Indonesia memiliki 253 spesies ikan hias yang melebihi dari negara-negara lain, seperti Singapura, Philipina, Thaliand, Sri Langka, Kenya, Ethiopia, Hawai, Puerto Rico. Spesies ikan hias di Indonesia adalah famili Chaetodontidae yang terdiri dari Chaetodon Solaris, Falcula, Trifasciatus, Vegaburdus, Kleini, Melamatus, Refflesii; famili Euxiphpopidae (Angel Fish) meliputi Euxiphpopodaenavachus (Angel Plama), Xanthomatapon (Angel Napoleon) dan famili Amphiprionidae meliputi Ephippium dan Ocellaris serta dari famili Labridae terdiri dari Thalassomma lunare, Cirrhilabuss cyanoleura, Hippocampus sp.
Lain halnya dengan yang dari sungai air tawar berasal dari Kalimantan, Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi dan Papua. Sekalipun belum banyak spesies yang ditemukan, tetapi baru sekitar 62 spesies yang berhasil dikembangkan dan diekspor. Demikian pula untuk spesies seperti Scelorophages Formasus (Super Red Arowana). Melanataenia (Rainbow), Glassolepis (Red Rainbow), sejak tahun 1990 sudah berhasil dibudidayakan.
Ada lebih dari 240 species jenis ikan hias air tawar diimpor dari beberapa negara dan sudah berhasil dibudidayakan, antara lain Discus, Neon Tetra, Cardinal Tetra, Red Nose, Blue Lamp, Thropheus dan lain-lain. Pusat terbesar budidaya antara lain Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Jawa, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Papua.
Jumlah produksi Ikan Hias Air Tawar Indonesia 70 juta per tahun dengan 48 ribu pembudidaya ikan diseluruh Indonesia. Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan, potensi ikan hias Indonesia mencapai 4.500 species atau 60% dari total dunia, dan baru sekitar 300-500 jenis ikan hias yang diekspor, sedangkan yang dibudidayakan sekitar 50 jenis.
Tahun 2004 Indonesia menempati peringkat 4 dunia. Nilai ekspor ikan hias Indonesia 12,6 juta US dollar. Negara pengekspor ikan hias tertinggi adalah Singapura dengan nilai 41,4 juta US dollar, diikuti Malaysia dan Czech Republic dengan nilai masing-masing sebesar 17,6 US dollar dan 13,3 US dollar (sumber dari OFI 2004). Pada tahun yang sama Jepang merupakan negara pengimpor ikan hias nomor dua dengan nilai 25,6 US dollar. Urutan pertama ditempati Amerika Serikat dengan nilai 39,6 juta US dollar.
Perlu kita cermati mengapa Singapura dapat menempati posisi teratas, lebih tinggi dari Indonesia. Mungkinkah hal ini terjadi karena permasalahan seperti manajemen, teknis budidaya maupun riset dan teknologi?
Sumber : No. 30/PDSI/IV/2008
Saturday, 17 May 2008
Indonesia pengekspor ikan hias nomor empat
Posted by Drh.Pudjiatmoko,PhD at 11:59
Labels: Pasar Produk Perikanan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
selama ikan hias yang diekspor merupakan hasil breeding sih oke-oke saja. lain persoalannya jika ikan hasil tangkapan alam, apalagi jenis yang endemik, bisa habis tuh plasma nutfah kita.
Post a Comment