Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, 18 December 2022

Pariwisata dan covid-19 dari G20 Bali Leaders’ Declaration 15-16 November 2022


Pariwisata dan covid-19: Tindakan untuk Mendukung Pemulihan

 

Pilar 5 kebijakan, Tata Kelola dan Kerangka Investasi

 

 

Desa Wisata Berkelanjutan Di Indonesia

Diantara kebijakan pariwisata di Indonesia, Pembangunan Desa Wisata Berkelanjutan merupakan salah satu kebijakan yang paling menonjol dalam membangun kembali pariwisata. Pengembangan desa wisata juga merupakan amanat RPJMN 2020–2024 sebagai upaya menuju quality tourism experience, paradigma baru pembangunan pariwisata masa depan. Saat ini terdapat 1.831 desa wisata di Indonesia.

 

Dengan banyaknya desa wisata dan ekosistemnya, tidak dipungkiri bahwa desa wisata dan UMKM lokal akan memiliki peran kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kembali pariwisata. Akibatnya, Desa Wisata diperkirakan berdampak pada perekonomian lokal. Pada tahun 2019 diperkirakan 14% wisatawan domestik dan 23% wisatawan mancanegara mengunjungi desa-desa.

 

Pengeluaran wisatawan masing-masing Rp 5,8 triliun dan Rp 3,8 triliun. Pengeluaran ini menggerakkan perekonomian desa. Stimulus dari kegiatan pariwisata di seluruh desa wisata di Indonesia menimbulkan multiplier value added effect hampir Rp 9 triliun atau setara dengan kontribusi sekitar 0,06% dari PDB Indonesia pada tahun 2019. Selanjutnya, multiplier impact dari pengembangan Desa Wisata tersebut dapat menciptakan 341.600 lapangan kerja atau sekitar 0,26% dari total lapangan kerja di Indonesia pada tahun 2019.

 

Untuk membantu pemulihan dan ketahanan, terutama bagi masyarakat lokal dan UMKM, kerjasama antara lembaga/otoritas keuangan terkait dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenhub) telah menghasilkan produk pembiayaan pinjaman tanpa agunan bagi pemangku kepentingan pariwisata khususnya UMKM yang ramah terhadap debitur khususnya pelaku Desa Wisata Berkelanjutan.

 

STRATEGI PARIWISATA BERKELANJUTAN

Strategi Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan (ST-Dev) terdiri dari lima program unggulan:

1. Destinasi Pariwisata Berkelanjutan (STD);

2. Observatorium Pariwisata Berkelanjutan (STO);

3. Industri Pariwisata Berkelanjutan (IMS);

4. Pemasaran Pariwisata Berkelanjutan (STM); dan

5. Sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan (STC).

 

Dalam rangka mensosialisasikan strategi ST-Dev kepada para pemangku kepentingan pariwisata Indonesia, berbagai kegiatan dilakukan seperti Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA). Pembentukan forum pengelolaan pariwisata berkelanjutan nasional dan pengembangan Observatorium Pariwisata Berkelanjutan (di bawah UNWTO International Network of Sustainable Tourism Observatories – INSTO) di Bali, Lombok, Borobudur, Pangandaran dan Toba, bekerja sama dengan universitas yang berfungsi sebagai Pusat Pemantauan Pariwisata Berkelanjutan Observatorium/MCSTO.

 

Inisiatif ini memfasilitasi destinasi untuk berkomunikasi dan berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka, serta masalah dalam menerapkan pariwisata berkelanjutan. Untuk memastikan bahwa konsep Pariwisata Berkelanjutan dilaksanakan dengan baik, dibentuklah Indonesia Sustainable Tourism Council (ISTC) sebagai co-partner yang juga melakukan Sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan untuk destinasi pariwisata dan desa wisata. Inisiatif terbaru terkait implementasi pariwisata berkelanjutan di Indonesia adalah komitmen untuk menerapkan penghitungan dan penyeimbangan jejak karbon di destinasi pariwisata di seluruh Indonesia.

 

KEBIJAKAN DESTINASI SUPER PRIORITAS

 

Kebijakan Lima Destinasi Super Prioritas Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi, dari ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi sektor ekonomi berbasis nilai tambah ekonomi atau nilai jual.

 

Lima lokasi tersebut adalah Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang. Pemerintah ingin mempercepat dan meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian nasional hingga 8% dari total PDB. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah menargetkan dapat menciptakan 13 juta lapangan kerja baru, dan menghasilkan omzet hingga Rp 240 triliun dari pariwisata. Kemudian disusun proses implementasi kebijakan di bidang pengembangan dan perintisan atraksi wisata di lima destinasi wisata super prioritas.

 

Untuk membangun lima destinasi super prioritas tersebut, pembangunan multisektor dibiayai oleh pemerintah pusat melalui peningkatan infrastruktur antara lain transportasi umum, jalan, fasilitas umum, bandara dan kesiapan teknologi informasi. Pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengembangan destinasi tersebut juga digalakkan melalui penanaman modal dalam dan luar negeri.

 

Pemerintah juga mengatur dana alokasi khusus untuk lima destinasi wisata super prioritas. Beberapa kebijakan perlu dikembangkan lebih lanjut antara lain pembentukan kawasan ekonomi khusus, agar ada keseragaman desain untuk kepentingan pariwisata. Daya tarik wisata potensial yang sudah ada selanjutnya harus ditingkatkan untuk mencapai tingkat kualitas yang diinginkan. Pemerintah merasa perlu mempercepat proses komunikasi dari pemerintah pusat dan daerah untuk melakukannya. Di lima destinasi tersebut, pemerintah pusat telah membentuk perpanjangan tangan melalui Badan Otoritas Pariwisata.

 

SUMBER:

G20 Bali Leaders’ Declaration 15-16 November 2022

https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/G20%20Bali%20Leaders%27%20Declaration%2C%2015-16%20November%202022%2C%20incl%20Annex.pdf

No comments: