Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Saturday, 28 April 2012

Menuju Bali Bebas Kasus Rabies 2012

Vaksinasi Massal Rabies Tahap III dimulai dengan acara penandaan awal di Jaba Pura, Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Dalam acara tersebut Bupati Klungkung, Dr. I Wayan Candra, SH, MM dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ir.Syukur Iwantoro, MS, MBA melakukan pencanangan vaksinasi massal rabies pada anjing ditandai dengan pemasangan kalung kuning dan pemberian kartu vaksinasi.

Vaksinasi Massal Rabies Tahap III dilaksanakan menyusul suksesnya pelaksanaan Tahap II tahun 2011. Sejumlah 234.000 ekor anjing atau 71-84% populasi yang berjumlah 280.000-330.000 ekor di seluruh banjar di Bali berhasil divaksinasi. Kasus positif rabies pada hewan dan manusia turun lebih dari 70% dibandingkan kasus di tahun 2010.

Fokus kegiatan pada Tahap III ini adalah untuk mempertahankan cakupan vaksinasi pada lebih dari 70% anjing di Bali sampai dengan akhir tahun 2012. Untuk mendukung hal tersebut dilaksanakan pula optimalisasi kegiatan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait kasus gigitan, sosialisasi yang terus menerus, layanan hotline 24 jam dalam merespon dan memberikan informasi bagi masyarakat terkait rabies di Provinsi Bali.

Hadir dalam penandaan awal tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Bali Ir. I Putu Sumantra, M.App.Sc. beserta jajarannya, Direktur Kesehatan Hewan Drh. Pudjiatmoko PhD, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Drh. Akhmad Djunaidi, MMA., Kepala Dinas Kabupaten Klungkung dan jajarannya. Turut hadir pihak donor dan pihak terkait lainnya yakni perwakilan dari Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Kerjasama Australia-Indonesia dalam Penanggulangan Penyakit Hewan (AIP-EID), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat terkait.

Dalam memperkuat komitmen dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota di Bali, maka setelah acara penandaan awal, dilakukan pertemuan koordinasi teknis dalam mendukung program pemberantasan rabies di Propinsi Bali, dengan bertujuan untuk memastikan usaha-usaha pengendalian dan pemberantasan rabies di Bali dapat berjalan secara berkelanjutan sampai Bali dinyatakan bebas rabies.

Dari hasil rapat pembahasan teknis tersebut, beberapa hal yang menjadi rekomendasi adalah dukungan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) untuk keberlanjutan program pemberantasan rabies di Provinsi Bali baik dari segi pendanaan dan pelaksanaan program, pendanaan untuk program pemberantasan rabies masih bervariasi di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga diperlukan adanya permintaan dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat menyediakan pendanaan dalam pengendalian penyakit hewan khususnya untuk rabies yang cukup dan berkelanjutan sehingga perlu adanya pemantapan perencanaan terkait penganggaran pemberantasan rabies di tingkat Kabupaten/Kota untuk itu diperlukan pertemuan koordinasi pemberantasan rabies lanjutan dengan mengundang Bappeda sehingga penganggaran untuk pemberantasan rabies dapat tersedia sesuai program yang direncanakan sampai Bali dapat dinyatakan Bebas rabies.

Sumber : Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan