota OIE untuk kepatuhan mereka dengan standar OIE. Penilaian yang dilakukan oleh Komisi Ilmiah didasarkan pada rekomendasi yang dirumuskan oleh Grup ad hoc yang relevan yang terdiri dari spesialis dunia dalam pengendalian penyakit.

Setelah wabah penyakit atau ketika Komisi Ilmiah menentukan bahwa kondisi tidak terpenuhi lagi untuk menunjukkan kepatuhan dengan persyaratan yang relevan dari Kode Terestrial , status penyakit dapat ditangguhkan. Komisi Ilmiah dapat memutuskan untuk mengembalikan status yang ditangguhkan ketika suatu Negara Anggota telah mengajukan permohonan yang memenuhi semua persyaratan yang diminta untuk pemulihan status penyakit resmi yang tercantum dalam Bab terkait Kode Terestrial . Penangguhan dan pemulihan status penyakit diumumkan oleh Direktur Jenderal OIE melalui konsultasi dengan Komisi Ilmiah dan daftar ini terus diperbarui hingga adopsi resolusi baru oleh Majelis pada Mei berikutnya.

Negara-negara Anggota dengan status bebas penyakit yang secara resmi diakui oleh OIE harus menyerahkan formulir konfirmasi ulang tahunan pada akhir November setiap tahun.

Daftar Anggota bebas Penyakit Kuda Afrika

Menurut Resolusi No. 20 (Sesi Umum ke-87 Majelis Dunia, Mei 2019)

=> Negara Anggota diakui bebas dari AHS sesuai dengan ketentuan Bab 12.1. Kode Terestrial :

Aljazair
Amerika Serikat
Andorra
Argentina
Australia
Austria
Azerbaijan
Belanda
Belgium
Bolivia
Bosnia dan Herzegovina
Brasil
Bulgaria
Chili
China (Peop. Rep. Of) (1)
Cina Taipei
Denmark
Ekuador
Estonia
Filipina
Finlandia (2)
Hungaria
Islandia
India
Inggris Raya (6)
Irlandia
Italia
Jepang
Jerman
Kanada
Kaledonia Baru
Kazakhstan
Kolumbia
Korea (Republik)
Kroasia
Kuwait
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Makedonia Utara
Malaysia
Malta
Maroko
Meksiko
Norway
Oman
Paraguay
Peru
Polandia
Portugal (4)
Prancis (3)
Qatar
Republik Ceko
Rumania
Selandia Baru
Singapura
Siprus
Slovakia
Slovenia
Spanyol (5)
Swedia
Swiss
Thailand
Tunisia
Turki
Uni Emirat Arab
Uruguay
Yunani

PENANGGUHAN

Kirgistan

Mengikuti misi yang dilakukan di Kirgistan pada April 2018 untuk memantau kepatuhan terhadap ketentuan Kode Terestrial OIE untuk pemeliharaan status negara bebas AHS, sebagaimana diakui oleh Majelis Delegasi Dunia OIE dalam hal Resolusi No. 27 pada Mei 2017, status ini ditangguhkan dengan efektif mulai 22 Mei 2018.

Myanmar

Berdasarkan penilaian terhadap dokumen Myanmar untuk memantau kepatuhan terhadap ketentuan Kode Terrestrial OIE untuk pemeliharaan status negara bebas AHS, sebagaimana diakui oleh Majelis Delegasi Dunia OIE dalam hal Resolusi No. 27 pada Mei 2018, status ini ditangguhkan berlaku mulai 16 November 2018.

Sumber:
OIE


Catatan:
Thailand, 27 Maret 2020 melaporkan kepada OIE bahwa telah terjadi wabah AHS mulai 24 Februari 2020 di Thailand

No comments: