Jenis Bahan yang Diperbolehkan sebagai Wadah Obat Alami
untuk Hewan
|
Jenis Wadah |
Bahan yang Diperbolehkan |
Persyaratan Teknis (Standar Internasional) |
|
Botol kaca (amber atau bening) |
Kaca
borosilikat (Type I) atau kaca soda-kapur bermutu farmasi (Type II/III) |
Bersifat inert
dan tidak bereaksi dengan sediaan; botol amber digunakan untuk melindungi
sediaan peka cahaya; permukaan halus, bebas cacat, memiliki ketahanan mekanik
dan kimia sesuai monografi farmakope |
|
Stoples/jar kaca |
Kaca bermutu farmasi atau food-grade |
Sesuai untuk sediaan padat, semi-padat, krim, atau salep
herbal; mudah dibersihkan dan disanitasi; tidak melepaskan zat yang dapat
memengaruhi mutu sediaan |
|
Botol plastik |
PET, HDPE, atau PP bermutu farmasi/food-grade |
Stabil secara fisik dan kimia; memenuhi persyaratan uji
migrasi dan ekstraktabel-leachables; kompatibel dengan sediaan, termasuk yang
mengandung minyak esensial atau pelarut tertentu |
|
Wadah
plastik keras (jar/kotak) |
PP atau HDPE bermutu farmasi/food-grade |
Cocok untuk kapsul, tablet, granul, dan serbuk; bersifat
kedap (tight container); melindungi dari kelembapan dan kontaminasi selama
penyimpanan |
|
Vial atau ampul gelas |
Kaca borosilikat bermutu farmasi (Type I) |
Digunakan untuk sediaan steril, ekstrak pekat, atau
sediaan injeksi; wajib memenuhi persyaratan sterilitas, integritas
wadah-penutup, dan uji kompatibilitas |
|
Kemasan fleksibel (sachet/pouch laminasi) |
Laminasi
multilapis PET/Aluminium/PE atau setara |
Memiliki sifat
penghalang (barrier) terhadap oksigen, uap air, dan cahaya; lapisan yang
kontak langsung dengan produk wajib bermutu pangan/farmasi dan tidak
bermigrasi |
Catatan Normatif Internasional
- Seluruh
bahan wadah dan kemasan harus kompatibel dengan sediaan obat alami
dan tidak memengaruhi mutu, keamanan, dan khasiat produk selama
masa simpan.
- Wadah
primer wajib memenuhi prinsip inertness, compatibility, protection, dan
safety sebagaimana diatur dalam WHO GMP for Herbal Medicines dan
monografi farmakope internasional.
- Pemilihan
wadah harus didukung oleh studi kompatibilitas dan/atau uji stabilitas,
sesuai pendekatan berbasis risiko.
No comments:
Post a Comment