Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design: Kisi Karunia
Base Code: Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Friday 1 August 2008

Falsafah Official Development Assistance (ODA) Jepang

Falsafah Bantuan Jepang - Piagam Official Development Assistance (ODA) Jepang (telah direvisi atas keputusan Kabinet pada tgl. 29 Agustus 2003)

ODA Jepang dilaksanakan sesuai dengan falsafah dan prinsip, dll. yang tercantum dalam Piagam ODA. Berikut ini dijelaskan pokok-pokok utama dari Piagam ODA Jepang.

Tujuan
ODA Jepang bertujuan memberikan kontribusi bagi perdamaian dan pembangunan komunitas internasional, dan dengan demikian membantu menjamin keamanan dan kemakmuran Jepang sendiri. Jepang sebagai salah satu negara yang terkemuka di dunia, bertekad untuk menggunakan sebaik-baiknya ODA dalam prakarsa mengatasi isu-isu pembangunan.

Kebijakan Dasar
(1) Mendukung usaha swadaya negara-negara yang sedang berkembang
Falsafah yang paling penting dari ODA Jepang adalah mendukung usaha-usaha swadaya yang dilakukan oleh negara-negara yang sedang berkembang berdasarkan tata-pemerintahan yang baik, yaitu dengan memberikan kerjasama bagi pengembangan sumberdaya mereka, pembangunan institusi termasuk pengembangan sistem hukum, dan pembangunan prasarana ekonomi dan sosial, yang merupakan basis bagi pembangunan negara-negara tersebut.

(2) Perspektif "keamanan manusia"
Jepang akan mementingkan perspektif keamanan manusia dalam kegiatan-kegiatan ODA. Jepang akan melakukan usaha-usaha untuk melindungi individu-individu dan komunitas-komunitas dari ancaman seperti konflik, kejahatan, kemiskinan dan penyakit-penyakit menular, dan memberikan bantuan bagi pemberdayaan rakyat agar mereka dapat mengatasi berbagai ancaman tersebut.

(3) Jaminan keadilan
Dalam pelaksanaan ODA, Jepang akan mempertimbangkan kondisi kaum yang rentan secara sosial, jurang antara si kaya dan si miskin serta jurang yang terdapat antar berbagai kawasan di negara-negara yang sedang berkembang. Selanjutnya, akan diberikan perhatian penuh terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek-proyek ODA. Jepang akan melakukan usaha-usaha selanjutnya untuk memperbaiki status kaum wanita.

(4) Pemanfaatan pengalaman dan keahlian Jepang
Jepang akan memanfaatkan pengalamannya sendiri, berbagai teknologi maju dan sumberdaya manusia dalam ODA-nya sementara mempertimbangkan berbagai kebijakan dan kebutuhan akan bantuan di negara-negara yang sedang berkembang.

(5) Kemitraan dan kolaborasi dengan masyarakat internasional
Jepang akan memperluas kolaborasi dengan para pelaku lainnya yang menangani bantuan pembangunan, seperti organisasi-organisasi internasional, negara-negara donor lainnya, LSM dan sektor swasta.

Isu Prioritas
Isu-isu yang akan diatasi sebagai priortas melalui ODA adalah (1) Pengentasan kemiskinan, (2) pertumbuhan yang berkesinambungan, (3) isu-isu global seperti berbagai masalah lingkungan, berbagai penyakit infeksi, populasi, makanan, energi, bencana nasional, terorisme, obat-obatan narkotik, kejahatan internasional, dll.), (4) pembangunan perdamaian.

Kawasan-kawasan prioritas
Asia sebagai kawasan yang menjalin hubungan erat dengan baik dengan Jepang, merupakan kawasan prioritas. ODA akan dipakai untuk membina hubungan yang lebih erat dengan kawasan ini dan untuk membetulkan berbagai kesenjangan.

Prinsip pelaksanaan ODA
Sejalan dengan falsafah yang dikemukakan di atas, ODA Jepang akan diberikan dengan memasukkan dalam pertimbangan: berbagai kebutuhan akan bantuan di negara-negara yang sedang berkembang, kondisi sosio-ekonomi, dan hubungan bilateral Jepang dengan negara penerima bantuan, sesuai dengan prinsip Piagam PBB (khususnya hak-hak kedaulatan, kesetaraan dan non-intervensi dalam urusan dalam negeri), serta juga pokok-pokok berikut ini.

(1) Lingkungan dan pembangunan akan berjalan seiringan.
(2) Dihindari pemakaian ODA untuk tujuan-tujuan kemiliteran atau untuk memperparah konflik.
(3) Perhatian penuh akan diberikan terhadap trends dalam perbelanjaan kemiliteran, pengembangan/
produksi senjata perusakan massal dan misil, ekspor/impor senjata di negara penerima serta hal-hal
lain di negara penerima.
(4) Perhatian penuh akan diberikan terhadap usaha-usaha demokratisasi dan penerapan ekonomi pasar,
dan perlindungan hak-hak asasi manusia di negara penerima.

Sumber: Kedutaan Besar Jepang di Jakarta

1 comment:

Anonymous said...

Salam kenal pak, nama saya Wanto.
Saya tertarik sekali dengan blog bapak yang menyediakan informasi lengkap seputar pertanian. log yang sangat bermanfaat sekali. Terimakasih :D