1. Apa
perbedaan virus AI yang baru dengan virus AI yang selama ini ada di Indonesia ?
1) Virus AI baru ini masih sama
H5N1 tergolong Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) namun memiliki
Clade 2.3.2 yang menjadi patogen menyebabkan tingkat kesakitan dan kematian
cukup tinggi pada itik.
2) Virus AI baru tersebut berbeda dengan virus AI yang selama ini endemis di
Indonesia sejak tahun 2003 yakni Clade 2.1. sub Clade 2.1.3. yang hanya patogen
pada unggas dari golongan ayam (gallinaceous) seperti ayam layer, ayam broiler,
ayam kampong dan puyuh, sedangkan itik dan unggas air yang lainnya dinyatakan
sebagai hewan reservoir yang relatif tahan terhadap infeksi virus H5N1 clade
2.1 dan selama ini tingkat kesakitan dan kematiannya sangat rendah.
2.
Bagaimana virus AI baru tersebut dapat muncul belakangan ini di Indonesia ?
Adanya virus
AI baru di Indonesia dapat dimungkinkan penyebabnya dari suatu proses mutasi
genetic virus AI yang kita tidak ketahui selama ini atau kemungkinan oleh
introduksi virus baru dari luar negeri yang sedang tertular penyakit yang
disebabkan oleh virus AI baru tersebut.
3.
Mungkinkah virus AI baru tersebut merupakan hasil dari mutasi virus AI lama
yang selama ini beredar di Indonesia ?
Kami masih
belum tahu pasti apakah penyebabnya dari mutasi genetic virus AI yang selama
ini telah ada di Indonesia. Hal tersebut masih memerlukan kajian dan penelitian
secara mendalam.
4.
Bila berasal dari luar negeri, bagaimana kemungkinan caranya virus tersebut
masuk ke Indonesia ?
Kami masih
belum tahu pasti bagaimana caranya virus AI baru tersebut masuk ke Indonesia.
Bila dilakukan melalui importasi unggas hidup dan produknya yang berisiko dari
Negara tertular di tempat pemasukan, tentunya sudah ditolak dan dimusnahkan
oleh jajaran karantina. Bila dilakukan secara illegal, kita juga tidak tahu
pasti melalui pelabuhan yang mana.
5. Apa gejala
klinis dan gambaran bedah bangkai dari itik yang terserang virus baru tsersebut
?
Pada pemeriksaan secara klinis terhadap itik yang
sakit, terlihat bahwa itik yang sakit menunjukkan gejala klinis syaraf seperti
tortikolis, tremor, kesulitan berdiri, kehilangan keseimbangan saat berjalan
dan pada kasus parah disertai kematian. Hasil bedah bangkai tidak ditemukan
perubahan yang spesifik kecuali adanya kornea mata yang keputihan baik
unilateral maupun bilateral, garis-garis keputihan pada otot jantung yang
bervariasi dari ringan sampai berat serta adanya kongesti pada pembuluh darah
dan malasea (nekrosis) pada otak dengan variasi dari ringan sampai berat.
6.
Bagaimana kondisi lapangan sejak ditemukannya virus AI baru tersebut hingga
saat ini ?
Data sementara yang diterima per 10 Desember 2012
dari laporan investigasi BBV Wates, BPPV Subang dan data SMS Gateway sejak
bulan September hingga Desember 2012, telah dilaporkan kasus kematian itik
akibat AI di 15 kabupaten, terdiri dari Kabupaten Sukoharjo, Wonosobo,
Wonogiri, Pekalongan, Boyolali, Klaten, Pati, Rembang (Jawa Tengah); Bantul,
Sleman, Kulon Progo (D.I. Yogyakarta); Blitar, Tulung Agung, Lamongan (Jawa
Timur); dan Indramayu (Jawa Barat).
7. Seberapa
tinggi tingkat kesakitan dan kematian pada itik yang terserang virus baru
tersebut ?
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh
Bbvet Wates dan laporan kematian pada pengantar sampel itik diperoleh data
bahwa rata-rata kematian itik adalah 39,3% dengan prosentase terendah 8,3% dan
kematian tertinggi mencapai 100,0%.
8. Apakah
pemerintah telah menyampaikan publikasi secara resmi ke masyarakat umum tentang
adanya virus AI baru pada itik ini ?
a. Sejak adanya laporan peternak
itik pada akhir September 2012, maka Balai Besar Veteriner Wates telah
melakukan investigasi lapangan dan pemeriksaan laboratoris selama bulan Oktober
2012.
b. Diterbitkan Surat Edaran
Direktur Kesehatan Hewan tanggal 9 November 2012 guna peningkatan kewaspadaan
sambil menunggu proses hasil konfirmasi diagnosa laboratoris dan penelitian
biomolekuler.
c. Setelah diperoleh hasil
penelitian biomolekuler tentang ditemukannya virus AI H5N1 dengan clade baru
2.3.2, maka segera diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan
Kesehatan Hewan tanggal 6 Desember 2012 untuk dilakukan langkah-langkah
tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit.
d. Direktorat Jenderal Peternakan
dan Kesehatan Hewan juga telah melaporkan kasus baru ini ke Badan Kesehatan
Hewan Dunia (OIE) pada tanggal 10 Desember 2012, serta sedang dalam proses
mendaftarkan genetik virus AI pada itik di Indonesia tersebut ke Gene Bank agar
dapat diakses informasinya untuk kepentingan ilmiah internasional.
