Vaksinasi Massal Rabies
Tahap III dimulai dengan acara penandaan awal di Jaba Pura, Goa Lawah,
Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Dalam acara tersebut Bupati
Klungkung, Dr. I Wayan Candra, SH, MM dan Direktur Jenderal Peternakan
dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ir.Syukur
Iwantoro, MS, MBA melakukan pencanangan vaksinasi massal rabies pada
anjing ditandai dengan pemasangan kalung kuning dan pemberian kartu
vaksinasi.
Vaksinasi Massal Rabies Tahap III dilaksanakan menyusul suksesnya
pelaksanaan Tahap II tahun 2011. Sejumlah 234.000 ekor anjing atau
71-84% populasi yang berjumlah 280.000-330.000 ekor di seluruh banjar
di Bali berhasil divaksinasi. Kasus positif rabies pada hewan dan
manusia turun lebih dari 70% dibandingkan kasus di tahun 2010.
Fokus kegiatan pada Tahap III ini adalah untuk mempertahankan cakupan
vaksinasi pada lebih dari 70% anjing di Bali sampai dengan akhir tahun
2012. Untuk mendukung hal tersebut dilaksanakan pula optimalisasi
kegiatan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait kasus
gigitan, sosialisasi yang terus menerus, layanan hotline 24 jam dalam
merespon dan memberikan informasi bagi masyarakat terkait rabies di
Provinsi Bali.
Hadir dalam penandaan awal tersebut Kepala Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Propinsi Bali Ir. I Putu Sumantra, M.App.Sc. beserta
jajarannya, Direktur Kesehatan Hewan Drh. Pudjiatmoko PhD, Direktur
Kesehatan Masyarakat Veteriner Drh. Akhmad Djunaidi, MMA., Kepala Dinas
Kabupaten Klungkung dan jajarannya. Turut hadir pihak donor dan pihak
terkait lainnya yakni perwakilan dari Badan Pangan dan Pertanian Dunia
(FAO), Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Kerjasama Australia-Indonesia
dalam Penanggulangan Penyakit Hewan (AIP-EID), Perhimpunan Dokter Hewan
Indonesia (PDHI) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat terkait.
Dalam memperkuat komitmen dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota di Bali, maka setelah
acara penandaan awal, dilakukan pertemuan koordinasi teknis dalam
mendukung program pemberantasan rabies di Propinsi Bali, dengan
bertujuan untuk memastikan usaha-usaha pengendalian dan pemberantasan
rabies di Bali dapat berjalan secara berkelanjutan sampai Bali
dinyatakan bebas rabies.
Dari hasil rapat pembahasan teknis tersebut,
beberapa hal yang menjadi rekomendasi adalah dukungan Pemerintah Daerah
(Provinsi/Kabupaten/Kota) untuk keberlanjutan program pemberantasan
rabies di Provinsi Bali baik dari segi pendanaan dan pelaksanaan
program, pendanaan untuk program pemberantasan rabies masih bervariasi
di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga diperlukan adanya permintaan dari
Pemerintah Pusat kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat
menyediakan pendanaan dalam pengendalian penyakit hewan khususnya untuk
rabies yang cukup dan berkelanjutan sehingga perlu adanya pemantapan
perencanaan terkait penganggaran pemberantasan rabies di tingkat
Kabupaten/Kota untuk itu diperlukan pertemuan koordinasi pemberantasan
rabies lanjutan dengan mengundang Bappeda sehingga penganggaran untuk
pemberantasan rabies dapat tersedia sesuai program yang direncanakan
sampai Bali dapat dinyatakan Bebas rabies.
Sumber : Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan
Saturday, 28 April 2012
Menuju Bali Bebas Kasus Rabies 2012
Posted by Drh.Pudjiatmoko,PhD at 11:10
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment