Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, 6 January 2008

Studi Banding Produk Perikanan dari DPPK DKI


Disambut dengan ramah oleh petugas Pasar Pelelangan Ikan Tsukiji

1. Pada tanggal 20 – 25 Agustus 2007 empat pejabat dari Propinsi DKI yaitu Bapak Aliman A’at SE Ketua Komisi B DPRD Propinsi DKI Jakarta, Bapak Riyadi S.Sos, M.M. Kepala UPT Pelabuhan Perikanan dan PPI, Bapak Ir. Sarjoni, M.M. Kepala Seksi Evaluasi Program, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta, Bapak Nugroho S.E., M.M. Kepala Seksi Penyusunan Program, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

2. Tujuan kunjungan ke Jepang adalah studi banding dalam rangka pengembangan pengolahan sumber daya perikanan dan kelautan di Provinsi DKI Jakarta.
3. Tempat yang telah dikunjungi adalah Pelelangan ikan Tsukiji; Japan Fish Trader Association; Pabrik Sosis Ikan Hachioji General Plant Nissui; Ishinomaki Fishing Port; Fisheries Research Center; dan Oyster Factory.

4. Pada kunjungan ke Tsukiji Market dipandu oleh Mr. Uchiyama pensiunan dari Ministry of Agriculture, Fisheries and Forestry (MAFF) yang diperbantukan di Pasar Pelelangan ikan Tsukuji. Mr. Uchiyama menyampaikan peraturan untuk pengunjung ke pasar pelelangan ikan ini harus mengenakan tanda pengenal khusus, tidak diperbolehkan memegang ikan yang dipasarkan, tidak boleh memotret menggunakan blitz, dan harus hati-hati di dalam pasar ikan karena banyak hilir mudik kendaraan pengangkut ikan.


Suasana Pelelangan ikan di Pasar Lelang Tsukiji

5. Ikan yang dipasarkan di Jepang sebagian besar melaui proses pelelangan di Tokyo, Osaka, Shizuoka, Ichinomaki dan 55 pusat penjualan yang tersebar di seluruh di Jepang.
6. Ikan yang berasal dari Luar negeri dilakukan pemeriksaan di pelabuhan pemasukan oleh Devisi Sanitasi, Departemen Kesehatan (MHLW).
7. Harga ikan di Pasar lelang Tsukiji menjadi acuan untuk harga ikan di pasar-pasar ikan yang lebih kecil.
8. Jumlah ikan yang terjual di pasar pelelangan ikan Tsukiji adalah 2.400 ton per hari, merupakan jumlah yang terbesar di dunia. Jumlahnya 80 kali yang dipasarkan di Muara Baru (30 ton) per hari. Jumlah sebanyak itu disiapkan untuk 12 juta penduduk Tokyo dan 33 juta orang yang bertempat tinggal di sekitar Tokyo.

9. Pasar Pelelangan Ikan yang dikelola oleh pemerintah pusat tidak ada, Pasar pelelangan ikan dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing. Sedangkan perizinannya diberikan oleh MAFF.
10. Luas tempat pelelangan ikan tuna beku 3000 m2, sedangkan untuk pelelangan tuna segar 900 m2. Pemerintah daerah tidak berorentasi untuk memperoleh keuntungan. Sewa tempat penjualan di pasar ikan 530 yen per m2 per bulan. Pengelola pasar memperoleh 0,25% dari omset per bulan penjualan ikan oleh took-toko di dalam pasar ikan.

11. Pada kunjungan ke Japan Fish Trader Association (JFTA) diterima oleh Mr. Akio Kamimura Executive Managing Director. Mr. Kamimura yang sudah berpengalaman di bidang pemasaran ikan selama 10 tahun diangkat oleh rapat anggota Asosiasi. Pada kesempatan itu beliau menjelaskan kepada delegasi RI tentang organisasi dan aktivitas JFTA.
12. JFTA mempunyai 53 anggota yang terdiri dari para pedagang besar, pengusaha hasil laut, dan Koperasi perikanan. JFTA beroperasi menggunakan dana yang berasal dari iuran para anggota.

13. Peran JFTA adalah sebagai loket atau penghubung anatara pedagang ikan dan para stake holder lainnya. Karena prinsipnya bahwa satu Asosiasi kecil peran dalam menyelesaikan suatu masalah lebih dipercaya dari pada sebuah perusahaan Besar.
14. Kegiatan JFTA adalah membuat data produk perikanan yang diimpor dan yang diekspor oleh pengusaha di Jepang dan data lain yang berhubungan dengan data perdagangan ikan. Data tersebut harus memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah Jepang terlebih dahulu. Setelah itu baru dapat disebar-luaskan kepada para anggota secara cuma-cuma. Sedangkan kepada kalangan di luar anggota dikenakan biaya.

15. Selain itu JFTA membantu untuk mencari jalan keluar apabila terdapat masalah yang menimpa para anggotanya termasuk memfasilitasi pertemuan dengan Kedutaan Besar.
16. JFTA juga melakukan pemeriksaan atau penelitian yang berhubungan dengan proses sanitasi ke negara pengekspor ikan sperti Vietnam, China dan Thailand.
17. Apabila terdapat perusahaan yang akan mengimpor ikan dari memperkenalkan dan memfasilitasi dalam negosiasinya. Tetapi JFTA tidak terlibat langsung dalam perdagangan ikan ini.

18. Kesan terhadap Indonesia, Mr. Akio Kamimura menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang baik dalam perdagangan ikan dunia, hanya pada akhir tahun lalu (2006) dan awal tahun ini (2007) terdapat maslah residu AOZ pada udang yang diekspor ke Jepang. Harapan dari pedagnag importir di Jepang memperoleh informasi mengenai perkembangan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan para peternak udang di Indonesia. Peran dari JFTA yang penting tentang informasi pasar.

19. Jawaban dari pihak Indonesia yang disampaikan oleh , Bapak Riyadi S.Sos, M.M. Kepala UPT Pelabuhan Perikanan adalah sebagai berikut. Pemerintah Indonesia telah melakukan peningkatan metoda pengujian mutu produk perikanan dan termasuk udang. Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan pengujian yang menggunakan metoda sesuai dengan persyaratan yang diperlukan oleh negara pengimpor.
20. Kabar sementara dari Pemerintah propinsi DKI adalah hasil penangkapan ikan tuna menurun begitu pula produksi udang juga menurun.

21. Jepang siap untuk menerima berbagai macam ikan dari Indonesia termasuk ikan teri dan lain-lain yang penting memenuhi persyaratan mutu yang diminta oleh Jepang. Bukan ikan segar saja yang disantap orang Jepang, ikan yang sudah diolahpun konsumen Jepang siap untuk menikmatinya. Konsumen Jepang sudah mulai menyukai makanan ikan siap saji. Konsumsi ikan seorang Jepang setahun sebanyak 63 kg, sedangkan konsumsi penduduk Indonesia baru mencapai 36 kg.

22. Pihak Indonesia akan memperkenalkan Bandeng Presto agar bisa masuk ke Jepang.
23. Negara tidak mensubsidi kepada para pedagang ikan, tetapi apabila mereka menginginkan untuk dilakukan penelitian terhadap suatu masalah penting yang segera ditangani maka pemerintah akan memberikan bantuan anggaran penelitian tersebut.
24. Berhubungan dengan ekspor produk perikanan untuk pertama kali, Mr. Akio Kamimura menyarankan agar memberikan 4 informasi penting yaitu kemampuan penyediaan jumlah produk, mutu produk, kesinambungan produksi, dan harga yang ditawarkan.

25. Selain dari Indonesia Jepang juga mengimpor ikan dari Argentina, Chlili, Peru, Australia dan negara lainnya. Sedangkan Jepang mengekspor produk ikan ke Hongkong, Singapore, Taiwan. JFTA juga melakukan observasi kondisi pelabuhan, pabrik pengolahan ikan dsb. Jepang juga mengekspor ikan cakalang ke Indonesia sebagai bahan ikan kaleng.
26. JFTA telah menyelesaikan masalah tentang a) Ikan salmon yang mengandung garam tinggi yang berasal dari Norvegia, b) Udang yang berasal dari China, setelah sampai di lapangan ternyata berbeda. Selain masalah Sanitary and Phytosanitary juga ditangani masalah penting lain yang berhungan dengan perdagangan ikan.

27. Pada saat berkunjung ke Hachioji General Plant Nissui disambut oleh Mr. Masahiro Yoshioka General Manager dan Mr. Yamamoto. Beliau menjelaskan tentang sejarah pendirian Pabrik tersebut sampai dengan inovasi teknologi terbaru yang dikembangkan oleh Nissui dalam memproduksi makanan olahan yang berasal dari ikan.

28. Pabrik di dirikan pada tahun 1962, kemudian dilakukan pembangunan tambahan pada tahun 1981 dan terakhir dilakukan pengembangan pada tahun 2006. Hachioji dipilih sebagai lokasi pabrik karena tempatnya yang strategis dalam transportasi menuju ke kota-kota besar yang berpenduduk padat. Untuk memenuhi persyaratan lingkungan, pabrik telah mengembangkan teknologi sehingga tidak mencemari lingkungan baik suara, bau enak, sampah dan jumlah pegawai yang banyak.

29. Luas pabrik 69.263 m2 dengan jumlah pegawai tetap 400 orang, kalau ditambah jumlah pegawai tidak tetap menjadi 1.200 orang. Pabrik ini mempunyai 4 cabang di Kyoto, Nagoya, Hyogo dan Miyagi.
30. Produk yang dihasilkan oleh pabrik ini adalah Sosis ikan, Chikua, Kepiting buatan, bakso ikan, dan pilaf (nasi goreng) serta pasta ikan sebagai bahan baku pembuatan makanan olahan. Permintaan produk tersebut akhir-akhir ini mengalami peningkatan seiring dengan kecenderungan penduduk di beberapa negara di dunia cenderung menyukai makanan yang berasal dari ikan dengan alasan untuk menjaga kesehatan. Produk andalan yang terbaru pabrik ini adalah Onigiri (Rice ball) bakar dalam bentuk beku, diakui menempati urutan nomor satu di Jepang.

31. Pabrik ini dalam inovasi mutu produknya, telah mengembangkan bahan olahan tanpa tambahan putih telur ayam. Putih telur ayam telah diketahui sebagai salah satu bahan yang digunakan untuk mengenyalkan produk ikan akan tetapi putih telur dapat menimbulkan alergi pada orang-orang tertentu. Maka dari itu pabrik ini telah mengembangkan teknologi terbaru sehingga untuk kekenyalan produk tidak perlu menggunakan putih telur lagi.

32. Teknologi terbaru yang telah dikembangkan adalah kemasan sosis ikan tanpa tali kawat pada kedua ujungnya sehingga efiseien dalam proses produksi sosis di pabrik maupun dalam pembukaan kemasan sosis oleh konsumen. Contoh dapat dilihat seperti gambar di bawah.


33. Pabrik ini selain mempunyai peralatan produksi yang canggih juga difasilitasi dengan Pusat Penelitian Bahan Makanan dengan bahan baku ikan se Jepang. Penelitian ditujukan pada Pengembangan mutu dan keamanan produk .

