Friday, 23 December 2011

Peringatan Hari Rabies Sedunia 2011

Peringatan Hari Rabies Sedunia ( World Rabies Day ) tahun 2011 dibuka oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Ir. I Putu Sumantra,M.App.Sc. didampingi oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI beserta undangan para Bupati/Wali Kota se Bali atau yang mewakili, Ketua DPRD Provinsi Bali atau yang mewakili, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Ketua Komnas Zoonosis Kemenko Kesra RI, Para Kadisnak dan Kesehatan Hewan dari seluruh Indonesia, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan NTT, Perwakilan dari FAO, WHO, UNICEP dan Negara- negara Donor dan para undangan lainya.

Dalam acara ini Kadisnak menyampaikan pertama marilah kita haturkan Pujastuti dan angayu bagia kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa/Tahan Yang Maha Esa atas Asung Kertha Wara Nugraha-Nya maka kita dapat berkumpul di Artsenter dalam keadaan sehat dan berbahagia mengikuti acara Peringatan Hari Rabies Sedunia ( World Rabies Day ) Tahun 2011 untuk Indonesia. Sumantra menyampaikan sambutan Gubernur Bali pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan selamat datang di Bali khususnya kepada seluruh peserta dan undangan dari luar Bali dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada semua pihak, khususnya kepada Dirjen Peternakan dan Keswan Kementerian Pertanian RI yang bekerjasama dengan Food and Agriculture Organization ( FAO ) Indonesia telah memilih kembali Provinsi Bali sebagai tempat penyelenggaraan peringatan Hari Rabies Sedunia ( World Rabies Day ) tahun 2011.

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian hingga 100% bagi manusia maupun hewan yang telah terinfeksi. Penyakit Rabies telah menyebabkan kekhawatiran masyarakat di dunia karena telah ditemukan hampir di seluruh dunia. Bahkan saja di negara-negara berkembang, di negara-negara yang sedang berkembang tetapi juga di negara-negara maju, sesuai dengan catatan WHO jumlah orang meninggal akibat rabies melebihi 55.000 orang setiap tahunya, Oleh karena itu maka pengendalian penyakit rabies didunia harus mendapatkan perhatian selutuh negara dan organisasi di dunia.

Kasus rabies di Bali yang terjadi pada tanggal 28 Nopember 2008 merupakan kejadian yang mengejutkan Pemerintah dan masyarakat Bali yang sebelumnya secara historis merupakan daerah yang bebas dari rabies. Penyebarannya yang sangat cepat diseluruh Kabupaten dan Kota se Bali yang disertai dengan kasus gigitan anjing pada masyarakat yang sangat banyak menjadikan suasana yang sangat mengkhawatirkan. Sejak ditemukan penyakit rabies di Bali, hingga saat ini telah menyebabkan kematian sebanyak 132 orang dan telah menyedot dana puluhan milyar rupiah untuk pengendalian dan penanganan kasus gigitan. Sebagai destinasi pariwisata dunia dan pintu gerbang kepariwisataan Indonesia, tentunya kejadian tersebut sangat tidak diharapkan berlangsung lama dan harus segera dilakukan langkah-langkah pengendalian yang strategis agar Provinsi Bali dapat cepat terbebas dari kasus rabies.

Sebagai upaya telah dilaksanakan guna pengendalian pemberantasan dan pembebasan rabies di Bali seperti : Sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, vaksinasi, eliminasi, surveilans, pengawasan lalu lintas dan perdagangan hewan penular rabies dan lain sebagainya seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Bali No. 15 tahun 2009 tentang Penanggulangi Rabies di Provinsi Bali. Evaluasi dan analisa dampak dari seluruh kegiatan dilapangan juga dilakukan guna mendapatkan strategi yang lebih baik dalam pengendalian dan pemberantasannya menuju terwujudnya Program Bali Bebas Kasus Rabies Tahun 2012.

