Sunday, 16 December 2012

Tangani Flu Burung, Dana Cadangan Bencana Diajukan


Kementerian Pertanian berencana mengajukan penggunaan dana cadangan bencana untuk penanggulangan wabah virus avian influenza (AI) atau flu burung yang menyerang itik. Meskipun sebetulnya hingga kini pemerintah masih menyelidiki jenis virus yang diduga berbeda dengan flu burung biasa itu.

Nantinya, dana cadangan bencana ini utamanya akan digunakan untuk mengganti rugi pemusnahan itik yang berada di radius dekat dengan sumber flu burung. “Mudah-mudahan nanti dengan dana cadangan bencana bisa,” kata Menteri Pertanian Suswono ketika ditemui seusai pemberian penghargaan ketahanan pangan di Hotel Redtop, Jumat, 14 Desember 2012.

Namun, penggunaan dana cadangan ini masih menunggu hasil kajian dari para ahli mengenai dampak penyebaran virus flu burung. Sebab, dana cadangan itu baru bisa digunakan apabila wabah flu burung sudah dikategorikan masuk ke dalam bencana nasional.

Karena itu, Suswono belum bisa memastikan kapan dana cadangan ini bisa digunakan karena baru akan diajukan setelah ada data lengkap. “Nanti kami telusuri dulu data lapangan.”
Virus flu burung yang selama ini endemis di Indonesia sejak 2003 berkode Clade 2.1 sub Clade 2.1.3, yang hanya patogen pada unggas golongan ayam. Namun, kini virus tersebut menyerang itik berbeda dengan jenis sebelumnya karena memiliki Clade 2.3.2, yang lebih patogen menyebabkan tingkat kesakitan dan kematian cukup tinggi pada itik.
Sumber:
(http://www.tempo.co/read/news/2012/12/14/090448197/Tangani-Flu-Burung-Dana-Cadangan-Bencana-Diajukan)

No comments:

Post a Comment