Untuk mencegah efek negatif yang
ditimbulkan virus avian influenza (AI) pada itik, Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengimbau para pedagang
untuk tidak memperjual-belikan itik/unggas sakit.
Demikian disampaikan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Pudjiatmoko kepada wartawan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta (13/12/2012). "Tentu kita larang itik yang terkena virus dijual. Sebisa mungkin itik/unggas yang benar-benar kondisinya sehat dan berasal dari peternakan yang sehat," kata Pudjiatmoko.
Menurutnya, jika memang ditemukan ada ternak itik/unggas yang sakit/mati mendadak kepada pemilik itik/unggas tersebut harus segera melaporkan kasusnya ke dinas setempat. Selain itu juga harus bersedia dilakukan depopulasi/dimusnahkan terbatas untuk selanjutnya dikubur dan dibakar dengan diikuti pembersihan dan desinfeksi. "Kita anjurkan depopulasi secara terbatas. Sehingga virusnya tidak menyebar," ujar Pudjiatmoko.Terkait virus AI yang menyerang unggas tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah melaporkan kasus baru ini ke Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 10 Desember. 2012. Saat ini sedang dalam proses mendaftarkan genetik virus AI pada itik di Indonesia ke Gene Bank, agar dapat diakses informasinya untuk kepentingan ilmiah internasional.
Sumber:
No comments:
Post a Comment