Bantuan Hibah Jepang bagi Republik Indonesia pada Putaran Kennedy Kedua (2KR – Second Kennedy Round) berupa ”Bantuan untuk Petani yang Kurang Mampu”
1. | Pada tanggal 12 Januari 2011, pemerintah Jepang telah menyetujui proyek pemanfaatan dana imbangan yang dikenal dengan nama Putaran Kennedy Dua (2KR) dalam bentuk bantuan hibah Jepang tahun 2011 berupa “Bantuan untuk Petani yang Kurang Mampu” sebesar 25 milyar rupiah atas permohonan dari pemerintah Indonesia. | ||||||||||||||
2. | Pemerintah Indonesia secara konsisten terus mengupayakan kestabilan pasokan beras bagi rakyat dengan tujuan memperkokoh jaminan keamanan pangan. Bantuan hibah berupa “Bantuan untuk Petani yang Kurang Mampu” atau dikenal dengan Putaran Kennedy Dua (2KR) merupakan bantuan hibah Jepang untuk peningkatan produktifitas beras Indonesia dan membantu petani yang kurang mampu, yang mana pemerintah Indonesia membeli pupuk kalium dari luar negeri yang sulit didapatkan karena tidak dapat diproduksi di dalam negeri, dan menjualnya dengan harga murah kepada petani tersebut. Hasil penjualan pupuk ini akan diakumulasikan oleh pemerintah Indonesia dan dimanfaatkan sebagai bantuan untuk upaya-upaya mandiri bagi peningkatan pendapatan petani yang kurang mampu. | ||||||||||||||
3. | Yang disetujui pada kesempatan ini adalah biaya-biaya yang diperlukan untuk proyek yang ditangani petani kurang mampu sebagai berikut.
Dengan bantuan terhadap proyek-proyek di atas, diharapkan akan berkontribusi besar bagi pengentasan kemiskinan di Indonesia. | ||||||||||||||
4. | Pemerintah Jepang akan membantu usaha-usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia secara aktif dalam hal pasokan pangan yang stabil dan penanganan pengentasan kemisikinan. |
Sumber : Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
No comments:
Post a Comment