Pemerintah melalui Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian akan mengkaji
lebih dalam, terkait ganti rugi atas musibah yang menimpa peternak itik seiring
terjangkitnya virus Avian Influenza (AI) yang terjadi belakangan ini.
Demikian
disampaikan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Pudjiatmoko saat
ditemui di kantornya Jakarta, Kamis (13/12/2012). "Kompensasi nanti akan
kita sampaikan lebih lanjut. Karena kita belum tahu pasti penyebabnya ini apa.
Apa karena musibah atau wabah, atau karena hal lain. Semua masih dalam tahap
penyelidikan," ujar Pudjiatmoko.
Menurut
Pudjiatmoko, jika pemerintah akan mengeluarkan dana kompensasi maka yang akan
menyalurkannya adalah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat
(Kemenkokesra). Pasalnya dana kompensasi akan dikeluarkan Kemenkokesra melalui
Komite Nasional Pengendalian Flu Burung. "Ganti rugi itu ada di
Menkokesra. Tapi kita tetap akan bicarakan bersama. Saat ini kita belum ada
laporan itu," ujar Pudjiatmoko.
Data
sementara Direktorat Jenderal Kesehatan dan Hewan sampai dengan 12 Desember
2012 di Jawa Tengah, 61,459 ekor itik atau (0,75%) dari total populasi itik dan
entok mengalami kematian. Populasi itik dan entok di Jawa Tengah saat ini
sebanyak 8.159.311 ekor. Wilayah Demak menempatti urutan tertinggi dengan angka
kematian itik mencapai 13.200 ekor. Sedangkan Klaten menempati urutan terendah
dari angka kematian dengan angka mencapai 5 ekor. [mdr]
Sumber :
INILAH.COM : http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1937530/pemerintah-kaji-kompensasi-peternak-itik
No comments:
Post a Comment