Indonesia telah memiliki sistem jaminan mutu obat hewan yang telah diakreditasi secara nasional dan Asean.
Semua obat hewan yang diedarkan di dalam wilayah Republik Indonesia harus mendapatkan nomor pendaftaran. “Untuk mendapatkan nomor pendaftaran semua obat hewan yang akan diedarkan harus memenuhi persyaratan minimal pengujian mutu obat hewan melalui Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan atau BBPMSOH,” kata Drh. Pudjiatmoko, PhD Kepala BBPMSOH kepada Sinar Tani.
BBPMSOH selain melakukan pengujian mutu obat hewan, juga menerbitkan sertifikat hasil pengujian mutu obat hewan yang telah memenuhi persyaratan mutu baik obat hewan yang diedarkan di dalam negeri maupun untuk dijual keluar negeri. Sertifikat hasil pengujian ini sangat dibutuhkan dalam rangka penjaminan mutu obat hewan Indonesia yang akan ekspor ke manca negara.
BBPMSOH adalah satu-satunya institusi pemerintah Indonesia yang mempunyai wewenang melakukan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan yang beredar di Indonesia. BBPMSOH merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
BBPMSOH telah ditunjuk sebagai focal point untuk vaksin hewan di tingkat ASEAN sejak tahun 1993. Sebagai lembaga pengujian mutu obat hewan, BBPMSOH telah diakreditasi di tingkat nasional sejak Juni 1998 dan tingkat ASEAN sejak Agustus 2002. Maka dari itu, pada saat ini peran BBPMSOH semakin penting dalam percaturan jaminan mutu obat hewan di kawasan Asia Tenggara.
Pada program pencapaian swasembada daging sapi di Indonesia, BBPMSOH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang digunakan baik untuk pencegahan dan pengobatan penyakit hewan maupun untuk peningkatan produktifitas ternak secara umum termasuk sapi.
Pada era perdagangan bebas dan seiring pesatnya perkembangan teknologi obat hewan, BBPMSOH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang akan diekspor ke luar negeri. BBPMSOH juga berperan dalam pembinaan teknis kepada produsen obat hewan untuk meningkatkan jaminan mutu obat hewan produksi dalam negeri. Jaminan mutu obat hewan tersebut sangat diperlukan dalam rangka peningkatan ekspor obat hewan Indonesia ke manca negara.
Sumber: Sinar Tani - Membangun Kemandirian Agribisnis, Senin, 01/11/2010
Semua obat hewan yang diedarkan di dalam wilayah Republik Indonesia harus mendapatkan nomor pendaftaran. “Untuk mendapatkan nomor pendaftaran semua obat hewan yang akan diedarkan harus memenuhi persyaratan minimal pengujian mutu obat hewan melalui Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan atau BBPMSOH,” kata Drh. Pudjiatmoko, PhD Kepala BBPMSOH kepada Sinar Tani.
BBPMSOH selain melakukan pengujian mutu obat hewan, juga menerbitkan sertifikat hasil pengujian mutu obat hewan yang telah memenuhi persyaratan mutu baik obat hewan yang diedarkan di dalam negeri maupun untuk dijual keluar negeri. Sertifikat hasil pengujian ini sangat dibutuhkan dalam rangka penjaminan mutu obat hewan Indonesia yang akan ekspor ke manca negara.
BBPMSOH adalah satu-satunya institusi pemerintah Indonesia yang mempunyai wewenang melakukan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan yang beredar di Indonesia. BBPMSOH merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
BBPMSOH telah ditunjuk sebagai focal point untuk vaksin hewan di tingkat ASEAN sejak tahun 1993. Sebagai lembaga pengujian mutu obat hewan, BBPMSOH telah diakreditasi di tingkat nasional sejak Juni 1998 dan tingkat ASEAN sejak Agustus 2002. Maka dari itu, pada saat ini peran BBPMSOH semakin penting dalam percaturan jaminan mutu obat hewan di kawasan Asia Tenggara.
Pada program pencapaian swasembada daging sapi di Indonesia, BBPMSOH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang digunakan baik untuk pencegahan dan pengobatan penyakit hewan maupun untuk peningkatan produktifitas ternak secara umum termasuk sapi.
Pada era perdagangan bebas dan seiring pesatnya perkembangan teknologi obat hewan, BBPMSOH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang akan diekspor ke luar negeri. BBPMSOH juga berperan dalam pembinaan teknis kepada produsen obat hewan untuk meningkatkan jaminan mutu obat hewan produksi dalam negeri. Jaminan mutu obat hewan tersebut sangat diperlukan dalam rangka peningkatan ekspor obat hewan Indonesia ke manca negara.
Sumber: Sinar Tani - Membangun Kemandirian Agribisnis, Senin, 01/11/2010
No comments:
Post a Comment