Sunday, 16 December 2012

Pemerintah Kaji Kompensasi Peternak Itik


Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian akan mengkaji lebih dalam, terkait ganti rugi atas musibah yang menimpa peternak itik seiring terjangkitnya virus Avian Influenza (AI) yang terjadi belakangan ini.

Demikian disampaikan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Pudjiatmoko saat ditemui di kantornya Jakarta, Kamis (13/12/2012). "Kompensasi nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Karena kita belum tahu pasti penyebabnya ini apa. Apa karena musibah atau wabah, atau karena hal lain. Semua masih dalam tahap penyelidikan," ujar Pudjiatmoko.

Menurut Pudjiatmoko, jika pemerintah akan mengeluarkan dana kompensasi maka yang akan menyalurkannya adalah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra). Pasalnya dana kompensasi akan dikeluarkan Kemenkokesra melalui Komite Nasional Pengendalian Flu Burung. "Ganti rugi itu ada di Menkokesra. Tapi kita tetap akan bicarakan bersama. Saat ini kita belum ada laporan itu," ujar Pudjiatmoko.

Data sementara Direktorat Jenderal Kesehatan dan Hewan sampai dengan 12 Desember 2012 di Jawa Tengah, 61,459 ekor itik atau (0,75%) dari total populasi itik dan entok mengalami kematian. Populasi itik dan entok di Jawa Tengah saat ini sebanyak 8.159.311 ekor. Wilayah Demak menempatti urutan tertinggi dengan angka kematian itik mencapai 13.200 ekor. Sedangkan Klaten menempati urutan terendah dari angka kematian dengan angka mencapai 5 ekor. [mdr]

Sumber :
INILAH.COM  : http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1937530/pemerintah-kaji-kompensasi-peternak-itik

No comments:

Post a Comment