Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Thursday 6 February 2020

SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang Kewaspadaan Dini Terhadap Infeksi Novel Coronavirus (2019-CoV)


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
NOMOR : 00964/SE/PK.320/F/02/2020

TENTANG
KEWASPADAAN DINI TERHADAP INFEKSI NOVEL CORONAVIRUS (2019-nCoV)

Menindaklanjuti laporan wabah novel Coronavirus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok beberapa waktu yang lalu dan telah menyebar ke 23 Negara, serta telah ditetapkannya keadaan Darurat Internasional dari World Health Organization (WHO) tanggal 30 Januari 2020 atas mewabahnya virus tersebut maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.   Sampai dengan tanggal 1 Februari 2020, telah dikonfirmasi sebanyak 11.953 orang terinfeksi virus ini dan 259 di antara meninggal dunia. Selain Tiongkok, infeksi 2019-nCoV ini telah dilaporkan di 23 negara yaitu: Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Australia, Malaysia, Kamboja, Filipina, Thailand, Nepal, Sri Langka, India, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Finlandia, Jerman, Italia, Rusia, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Uni Emirat Arab.
2.   Gejala klinis yang ditimbulkan oleh infeksi virus ini bervariasi, mulai dari tidak menunjukkan gejala klinis sampai dengan gangguan pernafasan yang parah dan menimbulkan kematian. Masa inkubasi diperkirakan berkisar antara 2-14 hari. Sampai dengan saat ini, belum ada vaksin atau obat yang efektif terhadap infeksi virus ini.

3.   Analisa genetik dari virus ini menunjukkan adanya kedekatan kekerabatan dengan Coronavirus yang ditemukan pada kelelawar. Namun, perlu investigasi lebih lanjut untuk dapat mengkonfirmasi bahwa hewan menjadi sumber penularan ke manusia. Sampai dengan saat ini, rute penularan yang dianggap paling berisiko adalah penularan dari manusia ke manusia.

4.   Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yaitu: hasil analisa genetik virus 2019-nCoV menunjukan kedekatan virus ini dengan penyebab penyakit pernafasan lainnya, yang sebelumnya mewabah yaitu SARS {severe acute respiratory syndrome) dan MERS-CoV {Middle East respiratory syndrome-related coronavirus) dan penyakit pernafasan lainnya yaitu Avian Influenza.

5.   Perlu diwaspadai adanya indikasi bahwa penyakit ini berpotensi menular dari hewan ke manusia (zoonosis). Walaupun sampai saat ini belum ada bukti bahwa virus ini dapat menginfeksi hewan kesayangan (oleh WHO: anjing dan kucing), ular, musang, serta khusus untuk kelelawar dicurigai ada kedekatan kekerabatan genetik virus tersebut (OIE).

6.   Perlu dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas masuknya hewan dan produk hewan dari negara tertular.

Berdasarkan hal tersebut di atas, disampaikan himbauan sebagai upaya kewaspadaan dini terhadap ancaman virus dimaksud dari aspek kesehatan hewan di Indonesia yaitu :

1.      Jika ditemukan adanya hewan dan satwa liar yang sakit atau mati, agar segera melaporkan kepada Petugas Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat atau melapor melalui Direktorat Kesehatan Hewan, HP 082112847072 atau 081316926767 atau ke email: keswan@pertanian.go.id

2.      Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner agar melakukan surveilans, monitoring dan investigasi terhadap laporan kasus penyakit pada hewan dan satwa liar yang berkaitan dengan kasus dugaan infeksi 2019-nCoV pada manusia;

3.      Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Otoritas yang menangani satwa liar setempat, terutama jika ada laporan kasus yang menunjukan gejala klinis pneumonia (radang paru-paru) pada manusia;

4.      Melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) pada kelompok risiko tinggi: dokter hewan, paramedik, peternak, pedagang/pengepul satwa liar dan pemilik hewan yang menangani hewan hidup dan produknya.

5.      Kepada masyarakat yang berisiko tinggi agar memperhatikan hygiene personal (menerapkan pola hidup bersih dan sehat), dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan sangat disarankan untuk memakai APD (Alat Pelindung Diri) setiap kali kontak dengan hewan dan produknya serta menjaga daya tahan tubuh dengan gizi, olah raga dan istirahat yang cukup.



No comments: