Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, 6 September 2009

Laporan Special SOM-30th AMAF 11 – 13 Agustus 2009 di Ho Chi Minh City

I. PENDAHULUAN

Pertemuan Special Senior Officials’ Meeting of the 30th Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (Special SOM-30th AMAF) telah diselenggarakan di Ho Chi Minh City, Vietnam, 11-13 Agustus 2009. Pertemuan dipimpin oleh Dr. Le Van Minh, Director-General of International Cooperation Department, Ministry of Agriculture and Rural Development of Vietnam dan dihadiri oleh seluruh negara anggota ASEAN, wakil dari Asian Development Bank (ADB) serta Sekretariat ASEAN. Delegasi RI dipimpin oleh Dr. Tachrir Fathoni, Kepala Badan Litbang Kehutanan dengan anggota delri yang terdiri dari unsur-unsur Deptan, Dephut, DKP dan Deplu.

II. JALANNYA DAN HASIL-HASIL PERTEMUAN

Roadmap of ASEAN Community

Pertemuan menggarisbawahi usulan dari ASEAN Task Force on Codex (ATCF) dan ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) bahwa pengembangan Good Animal Husbandry Practices dan ASEAN Good Hygiene Practices sebagaimana tercantum dalam AEC Blueprint, tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus dikoordinasikan dengan badan sektoral lainnya yang terkait, termasuk ASEAN Expert Group on Food Safety (AEGFS).

ASEAN Integrated Food Security (AIFS) Framework and Strategic Plan of Action on Food Security (SPA-FS)

Sekretariat ASEAN menyampaikan perkembangan mengenai implementasi AIFS Framework and SPA. Sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan sejauh ini, antara lain: pembuatan video ASEAN and World Food Security, penyelenggaraan 2009 Roundtable Conference on East Asia Food Security Cooperation Strategy, 21-22 April 2009 di Beijing, serta ASEAN-FAO Regional Conference on Food Security, 27-28 Mei 2009 di Bangkok.

Dalam kesempatan ini, perwakilan ADB, Mr. Katsuji Matsunami, menyampaikan presentasi proposal berjudul ADB Support for ASEAN Integrated Food Security. Proposal ini memiliki 3 (tiga) fokus, yaitu mendukung pengembangan ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR), mengembangkan pasar beras internasional yang stabil serta memperkuat sistem informasi ketahanan pangan.

Pertemuan pada prinsipnya dapat menyetujui proposal ADB tersebut, namun meminta agar dalam tahap finalisasinya juga dikaitkan dengan inisiatif yang telah ada sebelumnya, yaitu: East Asia Emergency Rice Reserve (EAERR) dan ASEAN Food Security Information System (AFSIS). Selain itu, mengingat beras merupakan komoditas yang sensitif secara politis, maka ADB diminta untuk dapat menyampaikan beberapa alternatif opsi dukungan pengembangan ketahanan pangan agar SOM-AMAF dapat memutuskan opsi mana yang paling dapat diterima oleh seluruh negara ASEAN pada pertemuan Prep-SOM – 31st AMAF mendatang di bulan Oktober 2009.

Progress of Country Initiatives for Programmes or Projects on Food, Agriculture and Forestry By ASEAN Member States

Indonesia telah menyampaikan agar 2 (dua) inisiatif proposal yang diajukan Indonesia, yaitu: Indonesia’s Initiative on the ASEAN Networking for Agriculture Vulnerability to Climate Change (agenda item 4.1) dan Indonesia’s Initiative on ASEAN Strategy in Addressing the Impact of Climate Change on Agriculture, Fisheries and Forestry (agenda item 4.2) digabungkan menjadi satu inisiatif baru yang terfokus pada strategi adaptasi pertanian dan pengembangan sumber daya terbarukan.

Pertemuan juga menerima laporan perkembangan dari beberapa inisiatif lainnya, yaitu: i) Malaysia’s Initiative on the Establishment of a Network for Pesticide Regulatory Database dan APHCN, ii) Philippines Initiative on ASEAN IPM Network, iii) Singapore Initiative on ASEAN GMF Testing Network dan AARNET, serta iv) Thailand’s Initiative on ASEAN Food Safety Network, ASEAN Rapid Alert System for Food and Feed, dan Collaboration of ASEAN R&D in Sericulture.

Consideration of the Report of the 16th Meeting of the Joint Committee (JC) on ASEAN Cooperation in Agriculture and Forest Products Promotion Scheme, 14-16 July 2009, Siem Reap, Cambodia

Pertemuan menyepakati draft MoU on ASEAN Cooperation in Agriculture and Forest Products Promotion Scheme (lampiran 1) setelah membahas beberapa perubahan. Pertama, Indonesia telah mengusulkan agar judul MoU perlu ditambahkan kata ‘fishery’, namun judul MoU yang disepakati tidak memasukkan fishery, dengan pertimbangan bahwa ‘agriculture’ sudah mencakup livestock dan fishery. Selanjutnya, Malaysia menarik kembali usulan untuk menambahkan istilah ‘secrecy’ dalam chapter IX karena dianggap cukup menggunakan ‘confidentiality’. Selain itu, pertemuan juga menyetujui rekomendasi pertemuan ASOF ke-12 untuk menghapuskan National Focal Point on Promotion of Forest Product agar tidak terjadi duplikasi, memperhatikan bahwa dalam kerangka ASOF telah dibentuk ASEAN Experts Group on Forest Product Development yang memiliki tujuan, agenda dan program kerja yang sama.