34. Dalam Standard ISO, pabrik ini telah mengantongi akreditasi ISO 9001 pada tahun 1999 dan ISO 14001 sejak tahun 2004.
35. Nissui mempunyai beberapa pabrik diluar negeri, Starfish di Thailand, Kantag di Australia dan Unisea di Alaska. Beberapa pabrik tersebut selain untuk produksi juga sebagai tempat latihan para pegawai Nissui dalam kesungguhan dan dedikasi kerja mereka di perusahaan pengolahan ikan. Nissui juga mempunyai kapal yang berada di Luar negeri, Yamamoto di Amerika Latin; A. Pollack di Amerika Utara; Alaska Ocean; Ocean Phonix; dan NBW (Eropa Utara)

36. Untuk memperoleh bahan prdoduksinya, Pabrik Nissui juga mengimpor pasta ikan (Surimi) dan Filet dari China dan Thailand.
37. Pada Kunjungan ke Pelabuhan Ikan Ishinomaki disambut dan dipandu oleh Mr. Tsunobu Kunio Kepala Pelabuhan Ishinomaki.
38. Pelabuhan ikan Ishinomaki merupakan pelabuhan nomor 3 terbesar di Jepang. Luas tempat Pelelangannya 625 X 30 m2. Dari 200 jenis ikan dan hasil laut yang dapat ditangkap, ikan yang menjadi andalan yang diturunkan dari kapal di pelabuhan ini yaitu Tuna dan Cakalang.

39. Hasil tangkapan ikan per hari berkisar antara 150 ton samapai dengan 3000 ton. Rata-rata tangkapan selama satu trahun sekitar 400 ton per hari.
40. Pada tempat pelelangan ikan ini telah dilengkapi peralatan baru untuk pembuatan es dimana bahan bakunya berasal dari air laut. Air laut tersebut disuling terlebih dahulu.
41. Ikan tuna Ishinomaki sebagian diekspor ke Thailand sebagai bahan makanan kaleng untuk manusia maupun binatang. Pada saat ini banyak kapal yang istirahat, sedangkan mulai bulan September kapal-kapal trawl mulai aktif kembali untuk menangkap ikan tuna.

42. Ikan yang terlihat pada saat pelelangan adalah Sea Peanaple (Koya), Anago (belut laut), dan Unagi.
43. Kunjungan ke Pabrik Kamaboko Ishinomaki diterima dan dipandu oleh Presiden Direktur Pabrik tersebut
44. Di pabrik ini dipresentasikan proses pembuatan kamaboko dan dilanjutkan dengan peninjauan proses pembuatan di pabrik kamaboko.
45. Pabrik ini memproduksi 30 ribu buah kamaboko per hari. Untuk menjaga mutu Kamaboko tetap terbaik, perusahaan melakukan penelitian terus menerus tentang rasa, kekenyalan, kebersihan, peredaran udara dsb.

46. Produk yang didinginkan perlakuannya dipanggang atau dikukus atau dibungkus dengan kain yang mengikat air. Kalau digoreng perlu diperhatikan waktu penggorengannya jangan terlalu lama.
47. Penangkapan ikan menggunakan trawl diperuntukan laut dalam. Ikan merah atau kikiji.
48. Sebanyak 90% bahan baku diimpor dari luar negeri. Balida dari USA, sedangkan ikan kakap dari Thailand.

Sekolah Pertanian Pembangunan di Indonesia

NAMA DAN ALAMAT SEKOLAH PERTANIAN PEMBANGUNAN (SPP) SELURUH INDONESIA

No. /Nama SPP /Alamat Provinsi /No. Telp.