9. Apa saja
instruksi pengendalian yang harus dilakukan guna mencegah dan mengendalikan
penyakitnya ?
a. Terhadap itik yang
sakit atau mati mendadak segera dilakukan uji cepat menggunakan Rapid
Antigen Test (RAT) dan mengirimkan spesimen ke BBVet/BPPV terdekat guna
konfirmasi diagnosa laboratoris. Bila hasil diagnosa positif agar segera
melakukan tindakan depopulasi terbatas (focal culling) disertai tindakan
biosekuriti.
b. Pembatasan lalu
lintas itik dan produknya dari daerah dimana terjadi peningkatan kasus AI oleh
Dinas setempat serta pengawasan lalu lintas di tempat-tempat pengeluaran dan
pemasukan oleh Karantina Hewan, dengan mengacu pada SOP Pengendalian AI tahun
2010. Lalu lintas itik hidup dari daerah tertular dipersyaratkan dengan
hasil uji PCR negatif.
c. Vaksinasi pada
itik belum dianjurkan, namun bagi peternakan itik komersial yang sudah
melaksanakan vaksinasi dapat melanjutkan menggunakan vaksin AI yang telah
mendapatkan Nomor Registrasi dari Kementerian Pertanian, sambil menunggu hasil
penelitian secara mendalam.
d. BBVet/BPPV agar
meningkatkan surveilans AI pada itik dan unggas air lainnya, khususnya di
daerah sentra produksi itik di wilayah risiko tinggi, sedangkan Bbalitvet
melaksanakan penelitian biomolekuler lebih lanjut.
e. Melanjutkan
monitoring dinamika virus untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam
penetapan strategi pengendalian penyakit.
f. Meningkatkan
koordinasi dengan instansi terkait dan lintas sektor, baik di Pusat maupun
daerah.
10. Strategi pengendalian apa
yang paling efektif saat ini guna mencegah peningkatan kasus AI tersebut ?
Dalam kondisi awal peningkatan kasus penyakit hewan
menular seperti saat ini,
maka beberapa strategi utama yang paling efektif
untuk mencegah penyebaran virus dan pengendalian penyakit, antara lain
strategi:
a. Penerapan prinsip
Deteksi Dini, Lapor Dini dan Respon Dini.
b. Strategi
Depopulasi terbatas terhadap unggas di lokasi flok ditemukannya kasus AI pada
itik atau unggas lainnya. Diikuti dengan tindakan penguburan dan pembakaran
bangkai dan bahan/alat tercemar lainnya sesuai SOP Pengendalian AI.
c.
Strategi Biosekuriti harus diterapkan lebih ketat.
d.
Strategi Pengawasan lalu lintas yang ketat, baik antar daerah maupun antar
pulau.
e.
Sedangkan untuk penerapan strategi vaksinasi masih harus menunggu hasil
penelitian yang prosesnya sedang dilakukan penelitian mendalam.
11. Apa tantangan yang dihadapi
dalam mengendalikan penyakit AI ?
a. Pelaporan kasus
itik atau unggas lainnya yang sakit atau mati mendadak dari para peternak atau
masyarakat kepada petugas lapangan secara cepat agar dapat dilakukan deteksi
dan respon cepat.
b. Proses Depopulasi
unggas yang seharusnya dilaksanakan segera menghadapi hambatan tuntutan
peternak terhadap kompensasi, sedangkan pemerintah (pusat maupun daerah) tidak
tersedia anggaran biaya kompensasi maupun operasional depopulasi
tersebut. Di pihak lain, kesadaran peternak masih rendah untuk unggasnya
didepopulasi tanpa kompensasi, sehingga kecenderungan dikhawatirkan akan
melakukan penjualan atau melalulintaskan secara ilegal ke daerah lainnya,
sehingga akan berdampak pada penyebaran penyakit secara cepat dan meluas.
12. Apa
himbauan kepada para peternak itik atau unggas ?
Penyuluhan
kepada para peternak tentang perlunya segera melapor bilamana ditemukan itik
yang sakit atau mati secara mendadak, mengisolasi unggas sakit serta tidak memelihara
itik bersama dengan ayam atau unggas lainnya.
13. Apa himbauan kepada
masyarakat umum, khususnya para konsumen daging dan telur itik ?
Penyuluhan kepada masyarakat umum agar tidak panik
dan tidak khawatir mengkonsumsi daging dan telur itik sepanjang dimasak
terlebih dahulu. Sewaktu menangani (memelihara, menyembelih, mengubur bangkai
dll) itik atau unggas lainnya agar tetap menggunakan masker dan mencuci tangan
dengan sabun
14. Bagaimana masyarakat dapat
bertanya tentang informasi kasus AI ini?
Untuk melayani komunikasi publik, tetap diaktifkan
melalui SMS/Call Center AI Direktorat Kesehatan Hewan Nomor 08118301001. Dan
informasi dapat diakses pada website: www.ditjennak.deptan.go.id.
Sumber:
Direktorat
Kesehatan Hewan
Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
1 comment:
Terima kasih informasi Questions and Answers tentang AI pada Itik
wass.wrwb.
Nurvidia
Post a Comment