Selain itu, disepakati pula bahwa draft MOU on ASEAN Cooperation in Agriculture and Forest Products Promotion Scheme, komoditi forest products akan ditangani oleh ASEAN Forest Products Industry Club (AFPIC). Indonesia mengusulkan Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan (BPK), Dephut sebagai national coordinator dan focal point untuk Forest Products. Selanjutnya, ASEAN NFPWG on Forest Products ditangani oleh AFPIC-Malaysia.

Cooperation in Food

Thailand selaku tuan rumah pertemuan ke-29 ASEAN Food Security Reserve Board (AFSRB) menginformasikan bahwa penyelenggaraannya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2009. Sehubungan dengan hal ini, pertemuan mengimbau Thailand agar jadwal dan tempat penyelenggaraan pertemuan ke-29 ASFRB dapat disampaikan kepada seluruh negara anggota pada kesempatan pertama.

Pertemuan juga menerima laporan dan rekomendasi Brunei Darussalam (Chairman AWG on Halal Food) dan Lao PDR (Chairman ATF on Codex).

Consideration of the Report of the 16th Meeting of the ASEAN Sectoral Working Group on Crops (ASWGC), 20-22 May 2009, Manila, Philippines

Pertemuan dapat menerima laporan Philippina selaku Chairman ASWGC dan sepakat untuk merekomendasikan beberapa dokumen untuk disahkan dalam AMAF mendatang, yaitu :
List of 7 ASEAN MRLs for 5 pesticides: carbendazim (grapes and oranges), chlorpyrifos (longans and litchi), phosalone (durian), ethion (pummelo) and deltamethrin (chilli pepper)

ASEAN Standards for Young Coconut, Banana, Garlic and Shallot
The establishment of Expert Working Group on ASEAN GAP (EWG-ASEAN GAP)

Consideration of the Report of the 17th Meeting of the ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL), 6-8 May 2009, Yogyakarta, Indonesia

Indonesia melaporkan hasil-hasil dari pertemuan tersebut, antara lain kemajuan proyek-proyek kerjasama seperti Regularization of Products and Utilization of Animal Vaccines, Promotion of International Trade in Livestock and Livestock Products, serta Strengthening of Animal Disease Control Programme among ASEAN Member States. Pertemuan menerima laporan Indonesia selaku Chairman ASWGL. Selanjutnya pertemuan sepakat untuk merekomendasikan dua dokumen untuk disahkan pada AMAF mendatang, yaitu :
Accreditation of the Veterinary Biologics Assay Division (VBAD) Pakchong, Thailand
ASEAN Criteria for Accreditation of Milk Processing Establishment (setelah dilakukan revisi terlebih dahulu oleh Malaysia).

Cooperation in Fisheries

Consideration of the 17th Meeting of the ASEAN Sectoral Working Group on Fisheries (ASWGFi), 3-5 Juni 2009, Quang Nam, Vietnam

Menanggapi diberlakukannya EC Regulation No 1005/2008 to prevent, deter and eliminate illegal, unreported and uregulated (IUU) Fishing, yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2010, telah disusun ASEAN Common Position on EC Regulation on IUU Fishing Catch Certification Scheme (lampiran 2) yang meminta penerapan EC Regulation tersebut diterapkan berdasarkan phase-based approach dan ditunda masa berlakunya.

Indonesia menyampaikan posisi untuk tidak mendukung ASEAN Common Position dimaksud, sebaliknya mendukung sepenuhnya EC Regulation untuk tetap diberlakukan 1 Januari 2010. Selain itu, Kamboja juga menyatakan bahwa sektor perikanannya belum siap untuk menerapkan kebijakan EC tersebut sehingga tidak mendukung ASEAN Common Position. Di sisi lain, delapan Negara ASEAN lainnya menyatakan setuju dengan ASEAN common position tersebut, terutama mengenai phase-based approach.

Memperhatikan adanya tiga kepentingan yang berbeda, Sekretariat ASEAN menawarkan dua opsi yang perlu dipertimbangkan yaitu tetap mengadopsi ASEAN Common Position dengan skema ASEAN minus Indonesia dan Kamboja atau pendekatan bilateral masing-masing negara ASEAN dengan pihak Uni Eropa. Hal ini belum mencapai konsensus dan akan ditindaklanjuti Sekretariat ASEAN dengan focal point perikanan Negara-negara ASEAN.

Cooperation in Forestry

Pertemuan dapat menerima laporan Myanmar terhadap hasil 12th Meeting of the ASEAN Senior Officials on Forestry (ASOF), 25-27 Juni 2009 di Nay Pyi Taw, Myanmar dan mengusulkan agar 2 (dua) dokumen penting, yaitu: ASEAN Criteria and Indicators for Legality of Timber dan ASEAN Guidelines on Phased Approach to Forest Certification dapat disetujui oleh AMAF.

Indonesia menyampaikan bahwa ASEAN Position Paper on REDD Plus sedang dalam penyelesaian di bawah koordinasi Indonesia (ARRN-FCC) dan mengusulkan agar menjadi bahan untuk dibahas dalam pertemuan 31st AMAF mendatang.

ASEAN Plus Three Cooperation in Food Agriculture and Forestry Sector

Thailand selaku Lead Country untuk East Asia Emergency Rice Reserve (EAERR) Pilot Project dan ASEAN Food Security Information System (AFSIS) menyampaikan laporannya. Terkait EAERR, dilaporkan bahwa pada 11th Project Steering Committee (PSC) yang berlangsung pada 10-11 Februari 2009 di Siem Reap, Kamboja telah diusulkan untuk mengembangkan EAERR menjadi ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR) dan mengkaitkannya dengan ASEAN Integrated Food Security Policy Framework and its Strategic Action Plan of Action sebagai salah satu pilar dalam kerangka implementasinya. Hingga saat ini, draft APTERR Agreement hampir dapat disepakati, kecuali terkait pasal mengenai origin of rice, dikarenakan Thailand, Jepang dan Korsel masih memiliki keberatan.

Sementara itu, terkait dengan AFSIS, disampaikan bahwa the 1st Phase Project telah berakhir pada tahun 2007. Selanjutnya, pertemuan AMAF+3 telah menyetujui implemetasi 2nd Phase Project untuk periode 2008-2012. Elemen-elemen tambahan dari 2nd Phase ini ialah Early Warning Information, Agricultural Commodity Outlook dan Mutual Technical Cooperation.

Cooperation in Food, Agriculture and Forestry with Dialogue Partners, International Organizations and, Other Third Parties

ASEAN-India

Mengingat Indonesia telah menarik proposal Indonesia’s Initiative on ASEAN Networking for Agriculture Vulnerability to Climate Change yang sebelumnya akan dibiayai oleh ASEAN-India Fund serta menggantinya dengan proposal baru, maka perubahan ini akan disampaikan terlebih dahulu oleh Sekretariat ASEAN kepada pihak India.

ASEAN-Korea

Indonesia menyampaikan bahwa ASEAN Sekretariat telah mengirimkan surat undangan untuk Pertemuan ke-1 Ad-Hoc Working Group on the establishment of Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO). Pertemuan ini akan diselenggarakan pada 24-26 Agustus 2009 di Jakarta.

Other Matters

Terkait dengan usulan untuk pengembangan dan implementasi ASEAN Multi-Sectoral Framework on Climate Change and Food Security (AFCC-FS), delegasi Kamboja mempertanyakan judul yang menggunakan istilah ‘food security’, mengingat pada pertemuan AMAF, disepakati untuk mengkaji dampak perubahan iklim terhadap ‘agriculture’, bukan hanya ketahanan pangan. Kamboja juga menilai bahwa istilah ‘multi-sectoral’ tidak perlu dicantumkan dalam judul. Sekretariat ASEAN menanggapi bahwa usulan Kamboja akan dibahas dalam workshop mendatang. Selain itu, Indonesia telah mengusulkan agar ASEAN memiliki common position dalam pertemuan COP-15 yang akan datang di Copenhagen, Denmark.

Terkait Strategic Plan of Action (SPA) for the ASEAN Cooperation in Food, Agriculture and Forestry (2005-2010), sejumlah action lines-nya saat ini telah tercakup dalam AEC Blueprint serta ASCC Blueprint. Oleh karenanya perlu dipertimbangkan untuk mengkonsolidasikan isi dari masing-masing dokumen tersebut.

Rangkaian pertemuan Thirty-First Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (31st AMAF) dan the 9th Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry Plus Three (9th AMAF Plus Three) akan diselenggarakan pada 31 Oktober-5 November 2009, di Jerudong, Brunei Darussalam.

III. PENGAMATAN

Sesuai dengan harapan negara-negara anggota ASEAN, Indonesia diminta menjadi prime mover dalam rangka antisipasi dan mitigasi dampak perubahan iklim pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Untuk itu, pada pertemuan-pertemuan berikutnya, Indonesia harus siap memimpin dalam aktivitas ASEAN tersebut, termasuk mencari peluang pendanaannya bersama-sama dengan Sekretariat ASEAN.
Agar Indonesia turut memikirkan sikap bersama yang diambil ASEAN terhadap EC Regulation on IUU Fishing tanpa mengorbankan kepentingan Indonesia yang mendukung penerapan EC Regulation tersebut mulai tanggal 1 Januari 2010.