1.N. Saree Aceh (Nanggroe) Jl. Banda Aceh Medan Km.69 Saree, Aceh Besar Nanggroe Aceh 0651 48289
2.N. Kutacane Jl. Kutacane-Blangkejeran Km.10 Simpang Tanjung Darussalam 0629 21085
Kec. Badar Agara Kutacane
3.N. Bireun Jl. Bireun - Takengong Km. 10 Teupun Mane Aceh Utara
4.N. Asahan Komplek SPPN Asahan Rawang Pasar IV. Kec. Meranti Sumatera Utara 0623 44814
Kisaran, Kab. Asahan
5.N. Tapanuli Selatan Jl. Perintis Kemerdekaan No.58 Kel. Padang Matinggi 0634 24337
Padang Sidempuan 22727
6.N. Gunting Saga, Lab.Batu Jl. Lintas Sumatera, Medan Rantau Prapat Ds. Gunting Saga 0624 24537, 21862
Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhan Batu
7.N. Tapanuli Utara Komplek SPPN Tapanuli Utara
Jl. KS. Tubun No.5, Soposuring - Balige 0632 21019
8.Muh. Tanjung Anom
9.Putra Jaya Stabat
10.N. Pekanbaru (Riau) Komplek SPMA Marpoyan Riau 07611 674172
Jl. Kaharuddin Nasution Km.10, Desa Maharatu
Kec. Marpoyan Damai
11.N. Jambi Komplek SPP - SPMAN Jambi Jambi 0743 21865
Jl. Jambi - Muara Bulian, Desa Jembatan Mas,
Kec. Pemayung, Kab. Batang Hari
12.N. Kerinci Jl. Casiavera KP.19. Sanggaran Agung, Danau Kerinci
13.N. Merangin Jl. Syeh Maulana Qori Titian Teras PO.Box. 17 Bangko
Merangin - Jambi 0744 322494
14.N. Bengkulu Jl. Raya Kelobak, Kepahiyang no.1 Desa Pelangkiang, Bengkulu 0732 391413
Kec. Kepahiang, Kab. Kepahiyang, Bengkulu
15.N. Padang Jl. KH. A. Dahlan 10, KP.36 Padang Sumbar 0751 7051509, 442321
Desa Alai Parak Kopi, Kec. Padang Utara
16.N. Padang Mengatas Komplek SPPN Pd.Mengatas
Jl. Padang Mengatas Payakumbuh KP 102 Desa Mungo 0752 759406
Kec. Limapuluh Kota 26261
17.N. Sembawa Komplek SPP Negeri Sembawa Sumsel
Jl. Palembang Sekayu KM.29 Desa Lalang Sembawa
Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin 0711 365553, 7083526
18.N. Musi Rawas (L. Linggau) Jl. Yos Sudarso Km.7 Toba Pingin, Lubuk Linggau
19.N. Lampung Jl. Hajimena KP.42, Bandar Lampung Lampung 0721 702062, 707201
20.N. Serang Jl. Raya Cilegon Km.4, Po.Box 105 Ds. Dragong Banten 0254 212228
Kec. Taktakan, Serang Banten
21.N. Ciganjur Jl. Aselih No. 100 Ciganjur, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta 12630 DKI Jakarta 021 7270419
22.N. Tanjungsari Jl. Raya Bandung-Sumedang Km.29 Ds. Gunung Manik Jawa Barat 022 7911050
Kec. Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat Fax 7914284
23.N. Gegerkalong Jl. Raya Tangkuban Perahu Km.3 Desa Cibogo, Cilumber 022 2789348
Lembang Bandung Po. Box 84465 Bandung
24.N. Tasikmalaya Jl. Mulyasari no.07 Kel. Mulyasari, Kec. Tamansari 0625 331411
Tasikmalaya
25.N. Sukabumi Jl. Raya Cimahpar, Sukaraja Sukabumi 43192 0266 217697
26.N. Sumedang Jl. Margamukti Ds. Licin, Kec. Cimalaka Sumedang 45353 0261 203144
27.N. Kuningan -
28.N. Subang -
29.N. Karawang Jl. Suroto Kunto, Rawa Gabus, Karawang 0267 401901
30.N. Cianjur Jl. Raya Cibeber Km.5, KP.134 Ds. Sirnagalih Kec. Cilaku 0263 265004, 269277
31.N. Ciamis Jl. Kawali Km.7, Dusun Cijoho, Desa Muktisari, Kec. Cipaku 0265 775348
Ciamis 46252
32.N. Garut Jl. Raya Cimanuk No.285, Ds. Pataruman, Kec. Tarogong 0262 231672
Kidul, Kab. Garut
33.Cikole Lembang Jl. Raya Tangkuban Perahu Km.22 Cikole, Lembang 022 2788498
Bandung
34.N. Ungaran (H. Moenadi) Jl. Gatot Subroto, Komplek Pertanian Tarubudaya Jawa Tengah 024 6921010, 6921060
Semarang
35.Yos Sudarso Cilacap Jl. Ronggoseno 596 Sidareja, Cilacap 53261, KP.211 0280 523858
36.Muh. Magelang Jl. Mayjend Bambang Sugeng Km.5 Kel. Sumberrejo 0293 326094, 493522
Kec. Mertoyudan, Magelang
37.Kanisius Ambarawa Jl. MGR A. Sugiapranata SJNo.56B Ds. Kaliputih 0293 594881
Ambarawa Kab. Semarang 50614
38.Pop Bayo Bantul Jl. Wahid Hasyim Gosse, Bantul, Yogyakarta DI Yogyakarta 0274 367374
39.N. Banjarbaru Jl. Putri Junjung Buih No.15 Banjarbaru 70711 Kalsel 0511 4772317
40.N. Pelaihari Jl. A.Yani Km.5 Pelaihari 0512 21079, 23586
41.N. Paringin Jl. A. Yani Km.2 No.50 Ds. Haur Batu, Kec. Paringin 0526 22792, 28066
Kab. Balangan 71462
42.N. Buntok Jl. Buntok-Ampah Km.14 Sababilah, Ds. Sababilah, Kalteng 0525 22458, F. 21500
Kec. Dusun Selatan, Kab. Barito Selatan 73712
43.N. Sampit Jl. HM. Arsyad Km.0,5 Sampit 74322 0531 21502
44.N. Pangkalan BUN Jl. Jenderal Sudirman No.13A Kel.Sidorejo, Pangkalan BUN 0532 21978
45.N. Samarinda Jl. Toyib Hadiwijaya, Ds.Semapaja Kec. Samarinda Utara Kaltim 0541 251021, 250014
Samarinda KP. 1077-75119
46.N. Malinau Jl. Ladang Malinau Seberang Kc. Malinau Utara, Kab. Malinau
47.N. Singkawang Jl. Sagatani Km.7,8 Ds. Sijangkung Kalbar 0562 637112
Komplek Kampus SPP Singkawang, Kalbar 79151
48.N. Karya Sekadau Jl. Rawak K,2 Sekadau Hilir 78582, Ds. Sungai Ringin 0564 41390
Kec. Sekadau Hilir Sanggau
49.N. Mandau Putra Jl. KS Tubun KP.132. Ds. Sukaharja, Kec. Delta Pawan
Kab. Ketapang
50.N. Uncak Kapuas Jl. Lintas Timur Km.1,2 Kel. Kedamin, Kec. Kedamin
Kab. Kapus Hulu
51.N. Tumbang Lahang Jl. Jakuluk, Ds. Tumbang Lahang, Kec. Katingan Tengah 0542 593508
