Tuesday, 17 May 2011

Konsorsium Penyewa Lahan Sawah

Satu langkah terobosan diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan cadangan beras nasional dengan kebijakan menyewa lahan sawah untuk memproduksi padi. Dengan terobosan ini pemerintah sedikit lebih maju dengan langsung terlibat dalam proses produksi beras. Kebijakan ini diberi nama Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Koorporasi. Pemerintah melalui BUMN akan menyewa lahan sawah untuk ditanami padi.

Konsorsium terdiri dari PT. Pertani, PT. Sang Hyang Seri, PT. Pusri, PT. Perhutani dan Perum Bulog. Konsorsium tersebut akan menyewa 500.000 hektar lahan sawah berpengairan teknis dan 70.000 hektar lahan kering. Melalui program ini ditargetkan akan diperoleh pengadaan beras sebanyak 3 juta ton.

Sementara ini disepakati akan ada tiga model kerjasama antara petani dan konsorsium BUMN , yaitu pemberian bantuan sarana produksi yang dibayar sesudah panen, pemberian bantuan langsung, atau menyewa lahan.

Tampaknya dari ketiga model itu pihak konsorsium lebih cenderung memilih model sewa karena pengelolaannya lebih mudah dikontrol. Langkah terobosan ini menjadi alternatif pamungkas setelah Bulog bertahun-tahun Bulog selalu kerepotan memenuhi stok cadangan beras nasional. Langkah ini bisa menjadi jawaban keresahan pemerintah dan masyarakat ketika menyaksikan gudang-gudang beras Bulog kosong. Langkah ini tentu akan berdampak positif, bukan saja ketahanan pangan nasional namun juga pada stabilitas harga beras.

Kita patut menghargai langkah ini karena bisa menjadi bukti bahwa pemerintah masih memiliki komitmen dan kesungguhan untuk tidak lagi bergantung pada beras impor.

Sumber: Sinar Tani Edisi 18-24 Mei 2011 hal. 2.

No comments:

Post a Comment