Vaksinasi massal pada hewan penular rabies khususnya anjing salah satu langkah yang telah dilaksanakan. Pelaksanaan vaksinasi massal tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan September 2010 hingga Maret 2011 yang bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat Bali Animal Welirare Asociation ( BAWA ) dengan dukungan pendanaan dari World Society for Protection of Animal ( WSPA ) serta dana APBD Provinsi dan Kabupaten Kota se Bali serta APBN . Pelaksanaan vaksinasi massal rabies tahap II juga telah digelar mulai tanggal 25 Mei hingga 15 September 2011 yang didanai dari APBD Prov.Bali, APBN serta dukungan dari FAO dan WHO.

Pelaksanaan vaksinasi massal tersebut yang disertai dengan kebijakan pemberian VAR terhadap setiap orang yang beresiko akibat tergigit anjing telah menurunkan kasus rabies pada hewan penular rabies maupun kematian pada manusia. Jika pada tahun 2010 ditemukan sebanyak 404 kasus positif rabies pada anjing dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Denpasar terhadap 3.303 sempel otak anjing yang dikirim dari seluruh Bali. Pada tahun 2011 sampai dengan tanggal 14 September 2011 telah terjadi penurunan yaitu sebanyak 231 ekor anjing yang dicurigai rabies dan sebanyak 67 ekor yang positif dari hasil pengamatan laboratorium. Dari 273 desa di Bali yang pernah ditemukan kasus rabies saat ini sebanyak 174 desa sudah tidak ditemukan lagi kasus selama lebih dari 12 bulan, 33 desa lebih dari 9 bulan dan 23 desa lebih dari 6 bulan.

Kasus kematian pada manusia juga telah terjadi penurunan yang berarti. Selama tahun 2010 jumlah orang meninggal yang dicurigai rabies sebanyak 82 orang dan yang positif secara laboratorium sebanyak 34 kasus, sedangkan selama tahun 2011 sampai dengan hari ini dilaporkan kematian orang yang dicurigai rabies sebanyak 18 orang dan 5 diantaranya yang masih positif secara laboratorium. Rabies di Bali sudah menunjukan penurunan, namun kewaspadaan tetap dilakukan di masyarakat.

Pada tahun 2012 akan dilaksanakan kembali vaksinasi massal rabies tahap III yang akan diikuti dengan langkah pengendalian populasi serta penertiban pemeliharaan dan perdagangan hewan penular rabies khususnya pemeliharaan dan perdagangan anjing. Hal ini sangat perlu dilakukan agar populasi anjing tidak terus berkembang. Populasi anjing di Bali diharapkan bisa dipertahankan sebanyak 150.000 hingga maksimal 200.000 ekor saja dengan pemeliharaan yang baik dan benar. Dengan jumlah dan cara pemeliharaan tersebut maka program vaksinasi akan lebih berhasil yang diikuti dengan berkurangnya kasus gigitan dan tidak lagi terjadi kematian pada manusia sehingga dapat diwujudkanya Bali Bebas Kasus Rabies Tahun 2012. Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak baik Nasional maupun Internasional guna mensukseskan cita-cita tersebut sesuai dengan prinsip " One World One Health".

Berdasarkan apa yang telah disampaikan tadi dalam sambutan Gubenur Bali dibacakan oleh Sumantra maka momentum ini saya pandang sangatlah penting bagi kita semua dalam rangka upaya bersama-sama memberantas rabies di dunia, khususnya di Indonesia dan lebih khusus lagi di Provinsi Bali. Dalam acara dan kesempatan ini atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali juga memberikan penghargaan dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas partisipasi Yayasan Bali Animal Walfare Asociation ( BAWA ) serta perhatian dan dukungan dari World Society for Protection of Animal (WSPA), FAO, WHO, ACIAR, AusAID. USAID, JSI Deliver serta Pemerintah Pusat dalam pemberantasan rabies di Provinsi Bali. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berlangsung terus hingga status Bali Bebas dari Rabies dapat tercapai dan dapat terus dipertahankan.

Sumber : Pranata Humas Disnak Provinsi Bali

No comments:

Post a Comment