Kab. Katingan
52.N. Kediri Jl. Pare Wates, Desa Sumbeagung, Kec.Ploso Jawa Timur 0354 352619
Klaten, Kediri
53.N. Bondowoso Jl. Gunung Purnama Po.Box.27 Ds.Tanggulangin 0332 422078, 421153
Kec. Tegalampel, Bondowoso
54.N. Nganjuk Jl. Solo Ds. Selorejo, Kec. Bagor, Nganjuk 64461 0355 325853
55.N. Tulungagung Jl. Raya Tulungagung Boyolangu Km.5 Kab.Tulungagung 66271 0355 325853
56.Muh. Batu Jl. Welirang 17, Batu Malang Ds. Sisir, Kec. Batu 0341 595459
57.Muh. Modo Lamongan Jl. Lap. Olahraga-Ds. Mojorejo, Kec. Modo, Lamongan 62275
58.Wiyata Bakti Sengkaling Jl. Manggar No.24B, Mulyo Agung Belakang KUD DAU 0341 460647
Sengkaling, Malang
59.N. Mataram Jl. Langko No.4, Mataram NTB 0370 32574
60.N. Bima Jl. Datuk
61.N. Sumbawa Besar Jl. Garuda, Sumbawa Besar
62.N. Kupang Jl. Timor Raya Km.39 Lilis, Ds. Canplong I, Kec. Fatuleu NTT 0380 833176, F.822262
Kupang Timur
63.Isidorus Boawae Jl. Boawae-Soa, Ds. Natanage, Kec. Boawae Kab. Ngada 0384 21235
64.N. Lembata Desa Lewaleba Utara, Kec. Nubatukan Kab. Lembata 081339464007
Flores Timur
65.N. Manggarai Ruteng-Borong Km.14 Mano, Kel. Mandosawu
Kec. Poco Rnngka, Kab, Manggarai
66.Lindiwatu Lewa Jl. R. Suprapto 23, Kantor Sinode GKS Waingapu 87111 0387 61342
67.N. Rappang Jl. Puncak KP.1 Mario Kab. Sidrap, Rappang Sulsel !
68.N. Polman Jl. Rea Timur, Amessangeng, Polman Sulawesi Barat
69.N. Luwu Palopo Jl. Poros Palopo-Masamba Km.14 Karetan, Kab. Luwu
Palopo 91951
70.N. Kalasey Jl. Manado, Tanawangko KP.1318, Kom. Pertanian Kalasey Sulut 0431 826173
71.GMIM Tomohon Komplek Pendidikan GMIM, Kaaten KP.12 Tomohon 95362 0431 351091, 351036
354464, F.351161
72.N. Panca Marga Kotamobagu Jl. Gatot Subroto No.410 Kel.Mangkonai Kec. Kotamobagu
Kab. Bolaang Mongondow
73.N. Kosgoro Luwuk Jl. WR. Supratman 27 Luwuk Banggai Sulteng
74.St. Paulus Makale Komplek SPP St. Paulus Makale KP.103 Makale 91811 Sulawesi Selatan 0423 24156
Tana Roraja
75.N. Palu Jl. Emi Saelan No.43 Kec. Palu Timur, Kab. Kota Palu 0451 481896
76.N. Wawotobi Jl. Poros Kendari-Kolaka Km.66-67, Ds. Laosabila, 0408 21020, F.21300
Kab. Konawe Kec. Wawotobi KP 93461
77.N. Passo Ambon Jl. W. Monginsidi KP.207 Kom. SPP Prov. Mauluku, Ambon Maluku 0911 61004
78.N. Manokwari Jl. SPMA KP.143 Manokwari Barat Papua 0986 211993. 2133223
79.N. Jayapura Jl. SPMA Kampung Harapan Ds. Nolokla Sentani Timur 0967 595015
80.Restu Taruna Harapan Jl. Thamrin 9, Wamena, Irian Jaya 0969 33124

Kembali ke hal. derpan

Kunjungan kerja Bupati Purbalingga


Bupati Purbalingga Drs. H. Triyono Budi Sasongko (kiri) bersama Ibu singgah di KBRI Tokyo ketika melakukan studi banding pengelolaan lingkungan hidup di Jepang.

Di Purbalingga terdapat 7 investor Asing yang menanamkan modalnya yang telah mendorong laju perekonomian di Purbalingga. Pada kesempatan itu Bapak Bupati menyampaikan potensi pertanian di daerahnya dan menyerahkan Buku Potensi Kabupaten Purbalingga kepada Atase Pertanian KBRI Tokyo sebagai bahan untuk promosi pertanian Kabupaten Purbalingga.

Registration of pesticides



Based on: Chapter V of Minister of Agriculture decree N0. 434.1/Kpts/TP.270/7/2991 concerning Procedure of registration, there are 3 stages of procedure of registration, as follows:
1) Technical Data Submission
a. Written registration applications with sufficient stamped submitted officially to Director General of Agriculture Facility by the use of application forms (See: Registration Data). The application must complete all requirements according to regulation of pesticides registration requirements (See: Registration Requirements).
b. The registration application can be accepted if the applications meet all registration requirements as described in the forms of registration.
c. After receiving complete documents Director General of Agriculture Facility by advice and recommendation of Pesticides Committee have to complete examination and evaluation within 30 working days.
d. Based on advice and recommendation of Pesticides Committee, within 14 working days. Director General of Agriculture Facility granted Trial Clearance, Postpone Letter, or Refusal Letter to registration holder.
e. In case of suspension or detention of application Director General shall inform the applicant with sufficient reasons on written notice.
f. Th e Applicant will be granted prolonged opportunity to complete or renewal all


2) related document once Director General issuing the notice.

Pesticide Quality Test
a. Pesticides quality test are submitted by accredited research institutes or laboratory By National Accreditation Committee, The Agency for National Standardization (See: Laboratory of Quality Test) to Director General of Agriculture Facility and then Director General within 7 working days should carry out evaluation by using standard method which is regulated by Director General of Agriculture Facility based on advice and recommendation of Pesticides Committee. If the pesticides quality test met all requirements, then the pesticides quality test will be sealed and submitted to the registration holder.
b. After receiving the sealed pesticides quality test, the registration holder should immediately submit the samples to the accredited research institutes or research institutes appointed by Director General of Agriculture Facility to carry out Efficacy and Toxicity Test. In carrying out the tests, the research institutes must follow the standard methods which are regulated by Director General of Agriculture Facility.

3) Technical Data Evaluation
a. The reports of Efficacy and Toxicity Test should be submitted by the registration holder to Director General of Agriculture Facility for conducting further evaluation assisted by Pesticides Committee in-Criteria line with technical data evaluation procedures (See: Technical Criteria for Pesticides Registration).
b. Based on recommendation of Pesticides Committee, Director General of Agriculture Facility should propose the concept of Minister of Agriculture Decree within 90 working days.
c. The Minister of Agriculture Decree with regards to the number of registration and Provisional clearance is set up when:
a) Further tests on its safety to the environment and human health are needed;
b) The present of efficacy data was done by other institution.
d. The pesticides registration method above mentioned mutates mutandis are also valid to pesticides technical substances and pesticides for export unless for efficacy test, environment toxicology, resistance, resurgence and residue content then the above pesticides registration method are not required. The application form for registration, see Registration Data.
MAXIMUM RESIDUE LIMITS (MRL’s) PESTICIDES MAXIMUM RESIDUE LIMITS (MRL’s)
Maximum Pesticides Residue Limit (MRLs) is the maximum concentration of residue to be legally permitted or acceptable concentration in or on agricultural commodity, food or animal feed. The MRL’s expressed in mill grams of the residue per kilogram of agriculture product.

Objectives of Pesticides Supervision
Objectives of Pesticides Supervision, as follows :
1) To protect the human safety,
2) To protect natural sustainability and environment,
3) To secure the pesticides quality and effectiveness, and
4) To protect the pesticides formulation holder, retailer and the user.

Object of Pesticides Supervision

Object of Pesticides Supervision, as follows:
1) Quality and quantity of pesticides products, conducted by inspection quality and quantity of technical ingredient, formulation, package, wrap and label either domestic product or import.
2) Pesticides Residue, conducted through inspection of residue contain on agriculture products.
3) Environment, conducted by validity examination on environment effect during registration period as well as pollution impact caused by the use of pesticides.
4) Accident and working healthy, conducted by inspection of working accident during production process, distribution, storage, transportation as will as the use and dispose of pesticides.
5) Efficacy and resistances, conducted by inspection of efficacy and resistance level caused by pesticides uses.
6) Negative effect on human health, condition of plants, animal and wild animal, monitored by inspection of victims.
7) Permission and other documents, conducted by inspection of all permissions and other documents.
8) Publication on printing and or electronic media, conducted by inspection of advertisement, label, and brochures.
9) Facilities and equipments, conducted by inspection of building, storage, disposal treatment, machineries, equipments for production, storage, transportation and the use of pesticides.